SUNGAIPENUH - Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media massa di Kabupaten Kerinci, Sabtu (14/03) melaporan Bupati Kerinci Murasman kepada Polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik wartawan.
Dilaporkannya Bupati Murasman kepada polisi, atas pernyataan Murasman saat berpidato di hadapan ratusan civitas akademika STAIN Kerinci dua hari lalu di Sungai Penuh, yang menyatakan "kalau ada uang jadilah tukang ojek, tapi kalau ndak ado uang jadilah wartawan."
Menurut Mardizal Sumara, pernyataan Bupati Murasman tersebut sudah melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan, apa dasarnya kalau tidak ada uang jadi wartawan." Jadi di mata Murasman, profesi wartawan itu sangat rendah, dan ini sangat menyakitkan," ujar wartawan Harian Singgalang Padang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar