Selasa, 20 April 2010
KADER PARTAI PEMBELOT BAKAL KENA SANGSI
#
DPW PAN terus mengupayakan langkah terbaik untuk menyelesaikan pembangkangan yang dilakukan tiga pengurusnya yang membelot dari keputusan partai. Salah satunya dengan membentuk tim mediasi untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Seperti diketahui tiga pengurus DPW PAN Provinsi Jambi, masing-masing Azrin Oesman sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Robert Faisal Ketua Badan Advokasi dan HAM, dan Nasri Umar selaku Ketua badan Logistik dan Prasarana DPW PAN Provinsi Jambi secara terbuka menyatakan dukungan ke pasangan HBA-Fachrori. Padahal PAN sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Madjid Muaz-Abdullah Hich (MM-Hich).
Wakil Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Ahmad Khusaini mengatakan, berdasarkan rapat yang digelar baru-baru ini disepakati pembentukan tim mediasi yang akan menghubungkan partai dengan tiga pengurus yang dianggap berseberangan dengan partai. “Bahasanya bukan minta klarifikasi lah. Tapi meminta alasan mereka sehingga mendukung calon lain di luar yang telah diputuskan partai,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dengan tiga pengurus DPW yang membelot tersebut. “Insya Allah dalam beberapa hari ini,” kata Khusaini yang masuk dalam tim mediasi.
Tim mediasi, kata dia, terdiri dari empat orang, yakni dia sendiri, Yos Adrino, Syaipul Azwar, dan Herri. “Jadi tidak ada ketua dan sekretaris, semuanya punya kapasitas yang sama,” jelasnya.
Jika tugas ini selesai, tim mediasi segera melaporkan ke partai untuk kemudian dibahas lagi dalam rapat harian. “Artinya, ini jadi bahan pertimbangan. Kita ingin melihat dari dua sisi. Jangan sampai panas setahun terhapus karena hujan sehari,” katanya.
Soal sanksi, menurut dia, tergantung keputusan partai. “kita tunggu saja,” ujarnya.(nid)
Aksi pembelotan kader partai tidak hanya terjadi di PAN. Sejumlah kader PDIP juga terlihat mendukung salah satu calon di luar pasangan yang resmi diusung partai berlambang banteng moncong putih itu, yakni Safrial-Agus Setyonegoro (SAS).
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan, berdasarkan SK DPP Nomor 3328, DPP mengintruksikan agar seluruh kader PDIP, termasuk pengurus memperjuangkan pasangan yang telah diusung partai. Bila ada kader yang membelot akan mendapatkan sanksi organisasi. “Semua kader PDIP solid mendukung pasangan Safrial-Agus. Jika ada yang membelot maka akan dikenakan sanksi,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Bagaimana dengan Suwarno Soerinta yang mendukung HBA -Fachrori? Menurut Edi, saat ini secara struktural, Suwarno tidak lagi masuk dalam kepengurusan. Berdasarkan AD/ART, masa kepengurusannya sebagai Dewan Pertimbangan Daerah sudah berakhir setelah kepengurusan baru dilantik beberapa waktu lalu. “Tapi sebagai kader, Pak Suwarno tetap harus mengikuti instruksi yang di SK-kan Bu Mega,” katanya.
Saat ini, Lanjut Edi, Dewan Pertimbangan Daerah sudah digantikan oleh Saferi AL. Ini berdasarkan rapat pleno tanggal 17 April lalu.
Lalu, apakah akan ada sanksi yang diberikan ke Suwarno? Edi tidak menjawab dengan tegas. Dia hanya mengatakan, partai akan membahasnya jika memang Suwarno secara terbuka mendukung pasangan lain di luar Safrial dan Agus Setyonegoro. “Kita akan bahas dan kita laporkan ke DPP. Jika memang terbukti,” katanya.(nid)
DPW PAN Provinsi Jambi cukup direpotkan oleh tiga pengurusnya yang membelot ke pasangan Hasan Basri Agus –Fachrori Umar (HBA-Fachrori). Sabtu (17/4) lalu, sejumlah pengurus DPW PAN menggelar pertemuan tertutup untuk membahas masalah kadernya yang dinilai tidak mengikuti keputusan partai tersebut.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Chairul Naim membenarkan ada pertemuan yang membahas soal kadernya yang membelot tersebut. Hanya saja, dia tidak mau membahasnya lebih jauh. “Itu urusan partai. Memang ada pertemuan,” katanya saat dihubungi pukul 15.30, Sabtu lalu.
Ia sendiri mengaku saat dihubungi sedang menggelar rapat. “Nanti saja dihubungi. Saya sedang rapat,” jawabnya. Sayangnya saat Jambi Independent mencoba menghubungi kembali tadi malam, telepon selulernya bernada tidak aktif.
Bendahara DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri yang juga Korwil Jambi-Bengku mengatakan, memang partai akan memanggil tiga nama yang dikabarkan telah menyatakan dukungan ke pasangan HBA-Fahrori. “Secara pribadi, kita tidak percaya rumor ini. Karena kita mengenal betul sosok tiga orang itu. Kita akan minta klarifikasinya,”katanya saat dihubungi tadi malam.
Soal pertemuan tadi malam, Bakri mengaku tidak mengetahuinya. Karena ia memang tidak ikut dalam pertemuan tersebut. “Saya tidak tahu. Tadi malam saya tidak ikut,” katanya.
Setahu dirinya, belum ada jadwal pasti pemanggilan tiga nama itu. “Setahu saya belum dipanggil. Baru rencana mau dipanggil,” katanya.
Seperti diketahui, PAN sudah menyatakan resmi mendukung pasangan Madjid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich). Namun, tiga pengurus DPW PAN Provinsi Jambi, masing-masing Azrin Oesman sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Robert Faisal Ketua Badan Advokasi dan HAM, dan Nasri Umar selaku Ketua badan Logistik dan Prasarana DPW PAN Provinsi Jambi menyatakan sikapnya untuk mendukung dan memenangkan duet Hasan Basri Agus-Fachrori Umar (HBA-Fachrori).
“Meskipun PAN sudah memutuskan kandidat, namun kami bertiga tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung pasangan HBA-Fachrori dan bertekad akan memenangkan pasangan tersebut pada pilgub mendatang,” ungkap Azrin Oesman didamping Nasri Umar dan Robert Faisal dihadapan sejumlah wartawan di Wiltop Hotel, Kamis (15/4).
Menurut dia, mereka bertiga memberikan dukungan sesuai dengan arah dan sikap politik secara individu tanpa adanya kepentingan politik yang akan diambil nantinya. “Alasannya hanya sederhana, HBA memiliki figur yang cukup berpotensi untuk memenangkan pilgub ini,” sambung Azrin bersama rekannya tersebut.
Apakah tidak takut dengan sanksi yang akan diberikan oleh DPW PAN? Robert Faisal dan dua rekannya itu mengaku sudah mempertimbangkan hal tersebut. Namun, hingga kini mereka mengaku belum diajak untuk kumpul dan membicarakan strategi politik PAN dalam pilgub ini.
“Terus terang kita tetap masih diundang oleh DPW untuk berkumpul. Dan bahkan kita diajak untuk diskusi bersama Hich dikediamannya,” sambung Nasri Umar.
Ketika disinggung apakah tidak mengambil sikap untuk keluar atau berhenti dari PAN. “Yang jelas kita tetap masuk dalam pengurus DPW PAN. Jika memang tidak ada yang setuju silahkan ambil keputusan, namun yang jelas kita tidak akan keluar dan tetap mendukung HBA-Fachrori secara pribadi,” lanjut Azrin lagi.
Bagaimana soal strategi partai untuk memasang kadernya pada setiap kandidat. “Itu tidak benar, secara kelembagaan partai, PAN tidak ada menginstruksikan hal tersebut. Yang jelas kita mendukung pasangan ini murni atas diri sendiri,” sambung Robert Faisal.(nid)
Suhu politik menjelang pemilihan gubernur (pilgub) terus memanas. Dukungan partai politik (parpol) terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pun juga mulai banyak yang goyang. Ini terlihat dari banyaknya kader partai yang membelot, padahal partainya sudah menyatakan dukungan ke pasangan kandidat tertentu.
Di pasangan Hasan Basri Agus – Fachroi Umar (HBA-Fachrori), rumor tak solid sempat dialamatkan ke Partai Golkar dan PKS. Ini karena Ketua DPD Golkar Kabupaten Kerinci dan Batanghari dianggap tak serius memenangkan pasangan yang diusung partai berlambang pohon beringin itu. Namun, rumor tersebut dibantah Ketua DPD Golkar Provinsi Zoerman Manap.
Begitu juga PKS. Kader PKS dikabarkan banyak memilih mendukung kader internalnya yang maju dengan pasangan lain. Tapi ini juga dibantah ketua DPW PKS Hendri Mansyur. Menurutnya, kader partai memahami aturan partai, sehingga tidak akan membangkang dari keputusan partai.
Selain HBA, rumor goyangnya dukungan parpol juga terjadi pada pasangan Madjid Muaz – Abdullah Hich (MM-Hich). Sebut saja PAN yang 4 PAC nya di Kabupaten Tanjabtim malah mendukung HBA. Sementara di Muarojambi, Ketua DPD PAN Muarojambi terang-terangan menyatakan dukungan ke pasangan Zulfikar Achmad - Ami Taher (ZA-Ami).
Pasangan ZA-Ami juga demikian. Dukungan parpol mereka juga dikabarkan rapuh. Terbukti, isu tak sedap terlihat saat Ketua PNI Marhenisme hadir dalam acara semalam di tanah Kincai yang digelar HBA. Sebelumnya, dua partai lainnya juga diisukan cabut dukungan. Belum lagi, sebelumnya dukungan ganda sempat terjadi di parpol. Gerindra sebelumnya juga sempat mengambilkan formulir untuk HBA. Begitu juga PMB. Pengurus Majelis A’la memilih untuk memberikan dukungan HBA.
Tapi Koordinator Tim ZA-Ami Ridwan Ibrahim juga membantahnya. “Kita sudah klarifikasi, semuanya solid,” jawabnya baru-baru ini dalam pertemuan dengan sejumlah parpol pengusungnya.
Pengamat Politik Tabrani M Soleh menilai fenomena tidak solidnya partai pengusung pasangan cagub-cawagub itu sudah biasa. Menurut dia, dukungan parpol dalam pemilihan kepala daerah tidak menjamin massa yang memilih partai itu pada pemilu lalu akan mendukung calon gubernur (cagub) yang diusung. ‘’Apalagi, di era pascareformasi saat ini. Kekuatan parpol tidak sekuat zaman dulu. Saat ini semua orang bebas menentukan pilihannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Di era sekarang, lanjut Thabrani, selain masalah kebebasan memilih, ada beberapa faktor yang juga mempengaruhi. Pertama, mekanisme di partai itu sendiri. Jika penentuan dukungan tidak melibatkan arus bawah, maka besar kemungkinan dukungan parpol akan rapuh di bawah. “Karena mereka tidak ikut mengambil keputusan. Sehingga tidak merasa terikat untuk menjalankannya,” katanya.
Kedua, masalah ego kader. Saat partai memilih kader di luar partai, sementara ada kader partai yang maju, maka biasanya hubungan emosional bisa mengalahkan segalanya. Termasuk untuk melawan aturan partai. “Bisa juga ada ikatan emosional antara kader dengan cagub lain yang melebihi ikatan partai. Kondisi seperti itu juga berpengaruh,” jelas Dosen Fakultas Hukum Unja tersebut.
Faktor ketiga, menurut dia, parpol yang telah mendukung merasa ditinggalkan. Misalnya, mereka hanya dianggap saat pemberian dukungan. Ini juga banyak terjadi pada dukungan partai saat ini.
Karena itu, kata Thabrani, untuk menggerakkan mesin politik parpol, maka cagub harus “pintar-pintar” melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan parpol yang mengusungnya. Sehingga terjalin ikatan integritas dari kader partai. “Tidak hanya ke pimpinan, tapi juga hingga struktur bawah. Tidak hanya saat tanda tangan dukungan, tapi juga seterusnya hingga pemilihan,”katanya.
Selain itu, pimpinan parpol juga harus memiliki ketegasan terhadap kadernya. Karena bagaimanapun menjalankan keputusan partai merupakan salah satu bentuk loyalitas kader pada partainya sendiri. “Penegakan disiplin perlu diambi,” ucapnya.(*)
Tindakan pembangkangan dari keputusan partai yang dilakukan tiga pengurus DPW PAN Provinsi Jambi sampai ke DPP. DPP PAN akan memberikan sanksi tegas kepada pengurus PAN yang tidak mau mendukung Madjid Muaz –Abdullah Hich (MM-Hich) tersebut.
Penegasan ini diungkapkan Ketua DPP PAN Bidang Politik, Bima Arya Sugiarto di sela-sela acara pengambilan nomor urut cagub di ruang Pola Kantor Gubernur, kemarin. Menurut dia, DPD PAN sudah mendapatkan sejumlah laporan terkait adanya pembelotan sejumlah kader PAN dalam pemenangan MM-Hich di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi.
Seperti diketahui, tiga pengurus DPW PAN Provinsi Jambi, masing-masing Azrin Oesman sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Robert Faisal Ketua Badan Advokasi dan HAM, dan Nasri Umar selaku Ketua badan Logistik dan Prasarana DPW PAN Provinsi Jambi menyatakan sikapnya untuk mendukung dan memenangkan duet Hasan Basri Agus-Fachrori Umar (HBA-Fachrori). Selain mereka bertiga, empat pengurus PAC PAN di tanjab Timur juga membelot dari keputusan partai.
DPP PAN, kata Bima, sudah membahas masalah tersebut. Pihaknya segera berkomunikasi dengan DPW dan DPD PAN di Provinsi Jambi guna membicarakan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. “Setiap hari kita tampung informasi dan pemberitaan. Kita catat setiap isu yang berkembang. Termasuk jika ada orang-orang yang tidak mengamankan kepentingan partai, “ kata Bima.
Menurut dia, nama-nama pengurus PAN yang membelot tersebut sudah ada DPP. “Kita akan mengkomunikasikan masalah ini dengan DPD dan DPW, “ tambahnya.
Pria yang kerap menjadi pengamat politik di tingkat nasional itu menegaskan, DPP PAN sangat serius mengawal dan memenangkan pasangan yang diusung PAN di Pilgub Jambi. Pertimbangannya, karena Provinsi Jambi merupakan basis PAN. “Malahan, saya sudah ditugaskan secara khusus oleh Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa,” katanya.
Makanya, Bima memastikan bakal ada sanksi tegas yang bakal dijatuhkan kepada kader atau pengurus yang tidak menjalankan perintah partai memenangkan pasangan MM-Hich. Dia mencontohkan, kasus seperti ini sudah pernah dilakukan DPP PAN di Kalimantan Selatan. Ketua DPW PAN wilayah itu sudah dinonaktifkan karena melanggar keputusan partai.
“Ini sudah tegas sekali. Sanksi juga akan ditegakkan di sini. Tapi tentunya akan dibicarakan mekanisme sanksinya nanti. Yang jelas disiplin partai ditegakkan, “ ujar Bima.
Menurut Bima, secara umum menyangkut sanksi partai tersebut sudah tegas dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 40 ayat (3). Dalam pasal tersebut secara jelas dan tegas setiap unsur partai wajib menjalankan dan mengamankan serta mengimplementasikan setiap kepentingan partai. Jika ada pelanggaran, tentu diberi sanksi.
Sanksi itu diberikan sesuai tingkat kepengurusan partai. Artinya, jika ada pengurus ranting, dibicarakan di tingkat DPC, sedangkan kalau pengurus DPD di tingkat DPW. Yang jelas DPP setiap hari selalu memantau perkembangan. “Pimpinan pusat sangat serius memenangkan pasangan MM-Hich di Jambi ini,” katanya. (nid)
Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap mengancam akan membekukan pengurus Golkar yang tak solid memenangkan pasangan HBA-Fachrori. Ancaman ini dilontarkannya terkait beredarnya isu beberapa pimpinan kader Golkar di tingkat DPD II kabupaten ada yang tidak serius mendukung HBA-Fachrori. Tapi malah mengarahkan dukungan ke pasangan lain pada pemilihan gubernur (pilgub) mendatang.
Menurut Zoerman, dia sempat mendengar kabar ada pengurus yang tidak solid memenangkan pasangan yang telah diusung Partai Golkar. Namun, dia melanjutkan, sejauh ini berdasarkan konfirmasi ke satu persatu kader DPD, semuanya membantah. ‘’Golkar itu partai dewasa. Kalau ada yang tidak dewasa akan kita beri sanksi,’’ katanya di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (14/4), kemarin.
Terkait isu yang menerpa Murasman dan Syahirsah, yang dikabarkan mendukung calon dari daerah mereka yang maju dalam Pilgub mendatang, Zoerman membantahnya. ‘’Saya sudah tanya dengan mereka, dan mereka membantahnya. Saya juga sudah menegaskan kepada mereka meskipun ada orang-orang daerahnya yang maju, sebagai kader Golkar meraka harus mendukung HBA-Fachrori,’’ jelasnya.
Karena itu, kata dia, siapa saja kader Golkar yang tidak mendukung HBA-Fachrori akan dibekukan. Apalagi ini sudah ada intruksi dari ketua umum. “Ketua umum akan berbicara langsung dengan seluruh ketua DPD II Golkar Provinsi Jambi untuk memastikan hal ini,’’ tegasnya lagi.
Lalu, kenapa Murasman tidak menghadiri Rapimda? Soal itu, menurut Zoerman, Murasman sudah meminta izin tidak datang karena saat bersamaan ada pembukan MTQ. ‘’Sebenarnya dia sudah menyatakan datang pada acaranya. Namun, karena ada bencana longsor, jadi dia tidak dating. Dia sudah minta izin dengan saya,’’ kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Sementara itu, Syahirsah siap memenangkan dan kini menjadi koordinator pemenangan di wilayahnya. Sebagai ketegasan, kemenangan di daerah ini akan menjadi poin penilaian untuk memuluskan dia menggunakan perahu Golkar pada pilkada mendatang. ‘’Meski Batanghari merupakan kota kelahiran salah satu cagub, dan sekdanya merupakan keponakan dari salah satu cagub ini, dia diminta tetap menjaga netralitas bawahannya itu,” katanya.
Lebih lanjut Zoerman mengatakan, jika memang nantinya ada kader Golkar yang tidak solid mendukung HBA-Fachrori, dia akan langsung mengganti kader tersebut. ‘’Di Jambi ini banyak kader-kader Golkar. Jadi, jika ada kader yang membangkang atau tidak mengikuti instruksi maka langsung akan kita ganti,’’ pungkasnya.(*)
BIODATA ZULFIKAR ACHMAD
#
maaf sebelumnya..kami dari warga rantau tdk mau ketinggalan utk menyukseskan pilgub di jambi..oleh karna itu kami butuh informasi tentang kandidat yg akan maju..khusus buat ZUL-AMI yg lain tdk.
08 April jam 14:35 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto Profil Zulfikar Ahmad Calon Gubernur Jambi 2010 – 2015 ~ yang mempunyai ciri khas mengunakan Topi Koboi, ini akan siap untuk maju sebagai Calon Gubernur 2010 - 2015, yang berdampingan dengan Ami Taher, Gayanya yang begitu khs ala koboi, yang bisa membuat daya tarik sendiri pada kalangan anak muda, ya itu lah seorang pejabat tinggi di suatu daerah yang mempunyai jiwa kesederhanaan yang sekarang akan maju untuk calon gubernur jambi.
Di Blog Informasi Jambi ini kita akan mengulas satu – satu mengenai calon gubernur jambi yang akan berlaga di PILKADA JAMBI yang dilangsungkan tanggal 19 Juni nanti.
Nah bagi sobat yang ingin mengetahui Profil Zulfikar Ahmad sengaja saya sajikan di blog Informasi Jambi ini.
jambi
informasi jambi
DATA PRIBADI
Nama lengkap : H. ZULFIKAR ACHMAD
Nama panggilan kecil : ZUL
Tempat tanggal lahir : Tanah Tumbuh, 17 Mei 1946
Pendidikan terakhir : Starta 1 (S1)
Pekerjaan saat ini : Bupati Bongo
Alamat rumah dinas : Jl. Sultan Thaha No.1 Muara Bungo
Alamat kantor : Jl. RM Thaher No.503 Rimboo Tengah
Nama orang tua :
- Ayah: H. ACHMAD MAS’UD
- Ibu: SITIMRAH
Nama Istri: Hj. NETTY HERLINA
Anak:
1. ANDRIANSYAH (sudah menikah)
2. INDRA ZULFIANSYAH (sudah menikah)
3. FITRI INDRIANY (sudah menikah)
4. DIAN FERDIANSYAH (sudah menikah)
PENDIDIKAN FORMAL :
1. SR : Tamat tahun 1960
2. SMP : Tamat tahun 1963
3. SMA : Tamat Tahun 1966
4. Akademi Pelayaran Jakarta : Tamat tahun 1970
5. Strata 1 (S1) : Tamat tahun 1985
PENDIDIKAN NON- FORMAL :
Bussnes Administrasi
PENGALAMAN ORGANISASI :
1. Ketua KAPI Kabupaten Merangin Tahun 1965-1966
2. Ketua Umum SMA Muara Bungo Tahun 1965-1966
3. Ketua Warga Jaya di Jakarta Tahun 1978-1986
4. Anggota HMI Jakarta
5. Anggota KNPI DKI Jakarta
6. Sekjen IPMI ( Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia)
7. Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta
8. Bendahara Umum PKRI Jakarta
9. Sekjen Partai Indonesia Baru Jakarta Tahun 1999
10. Ketua Permaja Jaya
PENGALAMAN KERJA : ( Swasta dan Pemerintah) :
1. Asst. Manager PT Prodisa Shipping Lines Jakarta
2. Asst. Manager Comersil PT. Porodisa Raya Shipping Line 1975 - 1979
3. Direktur Operasi PT Timika Jaya Jakarta, 1982 - 1986
4. Direktur PT Jasamina Pratama tahun 1986 - 2001
5. Direktur PT Bukit Selungko Prakasa Jakarta tahun 1986 - 2001
6. Direktur Utama PT. Arbes Guntung Prakarsa tahun 1986 - 2001
7. Direktur Utama PT. Semagi Hotel Prakasa tahun 1986 – 2001
8. Bupati Kabupaten Bungo Periode 2001 - 2006
9. Bupati Kabupaten Bungo Periode 2006 - 2011
PELATIHAN/ DIKLAT/ KURSUS YANG PERNAH DIIKUTI :
1. Managemen Strategi tahun 2001
2. Managemen Perencanaan Pembangunan
KESENANGAN KHUSUS :
Hobby : makan
Makanan favorit : gulai itik
Olah raga favorit : tinju
Tokoh yang dikagumi : Nabi Muhammad SAW dan Soekarno & Soeharto
TANDA JASA / PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL :
1. Anugerah Aksara (Bidang Pekerjaan) Tahun 2001
2. Penghargaan Rakorbangnas RI Tahun 2001
3. Penghargaan Pendidikan, Pelatihan Manajemen Strategis Tahun 2001
4. Penghargaan Lakip Tahun 2001
5. Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2003 dan 2004
6. Penghargaan Bhakti Koperasi
7. Manggala Karya Kencana Bidang KB Tahun 2004
8. Satya Lancana Pembangunan Nasional Tahun 2004
9. Satya Lancana Pembangunan Perkebunan Tahun 2004
10. Satya Lancana Wira Karya Pembanguna Bidang Pertanian Tahun 2005
11. Penghargaan Kelompok Tim Nelayan Andalan (KTNA) Tahun2005
12. Penghargaan Pelestarian Lingkungan Hidup Tahun 2005
13. Penghargaan Lancana Dharma Bakti Pramuka Tahun 2005
14. Tanda Kehormatan Wira Karya Tahun 2005
15. Tanda Kehormatan Satya Lancana Pembangunan Tahun 2005
16. Satya Lencana Pembangunan Wira Karya Bidang Boperasi dan UKM Tahun 2005
17. Penghargaan Satya Lancana Bidang Kependudukan dan KB
18. Penghargaan Tuan Rumah Divisi II Liga Indonesia Tahun 2005
19. Penghargaan Kabupaten Bungo Tuan Rumah Liga Copa Indonesia Tahun 2007
20. Penghargaan Internasional Certificate of Partisipation Entebbe Uganda Tahun 2007
21. Penghargaan Lencana Melati Pramuka Tahun 2007
Jangan Lupa Baca Juga Di Bawah Ini di Kasih Komentar Ya !
Informasi Jambi
* Wisata Kabupaten Tanjung Jabung Barat | Kuala Tungkal
* Bendungan Irigasi Batanghari di Dharmasraya
* Tari Rangguk Kabupaten Kerinci Jambi
* Free Download MP3 Lagu Daerah Jambi
* Mengenal Bahasa Jambi Dan Tulisan
* Daftar Hotel di Kota Jambi
* Kehadiran Hp Google Nexus One di Tunggu Di Jambi | Spesifikasi Ponsel
ZULFIKAR ACHMAD DALAM BERITA
*
MUARABUNGO - Bertempat di lokasi Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kabupaten Bungo, Sabtu, 08/08/2009, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Jusman Syafi’i Djamal yang datang bersama Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI dengan didampingi Sekda Provinsi Jambi dan Bupati Bungo secara resmi meresmikan Pemancangan Perdana Tiang Pancang Gedung Terminal dan Menara Pengawas Bandar Udara Muara Bungo. Acara ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menhub RI.
Menhub RI Jusman Syafi’i Djamal mengatakan, untuk APBN tahun 2010 dari total Rp 80 Miliar yang diajukan Pemkab Bungo yang sudah mendapat persetujuan adalah kurang lebih Rp. 23 Miliar. Tidak terpenuhinya secara langsung permintaan Kabupaten Bungo dikarenakan ketika pembahasan di DPR Pusat, ternyata ada alokasi anggaran untuk daerah lain, makanya untuk sementara Kabupaten Bungo hanya mendapat Rp. 23 Miliar. “Menurut keterangan dari Dirjen Perhubungan Udara RI anggaran untuk Bandar Udara Muara Bungo ini Rp 23 Miliar, siapa tahu nantinya ada kemungkinan untuk ditambahkan karena ini belum diketok secara benar”, kata Menhub RI.
Dikatakan Menhub RI lagi, kalau seandainya tahun 2010 ini anggaran tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka Insya Allah anggaran 2011 nanti dinaikkan. “Jadi saya kira sasarannya adalah tahun 2011 nanti kalau bisa kita wujudkanlah apa yang disampaikan Bupati Bungo tadi”, tambah Menhub RI.
Toni Samrianto Meski mengaku siap melaksanakan kesepakatan dengan KPUD dan panwas, pasangan cagub-cawagub dan tim suksesnya tidak menerima begitu saja aturan yang diberlakukan KPUD. Terutama soal ketentuan dan definisi kampanye di luar jadwal. Ketua Tim Sukses Madjid Muaz-Abdullah Hich (MM-Hich), M Khoiri mengatakan, mereka telah menjalankan kesepakatan dengan KPUD untuk menurunkan atribut MM-Hich. Namun, soal aturan kampanye di luar jadwal, mereka akan melakukan pengkajian secara mendalam lebih dulu. Setelah itu akan disinkronkan dengan aturan KPU. “Untuk sementara kita jalankan dulu kesepakatan menurunkan atribut,” katanya.
Pandangan hampir sama juga dikatakan Ketua Tim Sukses HBA-Fachrori, Asnawi. Dia mengaku telah melaksanakan kesepakatan dengan KPUD untuk menurunkan atribut. Menurutnya, tim HBA selalu konsultasi dengan KPUD dalam melakukan kegiatan agar tidak terjadi keraguan dalam pelaksanaanya.
Namun, soal aturan kampanye di luar jadwal, menurut dia, akan dibahas besok (hari ini, red). ‘’Kegiatan seperti bagi-bagi sembako atas nama LSM tapi anggota LSM itu merupakan pentolan tim sukses apakah boleh? Hal-hal seperti itu akan kita pertanyakan ke KPUD,” katanya.
Dia berpendapat, jika kegiatan cagub diundang diacara spiritual, olahraga, dan seni budaya diperbolehkan saja, asal jangan ada penyampaian visi dan misi. Menurut dia, KPU harus tegas membuat aturan tentang larangan kampanye diluar jadwal tersebut. “Mana yang boleh mana yang tidak boleh itu harus jelas,” tandasnya.
Tim HBA akan mengkaji terlebih dahulu aturan perundangan mengenai kampanye, setelah itu baru dipertanyakan dengan KPU. “Seharusnya KPUD keluarkan peraturan,” pungkasnya
Tim Sukses Safrial-Agus Setyonegoro (SAS), Lukman Jafri juga menegaskan bahwa penurunan atribut cagub memang harus diikuti, karena sudah merupakan ketentuan. “Kita harus ikuti dan patuh karena seyogyanya memang harus dicabut. Tapi masih ada yang terlambat menurunkan atau belum selesai menurunkan,” katanya. Dia pun mengakui belum semua atribut SAS diturunkan.
Mengenai aturan kampanye diluar jadwal, menurut dia, untuk kampanye terbuka memang harus ditertibkan. Namun jika kampanye dilakukan tertutup sulit untuk dibuktikan. “Kalau kampanye terbuka kan semua orang tau. Itu memang tidak bisa dilaksanakan. Tapi, kalau tertutup bias saja. Siapa yang tahu,” katanya.
Tim SAS menanggapi aturan tentang batasan kampanye diluar jadwal itu biasa-biasa saja. “Tidak usah kebakaran jenggot. Orang kan semakin dilarang semakin banyak yang melakukan,” katanya. “Kalau sekedar foto saja, biarin saja dipasang. Tapi, jika dalam foto tersebut ada aspek tertentu, seperti ada bahasa dan ada penafsiran dari bahasa itu. Seperti mengajak memilih itu yang tidak boleh,” tandasnya.
Ketua Tim sukses Zulfikar Achmad –Ami Taher (ZA-Ami), Ridwan, mengaku sudah menurunkan baliho ZA-Ami sejak hari pengundian dan penetapan nomor urut. Di antaranya, di Simpang Jelutung. “Pak ZA yang langsung turun,” katanya.
Menurutnya, apupun kesepakatan dengan KPUD dan Panwas, tim ZA-Ami akan menaatinya. “Kita beri contoh yang baik karena kita ingin pilgub Jambi menjadi contoh bagi provinsi lain. Jika ada keputusan final, kita ikuti,” ujarnya.(dip)
Toni Samrianto Bupati Bungo H Zulfikar Achmad mengungkapkan, pada tahun 2008 ini pihaknya masih tetap memprioritaskan pembangunan terhadap sektor infrastruktur, seperti halnya pembangunan ruas jalan dan jembatan. Sebab, pembangunan infrastruktur penting sebagai upaya Pemkab mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
H Zulfikar Achmad yang dijumpai Pelita di lobi Hotel Abadi Suite, Jumat (4/1/2008) menyebutkan, kendala yang dihadapi dalam menggali sumber kekayaan alam, termasuk sektor perkebunan dan pertambangan dirasakan belumlah maksimal, dan hal ini diakibatkan masih tersandung soal-soal infrastruktur itu.
Padahal, kata H Zulfikar Achmad, jika nantinya pembangunan infrastruktur yang sedang giat-giatnya saat ini dilaksanakan tersebut, berbagai potensi yang dimiliki daerah ini dapat dipastikan akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, disamping juga tidak terlepas akan pula berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan H Zulfikar Achmad, Kabupaten Bungo selain memiliki potensi untuk mengembangkan sektor pertanian, seperti padi, jagung, dan beberapa komoditi unggulan lainnya, daerah ini juga merupakan salah satu basis perkebunan karet dan kelapa sawit. Sedangkan di sektor pertambangan, juga daerah ini memiliki cadangan batubara dan gas bumi yang dapat terus digali, hingga ratusan tahun ke depan.
Lebih lanjut dijelaskan H Zulfikar Achmad, Kabupaten Bungo memiliki 17 kecamatan, sejak dua periode kepemimpinannya tidak lagi dijumpai daerah-daerah yang dinyatakan sebagai daerah terisolir. Karena sejak dirinya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat memimpin daerah ini, target utamanya membebaskan daerah-daerah terisolir yang waktu itu jumlahnya tidak sedikit.
*
Toni Samrianto Sejumlah Bupati Bakal Bertarung Sengit Rebut Kursi Gubernur Jambi
Tanggal : 30-09-2009
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jambi yang rencananya akan di gelar pertengahan 2010, dipastikan bakal menjadi ajang pertarungan sengit oleh sejumlah bupati di Provinsi Jambi.
Bahkan, beberapa nama bupati, seperti Bupati Tanjung Jabung Timur H Abdullah Hich, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial MS, Bupati Sarolangun H Hasan Basri Agus, Bupati Tebo HA Madjid Muaz, dan Bupati Bungo H Zulfikar Achmad, bersikukuh mengejar posisi calon gubernur (Cagub) ketimbang wakil gubernur.
Sementara itu, selain sejumlah nama bupati yang bakal meramainkan pertarungan merebut kursi Gubernur Jambi yang selama dua periode telah diduduki H Zulkifli Nurdin itu, beberapa nama lain, seperti pengusaha Hazrin Nurdin yang merupakan adik kadung Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin juga diperkirakan bakal maju.
Apalagi, Hazrin Nurdin yang merupakan kader Partai Golkar berencana akan merebut kursi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dari Zoerman Manap yang saat ini menjabat Ketua DPD I Partai Golkar dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Pengamat politik H Nasroel Yasier kepada Pelita, Minggu (19/4) mengatakan, percaturan politik terkait Pilkada Gubernur Jambi periode 2010-2015 dipastikan lebih memanaskan suhu politik di daerah ini dibandingkan pada pilkada sebelumnya. Dan ini tentunya, tidak terlepas dengan keinginan sejumlah bupati di daerah ini yang sejak sekarang sudah terlihat secara terang-terangan memainkan peran politiknya untuk mengejar kursi gubernur tersebut, ketimbang mengejar kursi wakil gubernur.
Bahkan, seperti diuraikan Nasroel, sejumlah bupati yang dipastikan bakal maju di percaturan politik tersebut sudah pula terlihat mulai mengincar-incar sejumlah partai politik yang bakal dijadikan perahu politik menuju pilkada tersebut.
Bahkan, beberapa bocoran yang telah diperolehnya, seperti Bupati Sarolangun H Hasan Basri Agus sudah mengeluarkan sinyal terkait keinginannya untuk bersandar di Partai Demokrat (PD) ketimbang Partai Amanat Nasional (PAN).
Padahal sebelumnya, terbesit kabar kalau Bupati Sarolangun itu akan menaiki perahu politik PAN, sebelum adanya gembar-gembor belakangan ini PAN akan mengusung Bupati Tanjung Jabung Timur H Abdullah Hich.
Selanjutnya, Nasroel juga mengatakan, PDI-Perjuangann (PDI-P) sudah kelihatan bakal mengusung Bupati Tanjung Jabung Barat Ir Safrial MS, dan ini tentunya tidak terlepas sejarah masa lalu, dimana Safrial juga dijagokan PDI-P saat pencalonan sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang memperoleh kemenangan bersama Usman Ermulan sebagai bupati yang diusung Partai Golkar saat itu.
Selanjutnya Nasroel juga mengungkapkan, dengan semakin menguatnya nama Bupati Tebo HA Madjid Muaz untuk maju merebut kursi Gubernur Jambi tersebut dikatakannya, tidak terlepas dengan sinyal yang begitu kuat yang datang dari dua partai politik yang diperkirakan akan berkoalisi mengusung Madjid, yakini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut dia, sejumlah nama inilah yang diperkirakan bakal mengecar posisi nomor satu di Pilkada Provinsi Jambi. Walaupun kata Nasroel, ada nama Bupati Bungo Zulkifkar Achmad kelihatannya, belumlah begitu mencolok apa lagi sejumlah partai politik yang bisa mengusung nantinya telah memberikan sinyal politik, seperti kepada Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Sarolangun H Hasan Basri Agus, Bupati Tebo HA Madjid Muaz.
Sedangkan khusus untuk pengusaha Hazrin Nurdin, dikatakan Nasroel tentunya tidak terlepas keberhasilan Hazrin Nurdin untuk bisa merebut kursi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi yang saat ini masih diduduki Zoerman Manap. Artinya, kata Nasroel, Hazrin Nurdin harus mati- matian merebut kursi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Sebab, jika gagal diperkirakan Partai Golkar akan mengarahkan dukungannya kalau tidak kepada Hasan Basri Agus tentunya lebih mungkin kepada Madjid Muaz ketimbang yang lainnya.
Karena itulah, makanya saya memprediksikan kalau pengusaha Hazrin Nurdin dan Bupati Bungo Zulfikar Achmad lebih mungkin hanya bisa mengejar posisi calon wakil Gubernur Jambi nantinya. Tinggal tergantung kemampuan Hazrin Nurdin dan Zulfikar Achmad untuk memperoleh partai politik tersebut, ujar Nasroel.
Sumber : www.hupelita.com
*
Toni Samrianto Kali Kedua Zulfikar Achmad Sambangi Kerinci
Tanggal : 30-09-2009
Kabupaten Kerinci sepertinya menjadi salah satu basis kekuatan Bupati Bungo Zulfikar Achmad, untuk maju ke kursi Gubernur Jambi. Buktinya, orang nomor satu di Kabupaten Bungo itu, sudah dua kali mengunjungi Bumi Sakti Alam Kerinci untuk mencari dukungan.
Bukan rahasia lagi, di kabupaten ini Zulfikar sudah mendapat simpati dari masyarakat. Ini terlihat dari sambutan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, saat ia melakukan kunjungan silaturahmi ke daerah itu. Masyarakat di daerah ini optimis Zulfikar mampu membangun Jambi seperti majunya Kabupaten Bungo selama dibawah pimpinnya.
“Saya yakin, beliau mampu memajukan Provinsi Jambi. Ini setelah melihat keberhasilannya dalam membangun Kabupaten Bungo. Pak Zulfikar juga dikenal dekat dengan masyarakat,” ujar Hamdan, salah seorang masyarakat Kerinci.
Dalam membangun Kabupaten Bungo, kata dia, Zulfikar Achmad menerapkan sistem ikhlas dari lubuk hati. “Sejak kepemimpinannya hampir setiap saat membaur dengan masyarakat dan tidak heran sudah lebih 300 masjid didatanginya, dan bahkan tidur pun di masjid untuk mengetahui keluhan yang dirasakan masyarakatnya,”ujarnya.
Menaggapi dukungan masyarakat Kerinci ini, Zulfikar Achmad mengatakan, apa yang dilakukannya untuk masyarakat dilakukannya dengan ikhlas. “Jika sudah ikhlas kita tidak merasa terbebani. Inilah prinsip yang saya pakai selama ini,” kata Zulfikar.
Sumber : infoJambi.Com
*
Toni Samrianto Zulfikar Achmad dan HBA Sepakat Maju Jadi Gubernur Jambi
Tanggal : 30-09-2009
Bupati Bungo, H Zulfikar Achmad, menyatakan siap menjadi Gubernur Jambi. Ia mengaku sudah banyak rakyat Jambi yang menghendakinya maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi nanti. "Sudah cukup banyak rakyat Jambi menghendaki saya jadi Gubernur Jambi. Saya tidak mungkin mengecewakan mereka," ujar Zulfikar kepada infojambi.com, Kamis (3/9), di Hotel Semangi, Muara Bungo.
Pernyataan Zulfikar Achmad itu keluar berkaitan dengan bertandangnya Bupati Sarolangun, H Hasan Basri Agus, ke rumah dinas Bupati Bungo, Rabu (2/9). Dalam kunjungannya itu Hasan Basri Agus yang akrab dipanggil HBA membicarakan seputar pencalonan dirinya menjadi Gubernur Jambi periode 2010 - 2015. Pembicaraan dilakukan dalam sebuah pertemuan tertutup.
Zulfikar Achmad mengakui dalam pertemuan dengan HBA membahas soal pencalonan mereka pada Pilgub 2010 mendatang. Mereka sama-sama menyampaikan argumentasi mengenai peluangnya untuk menjadi orang nomor satu di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. "HBA datang untuk bersilaturahmi dan mengutarakan rencananya menjadi calon Gubernur Jambi," kata Zulfikar.
Zulfikar yang terus berjuang membangun Bandar Udara Muara Bungo menyatakan langsung pada HBA soal keinginannya menjadi Gubernur Jambi. "Saya menyampaikan pada HBA, banyak rakyat Jambi menginginkan saya maju menjadi gubernur. Saya juga mengatakan saya tetap maju,” tandas Zulfikar.
Dalam pertemuan itu Zulfikar Achmad dan HBA sepakat sama-sama maju pada Pilgub Jambi 2010. "Siapa yang terpilih, kami serahkan pada rakyat," kata Zulfikar.
Sumber : InfoJambi.Com
*
Toni Samrianto Meski mengaku siap melaksanakan kesepakatan dengan KPUD dan panwas, pasangan cagub-cawagub dan tim suksesnya tidak menerima begitu saja aturan yang diberlakukan KPUD. Terutama soal ketentuan dan definisi kampanye di luar jadwal. Ketua Tim Sukses Madjid Muaz-Abdullah Hich (MM-Hich), M Khoiri mengatakan, mereka telah menjalankan kesepakatan dengan KPUD untuk menurunkan atribut MM-Hich. Namun, soal aturan kampanye di luar jadwal, mereka akan melakukan pengkajian secara mendalam lebih dulu. Setelah itu akan disinkronkan dengan aturan KPU. “Untuk sementara kita jalankan dulu kesepakatan menurunkan atribut,” katanya.
Pandangan hampir sama juga dikatakan Ketua Tim Sukses HBA-Fachrori, Asnawi. Dia mengaku telah melaksanakan kesepakatan dengan KPUD untuk menurunkan atribut. Menurutnya, tim HBA selalu konsultasi dengan KPUD dalam melakukan kegiatan agar tidak terjadi keraguan dalam pelaksanaanya.
Namun, soal aturan kampanye di luar jadwal, menurut dia, akan dibahas besok (hari ini, red). ‘’Kegiatan seperti bagi-bagi sembako atas nama LSM tapi anggota LSM itu merupakan pentolan tim sukses apakah boleh? Hal-hal seperti itu akan kita pertanyakan ke KPUD,” katanya.
Dia berpendapat, jika kegiatan cagub diundang diacara spiritual, olahraga, dan seni budaya diperbolehkan saja, asal jangan ada penyampaian visi dan misi. Menurut dia, KPU harus tegas membuat aturan tentang larangan kampanye diluar jadwal tersebut. “Mana yang boleh mana yang tidak boleh itu harus jelas,” tandasnya.
Tim HBA akan mengkaji terlebih dahulu aturan perundangan mengenai kampanye, setelah itu baru dipertanyakan dengan KPU. “Seharusnya KPUD keluarkan peraturan,” pungkasnya
Tim Sukses Safrial-Agus Setyonegoro (SAS), Lukman Jafri juga menegaskan bahwa penurunan atribut cagub memang harus diikuti, karena sudah merupakan ketentuan. “Kita harus ikuti dan patuh karena seyogyanya memang harus dicabut. Tapi masih ada yang terlambat menurunkan atau belum selesai menurunkan,” katanya. Dia pun mengakui belum semua atribut SAS diturunkan.
Mengenai aturan kampanye diluar jadwal, menurut dia, untuk kampanye terbuka memang harus ditertibkan. Namun jika kampanye dilakukan tertutup sulit untuk dibuktikan. “Kalau kampanye terbuka kan semua orang tau. Itu memang tidak bisa dilaksanakan. Tapi, kalau tertutup bias saja. Siapa yang tahu,” katanya.
Tim SAS menanggapi aturan tentang batasan kampanye diluar jadwal itu biasa-biasa saja. “Tidak usah kebakaran jenggot. Orang kan semakin dilarang semakin banyak yang melakukan,” katanya. “Kalau sekedar foto saja, biarin saja dipasang. Tapi, jika dalam foto tersebut ada aspek tertentu, seperti ada bahasa dan ada penafsiran dari bahasa itu. Seperti mengajak memilih itu yang tidak boleh,” tandasnya.
Ketua Tim sukses Zulfikar Achmad –Ami Taher (ZA-Ami), Ridwan, mengaku sudah menurunkan baliho ZA-Ami sejak hari pengundian dan penetapan nomor urut. Di antaranya, di Simpang Jelutung. “Pak ZA yang langsung turun,” katanya.
Menurutnya, apupun kesepakatan dengan KPUD dan Panwas, tim ZA-Ami akan menaatinya. “Kita beri contoh yang baik karena kita ingin pilgub Jambi menjadi contoh bagi provinsi lain. Jika ada keputusan final, kita ikuti,” ujarnya.(dip)
*
Toni Samrianto Pelarangan pemasangan atribut calon gubernur-calon wakil gubernur (Cagub-cawagub) dan aktivitas kampanye hingga tanggal 2 Juni mendatang sepertinya sulit untuk ditegakkan KPUD dan Panwas selaku penyelenggara pilgub. Sebab, aturan itu mengundang celah yang membuat para kandidat bisa berkilah. Pengamat Hukum dan Politik dari Unja, Anshorullah mengatakan, ada perbedaan mendasar antara kampanye pada pemilu legislatif (pileg) dengan pilgub. “Perbedaan ini terjadi karena aturan yang dipakai pada Pilgub (pemilihan kepala daerah) adalah aturan lama. Sedangkan Pileg aturan baru,” katanya saat ditemui di KPUD Provinsi Jambi, kemarin.
Seharusnya, kata Anshorulloh, undang-undang pilkada juga direvisi. Dalam pileg, setelah penetapan caleg, mereka tetap bisa melakukan sosialisasi. Yang tidak dibolehkan hanya kampanye rapat umum di tempat terbuka. “Misalnya ada masa kampanye selama 14 hari untuk rapat umum. Di luar itu yang dibolehkan hanya pemasangan atribut dan kampanye tertutup,” katanya.
Sementara di Pilgub, semuanya aktivitas kampanye dalam undang-undang hanya dibolehkan di masa kampanye. Yakni 2 Juni sampai dengan 15 Juni. “Di luar itu bisa berisiko pelanggaran. Lalu selama satu bulan lebih ini masuk tahapan apa,” katanya dengan nada bertanya.
Tapi, Dosen Fakultas Hukum Unja ini menegaskan, bahwa KPUD dan Panwas juga tidak bisa disalahkan karena aturannya memang seperti itu. Dalam UU no 32 tahun 2004, disebutkan tahapan kampanye dilakukan selama 14 (empat belas) hari dan berakhir 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan.
Dalam peraturan KPU no 69 tahun 2009, dijelaskan, kampanye adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dan atau tim kampanye/pelaksana kampanye/petugas kampanye untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya, dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis kepada masyarakat.
Menurut Anshorulloh, aturan ini banyak celahnya. Karena sifatnya harus akumulatif. Jika tidak ada dipenuhi salah satunya tidak bisa dianggap kampanye.
Dia mencontohkan, jika atribut cagub tidak memuat seperti dalam defenisi kampanye juga tidak bisa dianggap kampanye. Cagub, kata dia, bisa protes jika atribut seperti itu diturunkan. “Karena atribut yang banyak beredar sekarangkan cuma ada gambar calon saja,” kata pria yang juga pernah menjadi ketua Panwas Provinsi Jambi.
Kalaupun nanti atribut itu dianggap kampanye di luar jadwal, menurut dia, Panwas akan sulit membuktikannya jika ingin disesuaikan dengan defenisi kampanye dalam peraturan KPU dan UU nomor UU no 32 tahun 2005 tersebut. “ Karena hakim pasti bertanya soal defenisi kampanye. Terpenuhi tidak unsur-unsurnya,” katanya.
Lalu, bisakah KPUD membuat peraturan baru untuk mempertegas batasan yang boleh dilakukan sebelum masa kampanye? Mantan Dekan FH Unja itu mengatakan harus ada limpahan tegas dalam undang-undang yang membolehkan lembaga tertentu untuk membuat ketentuan turunan baru. “Karena yang boleh membuat peraturan lebih lanjut hanya perpu, PP, permen, perda, gubernur. Selebihnya harus ada keterangan dari undang-undang tersebut. Seperti di UU No 32 dijelaskan, aturan lebih lanjut akan dijelaskan dalam peraturan KPU. Ini baru bisa,” katanya.
Senada dengan Anshorullah, Pengamat Hukum dan Politik dari Unja lainnya, Tabrani M Soleh juga mengatakan aturan yang digunakan KPUD soal larangan kampanye lemah. “Sulit membuktikan kampanye di luar jadwal jika unsur-unsurnya tidak terpenuhi,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Namun Thabrani meyakini, KPUD dan panwas dapat menilai apakah yang dilakukan kandidat memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika mereka menganggap ada, maka masuk dalam pelanggaran. Jika administratif, maka diminta KPUD untuk memberikan teguran.
Beda dengan pidana pemilu. Harus ada pembuktian di pengadilan. “Biasanya di sinilah harus bisa membuktikan apakah memenuhi semua unsur. Tidak hanya satu saja tapi semua defenisinya,” katanya.
Ia juga mengatakan, setelah ditetapkan sebagai calon, mau tidak mau cagub harus mengikuti aturan main. Termasuk persoalan dilarang memasang atribut, berkampanye dalam bentuk apapun. Karena ini sudah ada aturannya. “Karena masa kampanye sudah diatur hanya di waktu 14 hari ini,” katanya.
Pantauan Jambi Independent di lapangan, hingga kemarin (20/4), atribut cagub dan cawagub masih banyak terpasang hampir di jalan-jalan dalam Kota Jambi. Atribut tersebut, berupa baliho dan poster. Selain dipasang di depan rumah warga, baliho dan poster tersebut juga ditempel di pohon-pohon pelindung di pinggir jalan.
Di Jalan Slamet Riyadi misalnya, terpampang baliho Hasan Basri Agus dan Fachrori (HBA-Fachrori) dalam ukuran besar di sebuah papan reklame, tepatnya di depan Kantor Lurah Murni. Baliho serupa juga terdapat di di depan Masjid Agung.
Lokasi lain, seperti di kawasan Mayang, Sipin Ujung, Pasar, Simpang Rimbo, Kota Baru, Kasang, Thehok, Telanaipura, Talang Banjar juga masih terdapat beberapa baliho berukuran sedang dan kecil milik HBA-Fachrori, Zulfikar Achmad-Ami Taher (ZA-Ami) , Majid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich) , dan Safrial-Agus Setyonegoro (SAS).
Atribut MM-Hich dalam berbagai ukuran juga masih terlihat terpasang di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota. Begitu juga dengan atribut pasangan cagub Safrial-Agus Setyonegoro, terutama di daerah Tugu Juang, Sipin, baliho berukuran besar ini dapat dilihat dengan jelas.
Anggota KPUD Provinsi Jambi Azhar Mulia mengatakan, secara teknis , Sabtu (17/4) lalu mereka sudah menyurati tim kampanye pasangan cagub dan cawagub untuk menertibkan atribut-atribut kampanye. Kemudian Senin (19/4) lalu KPUD juga sudah melakukan koordinasi dengan panwas pemilu dan tim kampanye juga untuk menertibkan atribut.
Menurut dia, sesuai komitmen bersama dengan tim kampanye cagub, mulai besok (hari ini, red) iklan di media cetak maupun elektronik juga tidak diperbolehkan lagi dipasang. Namun untuk society yang tidak menyampaikan visi dan misi serta tidak ada unsur ajakan untuk memilih cagub tersebut diperbolehkan. (masyarakat)
Jika ada baliho-baliho cagub yang masih dipasang di jalan, namun tidak ada unsur menyampaikan visi dan misi serta tidak ada ajakan untuk memilih, apakah diperbolehkan? Azhar menegaskan, hakikatnya atribut itu calon gubernur yang memasang, jadi itu termasuk kampanye.
Namun jika calon itu seorang bupati dan memasang foto-nya di kabupaten yang dipimpinnya, diperbolehkan. “Kalau konteksnya sebagai seorang bupati boleh, namun jika ada unsur menghimbau dan mengajak untuk memilih itu tidak boleh dipasang,” tegasnya.
Kemudian jika masyarakat, ormas atau OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) yang mengundang cagub dalam suatu acara, menurut Azhar, itu diperbolehkan. “Asal tidak ada pidato, sekedar hadir tidak apa-apa,” katanya.
Azhar mengakui sejak di-deadline agar atribut cagub harus diturunkan, sampai sekarang masih ada cagub yang belum menurunkan atribut tersebut “Sebagian sudah ada yang menurunkan, sebagian belum,” katanya.
Menurutnya, KPU juga sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Panwas Kabupaten dan Kota serta tim sukses cagub di daerah untuk sama-sama menertibkan atribut. “Tapi untuk menertibkan itu perlu waktu, secara bertahap, mulai hari ini ditertibkan,” ujarnya.
Selama 40 hari ke depan ini cagub tidak boleh bersosialisasi, apakah tidak terlalu singkat cagub hanya berkampanye tanggal 2 Juni – 15 Juni saja? Menurutnya, sebenarnya dalam undang-undang nomor 32 tidak ada tahapan sosialisasi bagi cagub. “Mereka hanya tinggal menunggu masa kampanye saja,” katanya.
Nanti tanggal 1 Juni akan ada deklarasi kampanye untuk semua cagub. “KPU sebagai fasilitator penyelenggaranya, tempatnya belum ditentukan, bisa alternatiflah,” katanya. Kemudian tanggal 2 Juni, KPU cagub akan menyampaikan visi dan misi di rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi.
KPU juga merencanakan debat cagub sebanyak 5 kali. “Tiga hari untuk cagub dan dua hari untuk cawagub,” cetusnya.
Sementara itu Salahudin, Ketua Panwas Pemilu Provinsi Jambi mengatakan, kampanye cagub di-deadline tanggal 2 hingga tanggal 15 Juni, jika ada pasangan cagub yang melakukan kampanye diluar tanggal tersebut maka sudah terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal. “Itu adalah pidana pemilu dan berimplikasi hukum,” katanya.
Dia menegaskan KPU, Panwas dan tim pasangan cagub telah menyepakati tidak boleh memasang atribut seperti baliho di jalan dan kesepakatan itu harus dipatuhi. “Jika masih terpasang maka merupakan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Panwas akan melihat hal itu, jika ada laporan mengenai cagub masih memasang atribut termasuk kampanye yang memuat visi dan misi maka Panwas akan mengkaji hal itu. “Laporan akan dikaji selama 14 hari, akan dilihat apakah ada unsur-unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak. Jika terpenuhi maka Panwas akan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, siapapun yang sudah sah menjadi peserta pemilu harus mematuhi peraturan. “Jadi jika ada laporan dari siapapun terkait pelanggaran pemilu, maka Panwas akan menindak lanjutinya. Apa pun bentuk pelanggaran laporkan.” tandasnya.
Bagaimana jika gambar cagub tersebut tidak memuat visi dan misi dan tidak ada unsur ajakan untuk memilih? Salahudin mengatakan, yang memasang baliho calon tersebut tim berarti ada aktivitas kampanye. “Tetap tidak boleh,” teganya.
Ketika ditanya dalam UU nomor 32 2004 tidak dijelaskan hal tersebut ? Menurutnya, biarlah pengadilan nanti yang menjelaskan dan memutuskan. “Daripada ribut sekarang,” ujarnya.
Menurut dia, dalam UU itu ada empat unsur yang termasuk dalam kategori kampanye. Yakni adanya tim, visi misi, jadwal, dan kampanye. Dia mengakui aturan tersebut tidak tegas, namun harus dipatuhi.
Selain pelanggaran pidana, kata dia, juga ada pelanggaran administrasi, seperti pemasangan atribut pada tempat yang dilarang KPU pada masa kampanye. “Pemasangan atribut ditempat yang dilarang seperti jalan protokol, rumah ibadah dan lainnya itu termasuk pelanggaran administrasi,” terangnya.
Terkait penertiban atribut ini Panwas juga telah berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah seperti Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Tata Kota. ‘’Penertiban itu kewenangan KPU dan pemerintah, panwas hanya berkoordinasi. Itu sesuai denga peraturan KPU nomor 69 tahun 2009,” katanya. (*/dip/cr01)
43 menit yang lalu · Hapus Kiriman
*
Toni Samrianto Pelarangan pemasangan atribut calon gubernur-calon wakil gubernur (Cagub-cawagub) dan aktivitas kampanye hingga tanggal 2 Juni mendatang sepertinya sulit untuk ditegakkan KPUD dan Panwas selaku penyelenggara pilgub. Sebab, aturan itu mengundang celah yang membuat para kandidat bisa berkilah. Pengamat Hukum dan Politik dari Unja, Anshorullah mengatakan, ada perbedaan mendasar antara kampanye pada pemilu legislatif (pileg) dengan pilgub. “Perbedaan ini terjadi karena aturan yang dipakai pada Pilgub (pemilihan kepala daerah) adalah aturan lama. Sedangkan Pileg aturan baru,” katanya saat ditemui di KPUD Provinsi Jambi, kemarin.
Seharusnya, kata Anshorulloh, undang-undang pilkada juga direvisi. Dalam pileg, setelah penetapan caleg, mereka tetap bisa melakukan sosialisasi. Yang tidak dibolehkan hanya kampanye rapat umum di tempat terbuka. “Misalnya ada masa kampanye selama 14 hari untuk rapat umum. Di luar itu yang dibolehkan hanya pemasangan atribut dan kampanye tertutup,” katanya.
Sementara di Pilgub, semuanya aktivitas kampanye dalam undang-undang hanya dibolehkan di masa kampanye. Yakni 2 Juni sampai dengan 15 Juni. “Di luar itu bisa berisiko pelanggaran. Lalu selama satu bulan lebih ini masuk tahapan apa,” katanya dengan nada bertanya.
Tapi, Dosen Fakultas Hukum Unja ini menegaskan, bahwa KPUD dan Panwas juga tidak bisa disalahkan karena aturannya memang seperti itu. Dalam UU no 32 tahun 2004, disebutkan tahapan kampanye dilakukan selama 14 (empat belas) hari dan berakhir 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan.
Dalam peraturan KPU no 69 tahun 2009, dijelaskan, kampanye adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dan atau tim kampanye/pelaksana kampanye/petugas kampanye untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya, dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis kepada masyarakat.
Menurut Anshorulloh, aturan ini banyak celahnya. Karena sifatnya harus akumulatif. Jika tidak ada dipenuhi salah satunya tidak bisa dianggap kampanye.
Dia mencontohkan, jika atribut cagub tidak memuat seperti dalam defenisi kampanye juga tidak bisa dianggap kampanye. Cagub, kata dia, bisa protes jika atribut seperti itu diturunkan. “Karena atribut yang banyak beredar sekarangkan cuma ada gambar calon saja,” kata pria yang juga pernah menjadi ketua Panwas Provinsi Jambi.
Kalaupun nanti atribut itu dianggap kampanye di luar jadwal, menurut dia, Panwas akan sulit membuktikannya jika ingin disesuaikan dengan defenisi kampanye dalam peraturan KPU dan UU nomor UU no 32 tahun 2005 tersebut. “ Karena hakim pasti bertanya soal defenisi kampanye. Terpenuhi tidak unsur-unsurnya,” katanya.
Lalu, bisakah KPUD membuat peraturan baru untuk mempertegas batasan yang boleh dilakukan sebelum masa kampanye? Mantan Dekan FH Unja itu mengatakan harus ada limpahan tegas dalam undang-undang yang membolehkan lembaga tertentu untuk membuat ketentuan turunan baru. “Karena yang boleh membuat peraturan lebih lanjut hanya perpu, PP, permen, perda, gubernur. Selebihnya harus ada keterangan dari undang-undang tersebut. Seperti di UU No 32 dijelaskan, aturan lebih lanjut akan dijelaskan dalam peraturan KPU. Ini baru bisa,” katanya.
Senada dengan Anshorullah, Pengamat Hukum dan Politik dari Unja lainnya, Tabrani M Soleh juga mengatakan aturan yang digunakan KPUD soal larangan kampanye lemah. “Sulit membuktikan kampanye di luar jadwal jika unsur-unsurnya tidak terpenuhi,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Namun Thabrani meyakini, KPUD dan panwas dapat menilai apakah yang dilakukan kandidat memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika mereka menganggap ada, maka masuk dalam pelanggaran. Jika administratif, maka diminta KPUD untuk memberikan teguran.
Beda dengan pidana pemilu. Harus ada pembuktian di pengadilan. “Biasanya di sinilah harus bisa membuktikan apakah memenuhi semua unsur. Tidak hanya satu saja tapi semua defenisinya,” katanya.
Ia juga mengatakan, setelah ditetapkan sebagai calon, mau tidak mau cagub harus mengikuti aturan main. Termasuk persoalan dilarang memasang atribut, berkampanye dalam bentuk apapun. Karena ini sudah ada aturannya. “Karena masa kampanye sudah diatur hanya di waktu 14 hari ini,” katanya.
Pantauan Jambi Independent di lapangan, hingga kemarin (20/4), atribut cagub dan cawagub masih banyak terpasang hampir di jalan-jalan dalam Kota Jambi. Atribut tersebut, berupa baliho dan poster. Selain dipasang di depan rumah warga, baliho dan poster tersebut juga ditempel di pohon-pohon pelindung di pinggir jalan.
Di Jalan Slamet Riyadi misalnya, terpampang baliho Hasan Basri Agus dan Fachrori (HBA-Fachrori) dalam ukuran besar di sebuah papan reklame, tepatnya di depan Kantor Lurah Murni. Baliho serupa juga terdapat di di depan Masjid Agung.
Lokasi lain, seperti di kawasan Mayang, Sipin Ujung, Pasar, Simpang Rimbo, Kota Baru, Kasang, Thehok, Telanaipura, Talang Banjar juga masih terdapat beberapa baliho berukuran sedang dan kecil milik HBA-Fachrori, Zulfikar Achmad-Ami Taher (ZA-Ami) , Majid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich) , dan Safrial-Agus Setyonegoro (SAS).
Atribut MM-Hich dalam berbagai ukuran juga masih terlihat terpasang di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota. Begitu juga dengan atribut pasangan cagub Safrial-Agus Setyonegoro, terutama di daerah Tugu Juang, Sipin, baliho berukuran besar ini dapat dilihat dengan jelas.
Anggota KPUD Provinsi Jambi Azhar Mulia mengatakan, secara teknis , Sabtu (17/4) lalu mereka sudah menyurati tim kampanye pasangan cagub dan cawagub untuk menertibkan atribut-atribut kampanye. Kemudian Senin (19/4) lalu KPUD juga sudah melakukan koordinasi dengan panwas pemilu dan tim kampanye juga untuk menertibkan atribut.
Menurut dia, sesuai komitmen bersama dengan tim kampanye cagub, mulai besok (hari ini, red) iklan di media cetak maupun elektronik juga tidak diperbolehkan lagi dipasang. Namun untuk society yang tidak menyampaikan visi dan misi serta tidak ada unsur ajakan untuk memilih cagub tersebut diperbolehkan. (masyarakat)
Jika ada baliho-baliho cagub yang masih dipasang di jalan, namun tidak ada unsur menyampaikan visi dan misi serta tidak ada ajakan untuk memilih, apakah diperbolehkan? Azhar menegaskan, hakikatnya atribut itu calon gubernur yang memasang, jadi itu termasuk kampanye.
Namun jika calon itu seorang bupati dan memasang foto-nya di kabupaten yang dipimpinnya, diperbolehkan. “Kalau konteksnya sebagai seorang bupati boleh, namun jika ada unsur menghimbau dan mengajak untuk memilih itu tidak boleh dipasang,” tegasnya.
Kemudian jika masyarakat, ormas atau OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) yang mengundang cagub dalam suatu acara, menurut Azhar, itu diperbolehkan. “Asal tidak ada pidato, sekedar hadir tidak apa-apa,” katanya.
Azhar mengakui sejak di-deadline agar atribut cagub harus diturunkan, sampai sekarang masih ada cagub yang belum menurunkan atribut tersebut “Sebagian sudah ada yang menurunkan, sebagian belum,” katanya.
Menurutnya, KPU juga sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Panwas Kabupaten dan Kota serta tim sukses cagub di daerah untuk sama-sama menertibkan atribut. “Tapi untuk menertibkan itu perlu waktu, secara bertahap, mulai hari ini ditertibkan,” ujarnya.
Selama 40 hari ke depan ini cagub tidak boleh bersosialisasi, apakah tidak terlalu singkat cagub hanya berkampanye tanggal 2 Juni – 15 Juni saja? Menurutnya, sebenarnya dalam undang-undang nomor 32 tidak ada tahapan sosialisasi bagi cagub. “Mereka hanya tinggal menunggu masa kampanye saja,” katanya.
Nanti tanggal 1 Juni akan ada deklarasi kampanye untuk semua cagub. “KPU sebagai fasilitator penyelenggaranya, tempatnya belum ditentukan, bisa alternatiflah,” katanya. Kemudian tanggal 2 Juni, KPU cagub akan menyampaikan visi dan misi di rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi.
KPU juga merencanakan debat cagub sebanyak 5 kali. “Tiga hari untuk cagub dan dua hari untuk cawagub,” cetusnya.
Sementara itu Salahudin, Ketua Panwas Pemilu Provinsi Jambi mengatakan, kampanye cagub di-deadline tanggal 2 hingga tanggal 15 Juni, jika ada pasangan cagub yang melakukan kampanye diluar tanggal tersebut maka sudah terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal. “Itu adalah pidana pemilu dan berimplikasi hukum,” katanya.
Dia menegaskan KPU, Panwas dan tim pasangan cagub telah menyepakati tidak boleh memasang atribut seperti baliho di jalan dan kesepakatan itu harus dipatuhi. “Jika masih terpasang maka merupakan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Panwas akan melihat hal itu, jika ada laporan mengenai cagub masih memasang atribut termasuk kampanye yang memuat visi dan misi maka Panwas akan mengkaji hal itu. “Laporan akan dikaji selama 14 hari, akan dilihat apakah ada unsur-unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak. Jika terpenuhi maka Panwas akan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, siapapun yang sudah sah menjadi peserta pemilu harus mematuhi peraturan. “Jadi jika ada laporan dari siapapun terkait pelanggaran pemilu, maka Panwas akan menindak lanjutinya. Apa pun bentuk pelanggaran laporkan.” tandasnya.
Bagaimana jika gambar cagub tersebut tidak memuat visi dan misi dan tidak ada unsur ajakan untuk memilih? Salahudin mengatakan, yang memasang baliho calon tersebut tim berarti ada aktivitas kampanye. “Tetap tidak boleh,” teganya.
Ketika ditanya dalam UU nomor 32 2004 tidak dijelaskan hal tersebut ? Menurutnya, biarlah pengadilan nanti yang menjelaskan dan memutuskan. “Daripada ribut sekarang,” ujarnya.
Menurut dia, dalam UU itu ada empat unsur yang termasuk dalam kategori kampanye. Yakni adanya tim, visi misi, jadwal, dan kampanye. Dia mengakui aturan tersebut tidak tegas, namun harus dipatuhi.
Selain pelanggaran pidana, kata dia, juga ada pelanggaran administrasi, seperti pemasangan atribut pada tempat yang dilarang KPU pada masa kampanye. “Pemasangan atribut ditempat yang dilarang seperti jalan protokol, rumah ibadah dan lainnya itu termasuk pelanggaran administrasi,” terangnya.
Terkait penertiban atribut ini Panwas juga telah berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah seperti Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Tata Kota. ‘’Penertiban itu kewenangan KPU dan pemerintah, panwas hanya berkoordinasi. Itu sesuai denga peraturan KPU nomor 69 tahun 2009,” katanya. (*/dip/cr01)
42 menit yang lalu · Hapus Kiriman
*
Toni Samrianto Pelarangan pemasangan atribut calon gubernur-calon wakil gubernur (Cagub-cawagub) dan aktivitas kampanye hingga tanggal 2 Juni mendatang sepertinya sulit untuk ditegakkan KPUD dan Panwas selaku penyelenggara pilgub. Sebab, aturan itu mengundang celah yang membuat para kandidat bisa berkilah. Pengamat Hukum dan Politik dari Unja, Anshorullah mengatakan, ada perbedaan mendasar antara kampanye pada pemilu legislatif (pileg) dengan pilgub. “Perbedaan ini terjadi karena aturan yang dipakai pada Pilgub (pemilihan kepala daerah) adalah aturan lama. Sedangkan Pileg aturan baru,” katanya saat ditemui di KPUD Provinsi Jambi, kemarin.
Seharusnya, kata Anshorulloh, undang-undang pilkada juga direvisi. Dalam pileg, setelah penetapan caleg, mereka tetap bisa melakukan sosialisasi. Yang tidak dibolehkan hanya kampanye rapat umum di tempat terbuka. “Misalnya ada masa kampanye selama 14 hari untuk rapat umum. Di luar itu yang dibolehkan hanya pemasangan atribut dan kampanye tertutup,” katanya.
Sementara di Pilgub, semuanya aktivitas kampanye dalam undang-undang hanya dibolehkan di masa kampanye. Yakni 2 Juni sampai dengan 15 Juni. “Di luar itu bisa berisiko pelanggaran. Lalu selama satu bulan lebih ini masuk tahapan apa,” katanya dengan nada bertanya.
Tapi, Dosen Fakultas Hukum Unja ini menegaskan, bahwa KPUD dan Panwas juga tidak bisa disalahkan karena aturannya memang seperti itu. Dalam UU no 32 tahun 2004, disebutkan tahapan kampanye dilakukan selama 14 (empat belas) hari dan berakhir 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan.
Dalam peraturan KPU no 69 tahun 2009, dijelaskan, kampanye adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dan atau tim kampanye/pelaksana kampanye/petugas kampanye untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya, dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis kepada masyarakat.
Menurut Anshorulloh, aturan ini banyak celahnya. Karena sifatnya harus akumulatif. Jika tidak ada dipenuhi salah satunya tidak bisa dianggap kampanye.
Dia mencontohkan, jika atribut cagub tidak memuat seperti dalam defenisi kampanye juga tidak bisa dianggap kampanye. Cagub, kata dia, bisa protes jika atribut seperti itu diturunkan. “Karena atribut yang banyak beredar sekarangkan cuma ada gambar calon saja,” kata pria yang juga pernah menjadi ketua Panwas Provinsi Jambi.
Kalaupun nanti atribut itu dianggap kampanye di luar jadwal, menurut dia, Panwas akan sulit membuktikannya jika ingin disesuaikan dengan defenisi kampanye dalam peraturan KPU dan UU nomor UU no 32 tahun 2005 tersebut. “ Karena hakim pasti bertanya soal defenisi kampanye. Terpenuhi tidak unsur-unsurnya,” katanya.
Lalu, bisakah KPUD membuat peraturan baru untuk mempertegas batasan yang boleh dilakukan sebelum masa kampanye? Mantan Dekan FH Unja itu mengatakan harus ada limpahan tegas dalam undang-undang yang membolehkan lembaga tertentu untuk membuat ketentuan turunan baru. “Karena yang boleh membuat peraturan lebih lanjut hanya perpu, PP, permen, perda, gubernur. Selebihnya harus ada keterangan dari undang-undang tersebut. Seperti di UU No 32 dijelaskan, aturan lebih lanjut akan dijelaskan dalam peraturan KPU. Ini baru bisa,” katanya.
Senada dengan Anshorullah, Pengamat Hukum dan Politik dari Unja lainnya, Tabrani M Soleh juga mengatakan aturan yang digunakan KPUD soal larangan kampanye lemah. “Sulit membuktikan kampanye di luar jadwal jika unsur-unsurnya tidak terpenuhi,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Namun Thabrani meyakini, KPUD dan panwas dapat menilai apakah yang dilakukan kandidat memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika mereka menganggap ada, maka masuk dalam pelanggaran. Jika administratif, maka diminta KPUD untuk memberikan teguran.
Beda dengan pidana pemilu. Harus ada pembuktian di pengadilan. “Biasanya di sinilah harus bisa membuktikan apakah memenuhi semua unsur. Tidak hanya satu saja tapi semua defenisinya,” katanya.
Ia juga mengatakan, setelah ditetapkan sebagai calon, mau tidak mau cagub harus mengikuti aturan main. Termasuk persoalan dilarang memasang atribut, berkampanye dalam bentuk apapun. Karena ini sudah ada aturannya. “Karena masa kampanye sudah diatur hanya di waktu 14 hari ini,” katanya.
Pantauan Jambi Independent di lapangan, hingga kemarin (20/4), atribut cagub dan cawagub masih banyak terpasang hampir di jalan-jalan dalam Kota Jambi. Atribut tersebut, berupa baliho dan poster. Selain dipasang di depan rumah warga, baliho dan poster tersebut juga ditempel di pohon-pohon pelindung di pinggir jalan.
Di Jalan Slamet Riyadi misalnya, terpampang baliho Hasan Basri Agus dan Fachrori (HBA-Fachrori) dalam ukuran besar di sebuah papan reklame, tepatnya di depan Kantor Lurah Murni. Baliho serupa juga terdapat di di depan Masjid Agung.
Lokasi lain, seperti di kawasan Mayang, Sipin Ujung, Pasar, Simpang Rimbo, Kota Baru, Kasang, Thehok, Telanaipura, Talang Banjar juga masih terdapat beberapa baliho berukuran sedang dan kecil milik HBA-Fachrori, Zulfikar Achmad-Ami Taher (ZA-Ami) , Majid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich) , dan Safrial-Agus Setyonegoro (SAS).
Atribut MM-Hich dalam berbagai ukuran juga masih terlihat terpasang di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota. Begitu juga dengan atribut pasangan cagub Safrial-Agus Setyonegoro, terutama di daerah Tugu Juang, Sipin, baliho berukuran besar ini dapat dilihat dengan jelas.
Anggota KPUD Provinsi Jambi Azhar Mulia mengatakan, secara teknis , Sabtu (17/4) lalu mereka sudah menyurati tim kampanye pasangan cagub dan cawagub untuk menertibkan atribut-atribut kampanye. Kemudian Senin (19/4) lalu KPUD juga sudah melakukan koordinasi dengan panwas pemilu dan tim kampanye juga untuk menertibkan atribut.
Menurut dia, sesuai komitmen bersama dengan tim kampanye cagub, mulai besok (hari ini, red) iklan di media cetak maupun elektronik juga tidak diperbolehkan lagi dipasang. Namun untuk society yang tidak menyampaikan visi dan misi serta tidak ada unsur ajakan untuk memilih cagub tersebut diperbolehkan. (masyarakat)
Jika ada baliho-baliho cagub yang masih dipasang di jalan, namun tidak ada unsur menyampaikan visi dan misi serta tidak ada ajakan untuk memilih, apakah diperbolehkan? Azhar menegaskan, hakikatnya atribut itu calon gubernur yang memasang, jadi itu termasuk kampanye.
Namun jika calon itu seorang bupati dan memasang foto-nya di kabupaten yang dipimpinnya, diperbolehkan. “Kalau konteksnya sebagai seorang bupati boleh, namun jika ada unsur menghimbau dan mengajak untuk memilih itu tidak boleh dipasang,” tegasnya.
Kemudian jika masyarakat, ormas atau OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) yang mengundang cagub dalam suatu acara, menurut Azhar, itu diperbolehkan. “Asal tidak ada pidato, sekedar hadir tidak apa-apa,” katanya.
Azhar mengakui sejak di-deadline agar atribut cagub harus diturunkan, sampai sekarang masih ada cagub yang belum menurunkan atribut tersebut “Sebagian sudah ada yang menurunkan, sebagian belum,” katanya.
Menurutnya, KPU juga sudah berkoordinasi dengan KPUD dan Panwas Kabupaten dan Kota serta tim sukses cagub di daerah untuk sama-sama menertibkan atribut. “Tapi untuk menertibkan itu perlu waktu, secara bertahap, mulai hari ini ditertibkan,” ujarnya.
Selama 40 hari ke depan ini cagub tidak boleh bersosialisasi, apakah tidak terlalu singkat cagub hanya berkampanye tanggal 2 Juni – 15 Juni saja? Menurutnya, sebenarnya dalam undang-undang nomor 32 tidak ada tahapan sosialisasi bagi cagub. “Mereka hanya tinggal menunggu masa kampanye saja,” katanya.
Nanti tanggal 1 Juni akan ada deklarasi kampanye untuk semua cagub. “KPU sebagai fasilitator penyelenggaranya, tempatnya belum ditentukan, bisa alternatiflah,” katanya. Kemudian tanggal 2 Juni, KPU cagub akan menyampaikan visi dan misi di rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi.
KPU juga merencanakan debat cagub sebanyak 5 kali. “Tiga hari untuk cagub dan dua hari untuk cawagub,” cetusnya.
Sementara itu Salahudin, Ketua Panwas Pemilu Provinsi Jambi mengatakan, kampanye cagub di-deadline tanggal 2 hingga tanggal 15 Juni, jika ada pasangan cagub yang melakukan kampanye diluar tanggal tersebut maka sudah terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal. “Itu adalah pidana pemilu dan berimplikasi hukum,” katanya.
Dia menegaskan KPU, Panwas dan tim pasangan cagub telah menyepakati tidak boleh memasang atribut seperti baliho di jalan dan kesepakatan itu harus dipatuhi. “Jika masih terpasang maka merupakan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Panwas akan melihat hal itu, jika ada laporan mengenai cagub masih memasang atribut termasuk kampanye yang memuat visi dan misi maka Panwas akan mengkaji hal itu. “Laporan akan dikaji selama 14 hari, akan dilihat apakah ada unsur-unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak. Jika terpenuhi maka Panwas akan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, siapapun yang sudah sah menjadi peserta pemilu harus mematuhi peraturan. “Jadi jika ada laporan dari siapapun terkait pelanggaran pemilu, maka Panwas akan menindak lanjutinya. Apa pun bentuk pelanggaran laporkan.” tandasnya.
Bagaimana jika gambar cagub tersebut tidak memuat visi dan misi dan tidak ada unsur ajakan untuk memilih? Salahudin mengatakan, yang memasang baliho calon tersebut tim berarti ada aktivitas kampanye. “Tetap tidak boleh,” teganya.
Ketika ditanya dalam UU nomor 32 2004 tidak dijelaskan hal tersebut ? Menurutnya, biarlah pengadilan nanti yang menjelaskan dan memutuskan. “Daripada ribut sekarang,” ujarnya.
Menurut dia, dalam UU itu ada empat unsur yang termasuk dalam kategori kampanye. Yakni adanya tim, visi misi, jadwal, dan kampanye. Dia mengakui aturan tersebut tidak tegas, namun harus dipatuhi.
Selain pelanggaran pidana, kata dia, juga ada pelanggaran administrasi, seperti pemasangan atribut pada tempat yang dilarang KPU pada masa kampanye. “Pemasangan atribut ditempat yang dilarang seperti jalan protokol, rumah ibadah dan lainnya itu termasuk pelanggaran administrasi,” terangnya.
Terkait penertiban atribut ini Panwas juga telah berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah seperti Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Tata Kota. ‘’Penertiban itu kewenangan KPU dan pemerintah, panwas hanya berkoordinasi. Itu sesuai denga peraturan KPU nomor 69 tahun 2009,” katanya. (*/dip/cr01)
TOKOH KERINCI DUKUNG PENUH ZA-AMI
JAMBI - Pasca mendapat dukungan penuh dari tokoh dan pejabat-pejabat Kerinci, pasangan ZA-Ami makin percaya diri untuk menggarab basis massanya di daerah-daerah lain. “Dengan dukungan itu, kami makin solid, dan penerimaan dari masyarakat pun makin positif,” jelas Ami Ta...her, kepada Koran ini, kemarin. Menurut Ami, bersama timnya, kini kegiatan dilakukan secara kontinyu di setiap daerah. “Kita lakukan kegiatan sosialisasi, mulai melakukan konsolidasi internal sampai penggalangan massa dan penyampaian visi-misi oleh kami sendiri maupun tim,”jelasnya. Ditargetkan, 35 persen suara akan kami dapat di pilgub kali ini. “Target kami menang satu putaran,”ungkapnya. Koordinator Tim Sukses ZA-AMI, Ridwan Ibrahim, mengatakan, seluruh tim sukses di setiap daerah sangat berkoitmen untuk memenangkan pasangan ini. ‘’Setiap acara sosialisasi yang kita lakukan di daerah-daerah, selalu mendapat sambutan dari masyarakat. Alhamdulillah, dua figur ini sangat diterima oleh masyarakat,’’ ungkap tokoh muda Bungo yang bakal maju di pilkada Bungo 2011 mendatang. Salah satu tokoh masyarakat Kerinci Daraqtuni saat dikonfirmasi mengatakan, dengan bersatunya suara Kerinci, tentu akan memberikan pengaruh positif pada masyarakat Kerinci yang ada di daerah-daerah lainnya. “Ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat Kerinci, dimana anak negerinya bisa ikut maju di pilgub,”jelasnya. Kerinci sudah harus berbicara di tingkat Provinsi,”tegasnya. Labih jauh, diakui Daraqtuni, terkait sosialisasi, tentunya pasangan ini semakin semangat. “Saya lihat penerimaan masyarakat terhadap pasangan ZA-Ami luar biasa, dan ini merupakan suatu bukti, pasangan ini diterima masyarakat luas, dan tidak hanya masyarakat Bungo dan Kerinci saja,”bebernya. Untuk diketahui, pasangan ZA-Ami sudah membentuk tim di tiap daerah dan beberapa kali melakukan kegiatan sosialisasi secara besar-besaran di beberapa daerah seperti Sarolangun, Tanjabtim, dan Bungo.
MEDIA MASSA
MEDIA APA YANG PALING COCOK DIGUNAKAN AMI TAHER DAN ZULFIKAR ACHMAD UNTUK KAMPANYE.
Toni Samrianto MEDIA YANG COCOK DIGUNAKAN SEBAGAI SALURAN KAMPANYE AMI ZULFIKAR .DILAKUKAN PENUH PERTIMBANGAN. BEBERAPA FAKTOR POKOK YANG PERLU DI PERTIMBANGKAN DALAM PEMILIHAN MEDIA KAMPANYE DI ANTARANYA: JANGKAUAN MEDIA,TIPE DAN UKURAN BESARNYA KHALAYAK,BIAYA,WAKTU,TUJUAN SERTA OBJEK KAMPANYE. DI SAMPING ITU FAKTOR LAIN YANG JUGA PERLU MENDAPAT PERHATIAN TEAM AMI ZULFIKAR ADALAH KARAKTERISTIK KHALAYAK, BAIK SECARA DEMOGRAFIS,PSIKOGRAFIS MAUPUN GEOGRAFIS.POLA PENGGUNAAN MEDIA KHALAYAK JUGA HARUS DI PERHITUNGKAN UNTUK MEMASTIKAN MEDIA APA YANG BIASANYA DI GUNAKAN KHALAYAK. MEDIA RADIO MERUPAKAN MEDIA YANG UTAMA DALAM HAL KECEPATAN MENYIARKAN BERITA AKTUAL. TELEVISIMEMILIKI RUANG LINGKUP YANG LEBIH LUAS DARI PADA RADIO.TELEVISI JUGA MERUPAKAN MEDIA MASSA YANG PALING TERPERCAYA DI MATA PUBLIK SERTA MEMILIKI KEMAMPUAN YANG TINGGI DALAM MEMPENGARUHI PUBLIK. SEDANGKAN INTERNET MERUPAKAN MEDIA YANG TERPOPULER SAAT INI DI KARENAKAN DAPATNYA KHALAYAK BERINTEGRASI LANSUNG SERTA DAPAT BERPERAN AKTIF DALAM SEGALA AKTIFITAS AKAN BERITA YANG DI SAMPAIKAN KEPADA KHALAYAK. JUGA DAPAT MENYEDIAKAN IMFORMASI SECARA DETAIL DARI PERISTIWA YANG TERJADI DI LAPANGAN. HARIAN UMUM HAMPIR SAMA PUNGSI NYA DENGAN MAJALAH CUMA DI BANDINGKAN DENGAN TIGA MEDIA MASSA DI ATAS AGAK TERBATAS DENGAN RUANG DAN WAKTU DAN KADANGKALA TIDAK SAMPAI PADA KHALAYAK YANG DI INGINKAN. TERAKHIR ADALAH BUKU, BUKU MENYEDIAKAN CARA YANG LEBIH FORMAL DALAM PENDOKUMENTASIAN DAN CARA PANDANG. AMI ZULFIKAR HARUS MEMAMFAATKAN SEMUA MEDIA TERSEBUT UNTUK MENYAMPAIKAN PESAN KAMPANYE YANG SESUAI DENGAN DAN DI TERIMA OLEH MASYARAKAT JAMBI SAMPAI KE PELOSOK DAERAH DISUDUT HILIR DAN MUDIK DI DAERAH SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH MULAI DARI PESISIR SABAK SAMPAI KE KAKI GUNUNG KERINCI.
HARGA MATI UNTUK PILIH ZA-AMI
Foto Seksi "Swimsuit" Cynthiara Alona, Model Paling HOT Indonesia
_
# Sudah lama penantian ini, yang kita harapkan oleh masyarakat kerinci, inilah saat nya kita menyatukan rasa kesepakatan dalam mendukung putra terbaik, yang insa allah akan menciptakan masyarakat kita kedepan yang lebih baik, bagaimanakah kita para cendikiawan dan inteletual muda terutama tokok masyarakat, menyatukan kembali masyarakat kita.DALAM MENYUKSESKAN PASANGAN ZA-AMI. DAN DIJADIKAN HARGA MATI. 30 Maret jam 11:58 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman # Toni Samrianto HARGA MATI SUDAH PASTI PAK ADE TIDAK ADA KATA TIDAK, KITA WARGA KERINCI SEMUA HARUS MENGGUNAKAN LOGIKA/AKAL SEHAT, CONTOH YANG KECIL,KITA MEMPUNYAI ANAK KETIKA TERJADI BENCANA ANAK SIAPA YANG KITA SELAMATKAN DAHULU??PASTI ANAK KITA.....KECUALI KITA BELUM PUNYA ANAK....NAH SEKARANG KITA TELAH PUNYA CALON PEMIMPIN ORANG KITA SENDIRI KENAPA KITA PILIH ORANG LAIN, KECUALI KITA TIDAK PUNYA CALON...BETUL NGGAK PAK ADE KALAU ADA YANG MEMILIH ORANG LAIN WALAU SEKALIPUN JADI TEAM ITU SUDAH MELAWAN DIRINYA SENDIRI..APA LAGI UNTUK ORANG KERINCI...... ADA ISTILAH ADAT UNTUK ORANG KERINCI YANG MELAWAN ARUS ,,, KALAU HANYUT IDAK DI PINTEH UHANG KALAU HILANG IDAK DI DALAK UHANG....NAH....KALAU ADA YANG INGIN MERASAKAN YA SILAHKAN SALAMO BUMI TERKEMBANG SELAGI ADO KETURUNAN ANAK CUCU KITO AGI UHANG NGATO KITO UH... SAMBIL MENCIBIRKAN MULUT PANJANG-PANJANG KEDEPAN... PAK NYO DULU JADI ITOH...NYANTANG NYO DULU JADI ITUH... SILAHKANLAH SIAPA YANG MAU MERASAKANNYA. AKU YO IDAK PAK ADE ILOK AKU DIAM DARI PADO MELAWAN ARUS.
_
# Sudah lama penantian ini, yang kita harapkan oleh masyarakat kerinci, inilah saat nya kita menyatukan rasa kesepakatan dalam mendukung putra terbaik, yang insa allah akan menciptakan masyarakat kita kedepan yang lebih baik, bagaimanakah kita para cendikiawan dan inteletual muda terutama tokok masyarakat, menyatukan kembali masyarakat kita.DALAM MENYUKSESKAN PASANGAN ZA-AMI. DAN DIJADIKAN HARGA MATI. 30 Maret jam 11:58 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman # Toni Samrianto HARGA MATI SUDAH PASTI PAK ADE TIDAK ADA KATA TIDAK, KITA WARGA KERINCI SEMUA HARUS MENGGUNAKAN LOGIKA/AKAL SEHAT, CONTOH YANG KECIL,KITA MEMPUNYAI ANAK KETIKA TERJADI BENCANA ANAK SIAPA YANG KITA SELAMATKAN DAHULU??PASTI ANAK KITA.....KECUALI KITA BELUM PUNYA ANAK....NAH SEKARANG KITA TELAH PUNYA CALON PEMIMPIN ORANG KITA SENDIRI KENAPA KITA PILIH ORANG LAIN, KECUALI KITA TIDAK PUNYA CALON...BETUL NGGAK PAK ADE KALAU ADA YANG MEMILIH ORANG LAIN WALAU SEKALIPUN JADI TEAM ITU SUDAH MELAWAN DIRINYA SENDIRI..APA LAGI UNTUK ORANG KERINCI...... ADA ISTILAH ADAT UNTUK ORANG KERINCI YANG MELAWAN ARUS ,,, KALAU HANYUT IDAK DI PINTEH UHANG KALAU HILANG IDAK DI DALAK UHANG....NAH....KALAU ADA YANG INGIN MERASAKAN YA SILAHKAN SALAMO BUMI TERKEMBANG SELAGI ADO KETURUNAN ANAK CUCU KITO AGI UHANG NGATO KITO UH... SAMBIL MENCIBIRKAN MULUT PANJANG-PANJANG KEDEPAN... PAK NYO DULU JADI ITOH...NYANTANG NYO DULU JADI ITUH... SILAHKANLAH SIAPA YANG MAU MERASAKANNYA. AKU YO IDAK PAK ADE ILOK AKU DIAM DARI PADO MELAWAN ARUS.
53 TAHUN SUDAH KERINCI BERGABUNG DENGAN JAMBI
53 TAHUN SUDAH KERINCI IKUT MEMBENTUK PROVINSI JAMBI INI, 53 TAHUN PULA KERINCI MENDERITA, 53 TAHUN PULA TAK PERNAH DILIRIK UNTUK MEMIMPIN JAMBI. APAKAH KERINCI AKAN MENDERITA UNTUK SELAMA-LAMANYA, KITA SEKARANGLAH ORANG YANG MENGHILANGKAN PENDERITAAN ITU, JANGAN MELAWAN ARUS TINGGALKAN EGO MU HILANGKAN KETAKUTAN MU, L...ENYAPKAN KELOMPOK MU BERSATULAH DENGAN DENGAN ASAL MU KERINCI,KERINCI SEKARANG HANYA SATU AMI TAHER...HIDUP AMI.... MAJEU KINCAI.......... YA ALLAH.... AMIN.
#
Toni Samrianto SETELAH KITA BEREMBUK DAN MERUNDINGKAN SECARA MATANG, MAKA KITA BERSAMA MEMUTUSKAN BAHWA TIDAK ADA LAGI KATA-KATA YANG HANYA MENGATAKAN BUNGO ATAU KERINCI SAJA. MEMANG ZULFIKAR ACHMAD BERASAL DARI BUNGO DAN AMI TAHER DARI KERINCI. NAMUN BELIAU BERDUA ADALAH CALON GUBERNUR UNTUK PROVINSI JAMBI BUKAN HANYA UNTUK BUNGO DAN KERINCI. FIGUR DAN KETOKOHAN BELIAU BERDUA ADALAH UNTUK PROVINSI JAMBI SE UTUH NYA. MAKA DARI ITU KITA MEMUTUSKAN BAHWA DEMI KESUKSESAN BELIAU BERDUA UNTUK MEMIMPIN JAMBI INI KITA MERELAKAN KALAU BELIAU BERDUA ADALAH MILIK BERSAMA MASYARAKAT PROVINSI JAMBI INI DAN BUKAN MILIK BUNGO ATAU KERINCI LAGI.NAMUN KITA HARUS TETAP MENJAGA KEKOMPAKAN BAIK MASYARAKAT BUNGO MAUPUN KERINCI SECARA BERSAMA-SAMA UNTUK TERUS BERJUANG AGAR CITA-CITA KITA BERSAMA DAPAT TERCAPAI. NAMUN JANGAN LUPA TETAP MENGUNDANG TEMAN LAINNYA UNTUK BERGABUNG DENGAN GROUP KITA INI WALAU ADA SEDIKIT PEROBAHAN NAMA NAMUN TIDAK AKAN MEGURANGI ISINYA.http://www.facebook.com/group.php?gid=100923869947666
MESIN PARTAI ZA-AMI
#
kita kan di dukung lebih dari 17% suara partai pengusung, jadikan mesin partai ini sebagai pembawa suara , bukan hanya sebagai " Tumpangan PERAHU" saja, tapi memang benar 2 berjalan dan memiliki basis militan, sehingga apapun keputusan partai, siapapun yg di dukung partai kantong suara partai tetap memilih calon yg di usung partai, AYO pengurus partai gerakkan, dan turunlah ajaklah massa suara anda untuk peduli dan tetap memilih calon yg anda usung, anda pengurus ingatlah ketika calon yg anda usung terpilih, anda juga partai anda ikut BESAR bersama, aya jalankan mesin PARTAI anda, L O G I K A : partai pengusung angka suara 17 % lebih, pertahankan minimal suara ini menjadi 15 %, berarti suara ini benar benar sumbangan partai pengusung, berarti untuk menang cukup mencari 40% suara lagi, 20% suara kita jual figur calon zulfikar ahmad kemasyarakat kita kejar di BUNGO, yg nota bene basis suara krn calon adalah masih BUPATI Bungo, 20% suara kita minta dari ami taher, ingat suara KERINCI adalah suara yg diharapkan bisa mewakili suara, dan Ami taher pernah menang putaran pertama pemilihan bupati Kerinci, walupun putaran ke 2 tdk dominan, diharapkan dalam Hajat besar yg mewakili masyarakat KERINCI lewat Ami taher, Suara masyarakat KERINCI menjadi satu, untuk Ami taher, sehingga angka logika untuk menang target 60%, realisasi 45%, kita masih menang putaran pertama, tetapi kalau angkanya 60% kita cukup 1 putaran,
28 Maret jam 17:31 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto Betul sekali kata IVEN KITING 17% suara Partai pengusung dalam pemilu legislatif memang harus di berdayakan untuk kembali menggerakkan mesin partai hingga mencapai akar rumput (gras root). dengan masingmasing pengurus yang sudah ada kalau tampa ada gerakan(AKSI) partai pengusung kemungkinan untuk menang sangat kecil karna kita melihat Partai yang mengusung kandidat lain sangat besar hingga bikin nyali lawan ketatar ketitir, namun kita harus optimis Partai pengusung akan siap menjalankan komitmen mereka.
28 Maret jam 19:21 · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto JAMBI, JG: Majunya Ir. H. Ami Taher mantan anggota DPR RI dari
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ajang pemilihan gubernur dan wakil
gubernur (Pilgub) Jambi 2010 terus mendapat respon positif dari
masyarakat Provinsi Jambi. Kali ini, sambutan hangat sekaligus
dukungan juga datang dari Bupati Kerinci Murasman yang merupa...kan
saingan Ami Taher pada Pemilihan Bupati Kerinci 2008 yang masuk pada
putaran kedua. Pertemuan Ami Taher yang merupakan Calon Wakil Gubernur
Jambi yang berpasangan dengan Calon Gubernur Zulfikar Achmad tersebut
berlangsung di rumah pribadi Murasman di Siulak, Kabupaten Kerinci dari
pukul 10.00-11.00 WIB, Jumat, 2 April 2010.''Pertemuan antara Bapak
Bupati Kerinci Bapak Murasman dengan Bapak Ami Taher berlangsung hangat
dan penuh kekeluargaan. Bapak Bupati Murasman mengaku menyambut baik
atas majunya Pak Ami Taher sebagai calon wakil gubernur Jambi
mendampingi Pak Zulfikar Achmad dan beliau secara pribadi mendukung,
namun secara pemerintahan Pak Murasman mengaku bersikap netral,'' kata
orang dekat Ami Taher kepada jambiglobal, Jumat, 2 April 2010 yang
sedang berada di Kerinci. Ditemui para wartawan di Desa Tanjungpauh
Hilir, Kabupaten Kerinci ketika sedang menghadiri syukuran salah
seorang tokoh masyarakat, Ami Taher membenarkan bahwa dirinya sudah
bertemu Bupati Kerinci Murasman. ''Saya sudah bertemu Bapak Murasman
tadi pagi, Jumat pagi. Beliau merespon positif dan Pak Murasman secara
pribadi mendukung saya maju di Pemilihan Gubernur Jambi 2010,'' kata
Ami Taher. Usai menemui Bupati Murasman, selanjutnya Ami Taher
menunaikan ibadah solat Jumat di Siulak Gedang, Kecamatan Siulak,
Kabupaten Kerinci dan Ami Taher bertindak sebagai khatib Jumat.
Selanjutnya, Ami Taher menemui Walikota Sungaipenuh Ir. Hasvia MTP. Ami
Taher juga mengaku Hasvia merespon postif dan secara pribadi mendukung.
Sebelumnya, pada Kamis malam, sejumlah tokoh Kerinci di Kabupaten
Kerinci juga menggelar pertemuan yang dipusatkan di Siulak. Pada
pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat Kerinci di Kerinci sepakat
untuk memenangkan Ami Taher yang berpasangan dengan Zulfikar
Achmad.''Ya ada pertemuan tokoh Kerinci di Siulak pada Kamis malam,''
sebut orang dekat Ami taher yang mengaku ikut pada pertemun
tersebut.''Direncanakan pada Jumat pagi, Pak Ami Taher bertemu Pak
Bupati Kerinci Murasman, Pak Walikota Sungaipenuh Hasvia dan Pak Wakil
Bupati Kerinci M Rahman,'' kata orang dekat Ami Taher ini.
Sebelumnya lagi, pada Minggu malam, 28 Maret 2010, sejumlah tokoh
Provinsi Jambi asal Kabupaten Kerinci menggelar pertemuan di Grand
Hotel Kota Jambi yang dihadiri sekitar 300 orang termasuk para Ketua
Himpunan Keluarga Keirnci (HKK) dari sejumlah kabupaten/kota dalam
Provinsi Jambi. Pertemuan yang dihadiri langsung Ami Taher itu
berlangsung dari pukul 20.00-24.00 WIB yang menyepakati siap
mememangkan pasangan Zulfikar- Ami Taher pada Pilgub Jambi yang digelar
19 Juni 2010.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bungo Zulfikar Acmad yang maju
sebagai Calon Gubernur Jambi berpasangan dengan Ami Taher mantan
anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera periode 2004-2009.
Pasangan Zulfikar-Ami Taher sudah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi
Jambi pada 23 Maret 2010 yang diusung oleh 21 partai politik. Koalisi
21 parpol pengusung Zulfikar-Ami mencapai 17,56 opersen suara hasil
Pemilu DPRD Provinsi Jambi 2009. Adapun parpol yang mengusung
Zulfikar tersebut selain Gerindra dan PKB yaitu PNIM, PKPI, PPPI, PIS,
Partai Pelopor, PKN, PKP, PMB, PPDI, PDP, PDS, Partai Merdeka, Partai
Buruh, PKPI, PSI, PNBKI, Partai Kedaulatan, PPIB, dan PPI.
15 April jam 12:15 · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto KUALATUNGKAL - Tim Sukses (TS) pasangan cagub-cawagub Jambi, Zulfikar Achmad-Ami Taher (ZA-AMI) Tanjab Barat, siap memenangkan ZA-AMI. Bahkan, mereka mematok target raihan 60 persen suara untu pasangan ZA-AMI di kabupaten tersebut. ‘’Dengan didukung Tim Sayap, kita si...ap untuk memenangkan ZA-AMI dengan target 60 persen suara di Tanjab barat,’‘ tegas Ketua Tim Pemenangan ZA-AMI, H Abdul Hamid. Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim Independent ZA-AMI Tanjab Barat, Junaidi Geding. Di hadapan ribuan pendukung ZA-AMI, dia mengatakan, peran para pendukung sangat menentukan kesuksesan ZA-AMI dalam pemilihan Gubernur Jambi periode 2010-2015 yang akan dilaksanakan 19 Juni 2010 mendatang. ‘’Karena itu, Tim Independent ZA-AMI siap memenangkan ZA-AMI di Tanjab Barat dan Tanjab Timur,’’ tegasnya. Sementara itu, cagub ZA usai melantik Tim Independent mengatakan, jika dia terpilih menjadi Gubernur Jambi, dia berjanji akan membenahi infrastruktur. Sebab, infrastruktur merupakan modal dasar untuk menarik minat investor berinvestasi di Provinsi Jambi. ‘’Selama memimpin Muarabungo, infrastruktur menjadi target pembangunan. Buktinya, dari mulai desa hingga kota dibangun jalan aspal yang mulus,’’ katanya. Sebelum acara pengukuhan tim independent, Zulfikar Achmad menyempatkan diri berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat yang berada di Parit Gompong, Kualatungkal. Kehadiran ZA disambut langsung oleh ustadz dan santri-santriwati ponpes. ZA dalam tatap muka singkat itu, mengatakan, jika ia terpilih nanti menjadi gubernur Jambi, dia akan memberdayakan pendidikan agama.
15 April jam 15:01 · Hapus Kiriman
BUNGO-KERINCI SEPAKAT MEMENANGKAN ZA-AMI
#
Untuk memenang ZA - AMI kekompakan kita harus di jaga sedemikian rupa karena selama ini org kerinci tanpa di sadari mau di adu domba oleh orang luar mmg itu jadi sasaran empuk orang luar jika kerinci bungo bersatu maka akan ber bahaya bagi kandidat lain. jangan mau diiming2 apa pun yg sipat sesaat oleh kandidat gub yang lain tapi masa depan kerinci bungo hacur lima tahun kedepan. sudah banyak pengelaman terjadi orang kerinci menjadi tiem sukses Bupati / wali kota setelah berhasil di tinggal begitu saja pada hal tiem kerinci yg berjuang habis-habisan. Pengalaman telah menjadi guru bagi kita dari pada mendukung orang lain lebih mendukung putra kerinci sendiri. jika harapan kerinci bungo kedepan di sandarkan ke kandidat lain itu tidak jelas tidak pasti. yg pasti jawaban ada sama ZA - AMI. PERCAYALAH.
Min pukul 20:49 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Siarbessi Andok Andok Coba kita pandang ditiap tiap sudut daerah, pasti ada mendah kito, itu artinya apa? Bahwa mendah kito dak bisa dipandang sebelah mata buktinya mereka mampu berbuat. sekarang mari kita belajar dari kesalahan yg seharusnya tdk perlu diulangi, kita bukanlah alat tapi yang menggunakan alat, untuk itu jangan diperalat
PESAN DARI JAKARTA
Ass wr wb,
Jika boleh saya Ralat "Kerinci bersatu dukung ZA-AMI, karena icon itu yang telah dipopulerkan oleh ZA - AMI dan itu juga yang disampaikan dalam pertemuan ZA-AMI dengan sesepuh dan tokoh2 HKK-MPK Jakarta beberapa waktu lalu di Hotel Sultan, Jakarta.
Saya amat sependapat dengan pesan ini karena, jika tidak sekarang kapan lagi Kerinci akan mendapat kesempatan untuk duduk di Gubenuran Prov Jambi di Telanaipura.
Kita sama2 menyadari bahwa potensi SDM yang berkwalitas...baik skla Nasional maupun Internasional, Kerinci memiliki cukup banyak Kerinci memiliki guru2 besar (Prof, DR dsb dsb ), Kerinci memiliki banyak pengusaha yang sukses, Birokrat yang berhasil , Kerinci juga memiliki politikus2 yang bagus , saya tidak akan sebut nama-nama dan saya yakin semua kita tahu.
Kenyataan yang kita lihat :
1) Tidak semua SDM Kerinci yang berkwalitas itu mau atau siap untuk maju dalam Pilgub Jambi karena berbagai alasan /pertimbangan dari yang bersangkutan.
2) Ada beberapa orang SDM Kerinci yang berminat tapi memiliki berbagai kendala/keterbatasan yang tidak etis ditulis dalam pesan ini sehingga tidak terpilih baik untuk menjadi Cagub maupun Cawagub.
3) Pada saat ini yang terpilih hanya satu satunya Putra Kerinci yaitu Ami Taher yang dipinang sebagai pendamping ZA.
Jika terdapat 2 atau lebih Putra Kerinci yang maju maka ini memang menjadi kendala /masalah untuk menyatukan dukungan Kerinci.
Dengan demikian, tentunya kita masyarakat Kerinci memerlukan kekompakan, kebersamaan untuk mendukung pasangan AZ-AMI.
Kenapa ???? karena harapan masyarakat Kerinci amat besar setelah ber-tahun2 tidak mendapat perhatian yang layak dari Prov Jambi. Jangan tutup mata, dihadapan Kerinci masih menganga jalan kubangan kerbau antara Bangko - Muaro Imat - Kerinci yang tidak mengalami perbaikan sejak berpuluh tahun. Lihat jalan2 dalam wilayah Kerinci sendiri antar Kecamatan dan antar Desa yang masih tetap seperti lagu Dian Pishesha "Aku Masih Seperti yang dulu".....diperbaiki hancur karena kwalitas yang kurang memadai, belum lagi jika melihat sektor2 lain yang tidak menyentuh kesejahteraan masyarakat Kerinci secara keselurahan.
Kesempatan ini ada sekarang, minimal kehadiran Ami (putra Kerinci) di Telanai Pura menjadi tempat Kerinci menyalurkan aspirasi Kerinci, tempat berkeluh kesah tempat minta petunjuk apa yang harus Kerinci lakukan agar bisa bersanding dengan Kabupaten2 lainnya di Prov Jambi maupun diluar Jambi.
Waktu pertemuan dangan pasangan ZA-AMI tsb diatas, saya pribadi dan didukung teman2 lainnya , sudah minta komitmen ZA-AMI bila nanti terpilih untuk memprioritas perbaikan dan pembangunan infra struktur untuk ke dan keluar Kerinci karena ini merupakan urat nadi ekonomi, urat nadi pemerintahan dan urat nadi sosial. ZA-AMI menyanggupi bahwa dalam era pasangan ini akan memperhatikan Jambi Barat termasuk Kerinci, malah akan menerobos pembukaan jalan Pungut - Tanah Tumbuh untuk menunju MUaro Bungo.
Berdasarkan itupulalah makanya malam itu HKK-MPK se Jabodetabek menyatakan dukungan kepada pasangan AZ-AMI.
Kami yang berada diluar Prov Jambi tidak memiliki hak suara, namun Saya pribadi berharap, kita masyarakat Kerinci yang berada di Kerinci dan dalam wilayah Prov Jambi untuk bisa menyatukan barisan, membina kekompakan, dalam berpolitik bendera dan baju kita boleh berbeda tapi hati nurani, perasaan dan hubungan emosional kampung kita Sakti Alam Kerinci tentu tidak bisa kita lupakan. Mohon maaf jika ada kalimat2 saya yang salah, saya sampaikan ini semua bukan karena pangkat atau jabatan karena saya bukan PNS, bukan juga karena proyek karena saya bukan pengusaha , dan bukan juga karena materi karena ...untuk hidup yang wajar dan cukup saya alhamdulillah sudah diberikan Alloh swt.
Jadi saya menyampaikan ini karena cinta saya ke Kerinci dan karena sedihnya saya melihat Kerinci yang masih tetap seperti yang dulu dan kenyakinan saya pasangan inilah yang tepat yang bisa membuat perubahan Kerinci ke depan.
Semoga segala niat baik Kerinci diperkenankan Alloh swt...amin....
Www
MM
TERIMA KASIH BANG MM KEKUATAN BAGI KAMI DI KAMPUNG HALAMAN UNTUK BERJUANG DAN BERTEKAD
HANYA SATU SUARA RAKYAT KERINCI UNTUK PASANGAN ZA-AM
WARGA KERINCI TANTANG ZULFIKAR-AMI
#
Warga Kerinci Tantang Ami Taher
Dibaca: 44 kali. Politik
Ditulis oleh ian/roz
Selasa, 23 Maret 2010 19:16
Diminta Buat Komitmen Membangun Daerah
SUNGAIPENUH - Majunya tokoh asal Kerinci, Ami Taher (AT) menjadi calon wakil gubernur (cawagub) berpasangan dengan Zulfikar Achmad mendapat sambutan luar biasa dari warga Kerinci. Namun, ini bukan jaminan pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, dan 19 Partai non parlemen ini bisa meraup suara signifikan di daerah paling barat Provinsi Jambi itu.
Masyarakat Kerinci meminta komitmen dari Ami Taher untuk membangun Kerinci dan memperhatikan pembangunan di daerah yang berhawa sejuk itu. Tokoh Masyarakat Kerinci Hasani Hamid menyatakan, komitmen Ami Taher sebagai satu-satunya wakil Kerinci yang akan bertarung di Pilgub, Juni mendatang sangat diperlukan.
Menurut mantan Wakil Bupati Kerinci itu, warga Kerinci yang sudah lama terbelenggu dengan ketertinggalan masih trauma dengan pemerintahan selama ini. ‘’Jadi, Ami Taher harus segera membuat komitmen dengan warga Kerinci untuk serius menjawab tantangan warga Kerinci dan Sungaipenuh,’’ katanya.
Hasani Hamid mengatakan, kesempatan yang diberikan kepada putera Kerinci ini (Ami Taher.red) patut menjadi apresiasi tersendiri bagi warga Kerinci dan Sungaipenuh. Hanya saja, jika nanti Ami Taher tidak mampu memberikan garansi akan memperhatikan Warga Kerinci dan Sungaipenuh, tentunya akan menjadi bumerang tersendiri baginya. ‘’Jadi, Ami Taher harus bisa memberikan garansi kepada warga Kerinci dan Sungaipenuh,’’ tegasnya.
Hasani juga mengkhawatirkan adanya calon lain yang berani memberikan garansi kepada warga untuk diperhatikan. ‘’Siapapun berhak memberikan garansi kepada masyarakat. Dan, jika ada yang lain, itu sah-sah saja,’’ sebutnya.
Tidak tanggung-tanggung, tokoh yang juga sedang menjabat sebagai ketua Dewan Rempah Indonesia (DRI) Provinsi Jambi itu mengatakan, jika yang terpilih nanti tidak mampu memberikan pemerataan pembangunan untuk Kerinci dan Kota Sungaipenuh, tidak tertutup kemungkinan Kerinci akan bergabung dengan Sumatera Barat. ‘’Itu bisa kita laksanakan, asalkan kita tidak tertinggal lagi,’’ katanya.
Terpisah, Ami Taher menyatakan, komitmen yang diinginkan masyarakat tersebut sesuatu hal yang wajar, karena selama ini Kabupaten Kerinci kurang mendapat perhatian dari pemerintah. “Namun yang jelas, di Provinsi Jambi ini bukan saja dari Kerinci, tapi ada daerah lain kebutuhannya sama dengan warga Kerinci. Tapi saya berjanji akan melaksanakan komitmen tersebut secara proposional,” katanya. (ian/roz)
23 Maret jam 22:09 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Mbut Syamsul Maaf Pak Hasani, yang jelas garansi itu kita minta bukan hanya ke AT, melainkan ke pasangan ZA dan AT, karena posisi kita adalah no 2, bukan pengambil kebijakan, maka kita bersama memberikan garansi suara ke pasangan tersebut dan kita minta garansi pembangunan ke pasangan tersebut, karena secara basis masy krc cukup menentukan
Jika ini menjadi kesepakatan kita bumi sakti alam kerinci, yang menyebar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Luhah, Insya Allah
23 Maret jam 22:12 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto Insya Allah, warga kerinci dimanapun di Propinsi Jambi ini kalau mereka kenal siapa Ami taher rasanya tidak akan memilih calon lain.Karna rasa kedaerahan dan persatuan warga perantauan sangat tinggi. Geografis Kerinci yg memang agak jauh dari Ibukota propinsi merupakan perekat rasa persatuan dan kesatuan. Kebersamaan warga Kerinci perantauan dapat terlihat dengan aktif nya HKK di masing-masing Kabupaten dalam Propinsi Jambi ini. Himpunan Keluarga Kerinci dalam Propinsi Jambi merupakan perekat erat warga perantauan. Kalau ada perbedaan adalah lumrah untuk di maklumi di karenakan adanya kepentingan dari individu tersebut untuk mendahulukan kepentingan pribadi dari pada kepentingan kelompok.Lumrah kita sebut kan disini di karenakan sifat dasar manusia yg mementingkan ego dari kebersamaan.Hal tersebut jangan kita permasalahkan karna orang yg lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kelompok adalah orang egois. Tidak patut kita tiru hal demikian karna hal tersebut dalam masa sekarang tidak berlaku sama sekali walau itu dengan alasan yg beragam seperti alasan Partai,alasan kedudukan,alasan uang,serta seribu alasan lain kalau kita mau juga bisa bikin seribu macam alasan lain nya. Kebersamaan warga Kerinci sekarang lah saat nya untuk kita tunjukkan hal ini dikarena kan masa yg sangat krusial bagi warga Kerinci khusus nya warga Jambi umum nya dikarenakan sekarang ini adalah masa pemilihan Kepala Daerah. Pemimpin yg akan kita pilih adalah orang yg akan membawa kita menuju suatu titik . Apakah kita akan mempercayakan diri kita di pimpin oleh orang yg kita anggab layak memimpin dan membimbing kita menuju kesejahteraan lahir batin Entahlah.
25 Maret jam 13:54 · Hapus Kiriman
#
Nov Anto yang jelas kita harus menangkan pasangan ini. kerinci pasti bisa....
26 Maret jam 9:54 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto waktu semakin dekat tinggal kesadaran kita semua sekarang mau kita bawa kemana Ami.
26 Maret jam 15:03 · Hapus Kiriman
#
Mbut Syamsul Ya, semua orang menyadari itu, langkah yang paling tepat RING 1 ZA AMI merangkul semua elemen, termasuk tim SMJ dan Tim Rahman, mereka ingin bergabung namun agak sedikt ngak enak
26 Maret jam 15:10 · Tandai Tidak Relevan · Laporkan · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto TIDAK ADA SESUATU RASA YANG TIDAK ENAK SEKARANG SEMUANYA ENAK TINGGAL MENJALANI APA YANG DAPAT KITA PERBUAT UNTUK KEMENANGAN ZA-AMI LAKUKANLAH APA YANG DAPAT KITA LAKUKAN WALAU SEPATAH KATA ITU SANGAT BERARTI. BRAVO....
31 Maret jam 3:27 · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto SETELAH MERENUNG DAN MENG INGAT-INGAT AKHIRNYA TERINGAT JUGA...SEBUAH LAGU YANG SERING DINYANYAIKAN ANAK SAYA.LIRIKNYA BEGINI.. GARUDA DI DADAKU GARUDA KEBANGGAANKU KU YAKIN KALI INI KITA MENANG....
31 Maret jam 7:33 · Hapus Kiriman
#
Toni Samrianto DAN JUGA SEBUAH LAGU YANG LAIN LIRIKNYA BEGINI...MAI DIBUGAWE KITO DIBUGAWE EE MAI BUSAMO OO KITO BANGUN KINCAI...
GOLKAR JAMBI COBA GERTAK BUPATI KERINCI
APA KOMENTAR SAUDARA TENTANG ZURMAN MANAF KETUA DPD 1 GOLKAR JAMBI YG INGIN MEMANGGIL MURASMAN TENTANG DUKUNGAN MURASMAN KEPADA AMI TAHER.
#
Toni Samrianto Sebagai Pribadi dan juga sebagai Bupati Kerinci Murasman berhak memberi dukungan kepada Ami taher. Secara Pribadi Murasman adalah milik Tuhan dan Secara Bupati Murasman Adalah milik masyarakat Kerinci bukan milik Golkar Karna Pilkada Kerinci dulu Murasman jadi Bupati Kerinci setitikpun DPD 1 Golkar Jambi Tidak ada Andilnya Karna Golkar Jambi waktu Pilkada Kerinci dulu mendukung secara penuh Kepada NUZRAN JOHER dan bukan pada Murasman.
Disinilah kami melihat sedikit kejanggalan Dari DPD 1 GOLKAR JAMBI karna secara jelas Murasman mendukung Ami taher secara Pribadi bukan institusi dan bukan pula atas nama ketua DPD 2 Golkar Kerinci.
Jadi syah-syah saja bahwa Murasman mendukung Ami taher sebagai Calon Wakil Gubernur Jambi karna sesama Anak Negri dan juga sesama Kerinci.
Namun Murasman sebagai Ketua DPD 2 Golkar Kerinci memang tidak boleh mendukung Ami Taher karna instruksi Partai kepada jajaran di bawah nya.Namun tidak bertanggung jawab kepada Hasan basri agus sebagai calon Gubernur yang didukung DPD 1 GOLKAR JAMBI.
Hanya satu hal disini juga dapat Kami sampaikan bahwa yang terikat akan kontrak politik adalah Zurman Manaf selaku Ketua DPD 1 Golkar JAMBI serta Sekretaris Partai yang Menanda Tangani Akta perjanjian dengan Hasan basri agus.
AKTA NOTARIS Perjanjian Mendukung Hasan basri agus sebagai calon Gubernur Ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Partai Bukan Jajaran dibawahnya.
Namun instruksi Partai juga tidak boleh dilanggar, secara Pribadi mendukung Ami taher secara kepartaian mengikuti intruksi Partai namun tidak mutlak dan tidak ada tanggung jawab Murasman secara HUKUM.
Murasman secara garis Partai memang mendukung orang yang dicalonkan Partai namun juga tidak berhak memerintahkan orang diluar partai Golkar untuk mendukung calon yg diajukan Partai GOLKAR Jadi disini Murasman jangan takut, selagi membawa nama Pribadi untuk mendukung Ami taher sebagai calon wakil Gubernur tidak akan ada Efek bagi Murasman bila mendukung AMI TAHER. Mari BERSAMA BERJUANG PAK MURASMAN Jangan takut hanya garis Partai yang tidak boleh dilanggar tapi HAK azaji bapak selaku Pribadi yang bebas merdeka Berhak atas pilihan bapak untuk mendukung siapa dan mengkampanyekan pilihan bapak kepada orang lain.
Hermi Yetti Deswita apa apa yang disampaikan diatas benar adanya,kami pribadi dan warga masyarakat kerinci yang ada diperantauan khususnya sangat mendukung utk kemenangan pak ZA AMI,walaupun km tdk ikut memilih seperti apa yg disampaikan pak Mairizal Meirad,tapi akan menghimbau,mengajak keluarga kami yg ada di kerinci jambi untuk memilih bapak dengan satu harapan kami kelak jika bpk telah duduk digubernuran kelak,benar2 akan membawa perubahan kepada kampung halaman kita yg selama ini tak pernah tersentuh pembangunan.....Maju terus pak ZA-AMI,kami berada dibelakang bapak utk mendukung bapak mendapatkan kursi itu.MERDEKA........
#
Toni Samrianto Sebagai Pribadi dan juga sebagai Bupati Kerinci Murasman berhak memberi dukungan kepada Ami taher. Secara Pribadi Murasman adalah milik Tuhan dan Secara Bupati Murasman Adalah milik masyarakat Kerinci bukan milik Golkar Karna Pilkada Kerinci dulu Murasman jadi Bupati Kerinci setitikpun DPD 1 Golkar Jambi Tidak ada Andilnya Karna Golkar Jambi waktu Pilkada Kerinci dulu mendukung secara penuh Kepada NUZRAN JOHER dan bukan pada Murasman.
Disinilah kami melihat sedikit kejanggalan Dari DPD 1 GOLKAR JAMBI karna secara jelas Murasman mendukung Ami taher secara Pribadi bukan institusi dan bukan pula atas nama ketua DPD 2 Golkar Kerinci.
Jadi syah-syah saja bahwa Murasman mendukung Ami taher sebagai Calon Wakil Gubernur Jambi karna sesama Anak Negri dan juga sesama Kerinci.
Namun Murasman sebagai Ketua DPD 2 Golkar Kerinci memang tidak boleh mendukung Ami Taher karna instruksi Partai kepada jajaran di bawah nya.Namun tidak bertanggung jawab kepada Hasan basri agus sebagai calon Gubernur yang didukung DPD 1 GOLKAR JAMBI.
Hanya satu hal disini juga dapat Kami sampaikan bahwa yang terikat akan kontrak politik adalah Zurman Manaf selaku Ketua DPD 1 Golkar JAMBI serta Sekretaris Partai yang Menanda Tangani Akta perjanjian dengan Hasan basri agus.
AKTA NOTARIS Perjanjian Mendukung Hasan basri agus sebagai calon Gubernur Ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Partai Bukan Jajaran dibawahnya.
Namun instruksi Partai juga tidak boleh dilanggar, secara Pribadi mendukung Ami taher secara kepartaian mengikuti intruksi Partai namun tidak mutlak dan tidak ada tanggung jawab Murasman secara HUKUM.
Murasman secara garis Partai memang mendukung orang yang dicalonkan Partai namun juga tidak berhak memerintahkan orang diluar partai Golkar untuk mendukung calon yg diajukan Partai GOLKAR Jadi disini Murasman jangan takut, selagi membawa nama Pribadi untuk mendukung Ami taher sebagai calon wakil Gubernur tidak akan ada Efek bagi Murasman bila mendukung AMI TAHER. Mari BERSAMA BERJUANG PAK MURASMAN Jangan takut hanya garis Partai yang tidak boleh dilanggar tapi HAK azaji bapak selaku Pribadi yang bebas merdeka Berhak atas pilihan bapak untuk mendukung siapa dan mengkampanyekan pilihan bapak kepada orang lain.
08 April
#
Toni Samrianto SUNGAIPENUH - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Ami Taher terus menggalang dukungan di kantong suaranya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Untuk mendapatkan dukungan yang maksimal, selama dua hari lawatannya di Kerinci, 1–2 April lalu, Ami langsung menemui Bupati Ker...inci Murasman dan Wali Kota Sungaipenuh Hasvia. Selain kedua pucuk pimpinan pemerintahan tersebut, cawagub yang berpasangan dengan Zulfikar Achmad (ZA) ini juga sowan (bertandang) ke Wakil Bupati Kerinci M Rahman dan sejumlah tokoh penting di daerah paling barat Provinsi Jambi tersebut. Ditemui Jambi Independent, Jum’at (2/0) lalu, Ami Taher mengaku telah mendapatkan dukungan dari Murasman secara pribadi. Ami juga diberikan kesempatan dan diundang khusus untuk memberikan khotbah Jumat di kampung kelahiran Murasman, di Masjid Raya Mujahidin, Siulak. Menurut Ami, secara pribadi Murasman memberikan respon yang positif atas pencalonannya sebagai cawagub. ‘’Murasman pribadi sebagai orang tua kita di Kerinci telah merespon majunya saya sebagai calon Wakil Gubernur Jambi, Dukungannya itu diluar kapasitasnya sebagai Ketua Golkar dan Bupati Kerinci yang tentunya harus netral,’’ katanya. Ami mengaku sangat memaklumi posisi Murasman sebagai Ketua Golkar dan Bupati Kerinci yang tentunya tidak bisa memberikan dukungan secara institusi. Sebagai pejabat pemerintahan, Murasman harus netral. Sementara, sebagai Ketua Golkar dia harus mengikuti perintah partainya, Tidak hanya Murasman, Wakil Bupati Kerinci M Rahman juga memberikan respon positif atas majunya putera Kerinci di Pilgub. ‘’Pak Ramhan juga memberika respon positif, begitu juga dengan walikota Sungaipenuh Hasvia,’’ kata Ami. Lantas bagaimana dengan sikap mantan pesaingnya sesama putera Kerinci, Sudirman M Johan (SMJ), Menurut Politisi PKS itu, SMJ malah telah memberikan apresiasi kepada dirinya sebagai putera Kerinci yang mampu tampil di ajang Pilgub. ‘’Pak SMJ sudah memberikan dukungan. Kata beliau, karena saya yang sudah mendapatkan perahu untuk maju, maka beliau dengan lapang dada mendukung saya,’’ ungkapnya. Dukungan serupa juga diberikan Adi Rozal. ‘’Adi Rozal sudah jauh hari menyatakan sikap mendukung kita,’’ imbuhnya. Begitu juga dengan Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) di Provinsi Jambi. ‘’Baik yang sudah saya temui ataupun yang belum sudah memberikan dukungan kepada pasangan ZA-Ami,’’ tukasnya. ‘’Kita percaya dukungan itu akan memberikan banyak masukan dan peluang untuk meraup suara menjadi lebih besar lagi,’’ tambahnya. Ami optimis meraih dukungan 90% di Kerinci dan Sungaipenuh. ‘’Insya Allah kita akan mendapatkan dukungan lebih dari 80% di Kerinci dan Kota Sungaipenuh,’’ katanya. Dia menilai, dengan mendapatkan suara yang siginifikan di Kerinci dan Kota Sungaipenuh ditambah dengan dukungan HKK se-Provinsi Jambi, pasangannya akan mampu bertengger di urutan pertama pilgub mendatang. ‘’Titik intinya, kita bulat di Kerinci, dan ditambah dengan suara HKK se-Provinsi Jambi yang jumlahnya hampir sama setiap kabupaten dan Kota ,’’ ujarnya.(*)
Mbut Syamsul YANG HARUS DI PERTANYAKAN OLEH PUBLIK ADALAH BALIHO HBA-FU, DIMANO HBA DAN FU DALAM BALIHO ITU MENGAPIT DAN BERPEGANANGAN TANGAN DENGAN ZN SELAKU KETUA PARTAI PAN DAN SELAKU GUBERNUR JAMBI, NGAK ADA YANG RIBUT KOK MURASMAN MENDUKUNG AMI SEBAGAI PRIBADI DIPERSOALKAN
JELAS BALIHO TERSEBUT MENYALAHI PERATURAN DAN MEMBUAT BINGGUNG PAN, PASANGAN MM-HICK DAN MASYARAKAT
#
Peri Yudisianto KALAU UDAH KEJEPIT APA PUN DILAKUKAN.... SAYA YAKIN, SECARA PRIBADI PAK MURASMAN AKAN TETAP MENDUKUN ZA-AMI, SEBAB SANGAN BERESIKO JIKA PAK MURASMAN MELAWAN ARUS.
Langganan:
Postingan (Atom)