Laman

Jumat, 22 Oktober 2010

UNTUK MENINGKATKAN PAD SEKTOR GALIAN C PERLU DI GENJOT

Berita Kerinci Secara keseluruhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari tahun 2010 sebesar Rp 27,9 miliar, hingga akhir September belum tercapai. Dari jumlah target tersebut baru terealisasi sebesar Rp 16 miliar lebih. Namun demikian, saat ini sudah ada empat sektor pajak yang telah berhasil over target. Yaitu sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.
Ini dikatakan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (DPPKAD) Batanghari, melalui Kasi Pembinaan, Pengembangan dan Penertiban, Imran Yahdin, kemarin (21/10). “Hingga kini target PAD baru tercapai sekitar 57 persen lebih dari total target PAD 2010. Namun, sudah beberapa sektor yang berhasil over target,” bebernya.

Menurut dia, empat sektor yang mengalami over target tersebut adalah pajak hotel yang ditarget sebesar Rp 12 juta terealisasi sebanyak Rp 14 juta lebih (121,25 persen). Sementara pajak restoran yang targetnya Rp 72 juta lebih, realisasinya mencapai Rp 236 juta lebih, sektor pajak hiburan yang targetnya Rp 6 juta berhasil direalisasaikan Rp 7 juta lebih (117 persen), dan sektor pajak reklame dari target Rp 66 juta berhasil over target menjadi Rp 341 juta lebih (518 persen lebih).

Dia menambahkan, untuk sektor pajak penerangan jalan (PPJ) hingga saat ini belum berhasil mencapai target. Dari jumlah target sebesar Rp 3,7 M sekarang baru tercapai baru Rp 2 M lebih atau sekitar 61,47 persen. Akan tetapi, kata dia, yang lebih memprihatinkan lagi adalah penarikan PAD sektor galian C yang masih jauh dari target. Dari jumlah target sebesar Rp 1 M hingga saat ini baru tercapai Rp 185 juta lebih atau hanya sekitar 18,58 persen.

“Kita mengharapkan kepada Dinas Sumber Daya Alam (SDM) untuk melakukan kegiatan penagihan agar sektor ini berhasil mencapai target. Karena waktunya hanya tinggal dua bulan lagi,” ungkapnya.

Sektor retribusi sudah ada yang mencapai target. Antara lain, sektor izin mendirikan bangunan (IMB) dengan jumlah target Rp 240 juta berhasil over hingga Rp 822 juta lebih (342 persen). Selanjutnya izin sarang walet dari target Rp 15 juta terealisasi sebesar Rp 26 juta (173 persen).

Sementara retribusi pelayanan kesehatan yang memiliki target sebesar Rp 344 M, saat ini baru berhasil terealisasi sebesar Rp 1,8 M atau 42,9 persen.

JAMKESMASDA TIDAK ADA BIAYA NYA

Berita Kerinci Jika Ketahuan Akan Ditindak

Pemerintah Muarojambi akan segera menyebarkan himbauan pada dokter di RUSD dan Puskesmas untuk tidak memungut biaya dari peserta jamkesmasda (Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah). Tindakan ini dilakukan pemkab menyikapi adanya pengaduan-pengaduan peserta jamkesmasda yang dipungut biaya oleh oknum doter ketika menjalani perobatan.

“Kita tidak mau peserta jamkesmasda dipungut biaya. Karena itu, saya akan memberikan himbauan ke dokter di rumah sakit dan puskesmas untuk tidak memungut biaya,” kata Sekda Muarojambi Syapuddin Anang, kemarin (21/10).

Setelah himbauan masih juga terjadi pungutan liar, sekda mengatakan tidak akan mentolelir oknum dokter tersebut. Sekda mengancam akan mengenakan PP 53 pada oknum yang berani memungut biaya dari peserta jamkesmasda. “Kalau masih terjadi, jelas tidak akan saya biarkan. Saya akan menghukum oknum itu dengan PP 53,” katanya.

Sekda menjelaskan, peserta jamkesmasda tidak boleh dipungut biaya apapun. Sebab, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk seluruh biaya perobatan peserta jamkesmasda. Tidak hanya peserta jamkesmasda yang dibiayai Pemerintah Muarojambi. Keluarga pasien jamkesmasda yang menginap di rumah sakit ketika pasien berobat turut dibiayai pemerintah.

“Yang menjaga pasien saja kita biayai. Mereka kita beri 50 ribu sehari. Masa pesertanya dipungut biaya. Jelas sudah menyalahi aturan,” tegas sekda.

Lantas, bagaimana dengan dugaan pungutan peserta jamkesmasda yang dilakukan oknum dokter di RSUD? Menanggapi pertanyaan ini, Syapuddin Anang mengatakan akan segera menegur oknum dokter rumah sakit umum Muarojambi itu. “Segera akan saya tegur. Secara tertulis teguran akan saya sampaikan,” katanya.

Mantan Kepala Biro Sosial Pemprov Jambi Ini tidak menyebutkan hukuman seperti apa yang akan diterima dokter tersebut. Didesak berkali-kali, Syapuddin mengelak akan memberikan hukuman pada dokter tersebut. “Saat ini kita tegur dulu. Kalau masih juga, baru kita hukum dengan PP 53,” tegasnya.

13 PERUSAHAAN/CV DI BLACKLIS

Berita Kerinci Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tertanggal 23 September 2010, soal pem-blacklist-an 13 perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor di Kabupaten Tebo, belum mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan umum Tebo.

Padahal, berdasar surat KPPU, diketahui telah terjadi pelanggaran pasal 22 UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pelanggaran itu terjadi pada lelang kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Dinas PU Tebo tahun anggaran 2009. Hingga kini, pihak Dinas Pekerjaan Umum Tebo belum melakukan tindakan konkret mengenai adanya keputusan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, rekanan PU belum membayar sanksi denda yang ditetapkan. Seperti keterangan yang disampaikan Ismail, pemilik CV Bungo Pantai Bersaudara.

Bukan hanya itu, pihak rekanan mengaku belum mendapat surat resmi dari KPPU mengenai adanya sanksi denda dan blacklist tersebut. Itu dikarenakan tidak adanya ketegasan serta tindakan untuk menindaklanjuti keputusan KPPU tersebut oleh Pemkab Tebo dan Dinas Pekerjaan Umum.

Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum hingga kini belum juga bisa dikonfirmasi soal masalah itu. Ketika Jambi Independent ke kantor PU kemarin (21/10), Kepala Dinas PU Sri Sapto Edy dan Kabid Bina Marga Arif sedang tidak berada di kantor. Dihubungi, ponsel Kepala Dinas PU Sri Sapto Edy tidak aktif. Sedangkan Kabid Bina Marga Arif tidak mengangkat panggilan telepon Jambi Independent.

Sekda Tebo Ridham Priskap belum bisa memberi komentar terkait masalah ini, ”masih saya pelajari, dan akan saya dalami terlebih dahulu,” kata Sekda Tebo Ridham Priskap kepada Jambi Independent, kemarin (21/10).

Ketiga belas perusahaan yang di-blacklist oleh KPPU tersebut adalah, PT Mustika Bintang Sakti, PT Tembesu Jaya, PT Bungo Pantai Bersaudara, PT Merangin Karya Sejati, PT Kreasindo Kenari Mulya, PT Dwi Karsa Rizki, PT Samudra Indah dan PT Wahyunata Arsita. Berikutnya, PT Karya Bahari, PT Putri Prabu Jakso, PT Jaya Abadi Sumber Pasifik, PT Sumber Sedayu, dan PT Sumber Megah Perkasa.

Tokoh masyarakat Tebo Tengah Syamsuri angkat bicara mengenai masalah itu. Dikatakan, pemerintah sebaiknya tegas dalam menindaklanjuti keputusan KPPU. ”Mau dikemanakan Kabupaten Tebo jika rekanan yang dipilih hanya itu-itu saja, dan rekanan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan lebih mengedepankan cara-cara yang dilarang demi mendapatkan proyek,” tegasnya.

Ditambahkan, dia sangat menyayangkan jika 13 perusahaan yang sudah jelas-jelas terbukti nakal dan melanggar aturan dalam mendapatkan proyek tersebut, masih bisa menghirup nafas lega karena tidak ada tindak lanjut dari Pemkab. Pihak rekanan juga tidak memikirkan membayarkan denda oleh KPPU yang notabene adalah instansi negara yang memiliki kekuatan hukum tetap dan berdasar pada undang-undang.

“Hendaknya, pemerintah lebih peka terhadap putusan KPPU tersebut. Segera mem-blacklist serta meminta pembayaran denda yang telah dijatuhkan kepada PT miliknya,” tandasnya.

MAHASISWA UNJUK RASA MINTA BUPATI KERINCI MURASMAN UNTUK MUNDUR DARI JABATAN NYA

Berita Kerinci Unjuk Rasa, DPRD Dijaga Ketat

Aksi unjuk rasa sesuai surat izin yang diberikan oleh Polres Kerinci untuk 200 orang, tujuan ke Gedung DPRD Kerinci, ternyata gertak sambal semata. Pasalnya, jumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) yang datang kemarin (21/10), hanya berjumlah 28 orang.

Aksi massa yang menuntut mundurnya Bupati Kerinci H Murasman itu, kandas di hadapan petugas keamanan dari Polres Kerinci. Massa tak bisa bergerak di hadapan aparat yang diturunkan untuk mengamankan aksi damai tersebut.

Para pendemo tetap menyuarakan keinginan. Massa menuntut Bupati Kerinci H Murasman turun dari jabatannya. Alasan massa, kinerja bupati sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. Beberapa persoalan yang menjadi isu utama yang diangkat oleh para pengunjuk rasa, adalah semakin terpuruknya pemerintahan di bawah kepemimpinan Murasman.

Persoalan seleksi CPNS tahun 2009 dan kekhawatiran akan terjadinya hal yang sama pada seleksi CPNS di tahun 2010, juga menjadi tuntutan para pendemo tersebut.

“Seleksi CPNS, itu kami masih ingat. Tapi sama sekali tidak ada kejelasan sampai sekarang dan kemurnian kelulusan sama sekali tidak ada. Seleksi kemarin dilaksanakan dengan tingkat nepotisme dan kecurangan yang tinggi,” teriak salah seorang orator di depan Gedung DPRD kerinci, kemarin (21/10).

Persoalan maraknya illegal logging dan penempatan pejabat di Pemerintah Kerinci, juga menjadi sorotan para pengunjuk rasa. Para pendemo meminta agar wakil rakyat yang ada di gedung DPRD Kerinci turun menemui massa yang berjumlah sekitar 28 orang tersebut.

Selang beberapa menit, Kapolres Kerinci Hastho Rahardjo, tampak memanggil koordinator lapangan aksi unjuk rasa dan membicarakan soal pertemuan dengan wakil rakyat.

Para pengunjuk rasa menerima tawaran dari Kapolres Kerinci, dan dibawa masuk ke dalam pagar DPRD Kerinci untuk menghindari kemacetan lalu lintas di depan gedung DPRD Kerinci. Beberapa anggota DPRD Kerinci langsung menemui para pengunjuk rasa dengan pengawalan yang sangat ketat oleh anggota Polres Kerinci.

Di hadapan para pengunjuk rasa, anggota DPRD Kerinci menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.

Menurut anggota DPRD Kerinci Subur Budiman, pihaknya sangat menyambut baik aksi unjuk rasa oleh para mahasiswa, namun pihaknya meminta adanya kontrol dari semua pihak. “Jangan hanya dewan yang diminta mengontrol, tapi semua unsur merupakan pengontrol,” ujarnya.

Soal illegal logging, dirinya mengaku tidak mengetahui adanya hal tersebut. Dijelaskan, jika ada laporan baik itu tertulis maupun lisan, maka pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut. “Tidak mungkin kami menunggu pintu rimba,” tegasnya.

Anehnya, dalam aksi unjuk menuntut turunnya Bupati Kerinci tersebut, didapati banyak mahasiswa yang berasal dari Kota Sungaipenuh. Menurut informasi yang dihimpuan harian ini, dari jumlah pengunjuk rasa, didominasi oleh mahasiswa yang berasal dari Kota Sungaipenuh, bukan penduduk Kabupaten Kerinci.

Pengunjuk rasa yang meminta dipertemukan dengan Bupati Kerinci oleh anggota DPRD Kerinci, akhirnya bubar dan diantarkan oleh anggota Polres Kerinci untuk meninggalkan gedung DPRD Kerinci.

Setelah duduk dan bernyanyi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Sat Pol PP Kabupaten Kerinci, akhirnya Kapolres Kerinci bersama Kasat Intelkam, dan Kabag Ops berhasil mengendalikan massa. Massa akhirnya membubarkan diri. Niat bertemu Bupati Kerinci pupus.

Anggota dewan yang hadir di kantor hanya segelintir orang. Bahkan, dari jumlah yang hadir, lebih memilih menggunakan jasa ojek dan tidak membawa kendaraannya ke kantor.

Aksi unjuk rasa 28 mahasiswa dijaga ketat oleh ratusan aparat dengan senjata lengkap dan satu unit mobil water canon. Kapolres Kerinci AKBP Hastho Raharjo, melalui Kabag Ops AKP Budi S mengaku, menurunkan sebanyak 200 personel Polres Kerinci.

“Yang kita turunkan ini sebanyak 200 personel, tapi yang nampak hanya sebagian kecil, kita sudah siap sesuai dengan jumlah massa yang dituliskan di surat izin, tapi nyatanya pendemo jumlahnya hanya sedikit,” ungkap Budi.

Selain itu, Sat Pol PP Kabupaten Kerinci juga menurunkan puluhan anggota untuk mengamankan unjuk rasa kemarin.