Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal
Senin, 01 November 2010
SEMAKIN HEBOH TES PERAWAN UNTUK MASUK SEKOLAH NEGERI DAN TES CPNS
penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri di Jambi. Yakni, tes keperawanan bagi siswa lulusan SD-SMA. Jika tak lulus tes, alias tak perawan, seorang gadis tak bisa melanjutkan sekolah. Nah?
TERNYATA ADA YANG LEBIH BULAT DARIPADA BOLA BENDA APA ITU ?
WARISAN INDONESIA DI AKUI DUNIA TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT BERSTATUS WORLD HERITAGE OF NATURE
3. Taman Nasional Lorentz
Taman Nasional Lorentz, Papua Barat diakui OLEH UNESCO pada tahun 1999. Dengan luas wilayah sebesar 25.000 km2, taman nasional ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Kawasan ini juga merupakan salah satu di antara tiga kawasan di dunia yang memiliki gletser di daerah tropis. Taman ini memiliki keanekaragaman hayati yang mengagumkan. Jenis-jenis satwa yang SUDAH diidentifikasi di taman ini berjumlah sekitar 630 jenis burung dan 123 jenis mamalia. Jenis burung yang menjadi ciri khas taman nasional ini yakni dua jenis kasuari, empat megapoda, 31 jenis dara/merpati, 30 jenis kakatua, 13 jenis burung udang, 29 jenis burung madu, dan 20 jenis endemik di antaranya cendrawasih ekor panjang (Paradigalla caruneulata) dan puyuh salju (Anurophasis monorthonyx). Satwa mamalia yang tercatat antara lain BABI duri moncong panjang (Zaglossus bruijnii), babi duri moncong pendek (Tachyglossus aculeatus), 4 jenis kuskus, walabi, kucing hutan, dan kanguru pohon.
|
4. Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan)
Warisan hutan hujan tropis Sumatera yang meliputi tiga taman nasional tersebut mendapatkan pengakuan dari UNESCO pada tahun 2004.
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sendiri merupakan salah satu kawasan pelestarian alam yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua provinsi, yakni Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. TNGL ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pengunungan tinggi yang diliputi oleh hutan lebat khas hujan tropis. Di kawasan TNGL ini, terdapat tumbuhan langka dan khas yaitu daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga raflesia (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora) serta Rhizanthes zippelnii yang merupakan bunga terbesar dengan diameter 1,5 meter. Selain itu, terdapat tumbuhan yang unik yaitu ara ATAU tumbuhan pencekik.
Sedangkan, taman nasional Kerinci Seblat merupakan taman nasional yang terbesar di Sumatera. Taman ini membentang ke empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Taman ini terdiri dari Pegunungan Bukit Barisan yang merupakan wilayah dataran tertinggi di Sumatera, mata air-mata air panas, sungai-sungai beraliran deras, gua-gua, air terjun-air terjun dan danau kaldera tertinggi di Asia Tenggara, Gunung Tujuh. Taman nasional ini juga memiliki beragam flora dan fauna. Sekitar 4.000 spesies tumbuhan tumbuh di wilayah taman nasional termasuk bunga terbesar di dunia Rafflesia arnoldi, dan bunga tertinggi di dunia, Titan Arum. Fauna di wilayah taman nasional terdiri antara lain Harimau Sumatra, Badak Sumatra, Gajah Sumatra, Macan Dahan, Tapir Melayu, Beruang Madu dan sekitar 370 spesies burung.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan termasuk dalam administrasi wilaya Lampung Barat dan wilayah Tanggamus, di mana keduanya adalah bagian dari Provinsi Lampung. Taman ini sangat kaya dalam hal keanekaragaman hayati dan merupakan tempat tinggal bagi tiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia: gajah Sumatera (kurang dari 2000 ekor yang bertahan hidup saat ini), badak Sumatera (populasi global keseluruhan: 300 individu dan semakin berkurang drastis jumlahnya) dan harimau Sumatera (populasi global keseluruhan sekitar 400 individu). Taman ini masuk juga dalam Global 200 Ecoregions, yaitu peringkat habitat darat, air tawar dan laut di bumi yang paling mencolok dari sudut pandang biologi yang dibuat oleh WWF. Taman ini disorot sebagai daerah prioritas untuk pelestarian badak Sumatera melalui program Asian Rhino and Elephant Action Strategy (AREAS) dari WWF. Selain itu, IUCN, WCS dan WWF telah mengidentifikasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Unit Pelestarian Macan (Wikramanayake, dkk., 1997), daerah hutan yang paling penting untuk pelestarian harimau di dunia. Terakhir, pada tahun 2002, UNESCO telah memilih daerah ini untuk diusulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area beserta Taman Nasional Gunung Leuser dan Kerinci Seblat. |
1. Candi Borobudur
Candi Borobudur mendapatkan pengakuan dari UNESCO pada tahun 1991. Merupakan candi Buddha yang terletak di Magelang, Jawa Tengah. Candi ini didirikan oleh penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra. Candi yang bila dilihat dari atas membentuk struktur Mandala (lambang alam semesta dalam kosmologi Buddha) ini tidak memakai semen sama sekali dalam pembangunannya, melainkan dengan sistem interlock (seperti balok Lego yang bisa menempel tanpa lem). |
2. Candi Prambanan
Candi Prambanan mendapatkan pengakuan dari UNESCO pada tahun 1991. Merupakan kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia. Candi yang terletak 17 km dari pusat kota Yogyakarta ini dibangun di abad ke-10 pada masa pemerintahan dua raja, yakni Rakai Pikatan dan Rakai Balitung. Candi ini memiliki tiga candi utama di halaman utama, yakni Candi Wisnu, Brahma, dan Siwa. Ketiga candi tersebut merupakan lambang Trimurti dalam kepercayaan Hindu. |
1. Wayang
Merupakan seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Pulau Jawa dan Bali. Sunan Kali Jaga dan Raden Patah sangat berjasa dalam mengembangkan Wayang. Para Wali di Tanah Jawa sudah mengatur sedemikian rupa menjadi tiga bagian. Pertama Wayang Kulit di Jawa Timur, kedua Wayang Wong atau Wayang Orang di Jawa Tengah, dan ketiga Wayang Golek di Jawa Barat. Masing masing sangat bekaitan satu sama lain. Yaitu “Mana yang Isi (Wayang Wong) dan Mana yang Kulit (Wayang Kulit) harus dicari (Wayang Golek)”. Pertunjukan wayang telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan sangat berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Saat ini, wayang tidak hanya sebatas wayang kulit dan wayang orang saja, ada juga e-wayang yang keseluruhan proses pembuatannya menggunakan sarana dan fasilitas digital. E-wayang dapat dilihat melalui website |
2. Keris
Keris mendapatkan pengakuan UNESCO pada tahun 2005. Keris yang saat ini kita kenal adalah hasil proses evolusi yang panjang. Keris modern yang dikenal saat ini adalah belati penusuk yang unik dengan bermacam bentuk. Selain digunakan sebagai senjata, keris juga sering dianggap memiliki kekuatan supranatural. Senjata ini sering disebut-sebut dalam berbagai legenda tradisional, seperti keris Mpu Gandring dalam legenda Ken Arok dan Ken Dedes.
|
JAMUR-JAMUR CANTIK YANG MEMATIKAN
SENJATA-SENJATA REVOLUSIONER DI ZAMAN NYA
Heckler & Koch MP7
MP7 (Maschinenpistole-7) adalah senapan submesin Jerman yang diproduksi oleh Heckler & Koch (H&K) dengan ukuran kaliber 4.6x30mm. MP7 dirancang dengan kaliber baru untuk memenuhi persyaratan NATO yang dikeluarkan pada tahun 1989 yang menyebutkan senjata pertahanan pribadi (PDW) kelas senjata api dengan kemampuan yang lebih baik untuk pertahanan pribadi dari senjata saat ini yang terbatas karena penggunaan peluru pistol konvensional. MP7 mulai diproduksi tahun 2001. Ini adalah pesaing langsung dari FN P90, juga dikembangkan untuk menanggapi kebutuhan NATO. Revisi dari MP7 sejak pengenalan dan versi produksi saat ini adalah MP7A1. Perkembangan body armor berkualitas tinggi membuat senjata api beramunisi pistol (seperti H&K MP5 atau USP) menjadi tidak efektif. Dalam menanggapi masalah ini, pabrik HK merancang MP7 (bersama dengan UCP baru, yang menggunakan amunisi yang sama) untuk menembus pelindung tubuh, tetapi cukup ringan untuk digunakan di tempat yang baik sebagai pistol atau senapan submesin ringan. Desain MP7 MP7 dasarnya dioperasikan dengan scaled-down senapan serbu, dengan sistem yang sama seperti H&K G36. Hal ini didasari bahwa kaliber 5.56x45mm NATO digunakan oleh kebanyakan senapan modern saat ini. Peluru MP7 tergolong unik di antara senapan submesin lainnya, di mana peluru hampir seluruhnya terbuat dari baja yang dikeraskan, bukan dibuat lebih lembut dengan penetrator kuningan atau timah. Peluru hampir eksklusif untuk pistol (kecuali H&K UCP dan merupakan varian dari Brugger & Thomet MP9) dan juga memberikan recoil rendah. Laras senjata juga memiliki diameter kecil (dapat dikatakan sebagai pengecilan kaliber .223 Remington), memungkinkan untuk kapasitas yang tinggi dalam kebutuhan mendesak. MP7 dapat menggunakan model magasin 20 peluru, 30 peluru maupun 40 peluru (ukuran yang sama dengan magasin 15 peluru 9mm, sedangkan yang terakhir sama dengan magasin 30 peluru 9mm). Fitur senjata lainnya adalah tuas depan dan pegangan belakang yang dapat ditarik. Pegangan depan dapat dipakai sesuai kebutuhan, singkatnya MP7 dapat dipegang dengan satu tangan atau dua tangan. Hal ini terbukti ringan karena menggunakan bahan polimer dalam konstruksi. MP7 dipasarkan sebagai pesaing langsung ke FN P90. Beberapa pengamat membuat perbandingan bahwa MP7 lebih mendekati pistol daripada senapan submesin. [Rujukan?] Fitur FN P90 yang lebih sederhana dengan desain yang lurus dan bersistem blowback dengan model tertutup, sehingga tidak ada putaran bolt atau sistem gas, tetapi lebih berat daripada MP7. Variasi * PDW: Model pertama dari MP7, ditampilkan tahun 1999 dan ditetapkan sebagai 'PDW' (Personal Defense Weapon). Mempunyai rel Picatinny pendek di bagian atas dan pegangan pistol yang halus. * MP7: Pada tahun 2001 dinobatkan sebagai 'MP7' dan masuk ke produksi. Mulai diperbarui dengan adanya rel Picatinny yang panjang
Tahun 1800-an dan sebelumnya
Dahulu karabin adalah senjata api pendek dan ringan yang dikembangkan untuk prajurit kavaleri karena musket atau senapan laras panjang terlalu berat dan susah ditembakkan saat menunggang kuda. Karabin biasanya tidak seakurat senapan laras panjang. Daya tembaknya pun kurang besar. Ini salah satunya karena proyektil yang ditembakkan dari laras pendek memiliki kecepatan lebih rendah. Meski pasukan berkuda mulai tidak digunakan, karabin tetap diproduksi dan digunakan karena lebih kecil dan ringan meski daya tembak dan akurasinya kurang. Senjata api pendek lebih mudah digunakan tidak hanya saat menunggang kuda, tetapi juga, dalam lingkup modern, ketika berada dalam truk, pengangkut personel lapis baja, helikopter, atau pesawat terbang, bahkan saat bertempur dalam jarak pendek. Perbandingan senapan laras panjang (tiga di kiri) dengan versi karabinnya. Selama abad ke-19, karabin dikembangkan terpisah dari senapan laras panjang infanteri dan sering tidak menggunakan amunisi yang sama. Hal ini membuat suplai amunisi menjadi sulit. Salah satu senjata api terkemuka yang dikembangkan pihak Union pada akhir Perang Saudara Amerika adalah karabin Spencer. Karabin itu memiliki magasin berisi tujuh peluru di popornya. Pada akhir era 1800-an, beberapa negara membuat senapan bolt-action versi laras panjang dan karabin. Salah satu yang populer adalah karabin lever-action Winchester. Beberapa versinya menggunakan peluru revolver. Karabin ini pilihan ideal bagi para koboi dan penjelajah karena mereka bisa membawa revolver dan karabin dengan amunisi sama. Perang Dunia I dan Perang Dunia II Karabin M1 yang dipakai Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Beberapa dekade sebelum Perang Dunia I, senapan standar yang digunakan angkatan bersenjata di dunia memiliki ukuran lebih pendek karena didesain ulang atau banyaknya versi karabin yang dibagikan ketimbang senapan laras panjang. Contohnya, laras senapan Model 1891 dari Rusia, yang dahulu sepanjang 800 mm, dipendekkan menjadi 730 mm pada tahun 1930 dan menjadi 510 mm pada tahun 1938. Laras senapan Mauser 98 dari Jerman — sebelumnya panjangnya 740 mm (1898) — dipendekkan menjadi 600 mm pada tahun 1935 dengan nama Karabiner 98 Kurz atau "karabin 98 pendek". Panjang laras senapan yang digunakan Amerika Serikat, yakni senapan bolt-action M1903 pada Perang Dunia I dan M1 Garand pada Perang Dunia II, tidak berubah. Namun, waktu itu panjang laras M1903 (610 mm) sudah termasuk pendek. M1 Carbine dari AS lebih merupakan karabin tradisional karena lebih pendek (panjang larasnya 460 mm) dan ringan dari M1 Garand. M1 Carbine sendiri bukan versi pendek dari M1 Garand karena memiliki desain yang berbeda dan menembakkan peluru lebih kecil dengan daya tembak lebih kecil juga, seperti umumnya pada tahun 1800-an. Setelah Perang Dunia II Tentara Amerika Serikat dengan CAR-15. Berdasarkan pengalaman pertempuran pada Perang Dunia II, kriteria yang digunakan untuk memilih senjata api bagi pasukan infanteri berubah. Tidak seperti perang-perang sebelumnya, ketika pertempuran terjadi di baris dan parit yang tetap, Perang Dunia II adalah perang yang sangat dinamis, dengan mobilitas yang tinggi. Pertempuran terjadi di kota, hutan, atau daerah lain tempat mobilitas dan visibilitas terbatas. Selain itu, penyempurnaan artileri menjadikan prajurit infanteri yang bergerak di ruang terbuka lebih berisiko terbunuh atau terluka. Umumnya kontak dengan musuh terjadi pada jarak 300 meter dan musuh ditembaki dalam waktu singkat saat bergerak dari satu tempat perlindungan ke tempat perlindungan lain. Peluru tidak ditembakkan untuk melumpuhkan musuh, melainkan ditembakkan ke arah musuh agar tidak bergerak dan membalas tembakan. Keadaan ini tidak cocok bagi senapan laras panjang yang berat dan menembakkan proyektil dengan akurasi tinggi. Senjata api dengan daya tembak lebih kecil mampu melumpuhkan musuh dalam jarak dekat, dan tendangan (recoil) yang dikurangi menjadikan senjata api itu bisa menembakkan lebih banyak proyektil dengan cepat begitu musuh terlihat. Para prajurit bisa membawa lebih banyak peluru karena bobotnya lebih ringan. Laras yang pendek membuat senjata api itu lebih ringan, lebih mudah digunakan di tempat-tempat sempit, dan lebih cepat ditembakkan. Tembakan otomatis juga merupakan fitur yang diharapkan. Rentetan tembakan tiga peluru atau lima peluru meningkatkan kemungkinan perkenaan pada sasaran bergerak. Senapan AK-74SU (tengah depan) merupakan versi pendek dari AK-74 (kiri dan belakang). Pihak Jerman beruji coba dengan karabin selective fire yang menggunakan peluru senapan laras panjang selama tahun-tahun awal Perang Dunia II. Hal ini tidak sesuai dengan harapan karena tendangan dari peluru senapan laras panjang menjadikan karabin itu tidak dapat dikendalikan ketika menembak secara otomatis. Mereka kemudian mengembangkan peluru baru, 7,92 x 33 mm (Kurz) berdasarkan peluru standar 7,92 x 57 mm. Senapan selective-fire dikembangkan untuk menembakkan peluru baru ini. Hasilnya, Sturmgewehr 44 yang kemudian diterjemahkan sebagai senapan serbu. Setelah Perang Dunia II Uni Soviet mengadopsi senjata api yang mirip, AK-47, yang kemudian menjadi senjata api standar prajurit infanteri Uni Soviet. Selama Perang Dunia II AS memiliki M2 Carbine, versi selective-fire dari M1 Carbine yang menembakkan peluru 7,62 x 33 mm. Meski demikian, rasio produksi M1 Carbine semi-otomatis dengan M2 adalah 10 banding 1. Walaupun NATO tidak langsung mengadopsi peluru kaliber menengah, mereka melanjutkan pengembangan senapan tempur yang lebih pendek dan ringan. NATO mengadopsi peluru 7.62 x 51 mm NATO, yang hanya sedikit lebih lemah dari .30-06 Springfield, untuk senapan FN FAL dan M14. Pada tahun 1960-an, NATO telah mengadopsi peluru 5.56 x 45 mm NATO. Peluru ini lebih kecil dan ringan daripada peluru AK-47 Soviet, tapi memiliki kecepatan peluru yang lebih tinggi, dengan kekuatan yang hampir sama. Pada militer Amerika Serikat, M16 yang menggunakan peluru baru ini, menggantikan M14. Karabin yang ringan mulai diadopsi sebagai senjata laras panjang infanteri standar. Hanya sebagian kecil infanteri, yaitu para penembak jitu, yang membutuhkan senapan jarak jauh. Pengembangan senapan serbu yang semakin ringan berlanjut, diikuti dengan perkembangan karabin yang semakin kecil pula. Pada saat infanteri mulai beralih ke senapan-senapan 5.56 mm, karabin seperti AK-74SU dan CAR-15 sedang dikembangkan.
UNDANG-UNDANG NOMOR 12/DRT/1951
A. Menetapkan: Undang-undang tentang mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-undang R.I. dahulu No.8 tahun 1948.
(1) Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
(2) Yang dimaksudkan dengan pengertian senjata api dan munisi termasuk juga segala barang sebagaimana diterangkan dalam pasal 1 ayat (1) dari Peraturan Senjata Api (vuurwaapenregeling: in, uit, door, voer en lossing) 1936 (Stbl. 1937 No.170), yang telah diubah dengan Ordonnantie tanggal 30 Mei 1939 (Stbl. No.278), tetapi tidak termasuk dalam pengertian itu senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang kuno atau barang yang ajaib (merkwaardigheid), dan bukan pula sesuatu senjata yang tetap tidak dapat terpakai atau dibikin sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan.
(3) Yang dimaksudkan dengan pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak, yang dimaksudkan dalam Ordonnantie tanggal 9 Mei 1931 (Stbl. No.168), semua jenis mesiu, bom-bom pembakar, ranjau-ranjau (mijnem), granat-granat tangan dan pada umumnya semua bahan peledak, baik yang merupakan luluhan kimia tunggal (enkelvoudige chemische verbindingen) maupun yang merupakan adukan bahan-bahan peledak (explosieven mengsels) atau bahan peledak pemasuk (inleidende explosieven), yang dipergunakan untuk meledakkan lain-lain barang peledak, sekedar belum termasuk dalam pengertian munisi.
(1) Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag, steek of stoot wapen), dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.
(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan sah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).
Perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang ini dipandang sebagai kejahatan.
(1) Bilamana sesuatu perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang ini dilakukan oleh atau atas kekuasaan suatu badan hukum, maka penuntutan dapat dilakukan dan hukuman dapat dijatuhkan kepada pengurus atau kepada wakilnya setempat.
(2) Ketentuan pada ayat (1) dimuka berlaku juga terhadap badan-badan hukum, yang bertindak selaku pengurus atau wakil dari suatu badan hukum lain.
(1) Barang-barang atau bahan-bahan dengan mana atau terhadap mana sesuatu perbuatan yang terancam hukuman pada pasal 1 atau 2, dapat dirampas, juga bilamana barang-barang itu tidak kepunyaan si tertuduh.
(2) Barang-barang atau bahan-bahan yang dirampas menurut ketentuan ayat (1), harus dirusak, kecuali apabila terhadap barang-barang itu oleh atau dari pihak Menteri Pertahanan untuk kepentingan Negara diberikan suatu tujuan lain.
(1) Yang diserahi untuk mengurus perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum berdasarkan pasal 1 dan 2 selain dari orang-orang yang pada umumnya telah ditunjuk untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum juga orang-orang, yang dengan peraturan Undang-undang telah atau akan ditunjuk untuk mengusut kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran yang bersangkutan dengan senjata api, munisi dan bahan-bahan peledak.
(2) Pegawai-pegawai pengusut serta orang-orang yang mengikutnya senantiasa berhak memasuki tempat-tempat, yang mereka anggap perlu dimasukinya, untuk kepentingan menjalankan dengan saksama tugas mereka. Apabila mereka dihalangi memasukinya, mereka jika perlu dapat meminta bantuan dari alat kekuasaan.
B. Menetapkan, bahwa segala peraturan atau ketentuan-ketebtuan dari peraturan-peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang ini tidak berlaku.
Sejarah SNIPER
Penembak jitu adalah istilah yang dipakai pada bidang militer. Seorang penembak jitu terlatih untuk menembak secara tepat dan akurat dengan menggunakan senapan tipe tertentu. Beberapa doktrin militer memakai penembak jitu yang tergabung dalam infanteri tingkat regu. Penembak jitu modern sering disamakan dengan penembak runduk (sniper), padahal, keduanya sebenarnya berbeda. Senjata Sniper Senapan runduk (senapan sniper) adalah senapan laras panjang yang dipakai satuan militer atau penegak hukum, yang dibuat lebih akurat dan memiliki jangkauan yang lebih besar daripada senjata ringan lainnya. Senapan runduk memiliki akurasi tingkat tinggi, menggunakan alat bidik teleskop, dan biasa menggunakan peluru centerfire militer. Sejarah Peran seorang sniper (penembak runduk) sudah dipakai dalam perang sejak abad ke-18, tapi senapan runduk termasuk penemuan yang lumayan baru. Perkembangan teknologi, khususnya pada bidikan teleskop dan perakitan modern, membuat satuan-satuan militer bisa mempersenjatai prajurit-prajurit yang dilatih khusus dengan senjata yang bisa menembak dengan akurat pada jarak yang jauh lebih besar daripada senjata infanteri biasa. Senapan runduk standar Marinir Amerika Serikat, M40 Perang Saudara Amerika Tentara Konfederasi yang menggunakan teleskop sepanjang laras pada senapan Whitworth Inggris bisa membunuh tentara musuh pada jarak 300 yard (274 meter), jarak tembak yang sangat luar biasa pada masa itu. Perang Dunia I Awalnya senapan runduk adalah senapan standar yang menggunakan bidikan intip, yang sebenarnya dirancang untuk tempat latihan. Baru pada awal Perang Dunia I senapan runduk mulai muncul. Salah satu senapan runduk militer pertama yang menggunakan teleskop adalah Lee-Enfield Mk III. Perang Dunia II Senapan Mosin-Nagant yang dilengkapi bidikan teleskop, digunakan sniper Rusia pada Perang Dunia II. Senapan runduk yang biasa digunakan pada era Perang Dunia II adalah senapan standar (yang dipilih karena terkenal akurat), yang kemudian diberi bidikan teleskop, bantalan pipi, dan bolt yang dimodifikasi agar teleskop bisa terpasang. Pada akhir perang, semua peserta perang telah memiliki prajurit yang terlatih khusus untuk menggunakan senapan runduk, dan peran ini dipakai sampai sekarang. Senapan Mosin-Nagant yang dilengkapi bidikan teleskop, digunakan sniper Rusia pada Perang Dunia II. Senapan Mosin-Nagant yang dilengkapi bidikan teleskop, digunakan sniper Rusia pada Perang Dunia II. Contoh senapan runduk era Perang Dunia II: * Mosin-Nagant M91/30 dipakai Uni Soviet dan Finlandia * Karabiner 98k dipakai Jerman * Lee-Enfield No 4 Mk I (T) dipakai Inggris * SMLE Mk III* (HT) dipakai Australia * Springfield 1903 dipakai Amerika Serikat * Arisaka Type 97 dipakai Jepang Senapan modern Senapan-senapan yang diproduksi khusus sebagai senapan runduk baru dimulai pada tahun 1960an. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi sebaik mungkin. Senapan-senapan ini dibuat khusus untuk bisa menahan panas, menahan getaran, dan hal-hal lain yang bisa mengurangi akurasi. Klasifikasi Senapan runduk modern secara umum dibagi menjadi dua kelas utama: militer dan penegak hukum. Militer Senapan runduk yang dibuat untuk dipakai militer biasanya mengorbankan sedikit akurasi, demi kehandalan dan kemudahan pemakaian di lapangan. Penembak runduk dan penembak jitu militer, akan bergerak membawa senapan runduk merekabersama peralatan-peralatan lainnyapada jarak yang jauh, jadi berat juga sangat penting. Militer juga biasa memiliki pendanaan yang ketat, yang akan mempengaruhi pemilihan dan pembelian senapan runduk, seperti juga pembelian peralatan militer lainnya. Penegak hukum Skenario kepolisian, termasuk satuan anti-teroris, mengharuskan penembak jitu untuk untuk menembak bagian tertentu target (seperti tangan atau kepala), atau sebuah benda tertentu (misalnya senjata api). Oleh karena itu, senapan runduk yang dipakai kepolisian harus memiliki akurasi yang lebih tinggi dari pada senapan runduk militer, tapi pada jarak yang lebih pendek, biasanya dibawah 100 meter.
JUAL PISTOL COLT S&W Kaliber 8 mm GAS, Pistol YANG BISA DI MILIKI WARGA SIPIL 24jam hubungi: dapat melumpuhkan dari jarak 50m berbagai jenis ada: GLOK 26C / K26 - FM45/1911- SIG SUAER P226 - WALTTHER PPK/S - BARETA .tersedia pistol peluru jenis almunium - kramik - karet dll gas pendorong green gass guarder dan pistol co2 menembus kaca tanpa pecah, bonus tambahan gas co2 10tabung 1 box peluru baja isi 1000 butir peminat langsung dapat pengurusan izin kepemilikan pistol LEGAL berlaku di Seluruh wilayah indonesia.. PISTOL jual HARGA MULAI 5 JUTAAN Call :021-32999915