Laman

Senin, 31 Januari 2011

GUBERNUR JAMBI LOUNCING CERPEN NURUL ILMI

BERITA KERINCI


[LOUNCING : HBA saat melouncing Antologi Cerpen Sekolah Islam Terpadu Nurul Ilmi dan penampilan siswa saat acara.] JAMBI - Untuk mengapresiasi kreativitas siswanya dalam membuat cerita pendek (Cerpen), maka pada Sabtu (29/01) kemarin pihak Yayasan Nurul Ilmi mengadakan Syukuran dan Louncing Antologi Cerpen ‘Kesombongan Fira’. Kegiatan Louncing ini dihadiri langgung Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus.

Acar dimulai dengan tari sekapur sirih untuk menyambut Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus. Ada penampilan druam band, tari missal, story telling, nasyid, theater, pembacaan cerpen dan Louncing Antologi Cerpen Sekolah Islam Terpadu Nurul Ilmi oleh Gubernur Jambi, Drs H Basri Agus.

Dalam sambutannya Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus mengatakatan bahwa dirinya sengaja menunda keberangkatannya ke Jakarta dan mengutus Wakil Gubernur untuk mewakilinya demi acara louncing ini, karena dirinya ingin melihat langsung karya siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul Ilmi.

“Saya salut dengan anak-anak disini karena bisa membuat cerpen menjadi sebuah buku. Ini yang harus dilakukan dan kita harus memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi serta kreatif. Saya minta Diknas membeli buku ini dan dikirim kepada sekolah-sekolah agar bisa meningkatkan motivasi siswa lain untuk menulis,” sebut HBA dalam sambutannya, kemarin.

Dikatakan HBA bahwa mengurus pendidikan itu tidaklah gampang dan memerlukan orang yang sabar. Begitu juga menjadi guru harus tes psikologi, karena apa yang diperbuatnya akan dicontoh siswanya. “Melihat anak itu harus dari mata hati, saya bangga karena penampilan siswa-siswi disini saat acara ini dan luar biasa,” akunya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs Idham Kholid, ME mengakui bahwa dirinya menyambut gembira dan mengucapkan selamat atas penerbitan Antologi Cerpen SDIT Nurul Ilmi. Begitu acara yang ditampilkan sangat mengangumkan dan luar biasa.

“Siswa SDIT Nurul Ilmi juga memiliki banyak prestasi dan salah satunya Juara I tingkat nasional. Prestasi ini sangat membanggakan, karena generasi muda kedepan akan semakin berprestasi dan kreatif,” harap Idham Kholid.

Sementara itu Ketua Yayasan Nurul Ilmi Jambi, Henry Masyhur mengatakan bahwa pihaknya banggga dengan Loncing Antologi Cerpen ini. Apalagi kegiatan ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi ada sekolah yang memfasilitas muridnya untuk menulis dan hasilnya dibuatkan buku cerpen.

“Saya berterima kasih kepada guru yang sudah membimbing dan mengarahkan siswa sehingga terbitnya cerpen ini. Seluruh isi buku ini semuanya karya anak-anak, mulai dari sampul, isi dan karikaturnya. Isi cerpennya juga bercerita budaya Jambi, agama dan social,” sebut Henry, kemarin.

Bahkan diakui Henry bahwa dirinya terharu karena penerbitan cerpen yang dibuat siswa ini merupakan yang pertama dibuat sekolah di Jambi dan bersejarah. Dalam pembuatan cerpen ini pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan kedepan pihaknya akan terus mendukung anak untuk berekspresi pada kegiatan lainnya.

“Kedepan tidak hanya cerpen, kita bisa membuat komik dan puisi yang semuanya dibuat anak. Dengan acara ini kita ini memberikan apresiasi kepada anak yang menjadi penulis dan memberikan motivasi kepada siswa lain untuk juga ikut menulis. Saya ucapkan selamat kepada anak-anak dan saya harap teruslah berkarya,” harapnya.

Pada kesempatan lainnya Kepala SDIT Nurul Ilmi Jambi, Jasrul SAg mengatakan bahwa pembuatan cerpen ini berawal dari adanya perlombaan cerpen di SDIT Nurul Ilmi 4 bulan lalu. Awalnya pihaknya mengambil 30 cerpen yang dinilai bagus dan diedit, setelah diedit tinggal 13 cerpen dan cerpen ini yang dibuat buku.

“Penulis dalam buku ini ada 8 orang dan ada beberapa siswa yang memiliki 2 tulisan yaitu 6 siswa SD dan 2 siswa SMP. Untuk yang pertama ini kita mencetak cerpen ini sebanyak 1500 buku dan bila nanti masih diperlukan kita akan mencetak buku ini lagi,” sebut Jasrul saat ditemui, kemarin.

Pada kesempatan itu juga Jasrul berharap agar kedepan anak-anak SDIT Nurul Ilmi bisa menulis dan hasil karya akan dibukukan seperti saat ini. “Kedepan kita berencana untuk mencetak buku kedua dan kita sudah ancang-ancang untuk buat lagi. Kita berharap siswa semakin aktif menulis,” akunya.

PSIKIATER JAMBI TERIMA LOWONGAN TAMPA TES



BERITA KERINCI
Mau Jadi Psikiater? Jambi akan Buka Lowongan Tanpa Tes
Selasa, 1 Februari 2011 11:21 WIB

Jambi,


Pemerintah Provinsi Jambi kemungkinan besar akan menerima tenaga psikiater di Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi tanpa harus melalui tes terlebih dahulu. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) di Jambi, Selasa (1/2,), menyatakan, langkah ini dilakukan untuk mengatasi kurangnya ketersediaan dokter di RSJD Jambi selama ini. "Insya Allah kita terima tanpa tes. Sekarang kita sudah rekomendasikan ke MenPAN soal ini," katanya.

Menurut Gubernur, selama ini di Provinsi Jambi mencari dokter psikiater dan psikolog tidak gampang. Buktinya saja, kata dia, hingga kini hanya ada dua dokter untuk posisi tersebut dan kedua dokter itu sudah sudah lewat umur. "Apalagi sekarang ini kita masih kekurangan dokter," katanya.

Sementara Senin (31/1) lalu Gubernur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di RSJD Provinsi Jambi. Dalam Sidak, Gubernur meminta pegawai RSJD meningkatkan kedisiplinan.
Selama ini RSJD sering mendapat sorotan dari masyarakat karena pelayanan yang kurang baik. Karena itu harus memperbaiki diri secara terus-menerus.

Selain itu, ia meminta pegawai RSJD meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik. Sejalan dengan itu, Gubernur menegaskan pula agar seluruh pegawai di RSJD menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.

Dalam struktur pemerintahan setiap bawahan tidak dibenarkan untuk melawan dengan atasannya. Menurutnya, setiap pegawai harus memiliki rasa keikhlasan untuk melakukan tugas. "Di manapun ditempatkan nikmati saja. Ikhlas menjalani, Insya Allah semuanya berjalan lancar," katanya.

Gubernur mengungkapkan, pentingnya tertib administrasi dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari. Ini penting dilakukan agar tidak terpecah-pecah, dan bisa bekerjasama dengan baik. "Ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan publik," katanya.

COBA PERKOSA ABG OKNUM POLISI DI VONIS 1 TAHUN PENJARA


BERITA KERINCI
Coba Perkosa ABG, Oknum Polisi Divonis Setahun
Senin, 31/01/2011, 20:23 WIB

Bripdan Ardiansyah, oknum polisi yang bertugas di Polresta Jambi, yang tersandung kasus percobaan perkosaan terhadap Melati (18) --nama samaran-- pada November 2010, divonis hukuman satu tahun penjara.

Dalam amar putusannya majelis hakim PN Jambi yang diketuai Nazar Eferiadi, Senin (31/1/2011), menyatakan, terdakwa Ardiansyah telah terbukti melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di salah satu hotel di Kota Jambi.

Pada persidangan yang digelar tertutup, terdakwa terbukti mencoba melakukan pemerkosaan terhadap Melati berdasarkan keterangan saksi karyawan hotel tempat kejadian perkara (TKP).

Ardiansyah telah terbukti melakukan tindak pidana asusila dengan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Melati di salah satu kamar hotel di Kota Jambi dan melanggar pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP.

Pada November 2010, terdakwa Ardiansyah telah melakukan perbuatan asusila dengan memberhentikan sepeda motor milik korban di salah satu jalan raya karena korban tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Sebagai anggota polisi, Ardiansyah sudah melakukan tindakan yang salah karena selain bukan tugasnya menangkap pengendara sepeda motor yang tidak menggenakan perlengkapan, tetapi dia juga membawa korban ke salah kamar hotel.

Di kamar hotel tersebut, terdakwa mencoba melakukan pemerkosaan terhadap Melati dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi jika melawan.

Namun korban melakukan perlawanan di dalam kamar yang juga ditemukan alat hisab narkoba jenis sabu, sehingga Melati kabur dan langsung minta tolong kepada warga setempat dan polisi yang langsung menangkap pelaku.

Sementara itu, terdakwa Ardiandyah juga dikenakan dakwaan atas kepemilikan narkoba, perkaranya juga mulai disidangkan di PN Jambi.

MESIR: MAHASISWA JAMBI TERKURUNG



SALAH GAMBAR GAN LAGI NGOROK RAPAT DENGAN DPRD

BERITA KERINCI

Mahasiswa Jambi Terkurung Dalam Rumah
Tribunnews.com - Selasa, 1 Februari 2011 10:01 WIB


JAMBI - Orangtua mahasiswa Mesir asal Jambi menyerukan agar anak-anaknya segera pulang kampung. Saat ini, para mahasiswa tidak bisa keluar rumah karena semua akses jalan dan gang diblokir.

Mereka diminta untuk menghubungi KBRI di Kairo untuk bisa dievakuasi. Sebab, para orangtua cemas karena rusuh di negeri itu makin meluas. Mereka takut anaknya terkena peluru nyasar.

"Saya barusan bisa menghubungi anak saya di Mesir. Sekarang keadaannya benar-benar gawat, mencekam. Tidak bisa keluar rumah, semua gang diblokir, jalan ke bandara di blokir. Nggak bisa ke mana-mana. Saya minta anak saya berusaha untuk pulang saja," kata Lukman Zakaria, warga Muara Tembesi, Batanghari yang merupakan ayah Salmi Abadi.

Sang anak, Salmi Abadi kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Sehari-hari dia tinggal di sebuah rumah kos di Madinatun Nasel, Kairo. Lokasi kos Salmi berada di tengah- tengah perkampungan warga Mesir.

"Saya cemas apakah bisa pulang atau tidak. Sebab akses ke bandara juga ditutup. Kalaupun bisa beli tiket, apa bisa pulang? Kalau tak bisa pulang ya saya sudah berpesan agar tinggal di kos saja," kata Lukman.

Namun begitu mendengar pemerintah Indonesia mengirim pesawat untuk mengevakuasi waga negera Indonesia, Lukman pun menyambut gembira. "Alhamdulillah, kalau pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi warganya. Saya akan telepon anak saya agar menghubungi KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kairo sana," katanya penuh semangat.

Dalam hubungan telepon dengan sang anak, Senin sore, Salmi mengabarkan, tentara mulai obral peluru. Alasannya memburu para narapidana yang kabur dari penjara. Ada sekitar 3.000 narapidana yang kabur. Situasi ini menurut Salmi, sangat menakutkan.

OKNUM POLISI JAMBI MENEMBAK MATI WARGA JERAMBAH BOLONG

BERITA KERINCI
Menembak Mati
Oknum Polisi Diperiksa Secara Intensif


JAMBI, KOMPAS.com - Penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripka RP, anggota polisi KP3 Talang Duku, yang menembak hingga tewas Tios Silitonga (30), warga Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Jumat membenarkan oknum anggota KP3 Poltabes Jambi ini masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Jambi dan menjalani pemberkasan dan penyidik juga tengah melengkapi administrasinya.

Dalam kasus ini, tersangka Rindang Pasaribu yang ditahan penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi, dalam berkasnya dikenakan sanksi sesuai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Kasus penembakan yang menyebabkan nyawa korban melayang ini terjadi pada Senin 5 Juli 2010, sekitar pukul 05:30 WIB di depan warung tuak milik Promen Nainggolan di Lorong Selamat RT 16 Kasang, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Korban yang diketahui memiliki dua anak perempuan itu, tewas di rumah sakit Raden Mattaher Jambi dengan luka tembak pada bagian kepala dari pelipis mata kiri tembus hingga ke belakang telinga kanan.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tim Propam Polda Jambi bersama P3D Poltabes Jambi pada saat itu juga setelah beberapa jam kejadian sekitar pukul 12:00 WIB, di kediaman saudaranya di seputaran kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu 4 Juli 2010, sekitar pukul 23:00 WIB, ketika tersangka jatuh dari motor yang dikendarainya di depan warung tuak milik Nainggolan, kemudian korban yang juga teman tersangka berusaha menolong.

Setelah ditolong, tersangka lalu pergi, sesaat kemudian tersangka kembali lagi karena baru menyadari senpi dinas miliknya hilang saat terjatuh.

Namun setelah dicari bersama temannya Promen Nainggolan, senpi tersebut tidak berhasil ditemukan dan tersangka curiga dengan korban karena saat itu korban ada di lokasi tempatnya terjatuh.

Korban lalu dicari dan sekitar pukul 01:00 WIB, tersangka bertemu dengan korban di lokalisasi Payosigadung dan tersangka saat itu kembali menanyakan soal senpi, namun korban tetap mengaku tidak mengetahui soal senpi itu.

Tersangka dan temannya lalu kembali ke tempat dirinya jatuh berusaha mencari senjata dinas. Hingga pukul 05:00 WIB, pencarian itu tetap tidak membuahkan hasil dan sekitar setengah jam kemudian, korban datang menemui tersangka dan mengembalikan senpi dinas itu.

Tersangka yang kesal kemudian menunjuk korban menggunakan senpi, lalu terjadi tarik menarik senpi dan tanpa sengaja senpi itu meletus dan mengenai pelipis kiri korban hingga tembus ke kepala belakang dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

UPAH MINIMUM : UMP JAMBI MASIH DI BAWAH KHM


BERITA KERINCI

Upah minimum Provinsi Jambi tahun 2010 ditetapkan Rp 900.000 per bulan. Jumlah ini naik 12,5 persen dari UMP tahun 2008 sebesar Rp 800.000. Meski demikian, UMP tahun 2010 itu masih berada di bawah angka kebutuhan hidup layak sebesar Rp 972.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Raflinur, Sabtu (21/11) di Jambi, mengatakan, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2010 itu merupakan hasil kesepakatan tripartit atau tiga pihak yang berada dalam Dewan Pengupahan Jambi, yaitu unsur pengusaha, unsur pekerja, dan wakil dari pemerintah provinsi. ”Usulan UMP itu disetujui dan disahkan Gubernur Jambi. Selanjutnya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2010,” katanya.

Ia menyebutkan, kendati besaran UMP tahun 2010 tersebut masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi peningkatannya relatif besar dan tidak beda jauh dengan provinsi tetangga. Kenaikan UMP telah memperhitungkan kemampuan keuangan perusahaan, tingkat inflasi, kondisi perekonomian, dan kemampuan para pekerja. Pihaknya berharap tidak ada penolakan UMP dari kalangan pekerja dan dari kalangan pengusaha.

Antisipasi

Menurut Raflinur, apabila UMP ditetapkan lebih tinggi justru dikhawatirkan perusahaan tidak mampu membayar UMP kepada keryawannya. Hal itu malah bisa merugikan kedua pihak, yaitu perusahaan dan karyawan. ”Kita bersama-sama telah mulai melakukan sosialisasi. Oleh karena ini sudah merupakan kesepakatan tripartit dari seluruh unsur, nanti diharapkan tidak ada penolakan,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan langkah antisipasi apabila muncul penolakan. Pihaknya siap menggelar dialog dan memfasilitasi perundingan bersama apabila ada pihak yang tidak setuju. ”Jika muncul penolakan, kita akan bicarakan, musyawarahkan dari hati ke hati,” katanya.

Apabila dibandingkan dengan provinsi tetangga, seperti Sumatera Selatan, UMP jambi masih lebih rendah. UMP Sumsel 2010 ditetapkan sebesar Rp 927.825 atau naik 12,5 persen dari UMP 2009 sebesar Rp 824.000. Adapun di Sumatera Utara, Dewan Pengupahan Kota Medan mengusulkan upah minimum kota senilai Rp 1,1 juta.

Secara terpisah, Ketua DPRD Jambi Effendi Hatta mengatakan, DPRD Provinsi Jambi akan mempelajari kenaikan UMP Jambi 2010 itu. Menurutnya, kenaikan UMP Jambi perlu melihat kondisi nasional dan UMP provinsi tetangga. ”Ini akan dipelajari di komisi. Kami belum bisa memvonis angka Rp 900.000 itu cukup baik atau belum,” kata- nya.

KORUPTOR 767 JUTA UANG NEGARA BATAL DI TAHAN ALASAN SAKIT

BERITA KERINCI

Tersangka Korupsi Rp 767 Juta Batal Ditahan

Kejaksaan Tinggi Jambi batal menahan Tur, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Kota Jambi 2009 sebesar Rp 767 juta.

"Penyidik Kejati Jambi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu terhadap Tur," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman, Kamis (7/1/2010).

Awalnya, perintah penahanan yang sudah diagendakan penyidik tidak bisa dilaksanakan, karena Tur dalam keadaan sakit, dan masih berobat jalan.

Herman mengatakan dirinya belum menerima laporan dari penyidik terkait batalnya dilakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan masih sakit.

Terkait dengan itu, untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan Tur.

"Minggu depan akan kami panggil lagi, dan akan kami lakukan pengecekan kesehatan, apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau tidak," katanya.

Namun, jika nanti yang bersangkutan benar-benar sakit, dan apakah penahanan tetap dilakukan atau langsung dilimpahkan ke tahap penuntutan, Kejati Jambi belum bisa memastikannya.

"Kita lihat saja perkembangannya nanti," kata Herman, dengan menambahkan, secara fisik yang bersangkutan tampaknya sehat.

Tetapi, kemungkinan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik, sehingga belum dilakukan penahanan.

Selain itu, Kejati membantah Tur mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penahanan.

"Yang jelas nantinya kesehatan yang bersangkutan akan diperiksa, dan kalau memang sehat, akan dilakukan penahanan, tetapi kalau tidak, bisa saja kami bantalkan," kata Andi Herman.

DI PERIKSA PENYIMPANGAN DANA 52 MILIAR RUPIAH HARI INI


BERITA KERINCI
Raden Motor Diperiksa Kasus Penyimpangan 52 Miliar

Senin, 1 Februari 2010 | 22:42 WIB

Pimpinan UD Raden Motor, ZM, yang diduga terkait kasus pemyimpangan kredit BRI Cabang Jambi untuk pengembangan usaha showroom mobil di Jambi senilai Rp 52 miliar, menjalani pemeriksaan di penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Usai menjalani pemeriksa di Kejati Jambi, Senin (1/2/2010) pengacara ZM, Sarbaini membenarkan kliennya kembali diperiksa tim penyidik kejaksaan sebagai saksi untuk melengkapi keterangan sebelumnya.

ZM memberikan keterangan langsung kepada jaksa penyidik Duoglas Pamino di ruang intelejen Kejati Jambi mulai pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB, untuk melengkapi berkas yang sebelumnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ZM yang didampingi pengacaranya hanya dimintai klarifikasi atas hasil audit tim independen sebagai salah satu persyaratan UD Raden Mator untuk mendapatkan pinjaman uang dari BRI waktu itu senilai Rp 52 miliar.

Klarifikasi tersebut menyangkut data atas hutang dan piutang pihak UD Raden Motor, baik itu harta yang tidak bergerak maupun yang bergerak milik perusahaan yang melakukan aktifitas jual beli otomotif tersebut.

"Klien saya hanya dimintai klarifikasinya oleh jaksa penyidik Douglas guna kelengkapan hasil pemeriksaan sebelumnya," tegas Sarbaini.

Selain ZM, direncanakan pada beberapa hari mendatang, karyawan dari pihak UD Raden Motor bagian keuangan yakni MD akan juga memberikan keterangan di hadapan penyidik kejaksaan.

MANTAN KAPOLSEK DI VONIS 22 BULAN PENJARA

BERITA KERINCI


Mantan Kapolsekta Jambi Divonis 22 Bulan Penjara

AKP AS, mantan Kapolsekta di Kota Jambi, yang telah dipecat dari kesatuannya, dan tertangkap memiliki, menyimpan dan menjadi perantara psikotropika jenis sabu seberat 306 gram, divonis 22 bulan atau satu tahun 10 bulan penjara.

Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, diketuai Achmad Subaidi di PN Jambi, Selasa (16/2/2010) lebih rendah delapan bulan dari tuntutan dua tahun enam bulan penjara yang diajukan JPU, Erik pada persidangan sebelumnya.

Dalam amar keputusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Agus Sumarjoko telah terbukti bersalah memiliki, menguasai, membawa dan menjadi perantara narkoba jenis sabu yang tertangkap di salah satu kamar hotel bersama dua teman lainnya.

Terdakwa AS terbukti bersalah melanggar pasal 14 ayat 3 dan 4 UU No.5 tahun 1997 dengan hukuman satu tahun sepuluh bulan dan denda Rp 1 juta subsider hukuman dua bulan kurungan.

VONIS BEBAS KORUPSI 2,5 MILIAR DANA PELATDA PON

BERITA KERINCI
Penegakan Hukum
Terdakwa Korupsi Rp 2,5 M Divonis Bebas

Pengadilan Negeri Jambi memvonis bebas AR Nasrun Arbain, mantan Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, karena dianggap tidak terbukti korupsi dana pelatda PON senilai Rp 2,5 miliar pada 2008.

Majelis hakim diketuai Achmad Subaidi dengan anggota NJ Marbun dan Hasyim Hidayat, di Jambi, Senin (26/4/2010), membenarkan bahwa uang hasil pemotongan itu untuk memberangkatkan kontingen Jambi menuju PON XVII/2008 di Kalimantan Timur.

Disebutkan pula, tidak ada dana atau uang hasil pemotongan pelatihan daerah (pelatda) dan bonus atlet serta pelatih yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Dana Rp 2,5 miliar itu untuk memberangkatkan kontingen yang jumlahnya membengkak dari perkiraan.

Majelis hakim juga berpendapat, tidak seorang pun saksi yang menyatakan atau merasa keberatan pada pemotongan dana pelatda dan bonus atlet serta pelatih yang memang peruntukannya tepat digunakan untuk bersama-sama.

Di lain pihak, selama persidangan juga terungkap, dana hasil pemotongan itu tidak ada yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang atau memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang.

Sebelumnya, jaksa menuntut Nasrun Arbain tujuh tahun penjara. Seusai persidangan, jaksa Fitri, Dewi, dan Diah, menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

VIDEO HEBOH: SUAP ANGGOTA DPRD KOTA JAMBI


BERITA KERINCI

Video Suap Anggota DPRD Tertunda 5 Bulan

Polisi Jambi belum juga merampungkan skandal dugaan suap terhadap anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 yang terekam dalam video, meski sudah dilaporkan sejak Januari 2010.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Sabtu (5/6/2010), mengatakan, sejak naik ke tahap penyidikan, polisi baru memeriksa empat saksi, yaitu mantan anggota DPRD Kota, Asmawi Samsuri, dan Plh Sekda EC Marjani.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua saksi dari LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) selaku pelapor kasus ini. Tim akan mengevaluasi lebih dulu hasil pemeriksaan terhadap saksi Asmawi setelah diperiksa oleh penyidik tiga kali.

Hal itu dilakukan untuk lebih mendalami kasus karena uang tersebut dibagi-bagikan kepada 33 anggota Dewan di rumah saksi Asmawi.

Almansyah juga menyebutkan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan saksi. Namun, lanjutnya, tersangka saat ini masih mengarah kepada 34 mantan anggota dewan yang menerima uang dari mantan Wali Kota Jambi, Arifien Manap, sebesar Rp 300 juta itu.

Pekan depan, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan memanggil staf Sekretariat DPRD dan staf Sekda Kota Jambi.

Untuk sementara, kasus ini tidak menimbulkan kerugian negara, tetapi tergolong kasus gratifikasi yang juga salah satu unsur perbuatan melawan hukum.

Kasus ini terkuak setelah LSM Arak menyerahkan rekaman gambar dalam bentuk VCD ke Polda Jambi sejak 29 Januari. LSM menduga, bagi-bagi uang tersebut ada kaitannya dengan upaya Wali Kota Arifien Manap untuk meloloskan rancangan peraturan daerah.

HABIS BENTROK POLDA DAN HMI DAMAI

BERITA KERINCI


Bentrokan
Polda Jambi dan HMI Sepakat Damai

Senin, 31 Januari 2011 | 21:17 WIB
Polda Jambi dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam akhirnya sepakat untuk berdamai setelah terjadinya bentrok pada Selasa (25/1/2011).

Kesepakatan damai dilakukan pada saat pertemuan antara Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono dengan perwakilan HMI Jambi Jeffry Munandar, disaksikan beberapa perwakilan mahasiswa dan beberapa perwira tinggi Polda di Mapolda Jambi Senin (31/1/2011).

Sebelum dilakukan dialog dan pertemuan tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI cabang Jambi melakukan aksi unjuk rasa damai dan membacakan Surat Yassin dan doa untuk kedamaian.

Kedua pihak sepakat berdamai dan saling menyampaikan permintaan maaf, namun kesepakatan damai tersebut tidak menghentikan proses penegakan hukum.

Terkait kasus pemukulan empat anggota HMI cabang Jambi saat bentrok dengan aparat pada aksi unjuk rasa pekan lalu itu tetap berjalan.

"Yang kita mintai keterangan tidak hanya anggota polisi yang terlibat, tapi juga warga masyarakat maupun mahasiswa yang terkait kasus tersebut," kata Kapolda Jambi.

Terkait tuntutan mahasiswa agar Kapolda meminta maaf atas tindakan anak buahnya yang melakukan aksi pemukulan terhadap anggota HMI, Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menyatakan rasa penyesalan atas kejadian ini dan langsung meminta maaf saat dirinya menjenguk empat mahasiswa yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Jambi.

Pernyataan sama juga disampaikan saat berjumpa dengan Akbar Tanjung, mantan Ketua Umum HMI ketika melakukan kunjungan kerja ke Jambi pekan lalu.

Khusus kejadian bentrok, enam aparat polisi sedang diperiksa yakni Briptu Dori, Briptu Arief Wahyudi, Briptu Nando, Briptu Rudi Hartono, Briptu Mardi Sihotang dan Bripda Jahren Sitorus, mereka sudah dimintai keterangan serta masih menjalani proses hukum.

Bambang Suparsono mengatakan, pihaknya juga akan memanggil mahasiswa yang melanggar aturan saat menggelar aksi itu karena telah mengeluarkan kata-kata pelecehan terhadap institusi Polri dan berencana akan merusak pagar Mapolda Jambi.

Sementara itu, Jefri Munandar salah seorang perwakilan HMI Cabang Jambi menyatakan, pihaknya merasa puas dengan tanggapan dari Polda Jambi karena aspirasi mereka sudah terjawab.

"Hanya saja, kita masih menunggu keseriusan aparat dalam memproses anggota yang diduga terlibat dan kami juga minta pihak Polda Jambi transparan dalam pengusutan kasus itu karena yang memproses itu adalah sama-sama aparat kepolisian," kata Jeffry.

PERBAIKI JALAN GUBERNUR TURUNKAN ALAT BERAT


BERITA KERINCI
Gubernur Jambi Turunkan Alat berat di Lokasi Muara Tembesi
Selasa, 1 Februari 2011 09:24 WIB
Share on Facebook Share on Twitter Print Berita Ini + –

MUARA BULIAN --- Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) telah menurunkan alat berat di lokasi kerusakan ruas jalan lintas Muara Tembesi-Bungo.

Sebelumnya, lokasi ini sempat lumpuh dan mengakibatkan kemacetan dan antrean kendaraan hingga sepanjang 20 kilometer berangsur pulih. Kendaraan yang datang dari dua arah sudah bisa melintas namun masih menggunakan satu jalur pada titik tertentu.

GUbernur HBA mengatakan hal itu saat dikonfirmasi tentang penanganan kerusakan jalan dimaksud. "Dua alat berat sudah kita turunkan dan stand by disana. Mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk sementara sebelum dilakukan perbaikan keseluruhan,” ucapnya sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.

Ditemui sebelumnya, HBA mengaku sudah mendapat laporan dan keluhan soal jalan rusak di Provinsi Jambi, termasuk yang ada di Batanghari. "Saya ditelepon tiap hari terkait masalah jalan ini. Pak Kapolres (Batanghari) juga beberapa kali menelepon, minta tolong diperbaiki jalan secepatnya,” ungkap HBA.

Menurut HBA, sepertiga jalan di Provinsi Jambi kondisinya sudah buruk dan rusak berat. Hal ini berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, termasuk harga-harga hasil pertanian. Namun HBA belum memastikan kapan dilakukan perbaikan terhadap jalan yang sudah rusak itu.

Antrean panjang kendaraan di Pall 1 Desa Suka Ramai, Muara Tembesi sudah tidak terjadi lagi di lokasi. "Saya tadi sudah bisa langsung lewat. Hanya butuh waktu sebentar menunggu giliran melintas. Polisi yang bertugas disana tidak mengizinkan dari dua arah berlawanan melintas secara bersamaan,” kata Akmal, anggota DPRD Batanghari yang datang dari arah Mersam menuju Muara Bulian, Minggu (30/1/2011).