Laman

Minggu, 23 Mei 2010

SISI BURUK DAN BAIK PEMERINTAHAN DEMOKRASI

BY: S. N. Dubey Demokrasi terbagi dalam dua jenis: demokrasi bersifat langsung dan demokrasi bersifat representatip. Demokrasi bersifat langsung / Direct Demokrasi. demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil. Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland. Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative. Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi. Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ). Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip. SISI BURUK 1. prinsip persamaan hak yang tak waras Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kwalitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda didalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat. 2. pemujaan atas ketidak mampuan Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya. 3. mobokrasi Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka. 4. oligarchy yang terburuk Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat. 5. pemerintahan para kapitalist Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian. 6. pemerintahan oleh sekelompok kecil Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas. 7. sistem partai yang korupt dan melemahkan bangsa. Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun. Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing. 8. menghalangi perkembangan sosial menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme. 9. menghalangi perkembangan intelektual Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul. 10. demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mahal Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan. Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut: 1. uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan. 2. kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan. 3. keroyalan didalam administrasi. 4. penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian administrasi. 5. kekuatan organisasi partai yang tidak pantas. 6. kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah. SISI BAIKNYA 1. melindungi kebebasan individual Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam Negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan. 2. menjamin persamaan hak Demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita. 3. Mendidik Rakyat jelata Demokrasi merupakan percobaan besar- besaran didalam hal pendidikan rakyat. Ia mendorong perhatian dalam hal kesejateraan publik. Ketika pemilihan umum berlangsung, setiap opini yang baik diberikan kesempatan untuk disampaikan. Pokok persoalan selalu didiskusikan dari semua aspek, dan diteliti dari setiap sudut pandang. Kebijaksanaan juga dirumuskan, dan semua program dicatat, serta melalui media semua ini akan disebar luaskan untuk pengetahuan rakyat. Dari hal inilah masyarakat mengetahui dan mengerti betul setiap permasalahan didalam pemerintahan. Setiap keputusan akan diambil setelah berdiskusi, dan dipertimbangkan lalu ditetapkan menjadi pendapat. Setiap pandangan seseorang akan dijelaskan dan dimamfaatkan. Setiap pemikiran harus memperluas wawasan dan bersifat bijaksana. 4. mengembangkan karakter rakyat menurut J. S. Mill, Sisi baik yang utama demokrasi terletak didalam fakta “ mengembangkan bentuk karakter nasional daripada kebijaksanaan lainnya. Keunggulan tertinggi didalam pemerintahan ini tidak melalui perintah, ekonomi dan kemakmuran ataupun keadilan. President Lowell menulis; pemerintahan ini memiliki karakter yang cenderung diciptakan oleh warganegara, dimana semestinya mereka yang harus ditopang. Pemerintahan yang kuat dan memiliki masa exist panjang, adalah pemerintahan yang menaruh pada tiap warganegara watak moral yang kuat, ketulusan hati, berdikari dan memiliki keberanian yang tinggi. Tipe- tipe karakter ini bisa berkembang hanya dibawah pemerintahan demokrasi. 5. memperkembangkan cinta tanah air Demokrasi menanamkan secara mendalam pada setiap warga, rasa cinta terhadap Negara, dan sifat sentiment patriotisme. Didalam demokrasi masyarakat memiliki hak, untuk berpartisipasi dalam hal kesejahteraan administrasi publik, dan mereka bisa berperan langsung untuk mengubah pemerintahan, bila pemerintah gagal dalam melaksanakan keinginan dan aspirasi rakyat. Hal ini memberikan mereka perasaan memikul bangsa; dan mengembangkan perasaan bertanggung jawab, bahkan menciptakan perasaan bertanggung jawab dalam hal keamanan, martabat, dan kemajuan bangsa. 6. pencegah pergolakan yang heboh Demokrasi mengurangi bahayanya revolusi. Demokrasi dipimpin dengan diskusi dan kepercayaan. Setiap bentuk pemerintatah yang lain bersandar diatas kekuatan. Demokrasi memberikan kesempatan setiap individu dan setiap kelompok, untuk menyampaikan pandangan mereka tentang permasalahan publik, dan juga untuk mempertunjukkan ketidakpuasan dan kemarahan mereka terhadap tindakan pemerintah, bahkan merubahnya kedalam point segi pandangan mereka. Mereka juga memiliki hak untuk merubah pemerintahan dengan melalukan vote. 7. menghasilkan kemajuan Seperti kita ketahui bahwa demokrasi berprinsip atas kebebasan dan persamaan hak, disinilah nilai yang menghasilkan kemajuan. Diktatur memberikan kita perintah dan disiplin, akan tetapi ia tidak pernah menyumbang kemajuan. Bila ada perkembangan dibawah diktatur, ini terjadi karena adanya nilai kebebasan dan hal ini tidak didukung dalam pemerintahan diktatur. Demokrasi menjamin kebebasan; bagi demokrasi hal ini adalah satu faktor kebutuhan, dimana memperkembangkan semua kemajuan publik. Setiap individu memiliki kesempatan, untuk mengkontribusikan sedikit banyaknya perihal kemajuan masyarakat. 8. menciptakan ketepatgunaan yang baik Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan. mengatakan... Artikel-artikel di blog ini bagus-bagus. Coba lebih dipopulerkan lagi di Lintasberita.com akan lebih berguna buat pembaca di seluruh tanah air. Salam Blogger! http://www.lintasberita.com/Politik/Sisi_buruk_pemerintahan_demokrasi/ 9:04 PM Fei_46 mengatakan... wah bagus2 artikel2nya,,, saya tertegun dengan prinsip demokrasi berdasrkan pandangan biologi,, segala sistem pasti berdasarkan suatu tatanan sentralisasi yang diatur, tuhan sudah mengkodratkan, seperti tata surya kita yang yang mengelilingi matahari, suatu tatanan yang berpusat.... benar ternyata negara2 bekembang seperti kita tidaklah cocok degan sistem ini.... oh ya kamu ada fs ndak??? 7:26 PM FORUM ANTI DEMOCRAZY mengatakan... aduh, aku dulu paling gak demen sama "demokrasi Pancasila" nya Pak Harto (waktu sekolah-kuliah), begitu Pak Harto dah Lengseng euforia demokrasi di Indonesia, hmmm...benar-benar menyedihkan, Aku Justru sama sekali gak Bangga Indonesia menjadi negara demokrasi seperti sekarang ini.... Amit-amit, lebih baik kembali aj ke "Demokrasi Pancasila" nya Pak Harto.... Indonesia Gak akan Pernah Maju kalo Tetap Maksa Jadi Negara Demokrasi.... Caya Deh!!! 5:15 AM wahyuni mengatakan... artikelnya bagus banget... saya senang membacanya... semoga bisa terus berkarya.. sedikit tapi berarti,, daripada tidak sama sekali... semangat y!! 8:12 AM mnurakbar mengatakan... Sistem Demokrasi di Indonesia dan seluruh Negara yang masih menggunakan sistem demokrasi wajib diganti karena sistemnya masih menggunakan suara manusia yang lemah tetapi hanya satu solusinya ganti dengan sistem emerintahan islam yang berdasarkan alquran dan sunnah yang memang diakui sebagai sistem dari Allah swt atau panduan hidup bagi manusia karena allah swt tahu betul apa-apa yang baik untuk hambanya didunia.. ibaratnya allah swt memberikan panduan hidup kepada manusia berupa alquran dan sunnah. sumber http://www.hizbut-tahrir.or.id 10:12 PM weslly mengatakan... Bagi yang anti demokrasi sebuah pengkhianatan terhadap statusnya sebagai warga dari negara yang demokratis. Setiap sistem punya titik lemah, sama halnya dengan demokrasi.. Tugas anda adalah berupaya meminimalisirnya. Terima kasih karena anda telah melakukannya dengan cara mengingatkan semua orang akan adanya lubang yang menganga dalam proses demokrasi bangsa... keep strugle !!! 11:31 AM vidi mengatakan... ternyata sisi buruk demokrasi lebih banyak dibandingkan dengan sisi baiknya. berarti lebih banyak rugiya dong daripada manfaat. klo gitu, bwt apa diterusin.. tinggalin aj sistem yg kaya bgini. makasi ya bwt penulis yg punya blog ini.. :) 5:16 PM democrazy mengatakan... bagaimanapun pemikiran manusia itu terbatas, apalagi untuk membuat sistem & hukum di sebuah negara... ujung2nya kita bakal balik lagi ke sistemnya Yang Maha Pencipta (Allah SWT)... mestinya dalam pemilihan pemimpin, suara ada di tangan orang2 yang ahli (hukum, politik, ekonomi, dll) , ulama, tokoh2 masyarakat, tentu mereka harus org2 yg jujur dan amanah, seleksi pemimpin dan wakil rakyat juga jadi semakin ketat.. jadi rakyat gak perlu repot2 ke tps, gontok2an gara2 gak terdaftar, gak perlu keluar dana triliunan rupiah (dana segitu mending bwt bikin lapangan kerja) lagian udah ketawan munafiknya sistem democrazy, liat aja tuh "kiblat demokrasi" (USA, dkk), KATANYA DEMOKRASI tapi kok MAKSAIN DEMOKRASI di negara orang, negara orang diacak-acak terus sistemnya dipaksa harus ngikutin demokrasi... 5:28 AM poerbariver mengatakan... kenapa ya bangsa ini masih memakai pemahaman demokrasi panasila sementara dalam pelaksanaannya nonsen 2:59 AM mashar mengatakan... indonesia memang baru belajar berdemokrasi, jadi wajar saja kalau kondisi pemerintahannya semacam ini. individualisme menjangkit hampir seluruh jajaran pejabat 8:04 PM mashar mengatakan... indonesia memang baru belajar berdemokrasi, jadi wajar saja kalau kondisi pemerintahannya semacam ini. individualisme menjangkit hampir seluruh jajaran pejabat 8:05 PM mashar mengatakan... indonesia memang baru belajar berdemokrasi, jadi wajar saja kalau kondisi pemerintahannya semacam ini. individualisme menjangkit hampir seluruh jajaran pejabat 8:07 PM LadY DaRk mengatakan... secara historis di Indonesia tidak ada masyarakat demokratis, secara yuridis juga tidak ada di undang-undang yang menyebutkan bahwa indonesia adalah negara yang demokratis. demokrasi menitikberatkan pada kuantitas, sementara musyawarah menitikberatkan pada kualitas. demokrasi tidak sama dengan musyawarah. lha....yang ada di Pancasila itu musyawarah bukan demokrasi. orang Indonesia yang salah memahami demokrasi itu sebenarnya apa. 7:30 PM Abdul Rochman mengatakan... Manusia memang diberi hak untuk memilih,dan dipilih,mengeluarkan pendapat,berkumpul, berserikat, memimpin dan dipimpin dan lain lain semuanya sesuai dengan fitrah ciptaan manusia oleh Allah swt semuanya tepat tersalurkan ke yang namanya sistem demokrasi. Pada sisi ini, insya Allah tidak bertentangan dengan fitrah Allah yang telah digariskan dalam Alqur'an. lebih-lebih bagi orang beriman, demokrasinya terpimpin oleh Alquran (syareat agama ).tentu demokrasinya cantik. benar, manusiawi, dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME ) Tapi demokrasinya orang yang awam, lebih-lebih demokrasinya orang yang tidak beragama tentu sangat lain kondisinya.( demokrasi sak udele dewe tanpa batasan, tanpa, akhlak yang benar,tanpa keluhuran budi ) tentu dapat dibayangkan seperti apa ujud kehidupan ini. Itulah demokrasi, baikdantepat bagi orang intelektual yang bermoral, buruk bagi orang-orang yang kadar intelektualitas rendak lebih lagi bagi orang yang bermoral hewani (maaf, orang yang kurang senang terhadap agama ) 4:08 AM uchiha hoshikage mengatakan... repuh amat bahasa'a gpplah yg penting pekerjaan ane selesai 5:48 AM KEKURANGAN NEGARA FEDERAL Jumat, Juli 03, 2009 Kekurangan negara federal 1. Pemerintahan yang lemah. negara federal bisa menyamai atau sederajat dengan system negara yang lain, namun lebih lemah daripada negara kesatuan. Pendistribusian kekuasaan diantara pusat dan negara bagian atau daerah akan membawa tampuk pemerintahan sulit untuk menyelesaikan permasalahan dalam administrasi. Sedangkan administrasi adalah jantung berjalannya roda pemerintahan yang baik, namun tidak semua negara federal gagal dalam hal administrasi, malahan federasi mampu lebih maju dan utuh dari negara kesatuan yang ada sekarang. 2. Kurang keseragaman dalam perundang- undangan dan administrasi. Didalam pendirian federal memiliki perbedaan perundang- undangan, kebijakan administrative dan organisasi. Satu sisi adanya pusat hukum dan organisasi administrative secara nasional, bahkan sebaliknya ditingkat daerah pun memiliki hal yang sama. Keruwetan dalam hal keserbaragaman ini dapat menyebabkan penderitaan kepada masyarakat khususnya dalam hal perdagangan, industri dan masalah memiliki tanah dinegara yang berbeda. 3. Kesetiaan warganegara yang bercabang. Warganegara rangkap dua melahirkan kebingungan. Masyarakat awam akan sulit menentukan kewajiban negara yang sebenarnya jika dituntut untuk melakukan, karna berdampak pada system warganegara rangkap dua. 4. Lemah dalam hubungan luar negeri. Dalam menjalankan hubungan luar dengan luar federal memiliki kelemahan yang melekat dimana hal ini tidak dimiliki oleh pemerintahan kesatuan, dimana negara federal dalam menentukan kebijakan luar memiliki efek yang saling berlawanan antara pusat dan nasional, baik dalam menentukan ekonomi dan kondisi politik dalam dan luar. 5. Merugikan penghasilan dan waktu. Didalam federasi banyak terdapat organ pemerintahan, dimana merambat pada biaya yang besar. Melipat gandakan organisasi, perlengkapan dan personalia juga membutuhkan biaya besar dalam system federal. Disamping itu juga, melipatgandakan mesin pemerintahan disebabkan keterlambatan dalam penyelesaian permasalahan nasional yang penting. 6. Kakunya kemajuan konstitusi dalam federal. Prosedur memperbaiki konstitusi kaku dalam federal sangat diperlukan. Dan ini ditemukan khususnya di Amerika dan Australia, inipun disebabkan karna sulitnya memperbaiki tubuh UUD dalam operasi, sehingga perubahan dalam UUD tidak mempengaruhi perkembangan ekonomi dan sosial secara nasional.

POLITIK DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT

Didalam hidup bernegara sudah lazimnya jika politik menjadi suatu pembicaraan yang hangat, kebanyakan masyarakat pada umumnya menilai perpolitikan itu kotor. Bahkan masyarakat mengklaim setiap individu yang telah berbaju politik terkesan kotor, koruptor dan dianggap kaum munafik. Pemikiran- pemikiran seperti ini telah tertanam pada setiap masyarakat baik berjenis pria atau wanita, anak- anak bahkan remaja- remaji. Faktor penyakit ini disebabkan kurangnya bimbingan ilmu politik terhadap masyarakat sekitar. Nah, untuk mencegah penyakit yang berwabah ini diperlukan beberapa siraman kesejukan melalui ilmu tersebut, Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para philosophy tentang ilmu politik, diantaranya: 1. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan. 2. Sedangkan pendapat Seely dan Stephen leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan. 3. Dilain pihak pemikir francis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist. 4. Disisi lain, Lasswell menyetujui ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan. Dari beberapa definisi diatas sudah jelas bahwa ilmu politik sangat diperlukan didalam satu Negara, Dimana perbedaan pendapat hampir terkesan sama. Tapi perlu diketahui pendapat yang paling utama merupakan paling luas dan tepat, yang mana dikatakan bahwa ilmu politik, ilmu yang mempelajari tentang Negara, Dimana berartikan luas dan mencakup secara keseluruhan. Perlu kita ketahui setiap ilmu pada dasarnya murni dan baik, itupun kalau sang pemakai cenderung lurus dan jujur. Ilmu politik yang telah berumur kira- kira 2500 tahun ini dibentuk oleh para ilmuwan philosophy jelas memiliki banyak mamfaat. Intisarinya Ilmu politik sangatlah berbeda dengan para pelakonnya, yang mana aktor politik berlakon layaknya musik berlaju, Mereka tidak mau tau apakah itu benar atau salah yang jelas dramanya selesai. Sedangkan jika membaca dan meneliti theori, jangkauan dan tujuan ilmu politik sendiri sangatlah berbeda. Ilmu politik memberikan cara dalam bernegara dengan baik, Tapi sayangnya para executive membawanya kejalan yang berlumpur. Tidaklah salah anggapan rakyat terhadap perpolitikan sekarang ini, yang mana terlihat jelas kotor, koruptor bahkan terkesan melenceng dari ajaran ilmu tersebut. Solusinya amatlah diperlukan gambaran pemimpin- pemimpin yang bijaksana, adil, jujur dan memiliki kecakapan yang luas. Jika Negara telah memiliki kriteria pemimpin diatas maka Negara tersebut akan berkembang pesat, damai dan sejahtra, sedangkan kuncinya terdapat pada rakyat pula, siapa yang akan dipilih itulah tombaknya.

ILMU POLITIK

Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset. Daftar isi [sembunyikan] * 1 Tinjauan * 2 Pendekatan dalam ilmu politik o 2.1 Pendekatan institusionalisme o 2.2 Pendekatan perilaku dan pilihan rasional o 2.3 Pendekatan kelembagaan baru * 3 Referensi * 4 Pranala luar [sunting] Tinjauan Niccolò Machiavelli, seorang ilmuwan politik berpengaruh. Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus. Studi tentang politik diperumit dengan seringnya keterlibatan ilmuwan politik dalam proses politik, karena pengajaran mereka biasanya memberikan kerangka pikir yang digunakan komentator lain, seperti jurnalis, kelompok minat tertentu, politikus, dan peserta pemilihan umum untuk menganalisis permasalahan dan melakukan pilihan. Ilmuwan politik dapat berperan sebagai penasihat untuk politikus tertentu, atau bahkan berperan sebagai politikus itu sendiri. Ilmuwan politik dapat terlihat bekerja di pemerintahan, di partai politik, atau memberikan pelayanan publik. Mereka dapat bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pergerakan politik. Dalam berbagai kapasitas, orang yang dididik dan dilatih dalam ilmu politik dapat memberi nilai tambah dan menyumbangkan keahliannya pada perusahaan. Perusahaan seperti wadah pemikir (think-tank), institut riset, lembaga polling dan hubungan masyarakat sering mempekerjakan ilmuwan politik. [sunting] Pendekatan dalam ilmu politik Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. [1] Di sini hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja, yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism) dan pilihan rasional (rational choice), serta pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism. Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.[1] [sunting] Pendekatan institusionalisme Pendekatan institusionalisme atau kelembagaan mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama. [1] Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara, yakni negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good governance dan negara otoriter yang berada pada titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda.[2] Namun, pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.[2] Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat undang-undang dasar, masalah kedaulatan, kedudukan, dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen dan lain-lain.[1] Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur legal maupun institusional.[1] Setidaknya, ada lima karakteristik atau kajian utama pendekatan ini, yakni: * Legalisme (legalism), yang mengkaji aspek hukum, yaitu peranan pemerintah pusat dalam mengatur hukum;[3] * Strukturalisme, yakni berfokus pada perangkat kelembagaan utama atau menekankan pentingnya keberadaan struktur dan struktur itu pun dapat menentukan perilaku seseorang;[3] * Holistik (holism) yang menekankan pada kajian sistem yang menyeluruh atau holistik alih-alih dalam memeriksa lembaga yang "bersifat" individu seperti legislatif;[3] * Sejarah atau historicism yang menekankan pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial-ekonomi dan kebudayaan;[3] * Analisis normatif atau normative analysis yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good government.[3] [sunting] Pendekatan perilaku dan pilihan rasional Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya.[1] Sementara itu, inti "pilihan rasional" ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri.[1] Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya. Adapun aspek yang ditekankan dalam pendekatan ini adalah: * Menekankan pada teori dan metodologi. Dalam mengembangkan studi ilmu politik, teori berguna untuk menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman di dalam masyarakat.[3] * Menolak pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik" itu bersifat bias.[3] * Menekankan pada analisis individual. Kaum behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku individu.[3] * Masukan (inputism) yang memperhatikan masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) atau tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan institusionalisme.[3] [sunting] Pendekatan kelembagaan baru Pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi.[1] Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur, pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu.[1] Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. [1] Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya.[1]

ATRAKSI POLITIK DALAM PILKADA

Atraksi etika politik pilkada PEMILIHAN uumum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat.Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam ranah pemilu, sehingga secara resmi bernama "pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah ". Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, menyebutkan bahwa peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini kurang mengakomodasi calon independent/perseorangan maka diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada dapat berasal dari pasangan calon perseorangan, didukung oleh sejumlah orang. Idealisme mulia dalam berbagai undang-undang tersebut, ternyata masih memiliki celah yang diterobos elit politik dengan atraksi politik mengatas namakan demokratis. Pilkada merupakan penjelmaan penerapan azas demokrasi di negara kita, pilkada merupakan implementasi demokrasi partisipatoris, karena itu maka nilai-nuilai demokrasi menjadi parameter keberhasilan pelaksanaan proses pilkada. Nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui azasazas pilkada yang umumnya terdiri dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sebagai implikasi proses pelaksanaan tahap-tahapan kegiatan di atas haruslah menegakkan dan menjunjung tinggi nilainilai objektivitas, keterbukaan, keadilan, dan kejujuran. Peranan penting selama proses pilkada itu terletak pada partai politik dan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada tersebut.Kedua aktor inilah yang memegang peranan, apa dan bagaimana demokrasi itu berjalan dan dijalankan, dan tentang hal ini adalah sangat tergantung dari permainan dan etika politik yang ada dan diperankan oleh masing-masing pemain politik itu. Beberapa waktu lalu hangat diperbincangkan oleh birokrat dan elit partai politik serta stakeholder terkait pemilihan kepala daerah adalah kemungkinan tertundanya/ mundurnya pelaksanaan pilkada karena keterbatasan anggaran. Hal ini dimaklumi karena kemampuan anggaran daerah memang sangat terbatas, apalagi kalau sampai terjadi pilkada harus dua atau bahkan tiga kali putaran. Guna mendukung terselenggaranya hajatan pilkada, pemerintah kabupaten/kota bahkan provinsi harus melakukan saving anggaran melalui APBD. Namun setelah masalah anggaran pilkada kabupaten/ kota sudah tidak menjadi momok justru atraksi politik dari elit partai politik yang dipertontonkan kepada masyarakat. Pilkada kota Pekalongan gagal digelar pada 7 April 2010, karena hanya satu calon kepala daerah yang mendaftar. Akibatnya pelaksanaan pilkada harus mundur empat sampai enam bulan untuk penjadwalan ulang dan pentahapan pilkada. Mundurnya jadwal pilkada tersebut sebetulnya sudah dirasakan jauh hari oleh berbagai kalangan, politisi maupun pengamat setempat. Kegagalan pemilihan Walikota Pekalongan ditengarai merupakan skenario partai poltik setempat. Partai politik merasa tidak akan menang jika harus melawan incumbent pasangan HM Basyir Achmad dan Abu Almafachir. Ini terbukti ketika PAN sebagai satu-satunya partai yang mempunyai peluang untuk mengajukan calon tidak mengembalikan formulir pendaftaran apalagi partai gabungan sama sekali tidak berminat dalam pilwakot tersebut.(Wawasan, 16/2). Pimpinan parpol berkilah menunggu waktu yang tepat mengajukan calon setelah masa jabatan incumbent habis, sebab jika sekarang dipaksakan melawan pasangan incumbent peluangnya sangat kecil, karenanya pimpinan partai politik menunda menyerahkan calon ke KPUD Pekalongan sampai dengan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran calon pilkada tanggal 13 Pebruari 2010. Menurut pengurus DPD PAN Kota Pekalongan, Aris kurniawan menyatakan demi strategi memenangkan Pilkada, pihaknya tidak mengembalikan berkas pendaftaran ke KPU hingga batas waktu yang ditentukan, otomatis pilkada hanya diikuti satu pasangan dan gagal digelar (Seputar Indonesia, 16/2). Apa pun alasannya, kasus pilkada Kota Pekalongan memberikan pembelajaran bahwa ternyata kepentingan kelompok atau golongan partai politik masih di atas kepentingan masyarakat luas. Jika sebagian besar atau semua elit partai politik bersikap sama dengan elit partai di Kota Pekalongan maka dapat dibayangkan besarnya kerugian yang harus dipikul masyarakat sebagai akibat dari rendahnya etika politik para elit partai politik. Di samping memalukan karena menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh kemenangan, jelas elit partai Kota Pekalongan menjadi tidak amanah dan mengecewakan rakyat. Pertanyaannya, apakah dengan mundurnya pilkada setelah berakhirnya masa jabatan incumbent calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik akan bisa memenangkan kursi kepala daerah? Bukan masalah waktu sebelum atau setelah berakhirnya masa jabatan incumbent untuk bertarung di dalam pilkada, tetapi lebih pada kesiapan partai politik bertarung dalam pilkada termasuk kader partai yang akan dipertarungkan. Layak untuk disimak pernyataan politik dari Sebastian Salang, Koordinator Formappi, agar parpol bisa bertahan dan mengena dihati masyarakat, ada dua syarat yang harus dibenahi. Pertama, parpol harus punya sistem kader dan perekrutan yang baik. Sehingga calon yang diusung dalam pilkada atau legislatif, misalnya, adalah orang yang benar-benar kompeten dalam bidangnya. Kedua, parpol harus mampu menampung aspirasi masyarakat, dan bukan menafsirkan sendiri keinginan masyarakat. Yang saat ini terjadi, elit parpol memanipulasi kepentingan masyarakat untuk kemudian mendahulukan kepentingan kelompok atau golongannya. Jika tak ingin ditinggalkan masyarakat, partai politik (parpol) harus segera berbenah diri dalam memperbaiki kinerja, dengan kembali menghimpun aspirasi masyarakat dan menolak penafsiran sembrono terhadap keinginan masyarakat. Di sinilah dituntut adanya kearifan dan etika politik dari elit politik, karena dengan etika politik akan diketahui korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual, tetapi terkait dengan tindakan kolektif, untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Parpol tidak hanya berfungsi sebagai rekrutmen politik yang berorentasi pada kekuasaan dan politisi harus memiliki motivasi yang kuat untuk membangun partai, jangan hanya melihat partai sebagai sarana mencari jabatan politik. Tujuan meraih kekuasaan yang ditunjukkan politisi hanya merupakan tujuan jangka pendek dan sesaat. Dalam rangka demokrasi dibutuhkan parpol yang kuat dan sehat, dibutuhkan kader-kader yang memiliki komitmen dan memiliki keterpanggilan yang tinggi untuk membangun partai. Jangan hanya menjadikan partai semata-mata sebagai sarana untuk meraih jabatan politik.Kalau fungsi intermediasi parpol tidak bisa dilakukan, bukan tidak mungkin rakyat akan mencari solusi lain. Kalau tidak, pasti rakyat akan menilai parpol itu tidak memperlihatkan keberpihakan kepada rakyat.Lebih bermartabat bagi elit parpol dan calon kepala daerah menerima kekalahan dengan keikhlasan pengorbanan material dan non material sebagai cost politik daripada memperoleh predikat parpol tidak beretika politik yang mengotori demokrasi

Strategi Kampanye Pilkada Kalsel Lewat Facebook

Strategi Kampanye Pilkada Kalsel Lewat Facebook Tuesday, March 23rd, 2010 Strategi kampanye lwat facebook ini kami tulis berdasarkan pengamatan langsung dan menghasilkan beberapa kesimpulan agar kampanye facebook Anda sukses. Facebook adalah jejaring sosial Jika seseorang bergabung di facebook, dasar utamanya adalah ingin berinteraksi dengan anggota lainnya. Sebagian kecil mungkin ada saja yang ingin bermain aplikasi game poker, jualan chip atau cari pacar lewat facebook. Tapi sebagian besar kami yakin, mereka ingin ‘terhubung’ dengan teman-temannya. Kampanye Lewat Facebook Sebentar lagi Pilkada Kalsel 2010. Kami amati baik para calon gubernur atau wakil gubernur, bahkan tim sukses pilkada kalsel, sudah memanfaatkan facebook untuk berkampanye. Menurut kami itu sebuah kemajuan. Namun mengingat facebook adalah jejaring sosial, pola-pola promosi berlebihan menurut kami justru akan merugikan. Contohnya, setiap hari mengirim pesan, setiap jam merubah status yang isinya “Dukung Saya Sebagai Gubernur Kalsel 2010”. Atau kalimat-kalimat lain yang intinya sama, promosi dan mencari dukungan. Secara psikologis itu tidak menguntungkan. Alasannya cuma satu. Bosan. Bukankah facebook adalah jejaring sosial, berinteraksi, sharing, ngobrol? Jangan Egois Beinteraksilah dengan pengguna facebook pada umumnya. Jika status Anda ingin mendapatkan reaksi, maka lakukan hal yang sama dengan status orang lain. Jika Anda hanya memborbardir status promosi, sangat mungkin status pertemanan Anda akan di delete. Artinya, teman Anda bisa menjadi sedikit. Dengan demikian promosi Anda bisa gagal. Buatlah Status yang Kompeten Anda adalah calon gubernur Kalsel, kredibilitas Anda dapat dibaca melalui status yang akan Anda tuliskan. Buatlah status Anda layaknya seorang calon gubernur Kalsel yang kritis terhadap pembangunan Kalsel. Anda juga bisa membuat status yang menggugah, baik tentang pendidikan di Kalsel, kesejahteraan masyarakat Kalsel, atau apa saja. Di situ seecara tidak langsung Anda sudah menularkan visi dan misi. Kuncinya, jangan kaku. Daripada Anda menulis kami akan membuat masyarakat Kalsel sejahtera, lebih baik tuliskan cara-cara dan langkah menuju Kalsel sejahtera. Kami pikir setiap calon gubernur kalsel pun juga menawarkan janji yang sama. Bedanya adalah, bagaimana cara yang akan anda lakukan untuk mensejahterakan masyarakat Kalsel? Itu lebih baik, tentunya.

STRATEGI KAMPANYE LEWAT FACEBOOK

Strategi Kampanye Pilkada Kalsel Lewat Facebook

Strategi kampanye lwat facebook ini kami tulis berdasarkan pengamatan langsung dan menghasilkan beberapa kesimpulan agar kampanye facebook Anda sukses.

Facebook adalah jejaring sosial

Jika seseorang bergabung di facebook, dasar utamanya adalah ingin berinteraksi dengan anggota lainnya. Sebagian kecil mungkin ada saja yang ingin bermain aplikasi game poker, jualan chip atau cari pacar lewat facebook. Tapi sebagian besar kami yakin, mereka ingin ‘terhubung’ dengan teman-temannya.

Kampanye Lewat Facebook

Sebentar lagi Pilkada Kalsel 2010. Kami amati baik para calon gubernur atau wakil gubernur, bahkan tim sukses pilkada kalsel, sudah memanfaatkan facebook untuk berkampanye. Menurut kami itu sebuah kemajuan. Namun mengingat facebook adalah jejaring sosial, pola-pola promosi berlebihan menurut kami justru akan merugikan. Contohnya, setiap hari mengirim pesan, setiap jam merubah status yang isinya “Dukung Saya Sebagai Gubernur Kalsel 2010”. Atau kalimat-kalimat lain yang intinya sama, promosi dan mencari dukungan.

Secara psikologis itu tidak menguntungkan. Alasannya cuma satu. Bosan. Bukankah facebook adalah jejaring sosial, berinteraksi, sharing, ngobrol?

Jangan Egois

Beinteraksilah dengan pengguna facebook pada umumnya. Jika status Anda ingin mendapatkan reaksi, maka lakukan hal yang sama dengan status orang lain. Jika Anda hanya memborbardir status promosi, sangat mungkin status pertemanan Anda akan di delete. Artinya, teman Anda bisa menjadi sedikit. Dengan demikian promosi Anda bisa gagal.

Buatlah Status yang Kompeten

Anda adalah calon gubernur Kalsel, kredibilitas Anda dapat dibaca melalui status yang akan Anda tuliskan. Buatlah status Anda layaknya seorang calon gubernur Kalsel yang kritis terhadap pembangunan Kalsel. Anda juga bisa membuat status yang menggugah, baik tentang pendidikan di Kalsel, kesejahteraan masyarakat Kalsel, atau apa saja. Di situ seecara tidak langsung Anda sudah menularkan visi dan misi. Kuncinya, jangan kaku. Daripada Anda menulis kami akan membuat masyarakat Kalsel sejahtera, lebih baik tuliskan cara-cara dan langkah menuju Kalsel sejahtera. Kami pikir setiap calon gubernur kalsel pun juga menawarkan janji yang sama. Bedanya adalah, bagaimana cara yang akan anda lakukan untuk mensejahterakan masyarakat Kalsel? Itu lebih baik, tentunya.

STRATEGI POLITIK MEMENANGKAN PILKADA JAMBI SECARA DAMAI

STRATEGI POLITIK MEMENANGKAN PILKADA SECARA DAMAI Oleh: M Rizwan Haji Ali | Dosen Prodi Politik Fisip Universitas Malikussaleh, saat ini sedang belajar di The Australian National University, Canberra

Perhelatan pemilihan kepala pemerintahan (Pilkada) untuk provinsi dan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk kabupaten/kota di Aceh menurut kabar terakhir akan digelar pada akhir tahun ini. Kalau tidak ada perdebatan baru seputar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), dipastikan pesta demokrasi itu akan bisa dikejar sesuai jadwal. Namun, kalau perdebatan seputar materi UUPA masih berlangsung, diprediksikan pilkada akan digelar tahun 2007.

Menjelang pesta demokrasi tersebut, bursa kandidat terus bergerak. Hampir setiap saat muncul kabar dan isu baru seputar calon-calon dan kemungkinan koalisi. Tetapi sejauh ini belum tampak arus kuat di tingkat akar rumput kepada siapa suara politik bergerak. Semua masih meraba sikap dan perilaku masyarakat pemilih yang masih serba berubah.

Walaupun demikian, para kandidat yang telah memutuskan untuk maju untuk pilkada, telah melakukan berbagai kegiatan kampanye, baik bersifat langsung maupun tidak langsung. Para tim sukses mulai bergerilya dari kota hingga ke pelosok desa, dari sekolah hingga ke dayah-dayah. Semua membawa pesan politik yang sama, yaitu mempengaruhi tokoh dan masyarakat pemilih.

Tulisan ini akan berusaha memberi gambaran terhadap pola-pola kampanye yang dilakukan oleh kandidat dan tim sukses yang sempat penulis amati secara langsung maupun tidak langsung serta memberikan saran supaya rancangan skenario politik perebutan kekuasaan tidak merusak proses perdamaian.

Komunikasi Politik

Komunikasi politik di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia biasanya menggunakan dua sistem komunikasi dominan, yaitu media massa modern dan sistem komunikasi tradisional (Schramm 1964). Untuk mempengaruhi masyarakat, maka sangat perlu untuk memilih sarana komunikasi yang tepat, sesuai dengan keperluan dan kepada siapa pesan politik ingin disampaikan.

Untuk masyarakat perkotaan kelas menengah, komunikasi politik melalui media massa sangat efektif karena pola hidup mereka yang sibuk tidak memberi mereka peluang untuk melakukan komunikasi langsung dengan orang lain. Apalagi kalau mereka tidak punya kepentingan langsung dengan sang komunikator. Bagi mereka, media massa cetak dan elektronik merupakan sarana paling efektif untuk mengetahui dan menyampaikan umpan balik setiap pesan politik yang ada.

Sementara untuk masyarakat pedesaan, apalagi masyarakat pedalaman yang secara literal tidak memiliki tradisi baca, pesan politik hanya bisa disampaikan oleh sistem komunikasi tradisional. Dalam konteks ini, seperti diungkap oleh Astrid Susanto (1978), komunikasi yang paling efektif adalah dengan menggunakan sistem komunikasi lokal yang sesuai dengan budaya mereka. Pendekatan-pendekatan interpersonal dengan tokoh-tokoh gampong yang menjadi pengatur lalu lintas opini menjadi kunci keberhasilan dalam sistem komunikasi tradisional ini.

Dalam kultur masyarakat Aceh, tokoh-tokoh gampong dan ulama masih menjadi pemimpin opini di tingkat masyarakat yang suaranya masih didengar. Oleh sebab itu, tidak heran bila banyak pasangan kandidat dan tim sukses melakukan berbagai pendekatan dan strategi untuk mempengaruhi opini sang tokoh, dengan harapan tokoh tersebut akan menggunakan pengaruhnya untuk memilih sang kandidat. Pola-pola ini merupakan pola-pola umum yang digunakan hampir oleh semua kandidat dalam bursa politik di Aceh.

Penggunaan media massa untuk kepentingan kampanye bisa dikatakan masih sangat terbatas. Hanya beberapa kandidat yang mengiklankan dirinya di tabloid, internet dan koran lokal di Aceh. Selebihnya mereka lebih memilih untuk mengkampanyekan dirinya melalui kalender, stiker, dan spanduk yang biayanya jauh lebih murah dan bertahan lama.

Tidak dipilihnya media massa sebagai kampanye terbuka sangat terkait dengan; pertama, belum dimulainya putaran kampanye resmi, atau kedua, karena kampanye melalui media massa di samping mahal, juga memiliki daya tahan yang terbatas. Namun, boleh jadi penggunaan media massa akan dipacu menjelang hari H pemilihan, karena jarak jangkau media massa yang luas, apalagi media massa cetak dengan oplah besar diharapkan bisa mempengaruhi sikap akhir pemilih.

Menurut Suwardi (2004), sebagai agen politik, media massa bisa melakukan proses pengemasan pesan (framing of political messages) dan proses inilah yang sebenarnya membuat sebuah peristiwa atau aktor politik memiliki citra tertentu. Pencitraan politik seringkali sangat efektif untuk menaikkan pamor atau menghancurkan pamor aktor politik. Namun masalahnya, media yang menjadi agen politik harus meninggalkan objektivitasnya dan memanipulasi fakta sebagai alat untuk kepentingan politik.

Sejauh ini, pola komunikasi tradisional masih menjadi pilihan strategi dominan oleh para kandidat dan tim sukses. Dayah dan ulama merupakan sasaran kampanye paling strategis, sehingga hampir setiap saat dayah dikunjungi oleh para kandidat. Bahkan kadang-kadang jadwalnya bertabrakan dengan jadwal kandidat lain. Keyakinan para kandidat dan tim sukses terhadap pengaruh ulama menjadi penyebab kenapa dayah dipilih sebagai arena kampanye. Sebagai bagian dari sistem sosial masyarakat Aceh, dayah masih dipandang penting dalam sistem kepercayaan masyarakat termasuk dalam persoalan politik. Namun, karena hal itu, tak urung dayah dikritik menjadi arena politik praktis.

Menjadikan dayah dan ulama sebagai jalan menuju kursi kekuasaan politik tidak sepenuhnya salah. Sah-sah saja setiap orang atau lembaga menggunakan haknya untuk berpolitik. Namun yang disayangkan adalah apabila dayah dan ulama dimanipulasi untuk keperluan politik praktis jangka pendek yang bisa mengorbankan citra dayah dan ulama secara mayoritas. Karena politik tidak jauh dari praktik “siapa menguasai siapa, dan siapa memanfaatkan siapa”.

Selain dayah dan ulama, para kandidat juga berupaya memperoleh dukungan dari militer dan GAM. Dua lembaga ini memiliki pengaruh langsung terhadap masyarakat baik secara sukarela maupun karena takut. Pendekatan-pendekatan personal dilakukan kepada pejabat militer dan para petinggi GAM. Ini sudah menjadi rahasia umum.

Strategi Politik

Dalam bukunya Strategi Politik (2003) Peter Schoder mengatakan bahwa “kita tidak mungkin disukai oleh semua orang”. Kampanye politik bukanlah situasi perang, tetapi, kata Schoder, “setiap ide politik yang dikemukakan oleh seseorang atau sebuah kelompok akan memecah masyarakat pada saat ide itu diumumkan”.

Politik memang bukan perang. Tetapi efek dari situasi yang diciptakan oleh kampanye politik bisa berubah menjadi perang ketika kampanye politik dijadikan sebagai arena untuk membantai lawan politik tanpa etika dan sopan santun politik. Kampanye politik merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi pemilih supaya menentukan pilihan sesuai dengan tujuan sang kandidat. Oleh sebab itu, sering kali kampanye politik diisi oleh penyerangan terhadap pribadi-pribadi kandidat dan pendukungnya dengan membuka keburukan-keburukan dari segala dimensi.

Black campaign (kampanye negatif) merupakan trend universal di gelanggang politik dunia. Di negara-negara yang demokrasinya sudah matang sekalipun, kampanye terhadap keburukan-keburukan lawan sering dilakukan. Namun, dalam konteks Aceh yang memiliki kultur Islam yang kuat, membuka keburukan-keburukan lawan masih belum bisa diterima secara terbuka, kecuali dalam kasus-kasus yang merugikan publik secara luas, seperti kasus korupsi.

Kasus-kasus kerusuhan paska pilkada di berbagai daerah di Indonesia di era reformasi merupakan fakta bahwa politik bisa bertransformasi menjadi perang ketika benturan ide dan kepentingan politik diserahkan kepada massa yang anarkis. Pemanfaatan berbagai sumber daya politik yang mengabaikan aturan dan fatsun politik menjadi asal mula berubahnya politik menjadi perang.

Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2005 menunjukkan bahwa tiga faktor yang menyebabkan konflik antar elit politik, yang kadang bisa berubah menjadi konflik fisik antar massa pendukung. Faktor itu meliputi, pertama, pluralisme identitas dan beragamnya kepentingan politik serta sumber daya politik yang terbatas, kedua, pergeseran patronase politik di tingkat lokal menyebabkan terjadinya persaingan politik antar elit lokal dalam mengisi jabatan-jabatan kekuasaan, dan ketiga, transisi politik dan intervensi elit nasional yang bisa membuka pertarungan elit menjadi pertarungan terbuka.

Beberapa peristiwa politik di Aceh paska pergantian penjabat bupati/walikota, menunjukkan bahwa konflik antar elit benar-benar terjadi. Dalam kasus pergantian pejabat dan kepala dinas, sangat terasa disebabkan oleh terjadinya pergeseran patronase politik. Pejabat-pejabat lama yang dianggap menjadi kubu kandidat lain dengan segera diganti setelah penjabat baru dilantik. Pergeseran patronase politik ini juga menjadi ajang balas dendam untuk membabat kubu politik lawan.

Untuk mengatur supaya kampanye politik dan perebutan kekuasaan politik di Aceh tidak menjadi ajang konflik yang merusak perdamaian, maka diperlukan sebuah kesadaran dari semua kandidat dan tim sukses untuk merancang skenario politik yang matang dan damai supaya transfer kekuasaan di masa damai ini bisa berlangsung secara adil, damai, jujur dan demokratis.