Laman

Sabtu, 19 Februari 2011

TES CPNS 2010 : KALAU TERBUKTI CURANG DAN MAIN SUAP NIP AKAN DI BATALKAN


BERITA KERINCI

- BKN Bakal Perintahkan Cabut NIP CPNS, Jika Terbukti Curang

- Gubernur Persilahkan Ditindak Jika Terbukti Melanggar

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menilai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) paling bertanggung jawab dalam praktek kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD). Salah satu modus yang lazim dilakukan BKD adalah mengganti nama-nama peserta yang lulus tes CPNS dengan nama-nama baru ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Deputi SDM Kemenpan Ramli Naiboho menuturkan, BKD seringkali hanya melaporkan nama-nama dan nomor tes peserta yang dinyatakan lolos ke BKN. Menjelang pelaksanaan prosesi pra-jabatan (prajab) CPNS, BKD lantas ramai-ramai melaporkan data-data calon peserta prajab, yang sudah diubah dengan nama-nama baru.
Tahun lalu ada sekitar 500 kabupaten/kota dan provinsi yang melaksanakan tes CPNS. Hingga saat ini, kurang 30 persen yang sudah melaporkan data-data CPNS yang dinyatakan lolos tes. Sisanya disinyalir tengah mengupayakan manipulasi hasil tes. “Daerah-daerah itu lah yang menjadi fokus investigasi,” tuturnya.

Kemen PAN sebenarnya telah mencium hal tersebut. Menteri PAN E.E. Mangindaan sebenarnya telah menerbitkan kebijakan baru, yakni BKD diwajibkan melaporkan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos dalam tes CPNS beserta seluruh kelengkapan tes tertulisnya. “Kalau dulu hanya nama dan nomor peserta tes yang lolos, sekarang harus disertai lembar jawaban dan naskah ujian,” tegas Ramli.

Upaya lain adalah evaluasi pelaksanaan CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) seperti yang digunakan dalam seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, hasil tes bisa langsung diketahui setelah dikoreksi dengan komputer. Hasilnya pun akurat, sehingga tidak ada nama-nama siluman yang masuk dalam usulan CPNSD dari BKD ke BKN.

“Sebelumnya kan peserta tahunya hanya nama-nama peserta yang lolos. Pernah nggak melihat nilai ujiannya. Dengan CAT, semua bisa diketahui hasilnya,” terang Ramli.

Sistem CAT saat ini belum diterapkan seluruh daerah, karena membutuhkan komputer yang cukup banyak. Provinsi Jawa Timur sempat disebut BKN sudah menerapkan sistem CAT, namun belum sepenuhnya berjalan. Ini terbukti dalam pengumuman hasil CPNS di Surabaya tertanggal 20 Desember tahun lalu. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi bernomor 810/6796/436.7.6/2010 tersebut, pengumuman hanya memuat nomor dan nama peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos. Nilai yang didapat peserta tidak dicantumkan.

Kemen PAN sebelumnya melansir telah menemukan “borok-borok” dalam seleksi penerimaan CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah CPNS yang dinyatakan lolos meskipun tanpa mengikuti ujian atau mengubah standar kesulitan soal untuk peserta tertentu sehingga bisa lolos dengan mudah.

Laporan tersebut bersumber dari LSM dan anggota DPRD setempat. Dari laporan tersebut, pihak Kemen PAN dan RB sudah menurunkan tim investigasi. Tidak tertutup kemungkinan, jumlah daerah yang melakukan pelanggaran bakal bertambah. Tim investigasi ini mulai melaporkan hasilnya pekan depan.

Sementara itu, rencana penangguhan pemberian nomor induk pegawai (NIP), karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi CPNS, seperti diungkap Kemenpan dan RB, bisa berujung pada pembatalan NIP. Bahkan bisa saja NIP yang sudah terlanjur diberikan dicabut atau dibatalkan jika PNS yang bersangkutan terbukti curang saat proses seleksi masuk.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, BKN bisa mencabut NIP jika proses rekrutmen ternyata menyalahi aturan. “Bisa saja dicabut, kalau rekrutmennya itu salah dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Tumpak, kemarin(18/2).

Namun menurutnya, sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima temuan dari Kementerian PAN&RB. Hanya saja, lanjut Tumpak, BKN akan segera menindaklanjuti temuan itu jika laporan itu sudah resmi diterima. “Pekan depan kita akan minta laporannya ke Kemenpan,” ucapnya.

Terkait mekanisme pembatalan NIP bagi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan, Tumpak menjelaskan, setelah BKN menerima laporan dari Kemenpan dan terverifikasi adanya kecurangan maka BKN akan menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Nanti BKN akan memerintahkan BKD untuk mencabut NIP yang bersangkutan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Kementrian PAN dan RB Sugiharto, mengatakan, Kemenpan & RB masih akan melakukan klarifikasi. “NIP di-pending dan akan ada klarifikasi sampai tuntas. NIP di-pending dulu untuk penelusuran kecurangan,” ucap Sugiharto.

Menurutnya, jika dalam penelusuran itu memang terbukti adanya kecurangan, maka pembatalan NIP merupakan langkah terakhir. “Kalau terbukti curang, ya arahnya ke sana,” sambungnya.

Sugiharto menegaskan bahwa BKN sudah punya standard operating procedure (SOP) dalam pemberian NIP. Karenanya jika ada kecurangan dalam pemberian NIP di daerah, pasti akan diketahui. “Dari SOP akan ketahuan. Bagaimana dan dimana kejanggalannya,” tambahnya.

Ditegaskannya, Kementerian PAN tidak sepihak dalam memutuskan adanya kecurangan. Kementerian yang dipimpin EE Mengindaan itu juga meminta masukan masyarakat. “Kalau perlu ada yang lapor ke kami. Kalau ranahnya kriminal, termasuk pidana, urusannya ke penegak hukum,” cetusnya.

Lantas, bagaimana dengan pemda yang mengaku menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi PNS, namun justru pihak perguruan tingginya membantah? Sugiharto mengatakan bahwa hal itu menjadi urusan pihak yang merasa dirugikan.

"Nah itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor," ucapnya.

Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. "Jadi jangan menyengsarakan. Harus ada jalan keluarnya, jangan digebyah uyah (digeneralisir) semua daerah dibatalkan," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mempersilahkan pihak Kemenpan RB dan BKN bertindak jika memang ada temuan 8 temuan pelanggaran di kabupaten dan kota dalam provinsi Jambi dalam seleksi CPNS 2010 lalu. Termasuk penundaan pemberian NIP CPNS. “Kalau memang menyalahi aturan mengapa tidak,” kata HBA menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan menuju mobil dinasnya setelah mengantar Menkes ke Hotel Abdi Suite, kemarin.

Sayangnya, Amir Sakib Kepala BKD Provinsi Jambi saat dihubungi berulang kali, handphonenya bernada sibuk. Dari informai yang didapatkan, Kepala BKD saat ini sedang berakabung karena ibunya meninggal dunia. Namun sebelumnya, saat di konfirmasi beberapa hari lalu, Amir Sakib mengatakan tidak ada tim dari Kemenpan – RB yang turun ke Jambi.

Soal belum keluarnya NIP CPNS, menurut dia, pada bulan Maret. “ Masih dicek dan Maret baru dikeluarkan. Kita hati-hati melakukan pengecekan semuanya, ini berkaitan dengan nasib orang juga,” katanya.

Bahkan untuk pelamar CPNS yang lulus, tapi belum lengkap datanya, menurut dia, masih di cek dan bila perlu diajukan ke BKN wilayah Pelembang untuk melengkapi. ‘’ Saat ini masih di cek, belum diserahkan kepada gubernur untuk ditandatangani,’’ jelasnya.



Tolak Rekrut CPNS 2011

Sabtu, 19 Februari 2011 16:21
7.000 PNS Merangin Beratkan Anggaran Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, secara tegas menyatakan penolakannya atas rencana rekrutmen CPNS oleh Pemerintah Kabupaten Merangin pada 2011 ini.
Rencana tersebut sebelumnya telah tertuang dalam pembahasan anggaran APBD 2011 lalu. Namun ditolak oleh legislatif, dengan alasan jumlah PNS di Merangin tidak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum (DAU) yang diterima pada 2010 lalu.

Hampir 71 persen APBD terkuras untuk bayar gaji para pegawai yang ada di Merangin. Padahal rasionalnya, sesuai dengan ketentuan dari 100 persen DAU yang diterima daerah, maksimal hanaya 51 persen untuk membayar gaji PNS. Dan sisanya, bisa untuk membantu percepatan pembangunan lewat belanja modal.

“Sepengetahuan saya, alasan itu yang melatarbelakangi terjadinya penolakan rencana rekrut CPNS Merangin 2011 ini. Bayangkan, dari Rp 352 miliar DAU yang diterima Merangin pada 2010 lalu, Rp 252 miliar digunakan hanya untuk membayar gaji pegawai, yang berjumlah sekitar tujuh ribu orang,” kata Sudirman, politisi PAN yang juga anggota DPRD Merangin ini, kemarin (18/2).

Senada, Ketua DPRD Merangin Zainul Arfan STp membenarkan adanya penolakan dewan, terkait rencana Pemkab Merangin untuk merekrut CPNS Merangin 2011.

“Harapan DPRD Merangin, dengan tidak dilakukannya rekrutmen CPNS Merangin 2011 ini, setidaknya akan dapat menghemat biaya belanja langsung, serta penyesuaian 51 persen dana DAU untuk biaya abdi negara. Yang harus dipikirkan bukan hanya biaya rekrutmen, namun setelah mereka menjadi abdi negara tentu menjadi hitungan-hitungan, guna menghemat belanja untuk kebutuhan abdi negara,” terang Zainul.

Lalu, bagaimana jika Pemkab Merangin tetap akan melakukan rekrut CPNS 2011 mendatang? Menyikapi pertanyaan itu, Zainul secara tegas mengatakan, itu hak Pemkab Merangin.

“Kalau pembiayaan rekrutnya sudah kita tolak, mau gimana lagi. Jika tetap dilakukan Pemkab Merangin, artinya ada dana yang diciutnya Pemkab Merangin, dan kita tidak mau ambil pusing soal itu, Yang jelas di DPRD Merangin sudah sepakat untuk menolak rencana rekrut CPNS Merangin 2011 tersebut, demi penghematan biaya. Dan percepatan pembangunan di Merangin. Jika mau jujur, salah satu kendala percepatan pembangunan di Merangin, dampak belanja modal pegawai yang terlalu besar, akibat “gendutnya” jumlah abdi negara yang ada di Merangin,” tambahnya.

Lalu, apa tanggapan Pemkab Merangin? Hingga kemarin petang hanya Syafrizal, Kasubag Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin yang berhasil dihubungi.

“Kami tahu kabar itu. Namun bagaimanapun, BKD Merangin tetap akan menunggu keputusan Bupati Merangin. Apakah akan ada penerimaan CPNS, atau tidak, pada 2011 ini,” tandasnya.


April, Ajukan Kuota CPNS 2011

Sabtu, 19 Februari 2011 16:28
JAKARTA - Pemerintah mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secepatnya memasukkan data kepegawaian di daerahnya masing-masing. Terutama berapa kebutuhan pegawai, yang pensiun, meninggal, berhenti, mutasi, dan sebagainya. Data ini dibutuhkan pemerintah untuk mengkalkulasi berapa kuota CPNS 2011.
“Saya rasa tidak ada alasan lagi bagi BKD untuk memperlambat pemasukan data kepegawaian di daerahnya. Apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengedarkan surat permintaan ke seluruh BKD untuk menginformasikan kondisi kepegawaiannya,” ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di kantornya, kemarin (18/2).

Untuk mempercepat proses analisa dan kalkulasi data, pemerintah telah memberikan tenggat ke BKD hingga akhir Maret. Sehingga pada April-Mei, Kemenpan-RB sudah bisa mengajukan permohonan kuota CPNS 2011 pada Menteri Keuangan.

“Prosesnya kan kita kalkulasi berapa jumlah kebutuhan pegawai di pusat maupun daerah. Kalau saya tanya ke pemda, mereka ngaku membutuhkan banyak pegawai. Tapi kan harus kita kontrol dilihat dari kemampuan membayar, potensi daerah yang akan dikembangkan, dan lain-lain,” urai Ramli.

Setelah mendapatkan data itu, lanjutnya, diajukan ke Menkeu untuk dihitung berapa kuota yang tersedia, disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Setelah mendapatkan kuota, lantas dibawa ke DPR RI untuk dibahas.

“Rencananya Agustus kita bawa ke DPR sehingga September sudah bisa dilaksanakan seleksi CPNS. Tapi kami akan mengusahakan jangan sampai September lah. Lebih cepat seleksinya kan lebih baik,” terangnya.

Kuota CPNS 2010 mencapai 300 ribu orang, terdiri dari 225 CPNS daerah dan sisanya pusat. Jumlah itu sudah termasuk dengan kuota honorer tertinggal. Apakah tahun ini jumlahnya akan sama atau tidak, Ramli belum bisa memastikan karena masih menunggu laporan BKD.

Aturan Rekrutmen CPNS akan Diperketat

Sementara itu, Kemenpan & RB akan memperketat rekrutmen CPNS. Caranya melalui regulasi baru yang mengatur tentang pola rekrutmen dan kepegawaian dengan menyiapkan dua rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Kepala Biro Humas Kemenpan dan BR Gatot Sugiharto mengatakan, saat ini bahan-bahan RPP tersebut tengah diinventarisasi karena harus disinergikan dengan regulasi PNS dan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada. Dikatakan, substansi RPP yang baru nantinya kurang atau justru tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.

“Biar pas, jangan sampai muncul overlap, jadi (RPP) bisa mengatur keseluruhan pegawai,” ujar Gatot, kemarin (18/2).

Proses pembuatan RPP itu akan sangat tergantung dengan koordinasi instansi lintas sektor. Diantaranya Departemen Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Makin cepat makin baik, semangatnya seperti itu,” kata dia.

Dalam RPP yang akan digogok itu, akan diatur pengendalian sistem dalam monitoring pelaksanaan pola rekrutmen CPNS. Dengan demikian, penyelenggara rekrutmen tidak akan bisa “main-main” lagi dalam merekrut CPNS jika sistem dalam regulasi tersebut telah diberlakukan. Nantinya, tegas dia, jika regulasinya telah ada, maka akan terlihat letak kecurangan dalam proses rekrutmen.

“Akan ketahuan di tahap mana pola itu curang. Kami akan mengendalikan sampai sejauh mana kecurangan itu terjadi. Kami terus berbenah dan melakukan penyempurnaan lagi,” tambah Gatot.

Sementara itu, dalam RPP juga akan diatur pola karir CPNS. Utamanya untuk menghilangkan mindset bahwa pegawai daerah bukan PNS nasional. Menurut dia, pola pikir seperti itu harus dihilangkan karena semua PNS akan dilebur dan tidak ada pembedaan.

“Mereka (PNS daerah) akan jadi pegawai pusat, tidak ada pembedaan dan sebagainya. Sekarang kan juga sudah tercermin dari NIP (nomor induk pegawai). Jadi tidak dikenal pegawai daerah maupun pusat. Begitu juga dengan pengembangan karir mereka, bisa ke daerah dan ke pusat,” pungkas Gatot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar