Laman

Senin, 28 Februari 2011

MURASMAN TINJAU PERDA YANG BERMASAALAH

BERITA KERINCI





Pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua daerah yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh membuat beberapa perda lama perlu ditinjau ulang karena tidak berfungsi lagi.

Bupati Kerinci, H Murasman, memalui Kabag Humas Pemkab Kerinci, mengatakan, seluruh SKPD selaku pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mengoreksi kembali SKPD Masing-masing.

“Silakan koreksi SKPD masing-masing untuk meningkatkan PAD, jika perlu ajukan perda baru, jika perda lama sudah tidak berfungsi,”ujar Amri Swarta.

Menurutnya, perlunya ditinjau ulang perda lama pada setipa SKPD dalam lingkup Pemkab Kerinci, karena Kabupaten Kerinci yang telah terpisah dengan Kota Sungaipenuh. Seperti pajak Rumah Makan, sebelumnya pajak tersebut paling besar didapatkan dari Kecamatan Sungaipenuh yang merupakan pusat Kota Kerinci, namun saat ini telah tergabung dengan kota Sungaipenuh.

Selain itu, katanya, Perda mengenai pajak kendaraan bermotor juga perlu di telusuri kembali. Pasalnya, saat dikerinci sangat banyak kendaraan yang bernomor Polisi luar Daerah Kerinci, hal itu dapat merugikan daerah.

PNS DI TUNTUT BISA KOMPUTER

BERITA KERINCI



SUNGAI PENUH--Cepatnya laju perkembangan tekhnologi, menuntut para PNS terutama CPNS yang baru saja lulus pada tes CPNS untuk lebih meningkatkan keterampilan, khusunya keterampilan komputer.
Ha ini disampaikan Walikota Sungaipenuh Akmal Thaib, saat pembukaan Diklat Prajabatan Golongan III tahun 2011 di Gedung Nasional Kota Sungaipenuh (28/02).
“Para CPNS harus paham komputer, karena ini merupakan kebutuhan pokok kita saat ini, jangan sampai ada yang tidak bisa, seperti PNS sebelumnya,”ujar Walikota Sungaipenuh.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari pengalaman sebelumnya, ada beberapa PNS yang tidak bisa mengoperasikan komputer, akibatnya banyak pekerjaan kantor yang terbengkalai.
“Saya harap, setelah prajabatan ini, bagi yang tidak bisa komputer untuk bisa didalami pengetahuan mengenai komputer,”tambahnya.
Selain itu, kata Wako, para CPNS juga diminta untuk dapat meningkat disiplin dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada para PNS yang keluyuran saat jam kerja. “Saya sering dapat laporan bahwa banyak PNS yang suka main di Kincai Plaza saat jam kerja, inikan memalukan kita,”imbuhnya.
Ia menegaskan, bagi PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

SATU ABAD Mr SJAFRUDIN PRAWIRA NEGARA

BERITA KERINCI


Seabad Mr Sjafrudin Prawiranegara
Boediono Tak Sebut Perlawanan Mr Sjaf

Selasa, 1 Maret 2011 | 03:51 WIB

LIFE/James Burke Kolonel Dahlan Djambek (paling kiri), Burhanuddin Harahap, pemimpin Dewan Revolusi Ahmad Husein, Mr Sjafruddin Prawiranegara, dan Maludin Simbolon. Foto yang diambil Maret 1958 ini menunjukkan mereka sebagai pemimpin Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) berkedudukan di Bukittinggi, melawan rezim Soekarno.

Wakil Presiden Boediono memberikan orasi dalam peringatan seabad Mr Sjafrudin Prawiranegara di Gedung Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (28/2/2011) malam.

Bagi Wapres, sosok Mr Sjafruddin merupakan teladan dan telah memberikan sumbangsihnya bagi bangsa dan negara. "Beliau adalah putra terbaik bangsa dan memberikan sumbangsih bagi bangsa ini dan yang penting juga beliau adalah pribadi yang memberikan suri tauladan dengan nilai luhur bagi pemimpin bangsa ini," kata Wapres saat memberi sambutan acara tersebut.

Wapres mengatakan, Mr Sjafrudin Prawiranegara sosok orang yang mempunyai integritas tinggi dan jujur, serta memiliki keberanian. "Benar itu benar, salah itu salah," katanya.

Namun, sepanjang orasinya, Boediono tak menyebut sisi lain reputasi Mr Sjafrudin sebagai Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Apalagi keterlibatan Mr Sjaf dalam perlawanan terhadap rezim Soekarno di Jakarta, dengan ikut mendirikan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berkedudukan di Bukittinggi, 15 Februari 1958.

Ia juga mengenang saat Mr Syafrudin saat menjabat Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, pada Maret 1950 melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh.

Kebijakan yang terkenal dengan sebutan ’Gunting Sjafruddin’ tersebut sempat menimbulkan polemik namun Sjafruddin tetap gigih membela kebijakannya.

"Banyak sekali cerita di balik gunting Sjaf, baik setuju atau tidak. Saya sebagai ekonom, merasakan situasi saat itu memerlukan gunting, jumlah uang beredar begitu banyak, harga meningkat, uang beredar macam-macam bukan suatu sistem yang normal bisa berjalan kehidupan sehari-hari," katanya.

Menurut dia, negara saat itu membutuhkan dana untuk membiayai jalannya pemerintahan. "Bagi saya, tidak bisa dihindari, memang itu tindakan yang berani tetapi rasional," kata Boediono yang juga seorang ekonom.

Acara peringatan tersebut juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua DPD Irman Gusman, dan mantan Wapres Try Sutrisno.

Acara yang diketuai AM Fatwa juga menghadirkan anak Mr Sjafruddin, Farid Prawiranegara dan juga diisi pembacaan puisi oleh Taufik Ismail yang diiringi biola Idris Sardi.

Sjafruddin Prawiranegara lahir di Serang, Banten, 28 Februari 1911 dan meninggal di Jakarta, 15 Februari 1989 pada umur 77 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 1946, Menteri Keuangan yang pertama kali pada 1946 dan Menteri Kemakmuran pada 1947.

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kemakmuran inilah, terjadi Agresi Militer II dan menyebabkan terbentuknya PDRI. Seusai menyerahkan kembali kekuasaan Pemerintah Darurat RI, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan antara 1949-1950.

Sjafruddin kemudian menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, pada 1951. Sebelumnya ia Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, kemudian diubah menjadi Bank Sentral Indonesia.

Akibat ketimpangan sosial, penilaian adanya pelanggaran konstitusi oleh Presiden Soekarno, ketidakpuasan terhadap pusat dan semakin kuatnya pengaruh PKI, Sjafruddin bergabung dengan PRRI dan diangkat sebagai Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah pada 1958.

Pada Agustus 1958, perlawanan PRRI dinyatakan berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta berhasil menguasai kembali wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI.

Keputusan Presiden RI No.449/1961 kemudian menetapkan pemberian amnesti dan abolisi bagi orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan, termasuk PRRI.

PILWAKO SUNGAI PENUH DI PASTIKAN TERTUNDA UNTUK WAKTU YANG TIDAK DI KETAHUI


BERITA KERINCI

SUNGAI PENUH, JG: KPU Kota Sungai Penuh koordinasikan Pemilukada Kota Sungai Penuh dengan berbagai pihak antara lain DPRD Kota Sungai Penuh, Kapolres dan Dandim Kerinci. Penyebab penundaan adanya persoalan anggaran yg belum diteken NPHD oleh Walikota Sungai Penuh dan hambatan logistik yang sulit tersedia pada 17 Maret 2011. ‘’Dengan berbagai pihak sudah kita komunikasikan seperti DPRD, Kapolres, dan Dandim,’’ kata Raisul kepada jambiglobal, Senin, 28 Maret 2011.

Ditambahkan Tabri, jika terjadi penundaan Pilwako, bukan kemauan dari KPU Kota Sungai Penuh. Melainkan bersumber dari persoalan dana dari Pemerintah Daerah serta panitia pengadaan barang dan jasa yang tidak bisa menyediakan logistik Pemilu untuk keperluan Pemilukada yang dijadwalkan pada 17 Maret 2011. ''Dari kami KPU Kota Sungai Penuh, siap menyelenggarakan Pilwako SUngai Penuh. Namun ada hal-hal lain yang di luar kewenangan KPU Kota SUngai Penuh yang berpengaruh pada jadwal Pemilukada Kota Sungai Penuh,'' kata Tabri.

Disbeut Tabri masalah anggaran Permendagri 57 tahun 2009 memberikan fleksibilitas kepada Pemda untuk menyediakan anggaran. Jika dana belum dianggarkan dalam APBD, dana tersebut tetap bisa digunakan.
Angagran yangg diperlukan sebesar Rp 2,4 miliar yang semestinya diwujudkan dengan Nota Perjajian Hibah Daerah oleh walikota kepada KPU Kota Sungai Penuh. ‘’Sampai hari ini, Walikota belum menandatangani NPHD anggaran Pilwako Sungai Penuh,’’kata Raisul Jamal Jahidin.

Belum adanya penandatanganan NPHD oleh Walikota berpengaruh pada penyelenggaraan Pemilukada Kota Sungai Penuh. ‘’Karena NPHD belum diteken maka dana Pilwako tidak bisa ditransfer ke rekening KPU Kota Sungai Penuh. Ini berpotensi membuat tahapan Pemilukada menjadi terhambat dan kita KPU Kota Sungai Penuh berencana untuk mengusulkan penundaan jadwal Pilwako yg semula ditepakan 17 Maret,’’ kata Raisul.

Selain anggaran, KPU Kota Sungai Penuh juga dihadapkan dengan pengdaan logistik Pemilukada yang tidak bisa tersedia pada 17 Maret 2011. ‘’Panitia baru mengumumkan proses lelang pada 25 Pebruari 2011. Besar kemungkinan pemilukada 17 Maret sulit terwujud,’’ kata Tabri anggota KPU Kota Sungai Penuh kepada jambiglobal, Senin 28 Pebruari 2011.

PKB GUS DUR SIAP IKUTI PEMILU 2014 YANG DI KETUI YENNY WAHID

BERITA KERINCI


Partai Politik
PKB Gus Dur Siap Ikut Pemilu

Senin, 28 Februari 2011 | 20:40 WIB

Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenny Wahid menyampaikan pengantar sebuah diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Dur, Yenny Wahid, mengungkapkan, partai pecahan PKB tersebut siap menjalani verifikasi badan hukum sebagai syarat peserta Pemilihan Umum 2014. PKB Gus Dur tengah melakukan konsolidasi kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

"Sudah 27 provinsi, beberapa ratus kabupaten/kota, dan ribuan kecamatan, sudah sekitar 70 persen. Provinsi tinggal 1 atau 2 saja yang perlu penyempurnaan," ungkap putri mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu seusai diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Yenny mengatakan, pihaknya sementara menggunakan nama PKB Gus Dur untuk mendaftar guna verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selama membangun kepengurusan, Yenni menyatakan tidak menghadapi kendala kekurangan sumber daya manusia. "Kesulitannya bukan orang, tetapi ada dua kelompok yang ingin menjadi pengurus. Jadi, kita harus mendamaikan. Di Jawa Timur saja ada delapan kabupaten kota yang rebutan jadi pengurus. Dua-duanya merasa jadi pengurus. Jadi kelebihan orang," paparnya.

Menurut Yenny, sebagai pimpinan PKB Gus Dur, dia mengemban tugas menjadikan partai pecahan PKB itu sebagai suatu badan hukum yang legal. Sehingga, para mantan kiai PKB yang hengkang ke Partai Persatuan Pembangunan dapat diajak kembali ke PKB Gus Dur. "Untuk mewadahi, tentu harus ada partai yang legal. Bentuknya partai baru, atau sinergi dengan partai lain, itu bisa saja," kata Yenny.

Kendati demikian, Yenny belum akan menggunakan nama partai baru selain PKB. "Belum tahu, nanti proses politiknya seperti apa," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa hingga kini PKB Gus Dur terus berupaya untuk berdamai dengan PKB yang kini dipimpin Muhaimin Iskandar.

Yenny Wahid Dilamar Banyak Partai

Senin, 28 Februari 2011 | 22:10 WIB

Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenny Wahid menyampaikan pengantar diskusi bertema kekerasan berbasis agama di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Putri mendiang KH Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid mendapat tawaran dari sejumlah partai untuk bergabung. Kendati demikian, Yenny enggan menerima, karena merasa bertanggung jawab untuk terus menjalankanPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) peninggalan ayahnya.

"Saya ditawari pribadi. Jabatannya juga menggiurkan, wakil ketua umum, beberapa tawaran yang masuk memang seperti itu," ungkapnya, usai menghadiri diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011).

Menurut Yenny, sejumlah partai yang memintanya bergabung merupakan partai-partai besar. Namun dia enggan menyebutkan nama partai-partai tersebut. "Lebih dari tiga partai, dan besar semua," katanya.

Kini, Yenny menjabat sebagai Ketua DPP Partai PKB Gus Dur. Partainya merupakan pecahan Partai PKB yang saat ini dipimpin Muhaimin Iskandar.

Terkait hubungan PKB Gus Dur dengan PKB Muhaimin, Yenny menyatakan pihaknya terus mencoba berdamai dengan PKB Muhaimin. Kemungkinan kedua kubu tersebut berdamai, kata Yenny, sangat besar. Hanya saja, Yenny menghendaki agar nama baik almarhum ayahnya, dipulihkan.

"Saya ingin sejarah Gus Dur yang dimakzulkan dari posisinya di PKB ini dihapuskan dulu. Saya enggak minta jabatan, saya enggak minta posisi, saya hanya minta itu saja," paparnya.

JAMBI: ALIH FUNGSI HUTAN DAN ETNOSIDA MENGANCAM SAD

BERITA KERINCI


Masyarakat Jambi Tolak Alih Fungsi Hutan



Senin, 28 Februari 2011 | 18:53 WIB

Masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menolak rencana Pemerintah Provinsi Jambi mengalihfungsikan hutan. Rencana tersebut diduga sebagai upaya legalisasi aktivitas perambahan liar dan dikhawatirkan bakal meningkatkan konflik horisontal dalam kawasan.

"Potensi konflik sudah sangat tinggi. Kalau alih fungsi dilakukan tanpa terlebih dahulu ada penyelesaian konflik, malah akan menambah persoalan," ujar Dedi Ridwan, Kepala Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/2/11).

Dedi menceritakan, pada kawasan hutan produksi yang diusulkan pemprov ke Kementrian Kehutanan untuk beralih fungsi menjadi area penggunaan lain seluas 500 hektar, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim ternyata pernah mengeluarkan izin pembukaan perkebunan sawit untuk salah satu perusahaan di tahun 2007.

Di kawasan itulah, aktivitas pembukaan lahan untuk tanaman sawit jadi semakin marak. Ratusan masyarakat pendatang dimobilisasi untuk merambah hutan untuk penanaman sawit. Hal itu menimbulkan kecemburuan penduduk setempat. Jika hutan tersebut dialihfungsikan, jadi seperti upaya legalisasi perambahan. "Padahal, kami sebagai penduduk asli tidak merasakan dampaknya, namun hanya akan melihat hutan yang telah rusak di depan mata kami," lanjutnya.

Dedi melanjutkan, pemerintah perlu terlebih dahulu menyelesaikan persoalan konflik di sana dan menetapkan tata ruang untuk kawasan tersebut. Jadi, jangan asal diusulkan beralih fungsi, sebelum jelas rencana penataan ruangnya, tuturnya lagi.

Rivani Noor, Direktur Cappa, lembaga yang mengurusi advokasi masalah kehutanan, mengemukakan, banyak pemanfaatan kawasan hutan di Jambi tidak sesuai dengan peruntukannya. Pihaknya mendapati sejumlah izin tambang batu bara dalam kawasan hutan lindung dan produksi, yaitu 3 izin dalam kawasan lindung di Kabupaten Sarolangun dan Tebo, serta lebih dari 10 izin dalam kawasan hutan produksi. Tidak hanya tambang batu bara, perkebunan sawit juga marak dibangun dalam kawasan hutan, katanya.

Senin kemarin, sekelompok masyarakat yang mengaku warga suku anak dalam di Kabupaten Batanghari mendatangi Kantor Pemprov Jambi untuk menuntut pengelolaan lahan pada kawasan perkebunan sawit yang masuk konsesi PT Asiatic Persada, anak kelompok usaha Wilmar Group. Masyarakat menuntut 1.000 hektar diberikan bagi mereka, dengan alasan telah menggarap lahan tersebut sebelum perusahaan masuk pada hampir 15 tahun lalu .

Di Kabupaten Batanghari, sekitar 50 warga yang hidup di kawasan hutan Harapan Rainforest yang dikelola PT Restorasi Ekosistem (REKI) memanen padi seluas enam hektar dalam kawasan tersebut. Menurut Amran, warga setempat, mereka terpaksa menanami padi dalam kawasan hutan, karena tidak memiliki lahan sendiri. "Selama ini kami hidup dari berladang di sini sejak puluhan tahun. Kalau padi itu tidak kami panen, dari mana kami mau makan," tuturnya.

Kompas mencatat, ada 47 konflik perebutan lahan di Provinsi Jambi, yang hingga kini belum terselesaikan.

FUNGSI HUTAN
Etnosida Kian Mengancam Orang Rimba

Selasa, 28 Desember 2010 | 16:33 WIB

Seorang perempuan rimba menganyam daun rumbai untuk dijadikan tikar di sudut perkebunan rakyat di Desa Rejosari, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (2/12/2009). Akibat perluasan areal perkebunan sawit dan daerah transmigrasi, Orang Rimba yang tinggal di kawasan hutan Provinsi Jambi menjadi kian terdesak hid u p ny a .

Semakin luasnya alih fungsi hutan alam menjadi tanaman industri di Jambi telah mengakibatkan orang rimba atau suku anak dalam kehabisan sumber daya. Jika kondisi ini dibiarkan, orang rimba terancam mengalami etnosida dalam lima hingga delapan tahun ke depan.

Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf mengatakan, sekitar 50 persen orang rimba telah keluar dari kawasan hidup mereka semula di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Mereka kini tinggal di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera di Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Bungo.

Kehidupan ekonomi mereka relatif sulit, antara lain menjadi penjual obat-obatan tradisional, buruh kebun sawit, dan karet para pendatang transmigran atau dimobilisasi para pemilik modal untuk berburu satwa liar dalam hutan. Mereka umumnya menempati pondok-pondok darurat dari terpal plastik dan beralas bambu di pinggir perkebunan masyarakat.

Sejumlah orang rimba kerap pula dimobilisasi menjadi pengemis ke rumah-rumah warga di Kota Jambi. Hutan di sekitar Bukit Duabelas semakin habis, sehingga orang rimba pun kehabisan sumber daya.

"Seiring itu pula, pola penghidupan mereka berubah," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, kebijakan pemerintah telah mengakibatkan perubahan pemanfaatan ruang di Jambi. Pihaknya mencatat, telah terjadi alih fungsi 633.809 hektar hutan alam di Jambi menjadi hutan tanaman industri yang dikelola oleh 18 perusahaan.

Selain itu, terdapat 52.000 hektar kawasan hutan yang dicadangkan untuk HTI atas nama PT Rimba Hutani Mas. Sebagian kawasan yang beralih fungsi tersebut merupakan hunian dan sumber mata pencaharian orang rimba.

Transmigran

Hutan di Jambi juga beralih fungsi menjadi areal transmigrasi. Penyelenggaraan transmigrasi oleh pemerintah sejak 1968 itu telah menempatkan 1.600 orang rimba hidup menetap bersama sekitar 600.000 pendatang, yang sebagian besar datang dari wilayah Jawa.

Kebijakan tersebut menimbulkan terjadinya gegar budaya di kalangan orang rimba. Mereka yang semula terbiasa hidup secara tradisional dalam hutan, secara tidak sadar dipaksa menjalani kehidupan modern para pendatang. Bahkan, orang rimba yang berhasil hidup menetap, tidak mau lagi mengakui dirinya sebagai orang rimba.

"Ini secara tidak langsung juga telah menghancurkan akar budaya orang rimba. Jika dibiarkan terus terjadi, lima atau delapan tahun ke depan, orang rimba akan habis," ujar Rudi.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Nurkholis mengatakan, ada indikasi terjadi pemaksaan kebijakan oleh pemerintah terhadap orang rimba untuk hidup berhadapan dengan dunia luar, melalui program transmigrasi. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki kebijakannya, agar etnosida tidak sampai terjadi.

"Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan kebutuhan dan kesadaran orang rimba," ujarnya.

Berdasarkan populasi yang dilakukan bersama oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dan KKI Warsi pada 2010, jumlah orang rimba di Jambi mencapai 2.916 jiwa. Jumlah ini meningkat dibanding 12 tahun sebelumnya yang mencapai 2.669 jiwa. Mereka tersebar di Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh, dan sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.