BERITA KERINCI
Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Satu Ditahan
Senin, 17 Januari 2011 16:28
Polres Bentuk Tim Khusus Usut Kerusuhan Kerinci
KERINCI - Polisi bergerak cepat mengusut kasus kerusuhan di Kerinci, yang dipicu bentrok antara dua desa, yakni Desa Pendung dan Desa Kemantan, Kamis (13/1) pekan lalu. Penyelidikan difokuskan pada dua kasus, antara lain pengeroyokan hingga menyebabkan warga Kemantan, Deka Ardian tewas dan kasus pembakaran Desa Pendung.
Hingga kemarin (16/1), Polres Kerinci sudah menetapkan sepuluh tersangka pada kasus pengeroyokan Deka Hardian. Satu di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Kapolres Kerinci AKBP Hasto Rahadjo mengatakan, tersangka yang sudah diamankan bernama Idel Putra (19), pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.
Dia dibekuk di kediamannya, Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur, Sabtu (15/1) dini hari lalu, sekitar pukul 02.00. “Sementara sembilan pelaku lain yang telah teridentifikasi berhasil kabur saat penggerebekan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Kerinci di sela kunjungan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, kemarin (16/01).
Menurut Hasto, anggotanya masih di lapangan mengejar para pelaku yang kabur. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan polsek di daerah perbatasan untuk membantu melakukan pemeriksaan, karena ada kemungkinan para pelaku kabur keluar kerinci.
“Saya sudah instruksikan kepada polsek perbatasan untuk ikut membantu, kalau para pelaku kabur keluar Kerinci. Dugaan sementara mereka masih berada di Kerinci dan kawasan Sungaipenuh,” sebutnya.
Seperti diberitakan, pengeroyokan terhadap Deka Ardian hingga tewas inilah yang menyebabkan terjadinya kerusuhan pada Kamis dini hari pekan lalu. Insiden pengeroyokan tersebut berawal dari perselisihan antara pemuda kedua desa saat menyaksikan hiburan pada Senin malam pekan lalu.
Pertikaian tersebut berlanjut pada Rabu malam ketika serombongan pemuda Kemantan yang melintas di Desa Pendung, dihadang oleh pemuda Pendung. “Saat dihadang, tiga motor tertinggal, termasuk motor Deka. Saat itulah dia dikeroyok. Sementara temannya yang mengendarai dua motor lainnya berhasil kabur dengan berlari dan menaiki motor lain,” jelas Hasto.
Mengetahui salah seorang warganya tewas, warga Kemantan lalu serentak melakukan serangan balasan ke Desa Pendung. Mereka membakar rumah dan menjarah isinya.
Untuk mengungkap kasus kerusuhan Kerinci ini, Hasto mengaku telah membentuk tim khusus. Dia menargetkan dalam waktu 14 hari kasus ini sudah tuntas. “Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan kasus ini sudah tuntas, itu target kita,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan kasus pembakaran rumah warga Pendung? Menurut Hasto, mereka masih melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya saja, polisi masih terkendala karena warga Kemantan masih tertutup dalam memberikan keterangan.
“Dalam waktu dekat kita akan tetapkan nama-nama tersangka. Saat ini kita terus mengumpulkan barang bukti,” katanya. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menambahkan, untuk kasus pembakaran, anggota Polres Kerinci masih memeriksa sejumlah saksi. Sementara ini, sejumlah nama calon tersangka sudah dikantongi petugas. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semua pelaku akan terungkap dan diproses,” katanya.
Pantauan di lapangan, situasi di dua desa yang bertikai tersebut berangsur pulih. Namun, puluhan aparat kepolisian dari Polres Kerinci di-back up personel Brimob Polda Jambi dan anggota TNI, hingga kemarin masih berjaga-jaga di perbatasan kedua desa. “Pengamanan dilakukan sampai kondisi benar-benar pulih,” kata Almansyah.
Untuk mengantisipasi serangan balasan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida setempat hingga kemarin masih terus melakukan pembicaraan. “Sejauh ini masih dilakukan pembicaraan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja, titik terang penyelesaian kerusuhan ini masih kabur,” terangnya.
Wagub Ajak Warga Berdamai
Di bagian lain, kemarin (16/1), Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengunjungi korban kerusuhan di Kerinci. Selain memberikan bantuan, Fachrori juga melakukan pertemuan dengan warga dan unsur Muspida Kerinci untuk membahas upaya perdamaian kedua desa.
Di sela-sela pertemuan dengan warga dua desa tersebut, Fachrori mengucapkan ikut berbela sungkawa terhadap peristwa yang terjadi di Kerinci tersebut. Menurut dia, Provinsi Jambi yang selama ini dikenal teraman di Indonesia, sedikit tercoreng oleh beberapa kerusuhan yang terjadi di wilayah Jambi akhir-akhir ini. Seperti di Kerinci, Batanghari, Sarolangun dan lainnya.
“Kita selama ini dikenal dengan provinsi teraman di Indonesia. Mari kita jaga itu. Jangan jadikan kerusuhan itu sebagai budaya,” katanya.
Dia berharap, silaturahmi yang selama ini terjalin dapat selalu dijunjung tinggi. “Apalagi Kerinci yang dikenal sangat mengutamakan hukum adat. Mari kita jaga silaturahmi dan kita tingkatkan pendidikan moral dan akhlak. Ini semua karena kurangnya pendidikan akhlak,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, wagub menyerahkan bantuan kepada para korban kerusuhan. Bantuan untuk keluarga korban pengeroyokan sebesar Rp 7,5 juta dari Gubernur Jambi Hasan Basri Agus diserahkan wagub kepada orang tua korban. Sementara untuk korban kebakaran, bantuan diserahkan oleh wagub melalui Bupati Kerinci H Murasman, dan kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Pendung.
“Untuk korban rumah rusak total sebanyak 15 rumah kita bantu sebesar Rp 7,5 juta. Yang rusak berat dua rumah sebesar Rp 2.750.000, dan rusak ringan tujuh rumah kita bantu Rp 1 juta per rumah. Total bantuan seluruhnya Rp 132.500.000,” jelasnya.
Wagub menghimbau kepada warga kedua desa untuk melakukan perdamaian, sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali. “Mari sama-sama kita jaga rasa keamanan, ketentraman, dan kedamaian. Kepada para korban saya harapkan bisa bersabar,” pungkasnya.(ian/mui)
Kamis, 27 Januari 2011
SIDANG FAUZI SIIN TANGGAL 31/01 2011
BERITA KERINCI
Pekan Depan, Fauzi Siin Disidang
KERINCI - Senin (31/01) pekan depan, Mantan Bupati Kerinci, Fauzi Siin, tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kerinci tahun 2008 senilai Rp 3,9 miliar dijadwalkan akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sungaipenuh.
Hal itu dikatakan oleh, juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Andi Wiliam Pemata SH ketika dikonfirmasi oleh harian ini kemarin. “Jadwal siding pak Fauzi Siin sudah kita tetapkan yaitu pada Senin depan,”ujarnya di ruang kerjanya kemarin.
Menurutya, ditetapkannya jadwal tersebut, setelah berkas perkara tersangka Fauzi Siin sudah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh ke Pengadilan pada Jumat (18/01) lalu. “Penetapan jadwal tersebut setelah kita berkas tersangka dilimpahkan pada Jumat lalu,”sebutnya.
Untuk diketahui, Fauzi Siin, Syamsurizal dan Sukur Kelabrajo, dilimpahkan pada Kamis lalu (06/01) oleh penyidik Kejati Jambi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kerinci ke Kejari Sungaipenuh Kerinci. Saat ini, Fauzi Siin dan Syamsurizal, berstatus tahanan kota. Sedangkan Sukur ditahan di rumah tahanan negara (Rutan), karena menjalani hukuman pidana kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kerinci.
Dalam kasus ini, kebocoran dana APBD tersebut terjadi pada pos Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kerinci. Beberapa item kegiatan yang dananya diduga diselewengkan tersebut yakni, biaya makan minum, perawatan kendaraan, pengadaan alat tulis kantor, serta barang cetakan.
(hdi)
SUMBER.... http://www.jambiekspres.co.id/index.php/buser/18142-pekan-depan-fauzi-siin-disidang.html
Pekan Depan, Fauzi Siin Disidang
KERINCI - Senin (31/01) pekan depan, Mantan Bupati Kerinci, Fauzi Siin, tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kerinci tahun 2008 senilai Rp 3,9 miliar dijadwalkan akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sungaipenuh.
Hal itu dikatakan oleh, juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Andi Wiliam Pemata SH ketika dikonfirmasi oleh harian ini kemarin. “Jadwal siding pak Fauzi Siin sudah kita tetapkan yaitu pada Senin depan,”ujarnya di ruang kerjanya kemarin.
Menurutya, ditetapkannya jadwal tersebut, setelah berkas perkara tersangka Fauzi Siin sudah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh ke Pengadilan pada Jumat (18/01) lalu. “Penetapan jadwal tersebut setelah kita berkas tersangka dilimpahkan pada Jumat lalu,”sebutnya.
Untuk diketahui, Fauzi Siin, Syamsurizal dan Sukur Kelabrajo, dilimpahkan pada Kamis lalu (06/01) oleh penyidik Kejati Jambi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kerinci ke Kejari Sungaipenuh Kerinci. Saat ini, Fauzi Siin dan Syamsurizal, berstatus tahanan kota. Sedangkan Sukur ditahan di rumah tahanan negara (Rutan), karena menjalani hukuman pidana kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kerinci.
Dalam kasus ini, kebocoran dana APBD tersebut terjadi pada pos Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kerinci. Beberapa item kegiatan yang dananya diduga diselewengkan tersebut yakni, biaya makan minum, perawatan kendaraan, pengadaan alat tulis kantor, serta barang cetakan.
(hdi)
SUMBER.... http://www.jambiekspres.co.id/index.php/buser/18142-pekan-depan-fauzi-siin-disidang.html
KAJATI TERUS UNGKAP KASUS KORUPSI APBD KERINCI
BERITA KERINCI
BERITA BASI BOS! TAPI MASIH ENAK UNTUK DI BACA HANYA UNTUK MENGINGAT KEMBALI AGAR TIDAK TERULANG LAGI
Kejati Jambi Terus Ungkap Kasus Korupsi APBD Kerinci
Kamis, 15 Juli 2010 23:03
KOTAJAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus berupaya mengungkap kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, Jambi, tahun anggaran 2009 senilai Rp 3,9 miliar.
Tiga orang pengelola dana APBD itu diperiksa sebagai saksi, Kamis (15/7). Mereka adalah Kasubbag Perbendaharaan dan Gaji Armaizal, Kasubbag Anggaran Mahyadi dan Kasubbag Verifikasi Lustinar. Ketiganya merupakan bawahan Syamsurizal.
Penyidik Nur Winardi mengatakan, ketiga saksi diberi 25 pertanyaan seputar pengelolaan dana APBD Kerinci 2009. Merek diperiksa dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. “Untuk pemeriksaan selanjutnya menunggu perintah aspidsus yang saat ini sedang ke Jakarta,” ujar Nur.
Dalam pengusutan kasus korupsi APBD Kerinci 2009 tersebut Kejati Jambi menetapkan 3 tersangka, yakni mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin, mantan Kabag Keuangan Syamsurizal dan Syukur Kla Brajo (SKB) selaku pengguna anggaran.
Fauzi Siin dan Syamsurizal sudah diperiksa penyidik, sementara SKB hingga kini belum diperiksa karena alasan sakit. SKB saat ini juga berstatus terpidana dalam kasus bantuan sosial (bansos) Kerinci yang merugikan negara Rp 2,5 miliar. (infojambi.com/ALD)
Dugaan Korupsi di DIKNAS KErinci, Jambi: Dewan Tuding Diknas Selewengkan DAK Untuk Rehab 79 Sekolah
Admin , 21 November 2008 , Propinsi : Jambi
SEPRIYONO, Sungaipenuh
Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait rehabilitasi sekolah semakin meruncing. Komisi III DPRD Kerinci mencium adanya kooperasi besar-besaran atas penggelapan uang negara yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kerinci. Akibatnya, rehabilitasi sekolah di Kerinci menjadi amburadul dan tidak memuaskan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Hamka, rehabilitasi sekolah yang menggunakan dana miliaran rupiah dari DAK tersebut, sungguh aneh.
Selain tanpa RAP, kuat dugaan kepala sekolah dan Diknas Kerinci juga bermain. \"Malahan saat kita cek ke lokasi kepala sekolah tidak memegang RAP sama sekali,\" jelasnya kemarin (10/11).
Dijelaskan, beberapa orang kepala sekolah juga mengakui konsultan tidak pernah melakukan rehabilitasi sesuai dengan rencana yang baik. \"Mereka hanya menunjuk, itu diganti, itu tidak, itu di cat ulang. Tanpa RAP, yang jelas,\" ungkapnya.
Jumlah sekolah yang direhabilitasi di Kabupaten Kerinci jelas Hamka sebanyak 79 sekolah. Dengan pembagian 71 SD dan 8 MIN. Menariknya, Hamka juga mengakui dengan proyek yang begitu besar, Diknas tidak menggunakan konsultan secara langsung dan yang berkompeten. Malahan Diknas hanya menggunakan tenaga guru SMK 2 Sungaipenuh, yang tidak sesuai.
\"Malahan konsultan dibiayai sebesar Rp 500 juta. Kalau dilihat anggaran sebesar itu, maka hasil pekerjaannya juga bagus, tapi apa yang terjadi, malahan konsultan itu juga berstatus PNS,\" beber Hamka.
Peluang penyimpangan ini, lanjutnya, juga marak dilakukan dengan modus lain. Yakni dalam anggaran sebesar RP 180 juta per sekolah, sekitar Rp 70 jutanya digunakan untuk melakukan pembelian buku, dan peralatan sekolah lainnya termasuk komputer. Jadi bagaimana seandainya sekolah tersebut tidak memiliki listrik, apakah komputer tersebut akan digunakan. \"Jadi disini ada kooperasi yang sangat besar,\" jelasnya.
Sementara itu, Morizon, Kabid Bina Program Diknas Kerinci menolak bila disebut Diknas melakukan penyelewengan DAK. \"Penggunaan DAK tetap disesuaikan dengan bestek yang ada. Kita tidak berani melakukan penyelewengan,\" katanya. Disinggung soal honor konsultan, Morizon mengungkapkan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.(*)
sumber : jambi-independent
BERITA BASI BOS! TAPI MASIH ENAK UNTUK DI BACA HANYA UNTUK MENGINGAT KEMBALI AGAR TIDAK TERULANG LAGI
Kejati Jambi Terus Ungkap Kasus Korupsi APBD Kerinci
Kamis, 15 Juli 2010 23:03
KOTAJAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus berupaya mengungkap kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, Jambi, tahun anggaran 2009 senilai Rp 3,9 miliar.
Tiga orang pengelola dana APBD itu diperiksa sebagai saksi, Kamis (15/7). Mereka adalah Kasubbag Perbendaharaan dan Gaji Armaizal, Kasubbag Anggaran Mahyadi dan Kasubbag Verifikasi Lustinar. Ketiganya merupakan bawahan Syamsurizal.
Penyidik Nur Winardi mengatakan, ketiga saksi diberi 25 pertanyaan seputar pengelolaan dana APBD Kerinci 2009. Merek diperiksa dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. “Untuk pemeriksaan selanjutnya menunggu perintah aspidsus yang saat ini sedang ke Jakarta,” ujar Nur.
Dalam pengusutan kasus korupsi APBD Kerinci 2009 tersebut Kejati Jambi menetapkan 3 tersangka, yakni mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin, mantan Kabag Keuangan Syamsurizal dan Syukur Kla Brajo (SKB) selaku pengguna anggaran.
Fauzi Siin dan Syamsurizal sudah diperiksa penyidik, sementara SKB hingga kini belum diperiksa karena alasan sakit. SKB saat ini juga berstatus terpidana dalam kasus bantuan sosial (bansos) Kerinci yang merugikan negara Rp 2,5 miliar. (infojambi.com/ALD)
Dugaan Korupsi di DIKNAS KErinci, Jambi: Dewan Tuding Diknas Selewengkan DAK Untuk Rehab 79 Sekolah
Admin , 21 November 2008 , Propinsi : Jambi
SEPRIYONO, Sungaipenuh
Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait rehabilitasi sekolah semakin meruncing. Komisi III DPRD Kerinci mencium adanya kooperasi besar-besaran atas penggelapan uang negara yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kerinci. Akibatnya, rehabilitasi sekolah di Kerinci menjadi amburadul dan tidak memuaskan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Hamka, rehabilitasi sekolah yang menggunakan dana miliaran rupiah dari DAK tersebut, sungguh aneh.
Selain tanpa RAP, kuat dugaan kepala sekolah dan Diknas Kerinci juga bermain. \"Malahan saat kita cek ke lokasi kepala sekolah tidak memegang RAP sama sekali,\" jelasnya kemarin (10/11).
Dijelaskan, beberapa orang kepala sekolah juga mengakui konsultan tidak pernah melakukan rehabilitasi sesuai dengan rencana yang baik. \"Mereka hanya menunjuk, itu diganti, itu tidak, itu di cat ulang. Tanpa RAP, yang jelas,\" ungkapnya.
Jumlah sekolah yang direhabilitasi di Kabupaten Kerinci jelas Hamka sebanyak 79 sekolah. Dengan pembagian 71 SD dan 8 MIN. Menariknya, Hamka juga mengakui dengan proyek yang begitu besar, Diknas tidak menggunakan konsultan secara langsung dan yang berkompeten. Malahan Diknas hanya menggunakan tenaga guru SMK 2 Sungaipenuh, yang tidak sesuai.
\"Malahan konsultan dibiayai sebesar Rp 500 juta. Kalau dilihat anggaran sebesar itu, maka hasil pekerjaannya juga bagus, tapi apa yang terjadi, malahan konsultan itu juga berstatus PNS,\" beber Hamka.
Peluang penyimpangan ini, lanjutnya, juga marak dilakukan dengan modus lain. Yakni dalam anggaran sebesar RP 180 juta per sekolah, sekitar Rp 70 jutanya digunakan untuk melakukan pembelian buku, dan peralatan sekolah lainnya termasuk komputer. Jadi bagaimana seandainya sekolah tersebut tidak memiliki listrik, apakah komputer tersebut akan digunakan. \"Jadi disini ada kooperasi yang sangat besar,\" jelasnya.
Sementara itu, Morizon, Kabid Bina Program Diknas Kerinci menolak bila disebut Diknas melakukan penyelewengan DAK. \"Penggunaan DAK tetap disesuaikan dengan bestek yang ada. Kita tidak berani melakukan penyelewengan,\" katanya. Disinggung soal honor konsultan, Morizon mengungkapkan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.(*)
sumber : jambi-independent
MURASMAN: KORUPTOR BARU KERINCI RAUP UANG RAKYAT 41 MILIAR RUPIAH
BERITA KERINCI
KERINCI – Bupati Kerinci H Murasman membantah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang temuan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 41 miliar. Bantahan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan di lokasi pembangunan kantor bupati di Bukit Tengah Siulak, kemarin. Menurut Murasman, temuan BPK senilai Rp 41 miliar tersebut merupakan temuan tahun 2004 hingga Maret 2009.“Temuan itu untuk anggaran dari tahun 2004 hingga Maret 2009, hampir pada semua SKPD, pada masa itu saya belum menjadi bupati Kerinci, itu masa jabatan bupati sebelum saya,”ujarnya.
Menurutnya, saat tim BPK datang dan selesai melakukan pemeriksaan di Kerinci, mereka terlebih dahulu melapor kepada dirinya. Dari hasil laporan tersebut, diketahui adanya temuan.
Murasman menegaskan, meski temuan tersebut bukan pada masa kepemimpinannya, namun selaku kepala daerah Kerinci, dirinya telah menyurati para SKPD untuk segera menyelesaikan segala permasalahan tersebut. “Sudah kita surati, untuk ditindak lanjuti,”tambahnya.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan BPK tersebut, tidak menemukan adanya temuan selama masa ia menjabat sebagai kepala daerah Kerinci. “Dari Maret 2009 hingga sekarang tidak ada temuan dari BPK. “Kita berharap nanti dari media untuk komfirmasi terlebih dahulu sebelum memvonis masalah ini,”tukasnya. (ina)
KPK dan Kejari Harus Segera Periksa H. Murasman
Diduga Merampok Uang Rakyat
Bupati Kerinci Korupsi
Bupati Kerinci
H. Murasman
Kerinci — Berdasarkan Undang-Undang dan misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah diaudit APBD Kabupaten Kerinci tahun anggaran (TA) 2009 dan hal ini menimbulkan kerancuan yang mengkuatirkan bagi kondisi pembangunan Kabupaten Kerinci.Bupati Kerinci KorupsiDiduga Merampok Uang RakyatKPK dan Kejari Harus Segera Periksa H. Murasman
Dari hasil audit tersebut terjadi temuan kerugian keuangan Negara tidak dapat di pertanggungjawabkan dan tidak didukung dengan bukti. Maka, secara faktual penggunaan anggaran di Kabupaten Kerinci bermasalah.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2010 dan permohonann klarifikasi BPK kepada Bupati Kerinci, DPRD kabupaten kerinci, serta Sekda Kabupaten Kerinci tertanggal 22 september 2010 tentang klarifikasi penggunaan keuangan negara tidak di dukung oleh bukti penyaluran baik itu sisa UYBD, Rekening penampungan, aset tetap, aset lain pada neraca pemerintah, pengesahan SPJ fungsional bagian umum dana hibah dan insentif lain dan sebagainya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan dugaan Rp 41 milyar tanpa pembuktian dan penggunaan yg jelas. Hal tersebut jelas tidak memiliki bukti penggunaan keuangan Negara.
Selaku bupati kabupaten Kerinci H. Murasman tersandung 41 milyar dugaan korupsi tahun anggaran 2009. Dan juga di sinyalir adanya kucuran dana hibah sejumlah lebih kurang 4 milyar yg tidak jelas peruntukannya bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.
Menanggapi hal tersebut, aktifis Lembaga Khalifah Propinsi Jambi kepada Metro Indonesia ini menyatakan, sangat potensial keuangan Kerinci dengan pemanfaatan yang tidak jelas, arti potensial untuk dipergunakan pada tempat yang tidak tepat.
Kondisi ini seakan menjelaskan, bahwa lemahnya pengelolaan keuangan Negara, serta munculnya calon koruptor baru di Kerinci.
KERINCI – Bupati Kerinci H Murasman membantah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang temuan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 41 miliar. Bantahan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan di lokasi pembangunan kantor bupati di Bukit Tengah Siulak, kemarin. Menurut Murasman, temuan BPK senilai Rp 41 miliar tersebut merupakan temuan tahun 2004 hingga Maret 2009.“Temuan itu untuk anggaran dari tahun 2004 hingga Maret 2009, hampir pada semua SKPD, pada masa itu saya belum menjadi bupati Kerinci, itu masa jabatan bupati sebelum saya,”ujarnya.
Menurutnya, saat tim BPK datang dan selesai melakukan pemeriksaan di Kerinci, mereka terlebih dahulu melapor kepada dirinya. Dari hasil laporan tersebut, diketahui adanya temuan.
Murasman menegaskan, meski temuan tersebut bukan pada masa kepemimpinannya, namun selaku kepala daerah Kerinci, dirinya telah menyurati para SKPD untuk segera menyelesaikan segala permasalahan tersebut. “Sudah kita surati, untuk ditindak lanjuti,”tambahnya.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan BPK tersebut, tidak menemukan adanya temuan selama masa ia menjabat sebagai kepala daerah Kerinci. “Dari Maret 2009 hingga sekarang tidak ada temuan dari BPK. “Kita berharap nanti dari media untuk komfirmasi terlebih dahulu sebelum memvonis masalah ini,”tukasnya. (ina)
KPK dan Kejari Harus Segera Periksa H. Murasman
Diduga Merampok Uang Rakyat
Bupati Kerinci Korupsi
Bupati Kerinci
H. Murasman
Kerinci — Berdasarkan Undang-Undang dan misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah diaudit APBD Kabupaten Kerinci tahun anggaran (TA) 2009 dan hal ini menimbulkan kerancuan yang mengkuatirkan bagi kondisi pembangunan Kabupaten Kerinci.Bupati Kerinci KorupsiDiduga Merampok Uang RakyatKPK dan Kejari Harus Segera Periksa H. Murasman
Dari hasil audit tersebut terjadi temuan kerugian keuangan Negara tidak dapat di pertanggungjawabkan dan tidak didukung dengan bukti. Maka, secara faktual penggunaan anggaran di Kabupaten Kerinci bermasalah.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2010 dan permohonann klarifikasi BPK kepada Bupati Kerinci, DPRD kabupaten kerinci, serta Sekda Kabupaten Kerinci tertanggal 22 september 2010 tentang klarifikasi penggunaan keuangan negara tidak di dukung oleh bukti penyaluran baik itu sisa UYBD, Rekening penampungan, aset tetap, aset lain pada neraca pemerintah, pengesahan SPJ fungsional bagian umum dana hibah dan insentif lain dan sebagainya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan dugaan Rp 41 milyar tanpa pembuktian dan penggunaan yg jelas. Hal tersebut jelas tidak memiliki bukti penggunaan keuangan Negara.
Selaku bupati kabupaten Kerinci H. Murasman tersandung 41 milyar dugaan korupsi tahun anggaran 2009. Dan juga di sinyalir adanya kucuran dana hibah sejumlah lebih kurang 4 milyar yg tidak jelas peruntukannya bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.
Menanggapi hal tersebut, aktifis Lembaga Khalifah Propinsi Jambi kepada Metro Indonesia ini menyatakan, sangat potensial keuangan Kerinci dengan pemanfaatan yang tidak jelas, arti potensial untuk dipergunakan pada tempat yang tidak tepat.
Kondisi ini seakan menjelaskan, bahwa lemahnya pengelolaan keuangan Negara, serta munculnya calon koruptor baru di Kerinci.
Langganan:
Postingan (Atom)