BERITA KERINCI
BERITA BASI BOS! TAPI MASIH ENAK UNTUK DI BACA HANYA UNTUK MENGINGAT KEMBALI AGAR TIDAK TERULANG LAGI
Kejati Jambi Terus Ungkap Kasus Korupsi APBD Kerinci
Kamis, 15 Juli 2010 23:03
KOTAJAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus berupaya mengungkap kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, Jambi, tahun anggaran 2009 senilai Rp 3,9 miliar.
Tiga orang pengelola dana APBD itu diperiksa sebagai saksi, Kamis (15/7). Mereka adalah Kasubbag Perbendaharaan dan Gaji Armaizal, Kasubbag Anggaran Mahyadi dan Kasubbag Verifikasi Lustinar. Ketiganya merupakan bawahan Syamsurizal.
Penyidik Nur Winardi mengatakan, ketiga saksi diberi 25 pertanyaan seputar pengelolaan dana APBD Kerinci 2009. Merek diperiksa dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. “Untuk pemeriksaan selanjutnya menunggu perintah aspidsus yang saat ini sedang ke Jakarta,” ujar Nur.
Dalam pengusutan kasus korupsi APBD Kerinci 2009 tersebut Kejati Jambi menetapkan 3 tersangka, yakni mantan Bupati Kerinci Fauzi Siin, mantan Kabag Keuangan Syamsurizal dan Syukur Kla Brajo (SKB) selaku pengguna anggaran.
Fauzi Siin dan Syamsurizal sudah diperiksa penyidik, sementara SKB hingga kini belum diperiksa karena alasan sakit. SKB saat ini juga berstatus terpidana dalam kasus bantuan sosial (bansos) Kerinci yang merugikan negara Rp 2,5 miliar. (infojambi.com/ALD)
Dugaan Korupsi di DIKNAS KErinci, Jambi: Dewan Tuding Diknas Selewengkan DAK Untuk Rehab 79 Sekolah
Admin , 21 November 2008 , Propinsi : Jambi
SEPRIYONO, Sungaipenuh
Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait rehabilitasi sekolah semakin meruncing. Komisi III DPRD Kerinci mencium adanya kooperasi besar-besaran atas penggelapan uang negara yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kerinci. Akibatnya, rehabilitasi sekolah di Kerinci menjadi amburadul dan tidak memuaskan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Hamka, rehabilitasi sekolah yang menggunakan dana miliaran rupiah dari DAK tersebut, sungguh aneh.
Selain tanpa RAP, kuat dugaan kepala sekolah dan Diknas Kerinci juga bermain. \"Malahan saat kita cek ke lokasi kepala sekolah tidak memegang RAP sama sekali,\" jelasnya kemarin (10/11).
Dijelaskan, beberapa orang kepala sekolah juga mengakui konsultan tidak pernah melakukan rehabilitasi sesuai dengan rencana yang baik. \"Mereka hanya menunjuk, itu diganti, itu tidak, itu di cat ulang. Tanpa RAP, yang jelas,\" ungkapnya.
Jumlah sekolah yang direhabilitasi di Kabupaten Kerinci jelas Hamka sebanyak 79 sekolah. Dengan pembagian 71 SD dan 8 MIN. Menariknya, Hamka juga mengakui dengan proyek yang begitu besar, Diknas tidak menggunakan konsultan secara langsung dan yang berkompeten. Malahan Diknas hanya menggunakan tenaga guru SMK 2 Sungaipenuh, yang tidak sesuai.
\"Malahan konsultan dibiayai sebesar Rp 500 juta. Kalau dilihat anggaran sebesar itu, maka hasil pekerjaannya juga bagus, tapi apa yang terjadi, malahan konsultan itu juga berstatus PNS,\" beber Hamka.
Peluang penyimpangan ini, lanjutnya, juga marak dilakukan dengan modus lain. Yakni dalam anggaran sebesar RP 180 juta per sekolah, sekitar Rp 70 jutanya digunakan untuk melakukan pembelian buku, dan peralatan sekolah lainnya termasuk komputer. Jadi bagaimana seandainya sekolah tersebut tidak memiliki listrik, apakah komputer tersebut akan digunakan. \"Jadi disini ada kooperasi yang sangat besar,\" jelasnya.
Sementara itu, Morizon, Kabid Bina Program Diknas Kerinci menolak bila disebut Diknas melakukan penyelewengan DAK. \"Penggunaan DAK tetap disesuaikan dengan bestek yang ada. Kita tidak berani melakukan penyelewengan,\" katanya. Disinggung soal honor konsultan, Morizon mengungkapkan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.(*)
sumber : jambi-independent
Tidak ada komentar:
Posting Komentar