Laman

Selasa, 12 Oktober 2010

PENETAPAN FORMASI DAN RINCIAN CPNS BARU DI TETAP KAN

KELAKUAN PNS SEKARANG DI KANTOR KURANG KERJAAN IS JOROK Berita Kerinci

Asisten Deputi bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Kuniyati, menyatakan, Kementerian PAN&RB saat ini masih menggodok rincian jabatan untuk seleksi CPNS. Ditargetkan, rincian beserta perubahan formasinya sudah selesai Oktober ini.

"Enam puluh (60) persen (formasi) daerah sudah kita rapatkan bersama dengan kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) masing-masing daerah, terkait rincian jabatan dan pendidikannya. Proses selanjutnya berupa penetapan rincian oleh Menteri Negara PAN&RB," kata Kuniyati, malam tadi (11/10).

Menurutnya, rincian formasi jabatan juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Kuniyati menegaskan, Kementerian PAN&RB masih memberikan peluang kepada pelamar penyandang ijazah SMA plus dan SMK.

Lebih lanjut Kuniyati menyebut, rincian formasi dari daerah yang sudah selesai dibahas antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jawa Barat, sebagian Sulawesi, dan sebagian Kalimantan. Sedangkan daerah yang sama sekali belum dibahas rincian formasinya antara lain DIY, Aceh, dan Papua. Sementara untuk Sumatera, termasuk Jambi, kabarnya sedang dalam proses pembahasan.

"Dalam pekan ini kita terus menggenjot penyelesaian pembahasan rincian ini. Karena banyak daerah yang mengubah formasinya sehingga perlu dianalisa lagi. Namun targetnya Oktober ini selesai," tegasnya.

Mengenai daerah-daerah yang rincian formasinya sudah selesai dibahas, kata Kuniyati, proses selanjutnya hanya tinggal menunggu persetujuan yang ditandatangani Menneg PAN&RB. "Ya mudah-mudahan dalam pekan ini sudah banyak yang diteken, mengingat kesempatan daerah untuk melaksanakan proses seleksi CPNS tinggal dua bulan," katanya.

Sementara itu, kebutuhan formasi CPNS yang diajukan BKD Muarojambi Ke BKN dipertanyakan dewan. Pasalnya, pada penerimaan CPNS tahun ini, BKD lebih banyak mengajukan perekrutan tenaga teknis dibanding tenaga guru dan kesehatan.

Ketua Komisi A DPRD Muarojambi Ahmad Haikel, yang membidangi kepegawaian mengatakan, jika melihat kebutuhan pegawai di Muarojambi, sepatutnya formasi yang lebih banyak diajukan untuk tenaga guru dan kesehatan. “Semestinya yang diutamakan tenaga guru dan kesehatan. Soalnya, kini kita kekurangan guru dan tenaga kesehatan, bukan tenaga teknis,” katanya.

Kebutuhan yang diajukan BKD Muarojambi pada rekrutmen CPNS tahun ini sebanyak 650 orang. Rinciannya 200 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan dan 300 tenaga teknis. Alasan BKD mengajukan lebih banyak tenaga teknis untuk memenuhi kebutuhan pegawai di tiga kecamatan pemekaran di Muarojambi.

“Tahun ini kita sudah meresmikan tiga kecamatan pemekaran. Tentu perlu pegawai teknis yang akan ditempatkan di kantor camat itu,” kata Jangning, Kepala BKD Muarojambi, kemarin (11/10).

Jangning menyebutkan, 2011 mendatang, Pemkab Muarojambi akan membentuk badan penanggulangan bencana alam serta badan pelayanan satu atap. Untuk mengisi dua badan tersebut, perlu tenaga teknis yang cukup banyak. “Ini yang menjadi pertimbangan kita,” terangnya.

Selain itu, perekrutan tenaga teknis itu bertujuan untuk menutupi kekurangan pegawai di kantor-kantor camat, KUPPK dan di dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Muarojambi. “Untuk pengawasan ADD, di kantor camat semestinya harus ada sarjana ekonomi dan hukum. Begitu juga di KUPPK, tenaga sarjana ekonomi sangat dibutuhkan untuk pengelolaan keuangan,” katanya.

Jangning menegaskan, formasi yang diajukan telah sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, dia berharap pihak BKN dapat menyetujuinya.

DEMOKRAT JAMBI HANYA SATU KANDIDAT

Berita Kerinci JAMBI - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi diprediksikan hanya diikuti satu kandidat, yaitu Hasan Basri Agus (HBA). Beberapa kandidat yang sebelumnya bermunculan, kini masih dalam posisi menunggu kepastian dari Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), maju atau tidak pada musda tersebut.
HBA yang didukung Partai Demokrat pada pilgub lalu disebut-sebut memiliki peluang besar menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. Bahkan, dia memprediksi akan terpilih secara aklamasi dalam arena musda tersebut.

Ketua Pelaksana Harian (Plh) DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan, siapa saja memiliki peluang untuk ikut dalam musda tersebut. “Termasuk juga dengan HBA,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dia siap maju, Cornelis menjawab diplomatis. “Kita tunggu saja perkembangan kedepannya,” katanya. Namun, dia buru-buru menambahkan, bahwa maju atau tidak, dia masih melihat sikap resmi dari HBA. “Artinya, pilihan atau sikap HBA itu sangat menentukan apakah maju atau tidak. Tapi yang jelas, saya masih melihat perkembangan ke depan,” sebutnya.

Bagaimana dengan penjadwalan musda? Menurut Cornelis, musda direncanakan awal November mendatang. “Insya Allah jadwal tersebut tidak akan berubah. Sekarang kita masih mempersiapkan segala kebutuhan dalam musda tersebut,” sambungnya.

Terpisah, Effendi Hatta yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi, juga enggan berkomentar panjang. Menurut dia, maju atau tidak masih mempertimbangkan dan melihat kondisi ke depan.

Jika HBA maju, apakah siap juga maju? “Kita lihat saja. Yang jelas saya mendukung siapa saja yang akan maju, termasuk HBA,” sebutnya.

Terkait adanya wacana keinginan kader Partai Demokrat agar posisi HBA ditempatkan sebagai ketua dewan pembina, menurut dia wacana itu sah-sah saja. “Wacana itu sah-sah saja. Saya pribadi mendukung apakah posisi dewan pembina atau ketua DPD,” katanya.

MINIMEX SAROLANGUN AKHIR NYA TAK BOLEH BEROPERASI

Berita Kerinci Dilarang Beroperasi

Akhirnya instruksi Bupati Sarolangun terkait hasil temuan komisi III DPRD sarolangun, terhadap pertambangan Batu Bara milik PT Minimex di Desa Taman Dewa Mandiangin yang menyalahi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dilaksanakan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sarolangun. ESDM menyetop secara resmi semua aktivitas perusahaan tanpa ada batas waktu.

Kepala Dinas ESDM Kabupaten Sarolangun Suhariadi, melalui Kabid Pertambangan Asvan Deswan yang mengantar langsung surat resmi pemberhetian aktivitas perusahaan tersebut kemarin (11/10), mengatakan, pemberian sanksi terhadap PT Minimex Indonesia dengan cara menyetop semua aktivitas perusahaan, didasarkan kepada hasil rekomendasi Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Sarolangun.

Menurut Asvan, beberapa hal yang disampaikan oleh BLHD terkait pelanggaaran yang telah dilakukan oleh PT Minimex, yakni, perusahaan itu melakukan perubahan bentuk anak sungai, belum pernah menyampaikan laporan hasil kegiatan, serta tidak melaksankan buffer zone sesuai dokumen AMDAL. “Itulah beberapa pertimbangan yang kita terima,” tukasnya.

“Karena BLHD telah memberikan rekomendasi, maka kita jatuhkan sanksi penyetopan aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Kepala BLHD Kabupaten Sarolangun Hambali, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait PT Minimex Indonesia. “Rekomendasi didasarkan hasil tinjauan kita di lapangan,” ujarnya.

Menurut Hambali, penghentian aktivitas PT Minimex sifatnya sementara, artinya banyak catatan yang harus diperbaiki oleh pihak perusahaan jika ingin izin perusahaanya dipertahankan. “Ini sanksi administrasi, bukan pencabutan,” ujarnya.

Namun, jika perusahaan tidak melaksanakan catatan-catatan yang telah diberikan, bisa saja berujung kepada pencabutan izin. “Tergantung itikad baik perusahaan,” tandasnya.

Manajer Operasional PT Minimex Indonesia Navin, ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan tanggapan. Dia hanya menggeleng. Navin lalu menunjuk staf Land Comunication PT Minimex Indonesia Yarli, untuk memberikan keterangan.

Dari Yarli, diketahui bahwa PT Minimex Indonesia menerima tindakan yang dilakukan pemerintah daerah. Apalagi itu adalah keputusan resmi dari pemerintah. “Kita akan tidak lanjuti, sesuai arahan pasti kita akan ikuti,” ujarnya.

Terkait beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan, Yarli mengaku akan mempelajarinya serta akan menjalankan sesuai isi surat yang diterima.
Berita Kerinci Kadishut: Tak Ada Larangan

TELANAIPURA - Kayu jenis Bulian, di Kota Jambi sering dimanfaatkan untuk kunsen maupun pondasi rumah. Strukturnya sangat kokoh, harganya relatif murah. Tapi, untuk mendapatkan kayu jenis itu cukup sulit. Banyak kalangan menilai kayu itu termasuk kayu langka. Padahal tidak.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya, kemarin (11/10), menjelaskan, persepsi masyarakat sering keliru soal kayu-kayu yang diangap langka. “Bulian termasuk kategori kayu tidak banyak, belum langka,” jelas Budidaya.

Atas dasar itu, dia menilai kayu jenis Bulian masih layak untuk digunakan oleh masyarakat luas. Apalagi, di Jambi, kategori langka atau tidaknya kayu jenis itu, masih belum bisa dipastikan.

Ada satu langkah yang bisa dibuat untuk mengatur peredaran kayu Bulian di Jambi. Yakni, dengan cara membuat peraturan daerah (perda) khusus. Dalam perda itu, nantinya tertuang informasi tentang potensi kayu Bulian di Jambi, pemanfaatan, dan sistem penjualannya. Sehingga, tidak ada lagi kesalahan persepsi atas peredaran kayu jenis bulian di masyarakat.

Untuk membuat perda itu bukanlah perkara gampang. Semuanya harus diteliti. Supaya nanti, sewaktu penerapannya bisa efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi. “Perlu kajian mendalam,” jelasnya.

Yahya, Ketua Asosiasi Pengrajin Kayu (Aspek) Jambi beberapa hari lalu mengeluhkan persoalan legalitas kayu Bulian. Menurutnya, saat ini masyarakat Jambi, masih banyak memakai kayu Bulian sebagai bahan mendirikan rumah. Sementara, berbagai pihak menilai kayu jenis Bulian tergolong kayu langka.

Akibatnya, para pengrajin kayu di Jambi, termasuk di kabupaten-kabupaten se-Provinsi Jambi, tak jarang jadi sasaran beberapa kalangan. Salah satunya lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Atas dasar itulah, dia meminta pemerintah bisa memikirkan solusi agar penyediaan kayu jenis Bulian dan beberapa jenis kayu lain, bisa legal dan dianggap menguntungkan semua pihak. “Memangnya ada yang mau rumahnya dibuat dari kayu karet? Kan harus kayu yang kuat, seperti Bulian,” tandas Yahya.

NASIB MANTAN PEJABAT YANG NON JOB DI JAMBI DUH KASIHAN BIASA HIDUP MEWAH SEKARANG DI GANTI OLEH YANG LAIN

Berita Kerinci Ada yang Mudik, Ada yang Tetap Bertugas

Jabatan itu amanah. Bagi yang beruntung, jabatan bisa berlanjut. Bagi yang tidak, ya terpaksa harus kembali ke titik nol. Di lingkup Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi, tercatat ada beberapa pejabat yang terpaksa di-nonjob-kan, alias tak memegang jabatan lagi. Seperti apa nasib mereka kini?

Di Pemprov Jambi, Nino Guritno, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) –dipensiunkan sebelum waktunya-- memilih pulang ke kampung halamannya, Jawa.

Rumah megah yang berada di Jalan Jendral Letkol Soeprapto No 22A, Telanaipura, kemarin (11/10), terlihat sepi. Saat Jambi Independent mendatangi rumah dinas PU itu, pos satpam juga terlihat kosong. Pagar tinggi menghalangi koran ini untuk masuk ke pekarangan rumah tersebut.

“Satpamnya mungkin masih tidur, Mbak,” kata seorang lelaki paruh baya yang belakangan diketahui bernama Syarif, warga sekitar.

Karena tidak bisa bertemu dengan pemilik rumah maupun satpam, Jambi Independent berusaha mengorek keterangan dari tetangga sekitar yang mengetahui keberadaan sang mantan Kadis PU Nino Guritno.

“Bapak sudah tidak di sini lagi, Mbak. Kabarnya sudah pindah ke Jawa,” kata Syarif, setelah Jambi Independent menjelaskan maksud kedatangan.

Menurut Syarif, rumah itu memang sudah tidak dihuni lagi. Hanya ada satpam yang berjaga di rumah berpagar abu-abu tersebut. Sehari-harinya, pintu rumah tersebut tertutup rapat dengan pagar yang terkunci dari dalam. Saat Jambi Independent berusaha melongok ke dalam, terlihat sebuah mobil terparkir di garasi rumah. Daun-daun kering juga nampak berceceran di halaman. Sebuah sapu lantai terlihat disandarkan begitu saja di dinding depan.

Entah sampai kapan sang penghuni akan pulang untuk sekadar melihat isi dalam rumah yang terkunci sekian bulan lamanya itu. Sedangkan nomor handphone yang biasa digunakan Nino semasa masih menjabat sebagai Kadis PU, tidak dapat dihubungi lagi. Tersiar kabar tokoh yang sempat digadang-gadang sebagai bakal calon Gubernur Jambi pada pemilukada lalu itu, memang sudah pulang kampung ke tanah Jawa.

Bukan hanya Nino Guritno yang mengalami pencopotan dari jabatan eselon II, Rahmad Derita, mantan Kepala Diknas Provinsi Jambi sebelumnya, juga ramai diisukan bakal dicopot dari jabatannya. Ternyata isu tersebut terbukti saat Rabu (29/9) lalu, jabatannya digantikan oleh Idham Kholid.

Sekarang, sehari-harinya Rahmad Derita ngantor di BKD seraya menunggu posisi yang akan disandangkan ke bahunya. Dihubungi kemarin, Rahmad Derita terlihat begitu santai menjalani aktivitasnya.

“Saya sudah bilang, menjadi PNS harus siap untuk naik dan siap untuk turun (jabatan, red),” komentarnya. Sampai saat ini, dia mengaku belum tahu mau dikemanakan.

“Tetapi saya tidak akan meninggalkan Jambi. Saya sangat mencintai Jambi dan menjadi apapun saya nantinya, saya tetap akan mengabdikan diri saya untuk Jambi,” tegas Rahmad Derita yang memilih tetap mengaktifkan nomor handphone-nya tersebut.

Dia mengaku tidak menyimpan perasaan sedih saat melewati kantor yang biasanya dia berdinas sebagai kepala Dinas Pendidikan selama beberapa tahun terakhir.

“Kantor itu bukan punya saya, jadi untuk apa bersedih. Bagi saya dimana pun kantor saya, saya tetap akan menyumbangkan sumbangsih untuk Jambi,” imbuhnya.

Ada harapan untuk ditempatkan pada posisi tertentu nantinya? “Menjadi abdi negara, menjadi seorang PNS tidak boleh punya harapan akan ditempatkan di mana. Saya siap dimana pun,” tandasnya.

Sementara, di Pemkot Jambi, sedikitnya ada lima pejabat pemkot yang di-nonjob-kan. Di antaranya, Asnawi AB, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Akhmad Niswan, mantan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Budi Harianto, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, M Ikbal Oktaviansyah, mantan Kabag Keuangan Setda Kota Jambi dan RTS Maryani, mantan Camat Danau Teluk.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Eduard menerangkan, para mantan pejabat yang nonjob tersebut saat ini transit di BKD sembari menunggu formasi yang sesuai. Para PNS tersebut setiap harus mengisi absen pagi dan absen sore walau tak ada tugas.

Sehari-hari, mantan pejabat yang nonjob itu, masih aktif datang ke kantor untuk sekedar mengisi absen. Namun, pantauan Jambi Independent kemarin, beberapa PNS nonjob seperti Asnawi AB dan Budi Harianto tidak kelihatan di lingkungan Balai Kota Jambi.

Padahal, walaupun tidak diberi tugas dan tidak ngantor, para PNS nonjob tersebut tetap diberi gaji sesuai peraturan perundang-undangan.

SISTEM KTP ONLINE TERGANGGU WARGA BANYAK MENGELUH

Berita Kerinci

KTP

r KOTABARU - Ratusan warga Kota Jambi mengeluhkan pelayanan pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online di kantor-kantor kecamatan. Pasalnya, sejak hari Kamis (7/10) lalu, mereka tak dapat pelayanan maksimal karena sistem pembuatan KTP online terganggu.
Pantauan Jambi Independent di beberapa kantor kecamatan dalam Kota Jambi, kemarin (11/10), terlihat ratusan warga menunggu di kantor kecamatan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan KTP. Warga hanya bisa dilayani pembuatan pas foto saja.

Nirwan, salah seorang warga yang akan membuat KTP di salah satu UPTD Dukcapil di kecamatan mengaku kecewa dengan rusaknya sistem KTP online. Sementara, dia sangat membutuhkan KTP untuk keperluan mendaftar sebagai CPNS. Menurutnya, pihak UPTD kecamatan beralasan, gara-gara ada gangguan sistem, pembuatan KTP bisa selesai sekitar dua minggu karena banyak data yang harus diproses. Sedangkan jika sistem pembuatan KTP online normal, KTP bisa siap sekitar satu minggu.

“Pembuatan KTP dengan sistem online tidak efisien, apalagi dengan adanya kerusakan sistem telekomunikasi,” ujarnya, kemarin (11/10).

Pembuatan KTP dengan sistem online malah membuat proses pembuatan KTP semakin lama. “Biasanya pembuatan KTP satu hari jadi, namun sekarang malah tambah lama. Lebih baik dengan sistem lama, lebih cepat proses pembuatannya,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Obliyani menjelaskan, terjadinya gangguan sistem pembuatan KTP online berasal dari pemerintah pusat. “Ini bukan kesalahan dari Dukcapil, tapi memang dari pusat langsung,” katanya. Dia mengakui petugas UPTD Dukcapil di kecamatan tidak dapat memproses pembuatan KTP.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pusat untuk memperbaiki sistem KTP online yang mengalami gangguan tersebut. Menurutnya, kemungkinan dalam pekan ini sistem pembuatan KTP online sudah dapat berfungsi normal. “Kita sudah berupaya agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Obliyani membantah mengenai pembuatan KTP secara online memakan waktu hingga satu pekan. Menurutnya, dengan sistem online, pembuatan KTP lebih capat, bahkan bisa ditunggu asalkan syarat dalam pembuatan KTP tersebut sudah lengkap. “Setelah difoto, KTP di-scan dan langsung jadi,” pungkasnya.(
Berita Kerinci KOTABARU - Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengaku terpaksa memasang sambungan baru ke perumahan Bougenville Lestari, Kecamatan Kotabaru. Dengan keterpaksaan itu, PDAM tidak menjamin air yang mengalir ke Perumahan Bougenville nantinya akan lancar.
Direktur PDAM Tirta Mayang Firdaus, kemarin (11/10), mengatakan, saat ini pasokan air di intake (pipa masuk) Aurduri sangat terbatas. Sedangkan rencana pembangunan intake, baru direncanakan dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang. Walaupun saat ini ada penambahan daya pasokan air di perumahan Aurduri, namun itu pun belum bisa menjangkau ke Perumahan Bougenville.

Menurutnya, karena sudah ada perjanjian antara manajemen PDAM yang lama dengan warga Perumahan Bougenville untuk pemasangan sambungan baru tahun 2010 ini, maka mau tidak mau PDAM akan memasang sambungannya. “Tapi kita tidak jamin pasokannya lancar,” katanya.

Firdaus mengakui kalau pemasangan baru di Perumahan Bougenville itu terpaksa dan akan mengurangi pasokan air pada pelanggan lama. “Memang dipaksakan karena tidak adanya penambahan pasokan, tapi ini kan sudah program,” cetusnya.

Dikatakan, ketika akan melakukan pemasangan jaringan di Bougenville nantinya, pihak PDAM akan berusaha bernegosiasi dengan warga perumahan mengenai kemampuan penyaluran air PDAM ke Bougenville.

Untuk diketahui, kesepakatan antara warga Bougenville dengan manajemen PDAM, air akan masuk ke perumahan bulan Agustus 2009. Namun, sampai penghujung tahun 2010 ini hal itu belum juga direalisasikan pihak PDAM.

Sedangkan sekitar 750 orang warga Bougenville telah membayarkan uang muka sebesar Rp 500 ribu ke pihak PDAM untuk pemasangan sambung baru air minum PDAM. PDAM memang sudah melakukan pemasangan pipa induk, pipa retikulasi dan pipa tersier telah dipasangkan di Bougenville. Namun pemasangan meteran dan pipa dinas belum dipasang.

Sementara itu Wakil Wali Kota Jambi Sum Indra menjelaskan, pihak PDAM harus dapat mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan air di Bougenville. Syaratnya, jangan sampai mengurangi pasokan air pelanggan lama.

Jika pemasangan sambungan baru di Bougenville tetap dipaksakan tanpa memperhatikan hal lain, dikhawatirkan warga Bougenville juga tidak mendapat pelayanan yang normal dari PDAM. “Nantinya bukannya air yang keluar, tapi angin, warga tetap membayar beban. Warga juga yang akan rugi,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pihak PDAM terus berupaya membangun intake yang baru untuk wilayah Barat, supaya pelanggan bisa terlayani dengan baik.

RETRIBUSI SEWA MENYEWA BANYAK BOCOR PAD TERJEPIT DUA PILIHAN

Berita Kerinci

Pansus PAD Salahkan Manajemen

Panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Provinsi Jambi, kemarin (11/10), kembali bekerja. Empat dinas/instansi di tubuh Pemprov Jambi dipanggil. Diduga, ada kebocoran dari sewa alat, baik pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSRM) maupaun Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.

Secara bergiliran, pansus mengupas sektor pendapatan di RSRM, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). Yang dapat giliran pertama, adalah manajemen RSRM.

“Sumber pendapatan ini harus dijelaskan dengan sedetil-detilnya, begitu juga dengan besarnya pemasukan. Ini dilakukan bukan karena penajaman-penajaman dan mencari kesalahan, tetapi untuk kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan agar lebih terarah,” kata Iskandar Budiman, anggota Pansus PAD Provinsi Jambi saat memberikan interupsinya di tengah jalannya rapat, kemarin.

Rapat yang menghadirkan empat direktur RSRM itu dinilai garing, karena pihak rumah sakit tak mampu menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan. Anggota pansus mengambil kebijakan agar rapat tersebut ditunda sampai pihak rumah sakit dapat memberi penjelasan yang lebih konkret, tentang pendapatan yang telah diperoleh selama ini.

“Kita akan hadirkan pejabat lama yang memang mengetahui sumber pendapatan dan besarannya. Mereka (empat direktur yang ikut rapat pansus kemarin, red) baru dilantik. Jadi belum menguasai apa yang ditanyakan oleh anggota dewan,” sebut Henry Mansyur, Ketua Pansus PAD Provinsi Jambi.

“Kita tidak ingin mereka menjadi korban. Karena itu, untuk menjelaskan PAD RSRM, kita akan panggil direktur utamanya, Ali Imran. Dia yang banyak tahu tentang PAD tersebut,” tukas Iskandar Budiman.

Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota dewan pada saat jalannya rapat. Tetapi, pihak RSRM tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Berkali-kali pihak RSRM memberi jawaban yang melenceng dari apa yang ditanyakan anggota dewan. Salah satunya adalah tentang sumber pendapatan lain-lain yang tertera dalam salinan penjabaran PAD RSRM.

“Di sini tidak dijelaskan, pendapatan lain-lain tersebut apa saja? Besarnya berapa? Kita ingin tahu, biar jelas dan transparan,” kata Gusrizal.

Sementara itu, menurut Suharso, salah seorang direktur RSRM, sumber pendapatan lain-lain tersebut berasal dari sewa kantin yang terdapat di area RSRM, penyewaan PLN dan sewa apotik.

“Tetapi untuk payung hukumnya kita masih pelajari. Mungkin berkaitan dengan sewa-menyewa dan untuk penyewaan PLN kita juga belum tahu wujudnya dalam bentuk apa,” sebut Suharso, terlihat kewalahan menerima pertanyaan yang diajukan dewan.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik Agustina, mendapatkan kritikan tajam dari Iskandar Budiman karena tidak berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dewan, tetapi justru menunjuk rekan-rekannya secara bergantian untuk menjawab.

“Ini menunjukkan mereka tidak siap. Jadi untuk apa rapat ini diteruskan. Hanya akan menghabiskan waktu tanpa menghasilkan apa-apa. Agustina hanya menunjuk yang lain untuk menjawab yang mereka juga tidak tahu mau mejawab apa,” tandas Iskandar Budiman yang dikenal vokal.

PAD 2009 RSRM, juga mendapat sorotan tajam dewan. Di sana dijelaskan bahwa PAD bersumber dari rekening konsultasi dokter, tindakan medis atau operasi, rawat jalan dan rawat inap serta endoskopi.

Terjadi kesimpangsiuran penjelasan tentang kapan terjadinya kerusakan endoskopi RSRM tersebut. Menurut pihak RSRM, esdoskopi mengalami kerusakan sekitar setahun belakangan. Sedangkan menurut informasi yang diterima dewan, alat medis sudah lama mengalami kerusakan.

“Kalau tidak salah endoskopi tersebut dibeli pada tahun 2003 dan sudah lama mengalami kerusakan. Kalau memang rusak, mengapa masih dicantumkan sebagai salah satu sumber pendapatan,” kata Henry Mansyur.

Selain banyaknya kejanggalan dalam penjabaran PAD RSRM, dewan juga meminta kejelasan peraturan daerah yang menjadi payung hukum PAD RSRM disamping sistem bukti yang akan mengurangi kebocoran-kebocoran PAD RSRM.

“Seperti pembayaran karcis, buktinya mana? Dibayarnya dimana? Apa sudah dilegalisir dispenda apa belum? Ini harus jelas,” kata Rozali Abdullah, Staf Ahli DPRD Provinsi Jambi yang juga anggota Pansus PAD.

“Yang jelas kita akan panggil yang berwenang untuk menjabarkan yaitu pejabat yang lama dan juga direktur utama,” kata Handayani, anggota DPRD dari dapil Merangin.

Retribusi Alat Berat PU Disorot

Sore hari, sekitar pukul 15.00, Pansus PAD Provinsi Jambi masih menggelar rapat. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum mendapat giliran terakhir, setelah RSRM, RSJ dan Disperindag.

Dalam rapat diketahui, pendapatan Dinas PU dari sewa alat berat, dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan berarti. Tahun 2007, pendapatan sewa alat berat yang berhasil diperoleh senilai Rp 81 juta, tahun 2008 Rp 105 juta, 2009 Rp 105,605 juta dan 2010 Rp 91 juta.

Kecilnya pendapatan dari sewa alat berat menjadi pertanyaan besar bagi anggota Pansus. Pasalnya, hingga tahun lalu, Dinas PU memiliki 21 unit alat berat. Mestinya, dengan sekian banyak alat-alat berat itu, pendapatan dari sewa alat berat bisa lebih dari Rp 100 juta dalam setahun. Pansus menduga, telah terjadi kebocoran pada retribusi alat berat di Dinas PU.

Siang itu, Kabid Peralatan Dinas PU Provinsi Jambi Apit Aris, yang didampingi beberapa stafnya, terlihat kewahalan mendapat “serangan” anggota Pansus PAD. Berbagai pertanyaan, tak mampu dijawab dengan baik oleh mereka. Apalagi, ketika ditanya realisasi sewa alat berat yang hanya sedikit, Apit Aris mengeluarkan alasan, 18 unit alat berat mengalami kerusakan, hanya 12 unit yang baik. Akibatnya, Dinas PU tak bisa maksimal meraih sewa alat berat.

Samsudin, staf ahli DPRD Provinsi Jambi mengusulkan, pada saat transaksi pemakaian alat berat oleh rekanan Dinas PU nanti, dianjurkan tidak ada kontak langsung dengan staf PU. Maksudnya, setiap ada rekanan yang mau menyewa alat berat, harus bayar di muka. Pembayaran lewat bank. Setelah dibayar di bank, rekanan tinggal menunjukkan kepada Dinas PU bukti pembayaran sewa alat berat, “dengan begitu, tidak ada kebocoran dari staf di PU,” jelasnya.

Asril, anggota Pansus PAD yang lain sempat berang. Ketika itu, dia menanyakan bagaimana jika seorang rekanan mengembalikan alat berat dalam kondisi berat. Apakah biaya perbaikan ditanggung oleh rekanan bersangkutan, atau malah diperbaiki Dinas PU.

Apit menjawab, perbaikan ditanggung Dinas PU. “Wah, enak lah kalau begitu. Lain kali, kalau saya pinjam alat berat di PU, kalau rusak tinggal pulangin. Kan perbaikannya ditanggung PU. Macam mana ini?” ujar Asril, membuat suasana ruang rapat itu langsung ger. Wajah Apit Aris langsung kecut.

Rapat itu akhirnya ditutup sekitar pukul 15.15. Pansus PAD meminta Dinas PU menyerahkan data-data realisasi retribusi sewa alat berat, dan bukti-bukti kuitansi transaksi sewa. “Besok (hari ini, red), rencananya delapan dinas akan kita panggil,” ungkap Henri Mashyur, Ketua Pansus PAD, usai rapat.(