Laman

Selasa, 12 Oktober 2010

RETRIBUSI SEWA MENYEWA BANYAK BOCOR PAD TERJEPIT DUA PILIHAN

Berita Kerinci

Pansus PAD Salahkan Manajemen

Panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Provinsi Jambi, kemarin (11/10), kembali bekerja. Empat dinas/instansi di tubuh Pemprov Jambi dipanggil. Diduga, ada kebocoran dari sewa alat, baik pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSRM) maupaun Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.

Secara bergiliran, pansus mengupas sektor pendapatan di RSRM, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). Yang dapat giliran pertama, adalah manajemen RSRM.

“Sumber pendapatan ini harus dijelaskan dengan sedetil-detilnya, begitu juga dengan besarnya pemasukan. Ini dilakukan bukan karena penajaman-penajaman dan mencari kesalahan, tetapi untuk kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan agar lebih terarah,” kata Iskandar Budiman, anggota Pansus PAD Provinsi Jambi saat memberikan interupsinya di tengah jalannya rapat, kemarin.

Rapat yang menghadirkan empat direktur RSRM itu dinilai garing, karena pihak rumah sakit tak mampu menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan. Anggota pansus mengambil kebijakan agar rapat tersebut ditunda sampai pihak rumah sakit dapat memberi penjelasan yang lebih konkret, tentang pendapatan yang telah diperoleh selama ini.

“Kita akan hadirkan pejabat lama yang memang mengetahui sumber pendapatan dan besarannya. Mereka (empat direktur yang ikut rapat pansus kemarin, red) baru dilantik. Jadi belum menguasai apa yang ditanyakan oleh anggota dewan,” sebut Henry Mansyur, Ketua Pansus PAD Provinsi Jambi.

“Kita tidak ingin mereka menjadi korban. Karena itu, untuk menjelaskan PAD RSRM, kita akan panggil direktur utamanya, Ali Imran. Dia yang banyak tahu tentang PAD tersebut,” tukas Iskandar Budiman.

Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota dewan pada saat jalannya rapat. Tetapi, pihak RSRM tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Berkali-kali pihak RSRM memberi jawaban yang melenceng dari apa yang ditanyakan anggota dewan. Salah satunya adalah tentang sumber pendapatan lain-lain yang tertera dalam salinan penjabaran PAD RSRM.

“Di sini tidak dijelaskan, pendapatan lain-lain tersebut apa saja? Besarnya berapa? Kita ingin tahu, biar jelas dan transparan,” kata Gusrizal.

Sementara itu, menurut Suharso, salah seorang direktur RSRM, sumber pendapatan lain-lain tersebut berasal dari sewa kantin yang terdapat di area RSRM, penyewaan PLN dan sewa apotik.

“Tetapi untuk payung hukumnya kita masih pelajari. Mungkin berkaitan dengan sewa-menyewa dan untuk penyewaan PLN kita juga belum tahu wujudnya dalam bentuk apa,” sebut Suharso, terlihat kewalahan menerima pertanyaan yang diajukan dewan.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik Agustina, mendapatkan kritikan tajam dari Iskandar Budiman karena tidak berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dewan, tetapi justru menunjuk rekan-rekannya secara bergantian untuk menjawab.

“Ini menunjukkan mereka tidak siap. Jadi untuk apa rapat ini diteruskan. Hanya akan menghabiskan waktu tanpa menghasilkan apa-apa. Agustina hanya menunjuk yang lain untuk menjawab yang mereka juga tidak tahu mau mejawab apa,” tandas Iskandar Budiman yang dikenal vokal.

PAD 2009 RSRM, juga mendapat sorotan tajam dewan. Di sana dijelaskan bahwa PAD bersumber dari rekening konsultasi dokter, tindakan medis atau operasi, rawat jalan dan rawat inap serta endoskopi.

Terjadi kesimpangsiuran penjelasan tentang kapan terjadinya kerusakan endoskopi RSRM tersebut. Menurut pihak RSRM, esdoskopi mengalami kerusakan sekitar setahun belakangan. Sedangkan menurut informasi yang diterima dewan, alat medis sudah lama mengalami kerusakan.

“Kalau tidak salah endoskopi tersebut dibeli pada tahun 2003 dan sudah lama mengalami kerusakan. Kalau memang rusak, mengapa masih dicantumkan sebagai salah satu sumber pendapatan,” kata Henry Mansyur.

Selain banyaknya kejanggalan dalam penjabaran PAD RSRM, dewan juga meminta kejelasan peraturan daerah yang menjadi payung hukum PAD RSRM disamping sistem bukti yang akan mengurangi kebocoran-kebocoran PAD RSRM.

“Seperti pembayaran karcis, buktinya mana? Dibayarnya dimana? Apa sudah dilegalisir dispenda apa belum? Ini harus jelas,” kata Rozali Abdullah, Staf Ahli DPRD Provinsi Jambi yang juga anggota Pansus PAD.

“Yang jelas kita akan panggil yang berwenang untuk menjabarkan yaitu pejabat yang lama dan juga direktur utama,” kata Handayani, anggota DPRD dari dapil Merangin.

Retribusi Alat Berat PU Disorot

Sore hari, sekitar pukul 15.00, Pansus PAD Provinsi Jambi masih menggelar rapat. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum mendapat giliran terakhir, setelah RSRM, RSJ dan Disperindag.

Dalam rapat diketahui, pendapatan Dinas PU dari sewa alat berat, dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan berarti. Tahun 2007, pendapatan sewa alat berat yang berhasil diperoleh senilai Rp 81 juta, tahun 2008 Rp 105 juta, 2009 Rp 105,605 juta dan 2010 Rp 91 juta.

Kecilnya pendapatan dari sewa alat berat menjadi pertanyaan besar bagi anggota Pansus. Pasalnya, hingga tahun lalu, Dinas PU memiliki 21 unit alat berat. Mestinya, dengan sekian banyak alat-alat berat itu, pendapatan dari sewa alat berat bisa lebih dari Rp 100 juta dalam setahun. Pansus menduga, telah terjadi kebocoran pada retribusi alat berat di Dinas PU.

Siang itu, Kabid Peralatan Dinas PU Provinsi Jambi Apit Aris, yang didampingi beberapa stafnya, terlihat kewahalan mendapat “serangan” anggota Pansus PAD. Berbagai pertanyaan, tak mampu dijawab dengan baik oleh mereka. Apalagi, ketika ditanya realisasi sewa alat berat yang hanya sedikit, Apit Aris mengeluarkan alasan, 18 unit alat berat mengalami kerusakan, hanya 12 unit yang baik. Akibatnya, Dinas PU tak bisa maksimal meraih sewa alat berat.

Samsudin, staf ahli DPRD Provinsi Jambi mengusulkan, pada saat transaksi pemakaian alat berat oleh rekanan Dinas PU nanti, dianjurkan tidak ada kontak langsung dengan staf PU. Maksudnya, setiap ada rekanan yang mau menyewa alat berat, harus bayar di muka. Pembayaran lewat bank. Setelah dibayar di bank, rekanan tinggal menunjukkan kepada Dinas PU bukti pembayaran sewa alat berat, “dengan begitu, tidak ada kebocoran dari staf di PU,” jelasnya.

Asril, anggota Pansus PAD yang lain sempat berang. Ketika itu, dia menanyakan bagaimana jika seorang rekanan mengembalikan alat berat dalam kondisi berat. Apakah biaya perbaikan ditanggung oleh rekanan bersangkutan, atau malah diperbaiki Dinas PU.

Apit menjawab, perbaikan ditanggung Dinas PU. “Wah, enak lah kalau begitu. Lain kali, kalau saya pinjam alat berat di PU, kalau rusak tinggal pulangin. Kan perbaikannya ditanggung PU. Macam mana ini?” ujar Asril, membuat suasana ruang rapat itu langsung ger. Wajah Apit Aris langsung kecut.

Rapat itu akhirnya ditutup sekitar pukul 15.15. Pansus PAD meminta Dinas PU menyerahkan data-data realisasi retribusi sewa alat berat, dan bukti-bukti kuitansi transaksi sewa. “Besok (hari ini, red), rencananya delapan dinas akan kita panggil,” ungkap Henri Mashyur, Ketua Pansus PAD, usai rapat.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar