KTP
r KOTABARU - Ratusan warga Kota Jambi mengeluhkan pelayanan pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online di kantor-kantor kecamatan. Pasalnya, sejak hari Kamis (7/10) lalu, mereka tak dapat pelayanan maksimal karena sistem pembuatan KTP online terganggu.Nirwan, salah seorang warga yang akan membuat KTP di salah satu UPTD Dukcapil di kecamatan mengaku kecewa dengan rusaknya sistem KTP online. Sementara, dia sangat membutuhkan KTP untuk keperluan mendaftar sebagai CPNS. Menurutnya, pihak UPTD kecamatan beralasan, gara-gara ada gangguan sistem, pembuatan KTP bisa selesai sekitar dua minggu karena banyak data yang harus diproses. Sedangkan jika sistem pembuatan KTP online normal, KTP bisa siap sekitar satu minggu.
“Pembuatan KTP dengan sistem online tidak efisien, apalagi dengan adanya kerusakan sistem telekomunikasi,” ujarnya, kemarin (11/10).
Pembuatan KTP dengan sistem online malah membuat proses pembuatan KTP semakin lama. “Biasanya pembuatan KTP satu hari jadi, namun sekarang malah tambah lama. Lebih baik dengan sistem lama, lebih cepat proses pembuatannya,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Obliyani menjelaskan, terjadinya gangguan sistem pembuatan KTP online berasal dari pemerintah pusat. “Ini bukan kesalahan dari Dukcapil, tapi memang dari pusat langsung,” katanya. Dia mengakui petugas UPTD Dukcapil di kecamatan tidak dapat memproses pembuatan KTP.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pusat untuk memperbaiki sistem KTP online yang mengalami gangguan tersebut. Menurutnya, kemungkinan dalam pekan ini sistem pembuatan KTP online sudah dapat berfungsi normal. “Kita sudah berupaya agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar