Laman

Minggu, 10 Oktober 2010

DALAM SATU MENIT POLISI BISA TILANG DUA PELANGGAR

Berita Kerinci
Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi: Suasana para pelanggar lalu lintas yang terkena tilang.

Hukuman tilang terhadap pelanggar lalu-lintas tidak bisa menimbulkan efek jera bagi pengemudi lalu-lintas. Hal itu ditunjukkan dari tingginya jumlah penilangan di wilayah Jabodetabek.

Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, pihaknya memberikan tilang kepada 3.000 pelanggar lalu-lintas setiap hari. Artinya, dalam satu menit, terdapat dua pelanggaran yang ditilang oleh polisi lalu-lintas di Jabodetabek.

"Tilang ini ternyata tidak menimbulkan efek deterrent. Di lapangan, satu hari di satu titik bisa terjadi empat kali tilang," kata Condro dalam diskusi publik mengenai upaya mengatasi kemacetan di Jakarta, Senin (11/10/2010).

Condro menambahkan, tingginya angka pelanggaran lalu-lintas ini antara lain disebabkan jumlah kendaraan yang menimbulkan kemacetan parah di Ibu Kota. Tahun lalu, jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek mencapai 10,5 juta unit atau naik 8,8 persen dari tahun 2008.

Dari catatan tersebut, jumlah terbanyak adalah sepeda motor, yakni 7,5 unit atau naik 11,1 persen dari 2008. Adapun jumlah kecelakaan lalu-lintas di Jabodetabek pada tahun 2009 mencapai 7.329 kejadian atau naik 14,64 persen dan mengakibatkan 1.071 orang meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar