Laman

Minggu, 10 Oktober 2010

DARI KAMPANYE TUNGKAL SARA'' HINGGA KETERLIBATAN PNS

Berita Kerinci Tim sukses pasangan kandidat Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tanjab Barat saling lapor. Kemarin (8/10), Ketua tim kampanye Safrial bersama Yamin (SbY) didampingi tim advokasinya melaporkan tim Usman-Katamso (Utama) ke Panwaslu dan Polres Tanjab Barat. Tuduhannya, soal provokasi SARA, keterlibatan anggota Komisi III dalam berkampanye, dan keikutsertaan PNS dalam mendukung pasangan nomor urut dua.
Sebelumnya, tim Utama yang melaporkan tim SbY ke panwaslu terkait bagi-bagi kain batik, dan yang teranyar soal kampanye di luar jadwal oleh Yamin. Pantuan di lapangan, tim SbY yang diketuai oleh Bahtaruddin Simanjuntak mendatangi Panwaslu Tanjab Barat sekitar pukul 11.00. Dia didampingi pengurus-pengurus inti tim kampanye pasangan nomor urut satu itu. Di antaranya Muchtar AB, Taufik dan Mardan Hsb.

Sedangkan pendamping dari advokasi, Rusli B, Suratno, Syahlan Samosir, Sondang Mutiara Silalahi, Rosmeri Panggabean, dan Adi Aspandi. Tim kampanye calon incumbent ini, menyertai rekaman video dan sempat diputar saat melaporkan ke Panwaslu Tanjab Barat yang disaksikan ketua Panwaslu Rusli T.

Saksi dalam pelaporan ini terdiri dari dua orang, yakni Mardan Hsb dan Taufik. Ada tiga laporan yang disampaikan. Pertama, terlapor bernama Lulut (46), karena telah memprovokasi massa tentang SARA. “Sejak Safrial jadi pemimpin, semula gereja berjumlah 19, menjadi 58 gereja”. Kasus kedua, memprovokasi massa melalui cara mendiskreditkan suatu suku bangsa dengan ucapan, “Safrial orang Batak dan beragama Batak”.

Terlapor kedua, adalah Indra Safari (48), anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat. Dia dituduh berbicara kepada guru madrasah atas nama komisi III, dengan menjanjikan gaji kepada guru madrasah dan biaya sekolah gratis bagi murid-muridnya.

Selanjutnya, tim kampanye SbY juga melaporkan keterlibatan PNS dalam berkampanye atas nama Firdaus (PNS), Tata Usaha SMU Negeri 2 Kuala Tungkal, dan Ceceng, komandan KPLB (PNS).

Menurut Bahtaruddin Simanjuntak, mereka berharap panwaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah dilengkapi alat bukti itu. “Masalah ini sangat sensitif karena berbau SARA, jadi terpaksa kami melaporkan,” katanya.

Salah satu tim advokasi SbY, Sondang Mutiara Silalahi, mengatakan, mereka bertugas mendampingi tim SbY melaporkan ke panwaslu dan ke Polres Tanjab Barat. Dalam laporan pertama, menurut dia, dikenakan sanksi pidana selama lima tahun penjara. Sebagaimana dalam KUHP pasal 156, 156 (a) dan 157, tentang penistaan terhadap SARA.

“Memang masalah ini sangat sensitif dan berbau SARA. Setelah melapor ke panwaslu, kami akan mendampingi tim SbY melapor ke Polres Tanjab Barat,” kata Sondang di kantor panwaslu.

Ketua Panwaslu Rusli Tarigan, berjanji dalam waktu dekat akan memanggil saksi, terlapor dan pelapor. Jika memenuhi unsur pelanggaran pemilukada, tentu akan ditindaklanjuti. “Kita tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” katanya.

Menurut dia, dalam melaporkan temuan di lapangan, pelapor harus mengikuti aturan. Dan setiap laporan yang masuk, jangan selalu dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran pemilu. “Kita masih ada proses pembuktian, dengan memanggil saksi, terlapor dan pelapor. Panwaslu juga tetap objektif,” ujarnya.

Terpisah Indra Safari, mengatakan keterlibatan dirinya dalam berkampanye damai adalah hal yang wajar. Menurut dia, soal pendidikan gratis dan honor bagi guru MTS itu merupakan program Usman-Katamso yang ditawarkan jika terpilih nanti. “Saya adalah anggota komisi III, mintra kerja di bidang pendidikan. Saya menyampaikan salah satu program unggulan pasangan nomor urut 2. Kalau itu dipermasalahkan silahkan saja,” kata dia.

Indra menambahkan, di komisi III juga banyak anggota dewan yang turun ke lapangan mendukung tim SbY. Menurut dia, sudah hal lumrah, anggota dewan mendukung salah satu kandidat. “Tim SbY juga banyak didukung anggota dewan. Jangan membalikkan fakta lah,” tukasnya.

Sekretaris Tim Koalisi Pasangan Utama, Ahmad Jafar, mengatakan akan mengecek kebenaran soal salah satu tim Usman bernama Lulut yang telah memprovokasi masa soal SARA. Sejauh ini, tidak ada intruksi dari pasangan nomor urut dua, memprovokasi massa soal suku, agama dan ras.

Soal penyampaian program pendidikan gratis dan honor guru MTs, yang disampaikan Indra Safari, menurut Jafar, adalah hal wajar. Program itu akan diwujudkan Usman-Katamso jika terpilih nanti.

“Indra Safari juga anggota komisi III, dan memang mitra kerjanya. Yang disampaikan saat kampanye damai adalah program unggulan pasangan Utama, yang selama ini guru-guru MTS termarginalkan oleh pemerintah daerah,” kata politisi dari Golkar itu.

Soal keterlibatan PNS, Jafar mempersilahkan untuk mengecek kebenarannya. Menurut dia, yang harus ditelusuri adalah sebaliknya, bahwa ada instruksi dari pasangan nomor urut satu kepada para pejabat, kadis, camat, lurah dan kades menggerakkan masa mendukung calon incumbent.

“Silahkan saja, kalau mereka melapor keterlibatan PNS. Tapi bukan sebaliknya, kita juga mendengar bahwa kadis, camat, lurah dan kades diinstruksikan untuk mencari massa. Itu juga harus diketahui, karena SbY adalah calon incumbent,” kata Jafar.

Jafar berharap panwaslu bersikap objektif atas laporan yang masuk. Dari tim Utama juga telah banyak laporan yang sudah disampaikan, namun tidak ada tindak lanjutnya. Seperti, bagi-bagi batik dan terakhir melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawabup HM Yamin. “Kita minta panwaslu harus objektif, dalam menindaklanjuti laporan yang masuk,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar