TAIPEI, KOMPAS.com — Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan. Seperti dilaporkan Blindie Lee, bloger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya. Kepala administrasi bagian medicine food Wang Shu Fen menyatakan, hydroxy methyl benzoate biasanya dipakai untuk bahan kosmetik. Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan, tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan asidosis metabolik. Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia dilakukan. Saat dihubungi Kompas.com, pihak Indofood Consumer Brand Product (ICBP) selaku produsen mi instan tersebut akan mengecek situasi di Taiwan terkait razia tersebut. Indofood tidak yakin mi yang terkena razia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan karena selama ini perusahaan telah memenuhi aturan yang berlaku di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar