Laman

Rabu, 23 Februari 2011

PEMALSUAN PASPOR DI IMIGRASI JAMBI 2 STAF BISA JADI TERSANGKA


BERITA KERINCI

Pemalsuan Paspor
2 Staf Imigrasi Jambi Dicecar Polisi

Selasa, 22 Februari 2011 | 07:26 WIB

Penyidik Polda Jambi mencecar dua saksi dari Kantor Imigrasi guna mengungkap kasus penipuan terhadap delapan tenaga kerja wanita dengan modus memalsukan dokumen pembuatan paspor di Jambi yang terungkap pada 16 Februari 2011.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Senin (21/2/2011), mengatakan, kedua saksi itu adalah Arifin, Kepala seksi (Kasi) Perizinan Imigrasi, dan Dodi Kepala divisi (Kadiv) Imigrasi Hukam HAM.

Kedua saksi diperiksa tarkait adanya paspor yang dikeluarkan imigrasi Jambi untuk delapan TKW yang diduga menjadi korban penipuan calo pembuat paspor.

Jika cukup bukti, kedua saksi itu bisa saja menjadi tersangka selain dua tersangka sebelumnya; M Ferry Manulang (29) dari biro jasa pembuatan paspor dan A Lani (52), PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi.

Polisi juga sudah memeriksa delapan TKW asal NTT, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Tengah yang menjadi korban.

Dalam pekan ini, polisi juga berencanakan memanggil saksi lainnya dari Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan serta pihak terkait lainnya.

"Semua pihak yang ada di dalam dokumen palsu milik TKW yang ditipu tersebut, akan diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Jambi guna mengungkap kasus tersebut," tegas Almansyah.

Kasus ini terungkap pada 16 Februari lalu, ketika anggota Jatanras Subbit II Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan laporan bahwa di dekat kantor Imigrasi Jambi, kawasan Telanaipura, ada sekumpulan perempuan yang akan mengurus paspor tujuan Malaysia tanpa dilengkapi KTP, KK dan Akte kelahiran.

Dari sana kepolisian berhasil meringkus tersangka bernama Ferry Manulang yang memiliki berkas kedelapan TKW tersebut, serta ada stempel dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Disdukcapil.

Dalam waktu tidak berapa lama kemudian kepolisian juga menangkap tersangka kedua A Lani yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar