Syafriadi Naik Jadi Bawako, Nasrun Farud, Bawawako
SUNGAIPENUH - Ferry Siswadhi, yang berpasangan dengan Syafriadi, batal mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Sungaipenuh. Hingga batas waktu pengembalian berkas persyaratan, Sabtu malam (9/10) lalu, Ferry yang pernah tersangkut masalah hukum itu tidak melengkapi berkas pencalonannya.
Pengadilan Negeri Sungaipenuh juga belum mengeluarkan BB 9. Makanya, dengan sendirinya pencalonan Ferry dibatalkan. Partai yang mengusung pasangan ini, yakni Hanura dan PBB menarik berkas Ferry dan Syafriadi. Sebagai solusinya, partai pengusung menggantikan Syafriadi sebagai balon wali kota dan Nasrun Farud sebagai balon wakil wali kota.Untuk diketahui, Nasrun Farud sendiri berasal dari daerah yang sama dengan Fery, yakni Kecamatan Kumun Debai. Sebelumya Nasrun Farud pernah menjabat sebagai Camat Sungaipenuh.
Meski batal mencalonkan diri, Ferry Siswadhi yang hadir bersama pasangan Syafriadi-Nasrun Farud, sekitar pukul 21.10, kemarin malam terlihat bercanda gurau dengan anggota KPU dan wartawan yang meliput kegiatan melengkapi berkas itu. “Kalau dulu kekuatan kita cuma dua, maka sekarang sudah menjadi tiga. Dan kita tetap akan berjuang,” kata Ferry, sambil menepis isu yang menyebutkan dirinya tidak sejalan lagi dengan Syafriadi.
Ferry juga menjelaskan, sejak tercium kabar bahwa dirinya tidak bisa mencalonkan diri, seketika itu juga tawaran dari kandidat lain menghubungi dan mengajak bergabung kepada dirinya. “Saya tegaskan bahwa saya tetap dengan Syafriadi dan Nasrun Farud,” tegas Ferry, yang kemarin malam langsung ditujuk sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Syafriadi-Nasrun Farud dihadapan partai pengusung, KPU dan Panwaslu.
Bakal Tuntut Hak ke MK & MA
Meski gagal maju Pilwako Sungaipenuh, bukan berarti perjuangan Ferry Siswadhi mendapatkan hak sebagai warga negara selesai begitu saja. Mantan pimpinan DPRD Kerinci dua periode itu berencanakan akan menuntut haknya ke Makamah Konstutusi (MK) dan Makamah Agung (MA). “Ya, saya akan menuntut hak saya kepada MK dan MA karena batal mencalonkan diri di pilwako,” katanya.
Ferry menduga, upaya menggagalkan diri maju di pilwako merupakan sebuah konspirasi politik tingkat tinggi. Indikasi ini makin kuat karena tidak dikeluarkannya BB 9 dari Pengadilan Sungaipenuh, hingga batas waktu dia harus menyerahkan kelengkapan berkas. “Ini jelas ada konspirasi politik untuk menghambat saya,” katanya.
Menurut Ferry, jauh sebelum ada rencana maju dan mencalonkan diri di pilwako berpasangan dengan Syafriadi, dia sudah banyak berkonsultasi dengan pakar dan ahli hukum. Termasuk Ketua PN Sungaipenuh ketika masih dijabat oleh Barita Saragih –sekarang sudah pindah).
“Ketua PN ketika itu berjanji akan mengeluarkan surat BB9. Ahli hukum juga menyatakan tidak masalah jika saya maju. Tapi, kenyataannya hanya beberapa saat menjelang berakhirnya masa pengembalian berkas, PN tidak mau mengeluarkan surat,” katanya.
Meski demikian, Ferry menegaskan perjuanganya di pilwako tidak akan berhenti sampai di situ. Dia bertekad tetap akan memenangkan pasangan Asyafriadi-Nasrun Farud. “Kalau dulu kami berdua, tapi sekarang sudah bertiga,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar