KUALATUNGKAL - Tahapan debat kandidat Calon Bupati Tanjung Jabung Barat di Hotel Mulia Kualatungkal, malam nanti (8/10) sepertinya tidak akan berlangsung seru. Pasalnya, debat itu hanya diikuti oleh Usman Ermulan. Sementara pesaingnya, Safrial MS kemungkinan besar tidak dapat hadir. Kabarnya, ketidakhadiran calon incumbent itu karena terkendala izin dari Gubernur Jambi. Sebab jadwal cuti yang diberikan kepada Safrial hanya tanggal 4, 15, 16 dan tanggal 17 Oktober. Ini diakui oleh ketua tim kampanye pasangan Safrial-Yamin, Bakhtaruddin ketika dikonfrimasi via ponselnya kemarin (7/10) sore.
Terpisah ketua tim kampanye Usman Ermulan, H Saifuddin memastikan Usman Ermulan akan hadir pada acara debat nanti malam, meski hanya sendirian tanpa Safrial. Sebagai sesama calon, menurut H Udin –sapaan akrabnya--, Usman Ermulan dan tim sukses dan masyarakat merasa kecewa jika Safrial benar-benar tidak hadir. “Kita kecewa sekali, di Kabupaten Batanghari semua calon datang, kita hanya dua calon masak Pak Safrial tidak datang,” katanya.
Terpisah, anggota KPUD Tanjab Barat Divisi kampanye, Sri Kasneli mengatakan, bila Safrial tidak bisa hadir, acara debat tetap akan dilangsungkan. Namun teknis debat antar calon diganti dengan sesi tanya jawab antara panelis dengan calon yang hadir.
Sri Kasneli juga menyatakan debat yang akan dihelat malam nanti itu tidak bisa diwakilkan kepada calon wakil bupati maupun tim sukses yang lain. Soal aturan sanksi bagi yang tidak hadir, menurut dia, memang tidak ada dalam ketentuan.
Untuk diketahui, acara debat kandidat malam nanti akan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. Jumlah pendukung dari tim sukses yang hadir dibatasi. Masing-masing calon hanya boleh membawa 50 orang. “20 orang yang hanya diperkenankan masuk ke dalam ruangan, sedangkan 30 orang lainnya hanya bisa mengikuti dari luar hotel atau di halaman hotel. Nanti akan kita siapkan slide sehingga masyarakat bisa melihat dari luar,” terang Sri Kasneli.
Tim Usman Melapor ke Panwaslu
Di bagian lain, kemarin (7/10), puluhan relawan tim Utama (Usman-Katamso) mendatangi panwaslu di Jalan Bengkinang, Kualatungkal. Mereka meminta panwaslu segera mengambil tindakan atas kampanye terselubung di luar jadwal yang diduga dilakukan salah satu kandidat di kediaman Ustad Mail, pada Rabu malam (6/10) lalu.
Puluhan relawan yang tergabung dalam tim buser, datang ke Kantor Panwaslu Tanjab Barat sekitar pukul 13.00. Atas temuan itu, mereka membuat laporan disertai rekaman suara, foto, kampanye dialogis yang dihadiri langsung oleh Cawabup H.M.Yamin.
“Sesuai jadwal, hari Rabu, hingga pukul 24.00 di Tungkal Ilir adalah Zona pasangan Utama. Tapi kami melihat ada pertemuan 200 orang, dihadiri cawabup, camat dan lurah di rumah Ustad Mail Jalan Kalimantan,” kata Decky, salah satu relawan Tim Usman kepada Harian Tanjab (Jambi Independent Group) kemarin.
Menurut dia, panwaslu datang ke lokasi setelah acara selesai. “Kami mengharapkan panwaslu harus tegas dan proaktif. Selama ini, sudah ada tiga laporan kami tidak ada tindaklanjut, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilukada,” kata dia.
Ketua Relawan Usman-Katamso, H Bambang mengharapkan panwaslu segera menindaklanjuti laporan pelanggaran kampanye. Selama ini, kata dia, panwaslu selalu ketinggalan selangkah. “Pada pemilukada 2005 lalu, panwaslu lebih aktif ketimbang sekarang. Seharusnya, sebagai anggota panwaslu, begitu ada informasi harus bertindak dan turun kelapangan. Jangan hanya berdiam diri di kantor,” kata Bambang.
Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye SbY Muchtar AB, mengaku tidak tahu kegiatan di kediaman Ustad Mail, Jalan Kalimantan pada Rabu malam. Menurut dia, jika kegiatan itu merupakan kampanye dialogis, tim kampanye pasti dilibatkan. “Karena STTP-nya dari tim kampanye. Kami juga tidak tahu kegiatan itu,” ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Tanjab Barat itu.
Sementara itu, anggota Panwaslu Tanjab Barat A.Syibli, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan tim Utama sesuai dengan aturan yang berlaku. Panwaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU soal jadwal kampanye yang telah ditetapkan. “Kita sudah terima, dan ditindaklanjuti. Jika terbukti melanggar, pasti kita tindaklanjuti,” katanya.
Sesuai dengan jadwal kampanye rapat umum Pemilukada dan wakada Kabupaten Tanjab Barat 2010, ada 13 hari masa kampanye yang dijadwalkan kepada dua pasangan calon. Ada empat zona yang telah dijadualkan KPUD dan kesepakatan bersama antara dua tim kampanye masing-masing calon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar