Senin, 31 Januari 2011
DI PERIKSA PENYIMPANGAN DANA 52 MILIAR RUPIAH HARI INI
BERITA KERINCI
Raden Motor Diperiksa Kasus Penyimpangan 52 Miliar
Senin, 1 Februari 2010 | 22:42 WIB
Pimpinan UD Raden Motor, ZM, yang diduga terkait kasus pemyimpangan kredit BRI Cabang Jambi untuk pengembangan usaha showroom mobil di Jambi senilai Rp 52 miliar, menjalani pemeriksaan di penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Usai menjalani pemeriksa di Kejati Jambi, Senin (1/2/2010) pengacara ZM, Sarbaini membenarkan kliennya kembali diperiksa tim penyidik kejaksaan sebagai saksi untuk melengkapi keterangan sebelumnya.
ZM memberikan keterangan langsung kepada jaksa penyidik Duoglas Pamino di ruang intelejen Kejati Jambi mulai pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB, untuk melengkapi berkas yang sebelumnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ZM yang didampingi pengacaranya hanya dimintai klarifikasi atas hasil audit tim independen sebagai salah satu persyaratan UD Raden Mator untuk mendapatkan pinjaman uang dari BRI waktu itu senilai Rp 52 miliar.
Klarifikasi tersebut menyangkut data atas hutang dan piutang pihak UD Raden Motor, baik itu harta yang tidak bergerak maupun yang bergerak milik perusahaan yang melakukan aktifitas jual beli otomotif tersebut.
"Klien saya hanya dimintai klarifikasinya oleh jaksa penyidik Douglas guna kelengkapan hasil pemeriksaan sebelumnya," tegas Sarbaini.
Selain ZM, direncanakan pada beberapa hari mendatang, karyawan dari pihak UD Raden Motor bagian keuangan yakni MD akan juga memberikan keterangan di hadapan penyidik kejaksaan.
Label:
KERINCI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar