Menurut dia, empat sektor yang mengalami over target tersebut adalah pajak hotel yang ditarget sebesar Rp 12 juta terealisasi sebanyak Rp 14 juta lebih (121,25 persen). Sementara pajak restoran yang targetnya Rp 72 juta lebih, realisasinya mencapai Rp 236 juta lebih, sektor pajak hiburan yang targetnya Rp 6 juta berhasil direalisasaikan Rp 7 juta lebih (117 persen), dan sektor pajak reklame dari target Rp 66 juta berhasil over target menjadi Rp 341 juta lebih (518 persen lebih).
Dia menambahkan, untuk sektor pajak penerangan jalan (PPJ) hingga saat ini belum berhasil mencapai target. Dari jumlah target sebesar Rp 3,7 M sekarang baru tercapai baru Rp 2 M lebih atau sekitar 61,47 persen. Akan tetapi, kata dia, yang lebih memprihatinkan lagi adalah penarikan PAD sektor galian C yang masih jauh dari target. Dari jumlah target sebesar Rp 1 M hingga saat ini baru tercapai Rp 185 juta lebih atau hanya sekitar 18,58 persen.
“Kita mengharapkan kepada Dinas Sumber Daya Alam (SDM) untuk melakukan kegiatan penagihan agar sektor ini berhasil mencapai target. Karena waktunya hanya tinggal dua bulan lagi,” ungkapnya.
Sektor retribusi sudah ada yang mencapai target. Antara lain, sektor izin mendirikan bangunan (IMB) dengan jumlah target Rp 240 juta berhasil over hingga Rp 822 juta lebih (342 persen). Selanjutnya izin sarang walet dari target Rp 15 juta terealisasi sebesar Rp 26 juta (173 persen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar