Laman

Rabu, 10 November 2010

KORUPSI: ASAL SAPI TIDAK JELAS SANGAT MERUGIKAN MASYARAKAT

BERITA KERINCI

Kejaksaan Tinggi Jambi tidak menemukan adanya indikasi korupsi pada kasus pengadaan sapi Provinsi Jambi tahun 2009. Namun kasus ini belum di SP3 kan, karena penyidik masih mempelajarinya. 

    "Berdasarkan hasil audit BPK tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara pada kasus tersebut," kata Andi Ashari Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Jambi kepada wartawan, Selasa (9/11).

    Andi mengatakan kejaksaan belum mengeluarkan keputusan kasus tersebut dihentikan karena saat ini penyidik masih mempelajarinya. "Kasus ini belum ada di SP3 penyidik masih mempelajarinya," ujarnya. 

    Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi  Provinsi Jambi di tahun 2009 rencananya akan mendatangkan sebanyak 2.100 ekor sapi varietas Bali.
Sebanyak 1.500 sapi telah didatangkan dari Nusa Tenggara Barat namun sebagian diantaranya didatangkan dari Lampung.
   
    Selain itu beberapa diantaranya tingginya di bawah klasifikasi tinggi minimal 102 cm. Menurut Andi berdasarkan pemeriksaan saat didatangkan dari NTB beberapa diantara sapi mati di jalan, untuk mengambil kembali ke NTB tidak dimungkinkan karena jumlahnya terbatas, diambillah sapi dari Lampung.

    Kasus ini berawal pada 2009, saat Pemerintah Provinsi Jambi menangani proyek pengadaan 2.100 ekor sapi varietas Bali, dalam proyek ini diduga terjadi penyimpangan karena ada selisih harga yang tidak dikembalikan oleh rekanan. Seharusnya dalam kontraknya sapi varietas Bali sebanyak itu didatangkan dari NTB. Namun, dalam kenyataannya ada sebagian yang didatangkan dari Provinsi Lampung.

    Pengadaan sapi tersebut dilakukan sembilan rekanan untuk sembilan kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu PT Ibnu Putra untuk Kabupaten Sarolangun, PTArimaTelanai Indah untuk Kabupaten Kerinci, PT Aryo Karya untuk Kabupaten Merangin, PT Selat Indah untuk Tanjung Jabung Barat. PT Wang Wiratama untuk Kabupaten Muaro Jambi.

    CV Putra Farian untuk Kabupaten Batanghari, sedangkan tiga rekanan lainnya, PT Bram-ban Bulian untuk Kabupaten Tebo. CV Kiat Usaha Kabupaten Tanjab Timur dan CV Wadah Usaha untuk Kabupaten Bungo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar