Laman

Selasa, 06 Juli 2010

2010 Menpan Usulkan 300.000 CPNS Baru Sabtu, 3 Juli 2010

Sabtu, 03 Juli 2010 2010 Menpan Usulkan 300.000 CPNS Baru Sabtu, 3 Juli 2010 2010 Menpan Usulkan 300.000 CPNS Baru Sabtu, 3 Juli 2010 21:03 WIB Share Cetak PDF Print Berita Ini + – PNS-berseragam.jpg IST/Beritajakarta Ilustrasi Usulan kuota CPNS ke Menkeu guna disesuaikan dengan kondisi keuangan negara saat ini," Menpan EE Mangindaan Related News * Siap-siap! CPNSulawesi Utara Segera Bakti * Lulusan SMA Dijatah 30 Persen Formasi CPNS * Ini Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkeu Terbaru * Gaji CPNS Kotamobagu Tertahan di Kas Daerah * NIP 355 CPNS Terancam Hangus * Kabid Humas Polda Salah Omong Soal Kisruh CPNS MANADO — Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengusulkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2010 sebanyak 275.000 hingga 300.000 kursi ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. "Usulan kuota CPNS ke Menkeu guna disesuaikan dengan kondisi keuangan negara saat ini," kata Menpan EE Mangindaan di sela-sela kunjungan ke Sulawesi Utara, Sabtu (3/7/2010). Dari total usulan kuota penerimaan CPNS itu, Menpan sepenuhnya menyerahkan keputusan di tangan Menkeu untuk mengkaji dan meneliti sesuai dengan kondisi yang ada. Menurut dia, biasanya usulan penerimaan CPNS yang diusulkan ke Menkeu hanya disetujui setengah dari total usulan yang ada. "Dari total yang disetujui Menkeu, kemudian kuota itu diserahkan kepada pemerintah pusat lainnya dan daerah untuk melakukan usulan," katanya. Mangindaan yang juga mantan Gubernur Sulut dan Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi penerimaan sesuai dengan prioritas. "Kalau memang ada kebutuhan yang prioritas pada penerimaan CPNS itu yang perlu didahulukan, itu memang agar sesuai dengan kondisi yang ada," katanya. Semua usulan dari pemerintah daerah tidak sepenuhnya disetujui, mengingat ada penyesuaian kebutuhan terhadap keuangan negara dan kebutuhan penting lainnya. Diposkan oleh RADAR JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar