Laman

Sabtu, 03 Juli 2010

KEPALA PUKESMAS KEDAPATAN NYABU Bungo Suabi Terancam Sanksi Berat

i 19:34:00 0 komentar Bungo Suabi Terancam Sanksi Berat Bungo Suabi Terancam Sanksi Berat Jumat, 2 Juli 2010 | 11:21 WIB BANGKO, Kepala Puskesmas Tabir Ilir Suabi, terancam sanksi berat karena kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, dan tertangkap oleh aparat Polres Bungo. "Saya sudah mendapat laporan mengenai hal itu. Mengenai sanksi, yang pasti sanksinya berat," ujar Sekretaris Daerah Merangin Khafid Moein yang dihubungi via telepon, Kamis (1/7). Saat dikonfirmasi mengenai ancaman pemecatan, Khafid enggan memberikan keterangan lebih rinci. "Akan kita lihat tingkat urgensinya terlebih dahulu," ungkapnya singkat. Khafid menambahkan, untuk saat ini, langkah yang diambil adalah menarik mobil dinas yang dikendarai. Instruksi, lanjutnya, sudah disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan Merangin. Mengenai kepergiannya ke Bungo, apakah dalam rangka dinas atau dinas, Khafid belum mengetahui secara pasti. "Kalau kepala dinas yang pergi dalam rangka dinas, jelas saya yang memberikan surat tugas," tegasnya. Mengenai status kepergiannya, tambah Khafid, mungkin kepala dinas kesehatan yang mengetahui. Untuk itu, ia menginstruksikan kadis kesehatan sekaligus juga memintakan laporan dari Polres Bungo. "Selanjutnya, menunggu proses hukumnya seperti apa," tegas Khafid. Persoalan ini, lanjutnya, juga sudah dilaporkan kepada bupati. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Sirojudin Hamid mengatakan, mengenai proses hukum, dinas tidak dapat mencampuri. "Kalau tersandung masalah hukum, tanggung jawab pribadi," ujarnya. Sirojudin menambahkan, tertangkapnya kepala puskesmas di Bungo, bukan sedang dalam rangka urusan dinas. Oleh karena itu, lanjutnya, sesuai dengan instruksi, kami sudah mengirimkan tim untuk mengambil mobil yang ditahan di Polres Bungo. "Jam 13.00 WIB, tim sudah berangkat ke Bungo," ungkapnya. Menurut Sirojudin, pengambilan mobil dimaksudkan untuk memperlancar aktivitas di Puskesmas. Barangkali, akan digunakan untuk mengangkut pasien, dan lain-lain. Untuk fasilitas lain, kata Sirojudin, terkait jabatannya sebagai kepala dinas, belum ada yang ditarik. Diposkan oleh RADAR JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar