Laman

Sabtu, 18 Desember 2010

PENGUMUMAN TES CPNS 18 DESEMBER 2010

BERITA KERINCI
TES CPNS PENGUMUMAN

Pengumuman Hasil Tes CPNS Molor


Ditulis oleh tim
Sabtu, 18 Desember 2010 15:43
Hambali : Pihak ITB Bilang Ada Masalah Teknis
Pengumuman hasil tes tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) molor dari jadwal yang sudah ditetapkan, hari ini (18/12). Tidak ada penjelasan yang pasti apa penyebab pengunduran pengumuman di media massa (koran) hari ini. Keterangan yang diberikan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berbeda-beda. Padahal, sebelumnya mereka dengan tegas menyatakan tidak ada penundaan dan memastikan hari ini sudah diumumkan di koran.


Pelaksana Tugas (Peltu) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Hambali mengatakan, penundaan pengumuman ini karena ada masalah administrasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi rekan kerja BKD dalam penyelenggaraan seleksi CPNS.

“Saya juga sedang menunggu hasil pengumuman yang informasinya masih simpang siur. Kabar terakhir yang saya terima, pihak ITB baru bisa menyerahkan hasilnya besok (hari ini, Red),” kata Hambali ketika dihubungi via ponsel, malam tadi (17/12). “Dari informasi yang saya dapat, mereka (ITB) sudah menyurati gubernur terkait penundaan pengumuman hasil tes tertulis CPNS ini,” imbuhnya.

Penjelasan dari pihak ITB, kata Hambali, masih ada kendala teknis. “Tapi mereka tidak menjabarkan apa kendala teknis yang dimaksud. Mereka minta tunggu sampai pukul 23.00 untuk kepastian ditunda atau tidaknya pengumuman hasil tes,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut Hambali, selain Provinsi Jambi, pihak ITB juga bekerja sama dengan daerah lain, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali. Kemungkinan hal itu yang menyebabkan terlambatnya pengumuman hasil tes CPNS. Termasuk Tanjabtim.

Saat dihubungi, pukul 19.30 malam tadi, menurut Hambali, para kepala BKD se-Provinsi Jambi sedang berkumpul di Rektorat ITB untuk melakukan serah terima hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian tertulis, 5 Desember lalu. “Dari hasil LJK akan diketahui peringkat nilai peserta. Nah, dari situ akan diketahui siapa yang bakal lolos ujian sesuai formasi masing-masing,” jelas Hambali.

Dihubungi lagi pukul 00.15 malam tadi, Hambali memastikan pengumuman ditunda. “Sampai sekarang masih rapat, dan belum bisa dipastikan juga apakah lusa sudah diumumkan di media massa,” kata Hambali.

Kepala BKD Tebo Izhar, saat dihubungi pukul 23.45 malam tadi, juga mengaku belum menerima data hasil koreksi dari ITB. Saat dihubungi, Izhar mengatakan belum ada serah terima data dari ITB kepada BKD se-Provinsi Jambi. “Mereka (pihak ITB) mengatakan ada masalah teknis,” katanya. Izhar memperkirakan molornya pengumuman ini hanya satu hari.

Kepala BKD Tanjab Barat Amirul Mukminin, saat dihubungi malam tadi juga mengatakan pengumuman hasil seleksi CPNS diundur. Berbeda dengan Hambali, Amirul Mukmini mengatakan, alasan penundaan karena pengumuman tersebut harus ditandatangani oleh sekda. Sementara Sekda Tanjab Barat Raden Herwansah, mengaku belum menerima data hasil seleksi yang akan diumumkan tersebut. “Bagaimana saya mau tandatangani, berkasnya saja belum saya terima,” katanya melalui pesan singkat (short message service/SMS) kepada RADAR JAMBI.
Sementara itu, pejabat BKD Pemprov Jambi, selaku koordinator seleksi CPNS di Provinsi Jambi, hingga pukul 00.00 malam tadi tidak satupun yang bisa dihubungi.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Husnaini, ketika dihubungi ponselnya tidak diangkat, meski bernada aktif.

Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD Bungo mengaku belum mendapat penjelasan dari BKD. Namun, dia juga belum bisa memastikan apakah pengumuman diundur atau tidak. ‘’ Kita belum mendapat pemberitahuan terkait pengunduran pengumuman,’’ katanya.

Tidak Melapor Dianggap Gugur

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus segera melapor ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah tempat dia dinyatakan lulus. Sebab, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melapor, pelamar yang lulus tersebut otomatis dianggap gugur.

Penegasan ini disampaikan penanggung Jawab materi soal CPNS Biro Kepegawaian Pemprov Jambi Pahari, malam tadi (17/12). Selain melapor, menurut dia, pelamar juga harus segera melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, legalisir ijazah, surat keteragan sehat, SKCK, dan berkas penting lainnya.

“Jika mereka yang dinyatakan lulus tidak melapor ke BKD, otomatis gugur,” katanya yang saat dihubungi mengaku masih di Jakarta bersama Kepala BKD Husnaini. Menurut Pahari, yang dinyatakan lulus diberi kesempatan hingga akhir Desember untuk mengurus berkas persyaratan. Karena, berkas tersebut harus dikirim lagi ke pusat pada Januari 2011.

Peltu Kepala BKD Tanjab Timur, Hambali, mengatakan jika hasil tes sudah diumumkan diumumkan ke publik, maka pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi berkas untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Jika hingga batas yang ditentukan tidak juga melengkapi bahan, maka dianggap mengundurkan diri.

“Karena kita memakai sistem peringkat, maka urutan dibawahnya akan naik untuk mengisi pelamar yang mengundurkan diri tersebut,” jelasnya. Pengarahan terkait melengkapi berkas ini dijadwalkan pada 22 Desember 2010. Rencananya bakal digelar di gedung PKK Tanjungjabung Timur pukul 08.00.
Diposkan oleh RADAR JAMBI di Sabtu, Desember 18, 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar