Laman

Sabtu, 22 Januari 2011

ANGGOTA DEWAN: PENERIMAAN CPNS SUDAH SESUAI PROSEDUR

BERITA KERINCI

Dewan Tak Punya Bukti

Bagai menjilat ludah sendiri, sejumlah anggota DPRD Tebo, kemarin (20/1), menyatakan bahwa penerimaan CPNS 2010 di Kabupaten Tebo telah sesuai prosedur.


Pasalnya, mereka tidak dapat membuktikan apa yang selama ini mereka gembar-gemborkan sendiri atas sejumlah temuan terkait kisruh penerimaan CPNS Tebo 2010, termasuk data-data penyimpangan lulusnya sejumlah anak pejabat Tebo pada penerimaan CPNS itu.

Tantangan Kepala BKD Tebo H Izhar agar DPRD Tebo menunjukkan data tentang kejanggalan yang ditemukan Komisi I, tidak berhasil dibuktikan.

“Persoalan penerimaan CPNS Tebo telah sesuai prosedur. Selama ini kami mendapatkan informasi yang salah, sehingga terjadi salah paham,” kata Ketua Komisi I DPRD Tebo Mazlan usai menggelar hearing (rapat dengar pendapat) di gedung DPRD dengan Kepala BKD Tebo, kemarin (20/1).

Ternyata, kegagalan pembuktian ini bukan kali pertama dilakukan Komisi I. Pada 2009 lalu, dewan yang gencar menghembuskan kejanggalan, juga harus menjilat ludah sendiri, dan harus pasrah dengan data yang diberikan pihak BKD.

Menurut Mazlan, kegagalan Komisi I dalam membuktikan penyimpangan CPNS disebabkan minimnya akses ke ITB guna meminta data terkait penyelengaraan penerimaan CPNS 2010.

“Kami kesulitan melakukan kroscek data ke ITB, karena untuk mendapatkan data harus ada izin,” kilah Mazlan.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan Kepala BKD Tebo, ke 16 anak pejabat yang lulus dalam seleksi CPNS 2010, telah sesuai prosedur.

“Menurut keterangan kepala BKD tadi, mereka memang anak pejabat, tapi mereka semua lulus murni. Bahkan BKD telah menunjukkan nilai dari semua CPNS,” jawab Mazlan.

Sementara, Kepala BKD Tebo Izhar, belum bisa dimintai komentar tentang hasil hearing dengan dewan tersebut. Setelah memenuhi undangan dewan, kepala BKD langsung meninggalkan gedung. Panggilan Jambi Independent via ponsel pun tak dihiraukan, dan tidak diangkat.

Sebelumnya, pihak BKD telah mengingatkan dewan agar tidak asal-asalan bersuara tanpa bukti-bukti yang bisa ditunjukkan. Sebab, pernyataan dewan tersebut akan menimbulkan opini yang salah dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar