Laman

Rabu, 02 Februari 2011

2 WARTAWAN DI PERIKSA POLISI

''INI BUKAN KULI TINTA, INI DUIT BOK''


BERITA KERINCI

Dua Wartawan Kembali Diperiksa
Rabu, 26 Januari 2011 01:50

MUARABUNGO - Kasus tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Kasi Intel Kejaksaan Hendra Wijaya, SH sepertinya belum menemukan titik terang. Buktinya, kemarin dua orang wartawan yang berada di lokasi saat kejadian, Heru (Trubun Jambi) dan Islahudin (Bute Ekspres), diminta keterangan.

Keterangan ini untuk melangkapi keterangan sebelumnya yang telah disampaikan oleh Budi Utomo wartawan SUN TV grup MMC (RCTI, GLOBAL TV dan MNC TV).

“Itikad baik dari yang bersangkutan sepertinya tidak ada, makanya kita lengkapi keterangan dari para saksi ini,” kata Kasat Reskrim polres bungo AKP Herman S.Ik.

Dikatakannya, setelah meminta keterangan dari wartawan ini, maka beberapa hari kedepan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan untuk terlapor yaitu Hendra. Kemudian para saksi lain dari kejaksaan akan dipanggil beberapa hari kedepan.

Pada sisi lain, wartawan Pos Metro Jambi, Bujang Syarbaini mengatakan, beberapa waktu lalu memang pernah salah seorang teman dekat Hendra menemuninya. Dengan menyodorkan surat perjanjian perdamaian, namun karena suatu hal, sehingga ia tidak bisa menandatangani surat ini.

“Ya, gimana mau tanda tangan surat perdamaian, Yang dating menemui saya bukan orang bersangkutan, tampaknya masalahnya sepele tetapi jangan begitu lah lah," ungkapnya.

Hingga kemarin, ia masih terus menunggu itikad baik dari Hendra dan Kejari Bungo umumnya.

“Saya tidak bisa menandatangani waktu itu, karena sesuatu hal. Namun saya tetap menunggu itikad baik dari Hendra,” katanya.

Surat bukti perdamaian ini sangat diperlukan oleh kepolisian untuk mencabut laporan tersebut. Tanpa bukti ini, Polisi tidak punya pegangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar