BERITA KERINCI
Oknum TNI Diproses di Palembang
KERINCI Enam dari 11 oknum TNI di Makodim 0417 yang diketahui mengonsumsi narkoba akan segera dikirim ke Palembang. Ini dilakukan setelah menjalani tes urine akibat diduga mengonsumsi narkoba. Melalui Makorem, keenamnya akan segera dikirim ke Palembang menjalani proses.
Dandim 0417 Kerinci, Letkol Inf H Eko Prayitno, mengatakan, sudah ada satu oknum yang diketahui mengonsumsi narkoba. Pihaknya pun telah memproses oknum tersebut.
“Semua sudah kami proses, ada yang telah diberi sanksi 21 hari. Lima orang di antaranya cuma dikenai sanksi displin,”ujar Eko melalui telepon selulernya kemarin (03/02).
Ia mengatakan, 6 dari 11 orang yang tidak bisa diberi toleransi oleh pihaknya tersebut, akan segera diberangkatkan ke Palembang melalui Korem Jambi untuk diproses. “Enam di antaranya tidak bisa kita toleransi lagi, dan akan kami berangkatkan ke Palembang,”sebutnya lagi.
Ia menegaskan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan saksi terhadap anggotanya, meski harus berujung dengan pemecatan. “GAM, dan ladang ganja yang berada di tengah hutan di Aceh saja bisa kita tangkap, apalagi narkoba yang berada di tengah kota,”katanya lagi.
Selain itu, kata Dandim, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polres Kerinci untuk memberantas peredaran narkoba tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak polres Kerinci.
Ditanya adanya keterlibatan 11 anggotanya dengan oknum polisi yang juga terlibat dalam kasus narkoba, Dandim belum bisa memastikannya. "Kami tidak bisa memastikan itu, namun kuat dugaan mereka ada dalam jaringan itu,”tukasnya.
SUMBER
http://www.jambiekspres.co.id/index.php/buser/18225-oknum-tni-diproses-di-palembang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar