Laman

Jumat, 29 Oktober 2010

PILWAKO SUNGAI PENUH PECAHKAN REKOR MURI BASIS DAN HUBUNGAN EMOSIONAL MENENTUKAN

Berita Kerinci Pemilihan Wali kota Sungaipenuh direncanakan pada tanggal 11 Desember 2010, pada tanggal 26 Oktober 2010 melalui sidang pleno KPUD Kerinci telah ditetapkan calon pasangan walikota di gedung Nasional Sungaipenuh, sekaligus pengambilan No urut pasangan yang akan ikut bertarung dalam Pilwako, moment ini merupakan tahapan yang menentukan untuk mengetahui siapa pasangan calon walikota yang akan bertarung. Sesuatu yang sangat mengagumkan dalam Pilwako Sungaipenuh tahun ini sebagai Pilwako Perdana, dari 7 (tujuh) pasangan yang mendaftar sebagai pasangan bacawako dan menghasilkan 7 (tujuh) pasangan ditetapkan sebagai pasangan calon walikota (cawako) Sungaipenuh, sekaligus pengambilan nomor urut pasangan yang bertarung, dan ini merupakan sebuah prestasi dan prestise yang sangat luar biasa bahwa Pilwako Sungaipenuh dengan 7 (tujuh) pasangan calon walikota merupakan sebuah prestasi yang cukup memberi nilai domokrasi dan memberikan alternatif banyak pilihan bagi masyarakat, bahkan merupakan pasangan yang terbanyak dalam Pilkada di Indonesia, dan mungkin akan menjadi rekor nasional yang akan diabadikan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Adapun nomor urut pasangan yang telah ditetapkan adalah pasangan nomor urut 1 adalah pasangan Asafri Jaya Bakri dengan Adrinal salim, yang dikenal dengan pasangan AJB+Adrinal; pasangan nomor urut 2 adalah pasangan pasangan Daniel Miftah dan Yos Adrino yang dikenal dengan pasangan “DD”; nomor urut 3 adalah pasangan Hasvia Hasyimi dengan Amrizal Jufri yang dikenal dengan pasangan H2Aja; selanjutnya nomor urut 4 adalah pasangan Ahmadi Zubir dan Mushar Azhari yang dikenal dengan pasangan “AM”; nomor urut 5 adalah pasangan Zubir Muchtar dan Zam Zami yang dikenal dengan pasangan “triple Z”; Nomor urut 6 adalah pasangan perahu rakyat atau jalur independen yaitu Zulhelmi dan Novizon dekenal pasangan “ZN”; Nomor urut 7 adalah pasangan Syafriadi dengan Nasrun Faruq yang diperkenal dengan pasangan “sepakat” Cukup menarik dalam penentuan pasangan cawako ini adalah disamping partai pengusung baik mengusung sendiri maupun koalisi partai atau Jalur perorangan, dengan analisa yang matang juga melakukan koalisi geopolitik lintas wilayah administratif bahkan litas wilayah adat seperti calon walikota yang berasal dari Kecamatan Sungaipenuh adalah Zulhelmi (Sungaipenuh dan kumun Debai) melakukan koalisi geopolitik yang strategis dengan Novizon dari Kecamatan Hamparan Rawang, selanjutnya calon wako Syafriadi berkoalisi geopolitik dengan tokoh masyarakat Kecamatan Kumun Debai yaitu Nasrun Faruq yang sebelumnya menjadi mitra pasangan H2Aja; sedang Calon Wako Hasvia Hasyimi justru tidak memainkan koalisi geopolitik, melainkan berpasangan sesama kecamatan Sungaipenuh yaitu Ir. Amrizal Jufri tokoh masyarakat Pondok Tinggi yang berdomisili di Jakarta. Begitu pula dengan Cawako Asafri Jaya Bakri dari Kecamatan Tanah Kampung melakukan koalisi geopolitik dengan Adrinal Salim dari Kecamatan Pesisir Bukit, hal yang sama dilakukan oleh Zubir Muchtar dari daerah yang sama dengan Asafri Jaya Bakri berpasangan dengan Zam Zami yang berasal dari Kecamatan Pesisir Bukit, sesuatu pertarungan yang sangat mengharukan dan menimbulkan banyak persepsi. Ahamdi Zubir merupakan cawako dari Pesisir Bukit secara geopolitik berpasangan dengan Mushar Azhari dari Kercamatan Hamparan Rawang, sedangkan Kecamatan Rawang dengan cawako adalah Danil Miftah berkoalisi dengan Yos Adrino berasal dari Kecamatan Sungaipenuh Sehingga secara umum, wilayah yang diperebutkan adalah Kecamatan Sungaipenuh, Hamparan rawang dan Pesisir Bukit, secara faktual wilayah tersebut merupakan kantong suara yang lebih dari 10 ribu pemilih, hal ini dapat dilihat bahwa dari kecamatan Sungaipenuh muncul 3 calon walikota yaitu Zulhelmi, Hasvia Hasyimi, Syafriadi, dan 2 calon wakil walikota yaitu Ir. Amrizal Jufri dan Yos Adrino, secara matematis terjadi perebutan suara yang cukup ketat di Kota Sungaipenuh, dan ini secara politis cukup menguntungkan untuk calon walikota yang berasal dari luar Kecamatan Sungaipenuh, begitu juga kecamatan Hamparan Rawang, dengan 1 calon wali kota yaitu Daniel Miftah, dan 2 calon wakil wali kota yaitu Novizon dan Mushar Azhari, secara politis kondisi ini menguntungkan Daniel Miftah, sedangkan untuk Kecamatan Tanah Kampung dengan 2 calon walikota yaitu Asafri Jaya Bakri dan Zubir Muchtar dan sama-sama berkoalisi geopilitik dengan Kecamatan Pesisir Bukit, begitu juga dengan Kecamatan Kumun Debai memiliki 1 calon walikota yaitu Zulhelmi dan 1 calon wakil walikota, secara matematis cawako Zulhelmi mendapat keuntungan di Kecamatan Kumun Debai Dari data tersebut diatas, secara matematis bahwa di Kota Sungaipenuh dengan 3 calon walikota sesuatu yang sangat sulit untuk mendapat suara yang signifikan, namun satu sisi Zulhelmi merupakan calon walikota dari 2 wilayah Kecamatan yaitu Sungaipenuh dan Kumun Debai dan diuntungkan dari Kecamatan Kumun debai, disamping mendapat dukungan real melalui Keputusan Rapat Negeri Wilayah Depati payung Pondok Tinggi dan Kumun Debai, serta dukungan real dari pengumpulan KTP sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon independent lebih kurang 9000 mata pilih. Untuk Kecamatan Pesisir Bukit secara matematis politik Ahmadi Zubir diuntungkan sebagai calon walikota, disamping 2 calon wakil walikota dari Kecamatan Pesisir Bukit yaitu Adrinal Salim dam Zam Zami, begitu juga dengan Daniel Miftah sebagai satu-satunya calon walikota dari Kecamatan Hamparan Rawang Faktor Diutungkan oleh penulis didasarkan dengan menyimak dan menganalisa hasil Pilgub Jambi tahun 2010 sebagaimana terjadi di Kabupaten Bungo, bahwa di Kabupaten tersebut terdapat calon Gubernur dan wakil gubernur, namun sangat meyakinkan bahwa keinginan massyarakat secara emosional dan rasional menginginan tokohnya menjadi orang Nomor 1 dan faktanya pasangan ZA-AMI menang di Kabpaten Bungo, begitu juga di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, bahwa dua wilayah tersebut hanya memiliki tokoh sebagai wakil gubernur, ternyata ZA-AMI menang di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, hal ini diperkuat dengan kemenangan pasangan Bupati Kerinci Murasman dan Rahman dalam Pilkada Kerinci tahun 2008. Sehingga kedekatan emosional, dan pengelolaan basis emosional, pengelolaan pendukung dan tehnik sosial approuch atau political approuch yang familiar dan menyentuh serta dengan status sebagai calon orang Nomor 1 atau Nomor 2 cukup memberi pengaruh dalam mendapatkan suara pada Pilwako nantinya terutama sebagai calon orang Nomor 1, sehingga prediksi penulis dalam kondisi dan fakta saat ini yaitu dengan melihat peta geopolitik, bahwa pasangan yang “kecenderungan” mendapat nilai dan diuntungkan dengan situasi pemetaan politik yang terjadi saat ini adalah pasangan ZN, AM dan DD, dan ini sebuah kajian dan prediksi yang belum didukung dengan hasil penelitian yang konkrit, dan kemungkinan untuk tidak tepat itu cukup besar, namun kondisi “tidak tepat” tersebut lebih cenderung dikarenakan perlakuan yang “tidak biasa” dengan kekuatan yang luar biasa melalui “invisible hand” atau “devil hand”, karena dengan “tangan tak nyata atau tangan setan” nilai sebuah kecenderungan secara alamiah dan ilmiah bisa berubah secara signifikan dan spontan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun sesungguhnya bahwa peluang dan harapan semua pasangan memiliki kans dan peluang yang sama untuk menjadi pemenang, hal ini tergantung startegi dan pencitraan diri, serta dan pengelolaan basis emosional, pengelolaan pendukung dan social approuch atau political approuch technical yang familiar dan menyentuh, tentuntya tetap pada koridor hukum yang mengatur tentang Pilwako dan kepantasan dalam melakukan pendekatan yang elegant, sedangkan Partai Pengusung atau pendukung sebuah persyaratan administrastif, begitu juga dengan dukungan dari jalur Independent. Harapan Penulis, terlepas “prediksi” penulis terhadap kemungkinan dalam perolehan suara nantinya, hendaknya para pasangan berpikir bahwa demokrasi pilwako adalah sebuah system untuk mewujudkan tatanan berbangsa dan bernegara yang diimplementasikan dalam penyelengaraan Negara dari eksekutif bekerja dan berbuat untuk Daerah dalam kontek NKRI dalam hal ini “Pemilik Negara” yaitu Rakyat, karena kedaulatan rakyat, dengan indicator keberhasilan adalah pada tatanan ekonomormi yang mapan di tingkat masyarakat yang diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang mumpuni dan berkesinambungan sebagaimana yang diimpikan oleh Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea terakhir “…….serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Maka Demokrasi Pilwako itu bukan tujuan melainkan hanyalah alat untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, jika justru Pilwako saat ini membuat kita terpecah belah, sangat sulit mencapai dan menghantarkan kepada kesejahteraan sosial yang lebih baik, kehidupan yang lebih nyaman serta mendorong persatuan dan kesatuan, sebagaimana di pertegas melalui UU No 32 tahun 2004 pasal 27, dan merupakan sebuah kekeliruan bagi para pasangan calon yang maju untuk menyesengsarakan masyarakatnya dan memecah belah masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar