Laman

Jumat, 29 Oktober 2010

VALIDASI DAN VERIFIKASI TENAGA HONORER BIKIN CEMAS TAKUT TIDAK MASUK DALAM DATABASE 2010 YANG BELUM MASUK MASIH ADA PELUANG

Berita Kerinci Terancam Tak Lolos, Honorer Cemas

Sejak beberapa hari terakhir, sebanyak 321 tenaga honorer di Pemkab Merangin, mengaku cemas. Kecemasan yang dirasakan dilatarbelakangi kehadiran tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, yang melakukan validasi dan verifikasi data honorer untuk masuk database 2010.

LIMA tahun sudah pengabdian yang dilakukan 321 tenaga honor di Pemkab Merangin. Itu bukan waktu yang singkat. Keseriusan mereka menjadi abdi negara, rasanya sudah tidak diragukan lagi.

Kehadiran tim validasi dan verifikasi data honorer ke Bumi Merangin sejak 25-1 November mendatang, membuat para tenaga honorer harap-harap cemas. Cemas lantaran khawatir hasil validasi dan verifikasi data yang tengah dilakukan tim BKN tersebut, menyeret salah satu nama tenaga honorer termasuk golongan yang tidak cukup syarat. Meski hasil pendataan BKD Merangin sudah dilakukan.

Berharap, lantaran karena selangkah lagi, jika saja nama para tenaga honorer tersebut dinyatakan lolos, maka status PNS bisa jadi sudah di tangan.

Seperti diungkap tenaga honorer Pemkab Merangin berinisial JK. Kepada Jambi Independent, honorer Pemkab Merangin yang dikenal lantaran senyumnya yang khas itu, mengaku sejak kehadiran tim validasi data dan verifikasi dari BKN pusat, dia tak konsentrasi bekerja.

”Cemas Pak, iya itu tadi, karena sesuai perintah pihak BKD, jika tidak ada kerja di kantor, setiap hari hingga berakhirnya verifikasi, kami harus berkumpul di kantor Bupati Merangin. Khawatir berkas kita ada yang kurang saat diverifikasi,” akunya, kemarin, di kantor Bupati Merangin tempat lokasi validasi dan verifikasi data dilakukan.

Diakui JK, kabar terakhir yang diterima pihaknya dari hasil verifikasi tim pusat sementara, tercatat enam nama honorer golongan I termasuk dirinya, belakangan diketahui tidak cukup syarat secara umum. “Sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku, saat masuk database 2005 lalu, umur kita harus 19 tahun per 1 Januari 2005 (lulusan setara SMA, red). Nah, umur saya lebih satu bulan saat itu dari syarat yang telah ditentukan,” ujarnya, gugup.

Tapi bicara lama pengabdian sebagai honorer, dia mengaku sudah tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004 lalu tanpa putus hingga saat ini. “Terkait sedikit kelebihan umur dari syarat yang telah ditentukan, saya harap ada kebijakan tersendiri dari tim verifikasi pusat. Karena inilah harapan terakhir saya untuk dapat masuk sebagai abdi negara. Jadi wajar kalau saya cukup cemas,” beber JK.

Diakui JK, persoalan sedikit terjadinya kelebihan umur ini juga dirasakan lima honorer lain. “Jika hanya status umur yang sedikit kurang Pemkab Merangin tidak mampu memperjuangkannya, itu sama saja namanya kemarau satu tahun, dibalas hujan satu hari. Sia-sia saja pengorbanan kami selama ini sebagai honorer Pemkab Merangin,” akunya, lirih.

Sementara itu, Kepala BKD Merangin Suhaibi melalui Kabid Mutasi dan Pengangkatan Satria Efendi mengaku, sejauh ini, persoalan umur yang kurang, masuk dalam syarat mutlak. “Enam honorer yang sejauh ini tercatat tidak cukup syarat umur, kita tidak tahu apakah bisa tertolong atau tidak. Karena persoalan ini, persoalan aturan yang telah ditetapkan BKN pusat. Jadi kami tidak bisa memastikan apakah enam honorer yang tidak cukup syarat umur bisa tertolong atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun belum dapat memastikan kapan pengumuman hasil validasi data dan verifikasi ini, akan diumumkan. “Soal pengumuman hasil verifikasi, semua ditentukan tim pusat. Kita hanya menunggu hasil saja karena persoalan tersebut menjadi kewenangan tim pusat,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar