Laman

Minggu, 07 November 2010

PILWAKO SUNGAI PENUH DALAM FACEBOOK ADA YANG MELANGGAR UU

BERITA KERINCI
‎@ Pilwako S. Penuh semakin rentan konflik krn banyaknya rekayasa KPUD & Panwas yg bertentangan dg UU..belum jelasnya status Cawako 'Z' yg tdk memiliki hak dipilih (UU No. 2 th. 2002 Pasal 28) ; terungkap lagi bahwa terdapat adanya Surat Keterangan Pengadilan (BB 7, BB 8, BB 9, dll) yg tidak ditandatangani oleh Ketua/Wk. Ketua Pengadilan Negeri S. Penuh tp hanya ditandatangani oleh Wkl. Panitera 'Y' yaitu Cawako...
5 jam yang lalu melalui Nokia · ·
    • A Dudi Krisnadi sikaaat terus 'De Ferry, ... ungkap dan tunjukan kebenaran karena Allah ... ^_^
      5 jam yang lalu ·
    • Eka Yanti Putri kalau begitu gimana bang...batal atau dibatalkan?
      5 jam yang lalu ·
    • Ferry Siswadhi ‎@Mas Dudi : terima kasih support-nya..Insya Allah kita akan tetap berjuang utk kebenaran & kemaslahatan masyarakat Mas..@BH : tq jempolnya..
      5 jam yang lalu ·
    • Ferry Siswadhi ‎@d'Eka : kebenaran hrs ditegakkan..menurut hukum Pilwako S. Penuh jika tetap dipaksakan seperti ini maka akan 'cacat hukum'..hukum harus membatalkan keputusan2 KPU yg bertentangan dg aturan..atau kekuatan rakyat yg membatalkannya ..tks
      5 jam yang lalu · · 2 orangMemuat...
    • Burhani Hani ungkap kan k bnaran dmi rakyat dan dmi kemajuan d kerinci bang..
      5 jam yang lalu ·
    • Toni Samriantokincai KALAU KPUD MASIH MEMAKSAKAN KEHENDAK UNTUK MELOLOSKAN CALON YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN UU MAKA MASYARAKAT BERHAK MENGAJUKAN GUGATAN (CLAS ACTION ) KE KPUD...SE ORANG WARGA NEGARA JUGA SUDAH CUKUP NAMUN TERTULIS DAN DI TEMBUSKAN KE KPUD PROVINSI,KPU JAKARTA,KEJAKSAAN,KEHAKIMAN,KEPOLISIAN,MA, DAN INI PASTI AKAN MENJADI KASUS BESAR.
      5 jam yang lalu ·
    • Toni Samriantokincai TEMBUSAN ITU YANG TERPENTING DI CANTUMKAN.....SATU SURAT SAJA CUKUP SEMUA AKAN SELESAI.....KALAU MASIH MEMAKSA JUGA COPOT TUH JABATAN.....HE...HE...HE... HANYA SARAN.........TAPI BENAR LHO.........
      5 jam yang lalu ·
    • Yuliana Gerindra Tebo Pak ferry, hal ini akan tetap terus terjadi, jika dalam proses pemilihan anggota KPU/KPUD dan panwas tidak secara transparan, penuh dengan rekayasa. bagaimana kita bisa berharap proses dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada dapat berjalan dengan LUBER JURDIL jika pelaksanan dan panitia pelaksananya masih dalam tanda kutip diragukan "independensinya".
      3 jam yang lalu ·
    • Toni Samriantokincai BUKAN INDEPENDENSI BUK TAPI FULUS KITA TAU KOK LATAR BELAKANG PENYELENGGARA PILWAKO SUNGAI PENUH ITU.
      3 jam yang lalu ·
    • Yuliana Gerindra Tebo Toni : Yah..itu, ada beberapa hal yg membuat Pelaksana Pemilu/kada menjadi tidak independent lagi, salah satunya yah itu. Saya sangat merasakan hal tersebut karena godaan "fulus" sangat kuat...
      3 jam yang lalu ·
    • Ferry Siswadhi
      ‎@Bur@Toni@Bu Yuli :
      untuk kebenaran &
      kemaslahatan masyarakat kita akan berjuang terdepan..tp yg sangat kita sesalkan rekan2 kita di Pers tdak punya nyali utk mengungkap kebenaran ini secara terbuka..atau memang jg bisa diduga jg ikut dlm ...konspirasi melakukan 'pembohongan publik'.. Tragis betul nasib rakyat kecil..ramai2 dibohongi.. na'udzubillahhi min dzaliq..Lihat Selengkapnya
      2 jam yang lalu ·
    • Elpider Latrimendar Pokoknya kita harus SEPAKAT untuk MELANJUTKAN.
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Sepriadi Wahab
      Bang...Yg trjd saat ini emng mmilukn tp kita tdk boleh mnyerah dg keadaan sprti in. Jk temen2 media tdk bisa ato tdk mau ungkap it, msih ada lembaga lainny. Temen2 media puny ktrbatasn yg tak bs diungkap brkenaan dg keamann khdupn kluarg mr...eka.
      Prjuangn dpt dlakukn oleh rakyat....mka mrilh Kita SEPAKAT...krn dg SEPAKAT....KITA BISA. Tuk mnjaga jlanny demokrasi di Kota Sungai Penuh agar brjln aman n kondusif sert pilwako yg luber n jurdil.
      Lihat Selengkapnya
      sekitar sejam yang lalu ·
    • Yoshadi Shifa kalau dah kaya gitu,.gak bisa di biarin bg Memang harus di gugat bang.. He.he jgan biarkan berlarut2..
      28 menit yang lalu ·

1 komentar:

  1. hhmmmmm......mengapa bisa begitu,,,sedangkan tahap cek kesehatan dan semua seleksi sudah terlaksana,,,dan pemberian nomor urut jga sudah,,kenapa masih ada kecurangan...apakah benar seperti apa yg di katakan cacat hukum kalau benar,,,masih,,seperti ini..kah negri kita atau ada unsur2 uang berkepentingan

    BalasHapus