Laman

Rabu, 15 Desember 2010

39 TENAGA HONOR DI PASTIKAN JADI PNS

BERITA KERINCI by: TONI.S


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bungo akan mengajukan pengangkatan 42 orang pegawai honorer menjadi PNS kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).
Namun, pihak BKD Bungo belum dapat memastikan ke 42 orang tenaga honorer itu akan diterima menjadi PNS.

Diakui oleh Kabid Mutasi dan Pengangkatan BKD Bungo Hasan Efendi, kemarin (8/12), pihaknya sudah ajukan pengangkatan 42 orang honorer yang kami anggap memenuhi kriteria dan layak untuk diangkat menjadi PNS,” katanya.

“Tapi kami belum dapat mengetahui nasib tenaga honorer tersebut secara pasti. Pasalnya, sejauh ini berdasarkan infromasi yang berkembang, baru 39 honorer yang disetujui, sementara sisanya tidak lulus,” katanya.

Dijelaskan, awalnya BKD menemukan 114 tenaga honorer yang dapat diajukan pengangkatannya sebagai PNS. Tapi, setelah diverifikasi ulang data-data mereka, hanya 42 orang yang dapat diajukan ke Menpan.

Dan untuk sisanya, Hasan tidak dapat menjanjikan pengajuan pengangkatan mereka. Karena, menurutnya, belum ada kebijakan dari Presiden yang menyebutkan bakal ada pengangkatan honorer menjadi PNS pada tahun depan.

“Tahun depan belum ada pengangkatan lagi, kecuali ada kebijakan baru yang mengatur. Untuk saat ini, Peraturan Presiden (PP) tentang pengangkatan honorer belum berubah,” jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar