Laman

Kamis, 16 Desember 2010

TIBA-TIBA MENDAGRI: GAMAWAN FAUZI DIMINTA TURUN OLEH ANGGOTA DPR

BERITA KERINCI by: TONI.S

Kamis, 16 Desember 2010 12:48 WIB
Mendagri Diminta Turun Podium
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Jakarta
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta turun dari podium oleh anggota DPRketika akan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Gamawan tampil di podium pada rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan sambutan dari pemerintah sehubungan dengan telah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang Undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Pimpinan rapat paripurna, Pramono Anung, mempersilakan kepada Gamawan Fauzi sebagai wakil dari pemerintah untuk menyampaikan sambutannya.

Ketika Gamawan Fauzi tiba di podium, seorang anggota DPR memintanya untuk turun dari podium.

Pramono Anung yang memimpin rapat paripurna, berusaha menenangkan dengan menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri merupakan perwakilan pemerintah yang akan memberikan tanggapan atas disahkannya RUU tentang Perubahan Tas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Saudara-saudara anggota dewan, ini sidang paripurna adalah sidang yang terhormat, saya minta saudara-saudara bersikap tenang," katanya.

Saat itu, Gamawan juga berusaha memberikan penjelasan. Namun, seorang anggota DPR kembali berteriak agar Gamawan Fauzi turun dari podium

"Saudara menteri turun, tidak perlu memberikan penjelasan," teriak seorang anggota DPR.

Pramono yang memimpin rapat paripurna sekali lagi berusaha menenangkan anggota dewan.

Namun, Gamawan Fauzi sudah turun dari podium dan menyerahkan naskah sambutannya kepada Pramono Anung, berjabat tangan dan kembali lagi ke tempat duduknya.

Karena sambutan dari pemerintah merupakan bagian akhir dari agenda pengesahan RUU tentang Perubahan Tas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, maka setelah Menteri Dalam Negeri menyerahkan naskah sambutannya, pimpinan rapat paripurna menilai pengesahan RUU tersebut sudah selesai.

Pramono Anung kemudian menskors rapat paripurna selama dua menit untuk mempersilakan perwakilan pemerintah meninggalkan ruangan rapat paripurna.

Perwakilan dari pemerintah, yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, segera meninggalkan ruangan rapat paripurna untuk melanjutkan dengan agenda lainnya.

Di luar ruang rapat paripurna, Gamawan Fauzi mengatakan, dirinya mempertanyakan pihak lain yang melarang untuk memberikan pernyataan seputar draft RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Gamawan, dirinya menghargai perbedaan konsep dan aspirasi yang merupakan bagian dari demokrasi.

Selama draft RUU Keistimewaan Yogyakarta masih berada di pemerintah, kata dia, dirinya memberikan penjelasan soal konsep pemerintah terhadap suksesi gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diusulkan melalui draft RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Kenapa saya dilarang bicara tapi orang lain boleh bicara, ini tidak adil," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar