BERITA KERINCI
Lady Gaga Ancam Tuntut Es Krim ASI
Senin, 7 Maret 2011 15:52 WIB
Dia juga tampaknya sudah melupakan bahwa kata 'gaga' sudah menjadi salah satu frase yang dikenal datang dari mulut bayi
Lady Gaga mengancam akan menuntut pemilik kedai es krim di London yang membuat es krim berbahan dasar air susu ibu dan diberi nama "Baby Gaga".
Starpulse.com memberitakan bahwa para pengacara yang mewakili penyanyi itu sudah mengirim surat kepada bos Icecreamist di Covent Garden, London, untuk memperingatkan agar tidak menggunakan nama Baby Gaga.
Dalam dokumen itu, pengacara Gaga menuduh pemilik toko Matt O'Connor menumpang kepopuleran Gaga untuk mempromosikan produk yang "provokatif dan membuat mual semua orang."
Surat itu menambahkan,"Referensi yang anda buat untuk Lady Gaga sangat jelas disengaja dan ditujukan untuk mengambil manfaat dari reputasi dan maksud baiknya... Menghubungkan Lady Gaga dengan produk makanan yang mungkin tidak aman dikonsumsi manusia (berisiko membawa virus-virus seperti hepatitis) juga sangat merugikan."
Di sisi lain, O'Connor mengatakan dia merasa dizalimi dan menyebut ancaman hukum itu tidak masuk akal serta memalukan.
"Kami pikir sangat tidak perlu, semua hal akan selesai minggu depan, kami siap berjuang di pengadilan... Ini pertarungan David versus Goliath. Saya yakin kami menang. Superstar terbesar di dunia merasa tersinggung dengan kedai es krim terkecil di dunia."
"Menuduh kami mencuri citra Lady Gaga adalah hal yang menggelikan, terlebih jika kita berpikir bahwa dia sudah banyak sekali menggunakan budaya populer untuk menciptakan penampilan dan musiknya."
"Dia juga tampaknya sudah melupakan bahwa kata 'gaga' sudah menjadi salah satu frase yang dikenal datang dari mulut bayi," kata O'Connor kepada Evening Standard.
"Soal dia bilang bahwa produk kami tak norak, mungkin dia harus bercermin pada penampilannya dengan muncratan darah saat MTV Video Music Awards, atau saat dia mengenakan pakaian yang dibuat dari daging binatang mati. Kami sudah mendaftar merek dagang Baby Gaga dan yakin kami akan mengamankan hal ini."
(ENY/A038)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar