BERITA KERINCI by: TONI.S
Senin, 13 Desember 2010 | 16:19 WIB
Luna Maya saat jumpa pers terkait perkembangan sidang Nazriel Irham alias Ariel, di kantor OC Kaligis, Jakarta, Rabu (8/12/2010). Jumpa pers ini untuk menjelaskan pandangan pengacara terkait dakwaan kepada Ariel yang dinilai kabur, karena Ariel didakwa membantu tindak pidana yang dilakukan Reza Rizaldy dan Anggit Gagah Pratama.
Jaksa penuntut umum atau JPU akan kembali memanggil model, artis peran, dan presenter Luna Maya, kekasih terdakwa Nazriel Irham alias Ariel, untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video-video seks yang juga menyeretnya.
"Luna Maya nanti saja. Kami akan panggil lagi. Suratnya akan kami buat lagi hari ini," kata JPU Rusmanto seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010) ini.
Sedianya, Luna akan menjadi saksi pada sidang hari ini. Namanya sempat disebut bersama tujuh orang saksi lainnya, termasuk Cut Tari serta Indra dan Andika "The Titans". "Hakim sudah menentukan boleh (dihadirkan). Luna Maya mudah-mudahan minggu depan (20/12/2010)," katanya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Luna, Afrizal Bonjol atau Boy, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemanggilan Luna. "Sejauh ini belum ada. Kalau jadi saksi, ya kita lihat saja nanti," ucapnya.
Benarkah Luna tak mau dipertemukan dengan Cut Tari dalam satu sidang? "Sekarang dia lagi ada kesibukan," jawab Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar