BERITA KERINCI
Setelah menjadi polemik selama lima hari, topik mengenai desakan pemerintah yang mengancam untuk memblokir layanan BlackBerry akhirnya menjadi Trending Topics di Twitter. Kata kunci "Menkominfo Berkicau" bahkan sempat menempati puncak topik terhangat di layanan mikrobloging tersebut, Selasa (11/1/2011) pukul 16.45 WIB.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menjadi bahan obrolan di antara pengguna Twitter asal Indonesia setelah mengeluarkan latar belakang atau bisa dikatakan motif pemerintah menuntut banyak hal kepada RIM. Dalam tweet-nya tadi siang, Tifatul menulis 11 kalimat berseri untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Pada intinya, pemerintah tidak rela RIM menangguk untung sangat besar dari layanan BlackBerry di Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sedikit pun dan tak mengeluarkan investasi sepeser pun. Karenanya, pemerintah meminta tujuh poin tuntutan kepada RIM, yakni menaati semua peraturan yang berlaku di Indonesia, membuka kantor perwakilan resmi, membangun data center yang memadai, memanfaatkan sumber daya lokal, memberdayakan konten lokal, menyaring konten pornografi, dan menempatkan data center di Indonesia.
Berikut 11 serial tweet alias "kicauan" Menkominfo Tifatul sembiring lewat akun Twitter miliknya siang tadi:
1. Tweeps yang budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kepada RIM yang mengoperasikan BlackBerry di Indonesia. 2. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 juta resmi dan 1 juta black market. 3. Dengan rata-rata menagih 7 dollar AS/orang/bulan, RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 miliar/bulan atau Rp 2,268 triliun/tahun. Uang rakyat Indonesia untuk RIM 4. CATAT: RIM tanpa bayar pajak sepeser pun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apa pun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di Indonesia. 5. Salahkah kita meminta "JATAH" buat NKRI, seperti tenaga kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan hukum dan UU di RI yang berdaulat ini. 6. Semua operator yang lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, seperti bayar BHP frekuensi, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban-korban. 7... Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana-bencana lainnya dan blokir pornografi. 8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yang sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian? 9. Saya sudah baca komentar-komentar, haruskah kita selalu merunduk-runduk kepada asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agar hormati hukum dan UU di Indonesia. 10. Ini untuk kepentingan yang lebih luas. Diberi sepotong "kue kecil" lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini. 11. Mudah-mudahan tweeps budiman maklum adanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar