BERITA KERINCI
Perlukah layanan Blackberry diblokir?
Perlu Tidak Ragu-Ragu
BlackBerry
Alasan Data Center Harus di Indonesia Agak Naif
Selasa, 11 Januari 2011 | 21:11 WIB
Pemerintah setidaknya punya dua alasan kenapa memaksa Research In Motion (RIM) memasang data center di Indonesia. Pertama, untuk memudahkan aparat berwenang menyadap informasi dalam rangka penegakan hukum. Kedua, menghemat bandwidth internet internasional.
Namun, pengamat teknologi informasi Onno W Purbo, punya pandangan berbeda. Alasan-alasan tersebut dinilainya tidak kuat. Menurutnya, lokasi server baru berpengaruh pada konsumsi bandwidth internet jika trafiknya bisa dialihkan ke dalam negeri.
"Mau server RIM di Indonesia yang diakses tetap aja Yahoo.com, Gmail.com, ya tetap aja traffic-nya ke Internasional. Kalau mau murah yang dipindah bukan server RIM. Yang dipindah ya server Yahoo.com, Gmail.com, Youtube.com, Facebook.com, Rapidshare.com, dll. Nah itu baru bisa bikin Internet murah. Kalau RIM aja yang dipindah sih gak ngefek banyak lah," kata Onno dalam wawancara virtual yang dilansir halaman Wiki Open Source Telkom Speedy.
Soal lokasi data center di Indonesia bisa mempermudah aparat berwenang melakukan penyadapan dan mencari informasi demi penegakan hukum, menurut Onno pun tidak berkorelasi langsung. Kecuali, pemerintah sudah punya kebijakan yang bisa memaksa RIM memberikan akses penuh ke data-data komunikasi yang diinginkan.
"Hehehe... Ini juga agak naif sebenernya. Bagi kita yang ada di dunia komputer/internet, lokasi server gak penting. Yang penting kita dikasih username & password buat akses ke server. Jadi kalau server ada di Indonesia tapi kita tidak dikasih username & password buat akses ya sama juga bohong. Tapi, walaupun server ada di Kanada tapi kita dikasih username & password buat akses ya bisa diakses," jelas Onno.
Jadi, menurutnya aneh jika pemerintah memaksa RIM memindahkan server ke Indonesia cuma gara-gara mau melakukan sniffing atau penyadapan. Kalau tujuannya kelak meminta akses penuh kepada RIM untuk mengakses data-data pengguna yang selama ini terlindungi enkripsi, pemerintah pun tidak boleh tebang pilih. Penyedia layanan komunikasi lain juga harus diminta seperti Facebook, Yahoo, Gmail, dan lainnya. Tapi mungkinkah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar