Kamis, 28 Oktober 2010
LANJUTAN SIDANG KASUS BANSOS MA'RUF KARI SEKARANG DAPAT GILIRAN
Berita Kerinci
Lanjutan Sidang Kasus Bansos
SUNGAIPENUH - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan mantan Sekda Kerinci Ma’ruf Kari, dan mantan Kepala Bappeda Kerinci Chandra Purnama (kini Kepala DPPKAD Kota Sungaipenuh), dalam sidang kasus dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Kerinci 2008, hari ini (25/10).
Hal itu disampaikan jaksa Khairul, saat dikonfirmasi kemarin (24/10). Menurutnya, Ma’ruf Kari dan Candra Purnama saat itu merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Itu (pemanggilan, red) sudah melalui hasil musyawarah,” katanya.
Dalam sidang dengan terdakwa Munir itu, pihaknya akan menghadirkan 16 orang saksi. Sayangnya, Khairul belum mau membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
Untuk diketahui, hingga kini baru dua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah Mahyudi dan Hatmiryang, yang juga termasuk dalam TAPD 2008.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa sudah mulai mengejar ke arah peranan TAPD eksekutif, terkait kasus yang membuat Munir mendekam di hotel prodeo itu. Kedua saksi itu telah menjelaskan, tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah serta andil dari terdakwa Munir.
Seperti penjelasan Mahyudi, pembahasan yang berlangsung dari 4-10 September 2008 itu belum selesai dibahas. Akan tetapi, tanpa ada pembahasan lanjutan sudah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Label:
KERINCI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar