Senin, 14 Juni 2010
ANGGOTA DEWAN BERUSAHA MENGGAGAHI WANITA
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Jambi, menurunkan tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas pengakuan Susi (23), warga Sungai Tanduk Kecamatan Kayu Aro, yang mengatakan Dedi Irawan, anggota DPRD Kerinci, mencoba memerkosa dirinya Minggu (30/5) lalu.
Empat pengurus teras DPD Gerindra yang diutus untuk mencari fakta adalah Yanti Maria SE, Mukhri Soni Msi, Muhammadiyah SH dan Eka Darma Afriadi SE. "Kami turun hanya untuk mengumpulkan informasi, sementara untuk mengeluarkan hasilnya tetap melalui DPD," kata Yanti Maria, yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, kepada Tribun, Minggu (6/6).
Pemeriksaan terhadap Dedi Irwan dan Susi oleh tim pencari fakta DPD Gerindra Provinsi Jambi, dilakukan secara terpisah. Susi dan Dedi dimintai keterangannya, Sabtu (5/6) oleh empat orang anggota tim. Mereka mendatangi kediaman keluarga Dedi dan Susi.
Muhammadiyah SH, anggota tim pencari fakta DPD Partai Gerindra, mengakui DPD Gerindra Provinsi Jambi terlah menurunkan tim pencari fakta.
"Ya, kami sudah memintai keterangan Dedi dan Susi. Hasilnya akan disampaikan ke DPD sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan," kata Muhammadiyah, di kediaman Sofdjan Hasyim, anggota DPRD Kerinci dari Partai Gerindra, di Pondok Tinggi.
Menurut Muhammadiyah, setelah pihaknya menemui Susi dan Dedi secara terpisah, terdapat perbedaan keterangan. "Poin satu sampai lima keterangannya sama, sementara poin lima sampai sepuluh keterangan berbeda," tegasnya.
Disebutkannya, berdasarkan keterangan Susi bahwa dia bersama Dedi naik motor jenis Mio milik Susi. Lalu, tepat di daerah kebun teh Desa Sungai Jambu, Kecamatan Kayu Aro, motor ditinggalkannya dan ditemukan di kebun teh di daerah itu karena sebelumnya dia kabur. Demikian pula soal Hp menurut keterangan Susi direbut oleh Dedi.
Sedangkan Dedi menerangkan, dia tidak pernah mengambil HP Susi. Bahkan dia membantah kalau mereka berboncengan sampai ke Sungai Jambu.
Berdasarkan keterangan yang berbeda tersebut, kata dia, tim pencari fakta selanjutnya akan meminta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Mereka mengaku kesulitan untuk mencari data yang valid.
"Bila terbukti bersalah, sanksi terhadap Dedi tentu akan diberikan. Namun, perlu bukti dan data yang valid. Kerja tim hanyalah sebatas mencari fakta di lapangan dan hasilnya dibawa ke Jambi lagi guna dilakukan penggodokan," jelasnya
Sofdjan Hasyim, mengakui empat orang tim pencari fakta turun menyelidiki terkait kasus Dedi anggota DPRD Kerinci dari Partai Gerindra.
"Empat orang ini dari DPD Partai Gerindra. Mereka bertugas untuk mencari bukti terkait adanya laporan Susi yang mengaku ada percobaan pemerkosaan terhadapnya," ujar Sofdjan Hasyim.
Diposkan oleh RADAR JAMBI
Label:
KERINCI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar