Laman

Senin, 14 Juni 2010

APA PENYEBAB PERCERAIAN DI MUARO BUNGO

JANGAN ANDA LUPA TANGGAL 19 JUNI PILKADA JAMBI PILIALH NOMOR 1 ZULFIKAR ACHMAD-AMI TAHER CALON PEMIMPIN TERBAIK PROVINSI JAMBI MUARO BUNGO, Angka perceraian di Kabupaten Bungo meningkat. Hingga awal Juni, 104 perkara perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo. Sedangkan pada 2009, perkara yang masuk dan sudah diselesaikan hanya 153 perkara perceraian. Dari Januari hingga Juni 2009 perkara perceraian hanya 65 kasus. "Jika kami lihat dari tahun lalu, jelas ada peningkatan, karena hingga hari ini, Senin (7/6) perkara yang masuk sudah 104," kata Drs Rusdi, Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo, Senin (7/6) di ruang kerjanya. Katanya, dari angka perceraian itu yang paling banyak adalah kasus cerai gugat yang mencapai 74 perkara, dan diteruskan dengan cerai talak sebanyak 25 perkara, dan 5 lain-lain," ucap Rusdi Ia mengatakan, selama 2010 ini sebanyak 104 perkara yang masuk, 67 sudah dikabulkan atau telah diselesaikan, sedangkan 40 masih proses. Disinggung tentang alasan pasangan suami istri bercerai, Rusdi mengatakan, pada umumnya alasan ekonomi, dan masalah perselisihan. "Tapi ada juga karena perselingkuhan, pada 2010 ada sekitar 10 orang dengan alasan perselingkuhan yang masuk, tapi pada umumnya banyak karena masalah ekonomi," ujarnya. Adanya kenaikan angka perceraian, karena pada tahun 2010 ini, pihak PA Muara Bungo telah membuat program pelayanan hukum dengan melakukan sidang keliling. "Mungkin selama ini banyak yang tidak melapor, jadi setelah adanya sidang keliling yang dilakukan baru mereka melapor. Mungkin juga karena adanya penyuluhan hukum yang kami lakukan," katanya. Diposkan oleh RADAR JAMBI di 02:31:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar