Laman

Senin, 14 Juni 2010

BAGAIMANA CARA TUNA NETRA MENENTUKAN PILIHAN NYA

Ketua KPU Provinsi, Yasir Arafat menyerahkan persoalan template tuna netra yang dipersoalkan Erna Rahim Ketua PPAC (Penderita Penyandang Catat) kepada panitia lelang. Ia mengatakan, pengelolaan dan pengerjaan terhadap seluruh logistik pemilukada diserahkan kepada panitia lelang. "Itu bukan kewenangan KPU. Tanyakan saja kepada ketua panitia lelang," ujar Yasir. Sementara itu, Muhammad, tim teknis panitia lelang KPU mengatakan, apa yang dikerjakan rekanan memang ada perbedaan dengan template yang dilihatkan Erna. Sebelumnya, panitia dalam aanweizing (pengarahan.red) sudah memberikan gambaran terhadap model template yang di anjurkan. "Kami mengambarkan kepada peserta lelang, bahwa template berbentuk seperti map, yang terlipat dua. Sementara libatan tertutup ada pada posisi kiri dan bawah," ujar Mamad. Dirinya mengaku ketika itu tidak bisa memberikan contoh template yang digambarkan tersebut. Sehingga, ketika sudah ditunjuk siapa pemenang tender, pemenang harus mengikuti acuan Rencana Kerja Syarat (RKS) yang ada saja. "Namanya perusahaan dan bisnis, tentunya secara ekonomis diperhitungkan dengan matang untuk mendapatkan keuntungan," katanya. Mamad menjelaskan, ketika sudah ditunjuk pemenang tender logistik untuk template pencoblosan bagi masyarakat penyandang cacat atau tuna netra tersebut, panitia memberikan akses kepada Inti Grafika dan Erna saling berkomunikasi. Tetapi, apakah komunikasi tersebut terjadi atau tidak, panitia dan KPU tidak sampai sejauh itu. "Tujuannya agar terjadi kesepahaman. Bila seperti ini, berarti ada komunikasi yang tidak menemukan kesepakatan," katanya. Direktur Inti Grafika, Amin mengatakan, percetakan template surat suara tuna netra kalau untuk cetak huruf latin yang ada di template surat suara tersebut memang urusan pihaknya Inti Grafika. "Tapi kalau untuk huruf braille, itu kita serahkan ke Centra Braille di Jakarta," katanya. Menurutnya, apa yang dikerjakannya sudah sesuai dengan rencana kerja syarat (RKS). Dirinya justru mempertanyakan dasar penolakan yang dilakukan Erna. Amin mengatakan, semestinya yang berhak melakukan keberatan dan protes adalah KPU sebagai pemberi proyek. Bahkan untuk pengerjaan template surat suara tersebut pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sekolah Luar Biasa Tuna Netra (SLB-A) Negeri Pembina Tingkat Nasional di Cilandak Jakarta. Pihak SLB-A tersebut membuatkan surat pernyataan bahwa pengerjaan yang mereka lakukan tersebut sebagaimana pesanan dan surat suara yang asli. Pihaknya dalam pencetakan template tersebut menyuplai sebanyak 6000 ekspemplar. Hal tersebut melebihi dari ketentuan yang ditentukan oleh KPU. Sebab, dirinya berusaha untuk mengantisipasi apabila ada kerusakan dan kesalahan pada template yang sudah dikirim. Salahuddin, ketua Panwaslu Provinsi Jambi menyebutkan, pihaknya sebagai pemantau dan pengawas pemilukada berwenang mengawasi termasuk juga dalam hal logistik khususnya template surat suara untuk tuna netra. Akan tetapi pihaknya belum bisa memberikan keputusan apapun terhadap pengaduan tersebut. "Kami masih mempelajari, dan akan meminta klarifikasi langsung dari KPU terkait pembuatan template yang sudah dikerjakan rekanan tersebut. Kami berharap tidak ada yang dirugikan atau disesatkan," katanya. Diposkan oleh RADAR JAMBI di 01:38:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar