Laman

Selasa, 27 April 2010

YOS ADRINO PAN AKA N MEMBERI SANGSI PENGURUS

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi mengambil langkah persuasif terhadap beberapa pengurus DPD dan ranting yang berbelok dari kebijakan partai. DPW masih mengharapkan mereka untuk kembali kepada garis partai. Yos Adrino, satu dari anggota penjaringan PAN mengatakan bahwa DPW PAN telah melakukan rapat internal membahas tentang langkah yang diambil oleh beberapa pengurus DPW PAN. Hasil rapat tersebut, masih merekomendasikan kepada tim untuk melakukan pemanggilan dan melakukan dengar pendapat serta pembelaan diri dari kader PAN yang bermasalah. Kami masih mengharapkan mereka kembali kepada kebijakan partai. Untuk itu, dalam pembelaan mereka nanti, baru akan diputuskan langkah atau tindakan apa yang harus diambil,” ujar Yos kepada Tribun Selasa (20/4). Yos Adrino juga belum berani menegaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga pengurus DPW yang tidak menjalankan kebijakan DPP tersebut. Namun, diakuinya bahwa dalam AD ART memang ada aturan tegas tentang sanksi yang dikenakan kepada kader dan pengurus yang tidak patuh pada keputusan partai. Diakui oleh Yos seharusnya, ketiga tokoh PAN tersebut diberikan surat teguran. Namun hasil rapat evaluasi, disepakati jika mereka hanya diberikan teguran lisan. Selanjutnya akan dipanggil untuk diperdengarkan pembelaan diri mereka sebelum diambil kebijakan untuk memberikan sanksi. Yos Adrino merencanakan malam ini untuk melakukan rapat harian DPW dan memperdengarkan pembelaan dari tiga pengurus DPW PAN tersebut. Namun, dirinya menolak jika pada malam itu juga akan diputuskan sanksi terhadap ketiganya. Robet Paisal dan Hazrin Usman itukan juga tim penjaringan partai. Seharusnya mereka sudah mengetahui keputusan dan sistem yang berjalan,” ujar Yos. Dirinya berharap apapun yang terjadi dan sanksi apapun yang akan diambil agar tidak sampai membuat perpecahan di tubuh partai berlogo matahari tersebut. Beberapa diantara kader yang tidak mematuhi keputusan partai tersebut memberikan alasan jika partai terlalu lama menentukan sikap. Sementara mereka sudah terlebih dahulu berada di tim salah satu kandidat gubernur. Maka hal itu, dianggap Yos sebagai suatu penomena semata. Namun, dirinya tetap mengharapkan mereka kembali kepada partai dan mematuhi kebijakan yang telah diambil. Alasan itu merupakan masalalu. Sekarang PAN sudah menentukan sikap mengusung kandidat. Maka mereka harus setuju,” imbuhnya (dun) KPU PROVINSI JAMBI Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, akan mengawasi Pleno Daftar Pemilih Tetap di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan. Pengawasan secara langsung ini bertujuan agar hasilnya menampung aspirasi masyarakat pemilih yang belum terdaftar atau mencoret yang tidak boleh didaftarkan. Kami akan awasi langsung pleno di PPS,” ungkap Nuraida Fitri Habi, kepada Tribun Selasa (27/4). Nuraida Fitri Habi, anggota KPU divisi pemutakhiran data pemilih menjelaskan jika hari ini merupakan hari terakhir untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap. Apabila daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan oleh PPS menjadi DPT, maka tidak akan ada lagi penambahan pemilih. Untuk itu, dirinya sangat menghimbau kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) agar benar-benar dalam memberikan masukan data pemilih di daerahnya. Apabila telah ditetapkan, tidak akan ada lagi penambahan,” tegas Nuraida. Nuraida juga mengatakan bahwa dalam pleno di PPS tersebut, akan dihadiri oleh PPDP dan ketua RT untuk tingkat satuan kerja. Dari masing-masing PPDP dan RT tersebutlah akan diberikan masukan apakah data pemilih tersebut benar dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Disana nanti akan ketahuan siapa yang TNI Polri, atau tidak cukup umur, atau sudah pindah, meninggal atau belum cukup usia tinggal,” katanya. Pleno penentuan DPT sendiri dilakukan dalam empat tahapan, yakni pleno di PPS tanggal 28 April 2010 dengan dihadiri oleh PPDP dan Ketua RT serta perangkat Desa. Pleno kedua di tingkap PPK tanggal 2-4 Mei 2010 dengan dihadiri oleh kelurahan dan PPS tingkat satuan kerjanya. Pleno ditingkat kabupaten Kota tanggal 5-6 Mei dengan dihadiri PPK dan tingkat satuan kerjanya serta pihak kecamatan. Pleno terbuka di KPU provinsi tanggal 7-8 Mei dengan dihadiri tim kampanye, KPU Seprovinsi Jambi dan Panwaslu serta tokoh masyarakat, Pemda dan Unsur Muspida. Dalam pemuktahiran DPS tersebut, KPU Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban untuk memberkan DPS by name kepada masyarakat dan Panwaslu. Dasarnya, bahwa tidak ada aturan yang memerintahkan hal tersebut kepada KPU untuk memberikan kepada Panwaslu dan Masyarakat. Kebijakan tersebut berbeda dengan pemilu legislatif dan presiden yang mewajibkan KPU memberikan hasil DPS kepada Panwaslu Provinsi, Kabupaten Kota atau kecamatan. Kita akan berpedoman kepada undang-undang. Tidak ada kewajiban kita memberikan salinan DPS kepada Panwaslu dan masyarakat,” ungkap Nuraida. Kesulitan Urutan Nama MAROLI SH, Anggota Panwaslu Provinsi Jambi divisi pengawasan pemutakhiran data pemilih mengatakan jika sampai saat ini Panwaslu masih kesulitan mendapatkan DPS by name. Padahal permintaan yang diajukan oleh Panwaslu telah dilakukan semenjak beberapa bulan lalu. Bahkan permintaan tersebut dilakukan langsung secara resmi melalui surat atau menghubungi langsung divisi pemuktahiran data di KPU. Nuraida berjanji akan memberikan data itu pagi ini. Kita lihat saja apakah dia memenuhi janjinya,” ungkap Maroli. Terkait persoalan perundang-udangan yang digunakan dalam pemilukada yang tidak mewajibkan KPU memberikan DPS by name kepada Panwaslu, Maroli memandang itu suatu kekeliruan. Apabila meruju kepada fungsi Panwaslu sebagai pengawas, maka seharusnya KPU memberikan data DPS tersebut untuk diawasi. Bukan justru ketakutan untuk dilakukan pengecekan oleh Panwaslu. Mereka seperti ketakutan seperti itu. Seharusnya mereka merasa terbantu dengan adanya masukan dari Panwaslu. Pekerjaan mereka jadi terbantu,” ungkap Maroli. Namun, banyak cara yang telah dilakukan Panwasllu untuk mendapatkan DPS by name tersebut. Jika selama ini mereka kesulitan untuk mendapatkannya di KPU provinsi dengan berbagai alasan, maka Panwaslu Provinsi memberdayakan Panwaslu kabupaten kota untuk mendapatkan data tersebut di tingkat Kabupaten. Kita sudah temukan DPS ganda di Kabupaten Batanghari. Besok akan kita sampaikan kepada KPU,” ungkap Maroli. EMPAT TEAM MELANGGAR Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi plenokan laporan pelanggaran dari Panwaslu. Hasil kajian KPU terhadap dua laporan yang dimasukan oleh Panwaslu tersebut murni pelanggaran administrasi. KPU akan memberikan teguran tertulis kepada semua tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur. Hasil Pleno menyatakan bahwa itu murni pelanggaran Administrasi,” ungkap Yasir Arafat kepada Tribun Selasa (27/4). Keputusan tersebut diambil berpedoman kepada undang-undang 32 tahun 2004 dan peraturan KPU no 69 tahun 2009. Bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye tersebut dengan tidak mencabut atau memasang baliho serta poster pasangan calon pada masa pelarangan kampanye. Untuk itu, dari hasil kajian pleno KPU pelanggaran tersebut dianggap pelanggaran administrasi. Yasir menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi tersebut hanya dikenakan sanksi berupa teguran secara tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Namun untuk tingkat penghentian kampanye ada pemberat lain seperti mengancam keamanan dan ketertiban umum, maka kegiatan boleh dihentikan oleh KPU. Pelanggaran yang dilaporkan oleh Panwaslu tersebut memasukan keempat tim kampanye pasangan calon. Dalam laporan tersebut, Panwaslu memberikan bukti-bukti yang nyata tentang adanya pelanggaran tersebut, serta hasil kajian yang telah dilakukan. Untuk, KPU menanggapi bahwa apa yang dilaporkan oleh Panwaslu tersebut benar-benar telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang 32 tahun 2004 dan peraturan KPU no 69 tahun 2009. Sehari sebelumnya, pasca rakor antara KPU, Panwaslu dan tim kampanye, Salahuddin, ketua Panwaslu Provinsi Jambi mengatakan bahwa dirinya memang menunggu hasil dari keputusan KPU tentang laporan yang dimasukkannnya. Apabila KPU memutuskan bahwa laporan tersebut murni pelanggaran maka, Panwaslu akan membawa kasus tersebut ke pidana Pemilu. Dasar keputusan untuk membawa keranah pidana pemilu, menurut Salahuddin sudah jelas dalam UU No 32 tahun 2004 pasal 116. Disana sudah jelas aturanya. Justru Peraturan KPU yang merancukan keputusan dalam UU No 32 tahun 2004 tersebut,” ujar Salahuddin. Namun, Salahuddin ketika itu mengaku belum akan membawa kasus itu keranah pidana apabila KPU belum memutuskan hal itu sebagai sebuah pelanggaran. Dalam laporan yang diberikan oleh Panwaslu tersebut, hanya mengharapkan bahwa KPU memberikan keputusan bahwa itu merupakan pelanggaran. Kemudian, dari keputusan tersebut, akan dijadikan pedoman bagi Panwaslu untuk mempidanakan keempat tim kampanye yang telah melakukan kampanye diluar jadwal. Timses Belum Tahu A Khoiri serektaris tim kampanye MM-Hich saat dikonfirmasi terhadap niat Panwaslu akan mempidanakan tim kampanye mengaku belum mendapat surat keputusan tersebut. Jika sudah mendapatkan surat keputusan tersebut, dirinya baru bisa memberikan klarifikasi atau sanggahan terhadap keputusan yang akan diambil oleh Panwaslu. Sampai saat ini belum mendapatkan surat keputusan tersebut. Jadi belum bisa memberikan tanggapan,”ungkap Khoiri. Harri Suwarno, Sekretaris Tim kampanye ZA-AMI mengatakan bahwa sampai saat ini masih bingung dengan kedua lembaga penyelenggara pemilu. KPU berpedoman kepada Peraturan No 69 tahun 2009 sementara Panwaslu berpedoman kepada UU No 32 tahun 2004. Namun, apabila Panwaslu akan melanjutkan tuntutan pidana terhadap tim kampanye dan pasangan calon, maka pihaknya siap menghadapi hingga proses berikutnya. kita lihat aja diproses berikutnya. Apakah itu merupakan pelanggaran pidana seperti kajian Panwas atau pelanggaran administrasi seperti KPU,” ungkapnya. POLDA TURUNKAN KEKUATAN Polda Turunkan Dua Pertiga Kekuatan KABAG OPS POLDA JAMBI, KOMBES ISKANDAR MZ Rabu, 28 April 2010 | 10:46 WIB Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Pengaman yang dilakukan oleh Polda Jambi untuk menjaga Pilgub berjalan aman dan tertib tanpa Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kewenangan untuk menjaga keamanan sudah tugas Polri. Tugas Polisi memang menjaga keamanan,” ujar Kombes Pol Iskandar MZ Karo Operasional Polda Jambi kepada Tribun (26/4). Perwira berpangkat melati tiga ini mengatakan jika sampai saat ini belum ada perencanaan untuk penandatanganan MoU antara KPU dan Polda Jambi. Meskipun tanpa adanya MoU tersebut, Polda Jambi akan tetap mengamankan jalannya proses pemilukada Provinsi Jambi. Bahkan, untuk mewujudkan kepedulian Polda terhadap keamanan Pemilukada ini siap menurunkan dua per tiga kekuatan. Menurunkan kekuatan sebesar dua pertiga itu untuk menjaga kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. Baik tindakan terhadap keamanan masyarakat maupun tindakan keamanan terhadap hasil pemilu. Maka dari itu, Polda tidak mau mengambil resiko dalam pengamanan pemilukada ini selain dengan pengamanan ekstra. Kemungkinan bisa saja terjadi. Untuk menghindari hal itu, maka perlu diantisipasi,” kata Iskandar MZ. Polda Jambi akan mengerahkan 4.360 personel jajarannya untuk mengamankan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2010 ini. Personel tersebut telah disebar di beberapa daerah yang dianggap menjadi titik rawan oleh Polda Jambi. "Perlu mewaspadai situasi menjelang Pilkada karena tingkat kerawanan biasanya meningkat," kata Kombes Pol Iskandar MZ. Diakuinya, masalah titik-titik rawan dalam pemungutan suara nanti sudah diantisispasi dengan baik. Namun, Karo Ops ini tidak mau menyebutkan titik-titik rawan yang telah didata oleh Polda Jambi tersebut. Ia beralasan bahwa jumlah terlalu banyak, dan lupa pada titik-titik mana saja. Rawan satu, rawan dua sudah kita antisipasi, aman,” katanya lagi. Pengerahan personel keamanan dilakukan dengan mempedomani kepada situasi di lapangan. Apabila situasi tenang, kepolisian hanya menurunkan 1/3 personel. Namun pada saat penghitungan suara akan ditingkatkan menjadi 2/3 kekuatan. Menurut dia, pada saat hari pemilihan, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) juga ditempatkan polisi yang menjaga keamanan selama proses pencoblosan serta penghitungan suara berlangsung. "Kantor dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi juga diberikan pengamanan yang melekat dari kepolisian ," imbuhnya. Sudah Tugas Polisi YASIR Arafat, ketua KPU Provinsi Jambi saat dikonfirmasi tentang MoU tersebut juga menjawab tidak akan melakukan penandatangan MoU dengan Polda Jambi. Alasannya, tugas keamanan sudah merupakan tugas yang melekat dengan pihak kepolisian. Maka dari itu, nota kesepahaman tersebut tidak lagi dibutuhkan. Akan tetapi pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Polda Jambi dalam pengamanan Pemilukada 19 Juni mendatang. Kita tetap menjalin komunikasi dengan Polda Jambi. Bahkan, dalam hal khusus kita selalu minta pengamanan lebih,” ungkap Yasir. Tidak ada penandatanganan MoU tersebut berbeda dengan pemilu legislatif dan Presiden 2009 lalu. Ketika itu, KPU dan Polda menandatangani MoU untuk keamanan Pemilu. Sekarang, KPU merasa cukup dengan melakukan koordinasi kepada Polda Jambi.(dun) HICH TURUN KE JALAN Hich Terpaksa Turun ke Jalan Senin, 26 April 2010 | 09:53 WIB JAMBI, TRIBUN - Abdullah Hich (Hich) calon wakil gubernur Provinsi Jambi, merasa prihatin saat meninjau lokasi Sungai Bahar. Terutama untuk infrastruktur jalan yang dilalui oleh masyarakat dan petani. Kondisi jalan yang rusak parah sangat mengganggu mobilisasi masyarakat keluar kota. Dalam perjalanan memenuhi undangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di unit 22 Kecamatan Sungai Bahar, Abdullah Hich harus melalui puluhan titik badan jalan yang rusak parah. Bahkan, sampai beberapa kali, ia harus turun mobil dan berjalan meninjau kerusakan yang terjadi. Sementara itu, puluhan mobil keluarga dan truk sawit antri karena ada mobil yang tersangkut di lumpur jalan. Kerusakan ini sangat sangat parah. Jika dibiarkan terus seperti ini, perekonomian rakyat bisa terganggu,” ujarnya Kepada Tribun, Minggu (25/4). Melihat kondisi jalan yang demikian parah, Abdulah Hich mengatakan jika dirinya dan Madjid Muaz terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, maka salah satu prioritasnya adalah perbaikan jalan di sungai bahar. Alasannya, karena tingkat kemajuan perekonomian masyarakat sangat bergantung dengan keadaan jalan tersebut. Kerusakan terparah terjadi di jalur Nyogan. Sepanjang jalan itu, terdapat belasan lubang yang menganga dan dipenuhi lumpur. Kedalaman lubang juga mencapai puluhan centimeter. Bahkan, pada satu titik menuju Desa Harapan, sebuah lubang harus dilalui mobil dengan mengarungi kedalaman air hingga bumper mobil Triton. Di jalur Nyogan itu pula banyak titik kerusakan jalan yang terparah. Bahkan, beberapa titik kerusakannya mencapai panjang hingga 150 m. Setiap mobil yang melalui jalan tersebut akan tersangkut lumpur pada kondisi hujan. Kondisi jalan seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Nanti, kerusakannya akan semakin meluas dan semakin parah jika tidak segera diperbaiki,” ujarnya. Sarjiman, warga desa unit 5 mengatakan kerusakan yang mengakibatkan kemacetan dan tersangkutnya mobil ini apabila hujan di malam hari. Maka jalan akan menjadi lunak dan berlumpur. Sementara lubang yang ada sudah tidak lagi memiliki batu penahan dan tidak diganjal kayu. Karena tidak ada batu, maka lubang tersebut akan semakin dalam,” katanya. Namun, penutupan jalan dengan kayu juga memiliki dampak tersendiri yang ditakutkan oleh pengendara kendaraan. Terutama posisi kayu yang tidak stabil justru akan merusak dan mengganggu pengendara. Takutnya kayu tersebut justru merusak bagian mesin apabila posisinya tidak stabil saat dilalui,” katanya. Dia menceritakan bahwa pernah beberapa kali kendaraan justru rusak mesinya karena hentakan kayu yang dilaluinya. Karena tidak stabil maka kayu justru menghantam bagian mesin dan justru menimbulkan kerusakan. Akibat kerusakan satu kendaraan, maka akan menimbulkan kemacetan yang panjang bila tidak segera ditarik.(dun) Hambatan Semua Warga BUKHORI Kepala Desa Tajung Sari juga mengatakan bahwa kondisi jalan yang rusak tersebut menjadi hambatan yang sangat memprihatinkan. Karena masyarakat sangat bergantung kepada kondisi jalan yang ada tersebut. Bahkan, hampir semua jalan yang menuju ke Kota Jambi, telah rusak parah hingga tidak bisa dilalui kendaraan bila musim penghujang. Siapapun yang nanti akan terpilih menjadi gubernur atau bupati muaro Jambi, kami minta tolong segera perbaiki jalan di Sungai Bahar ini. Hanya itulah harapan masyarakat,” imbuhnya. Bukhori juga menyontohkan jika selama ini untuk beberapa desa telah dilakukan pungutan untuk perbaikan jalan. Setiap petani di pungut Rp10 per Kg untuk perbaikan jalan yang menghubungkan antar desa.(dun) TEAM SUKSES BERTEMU HARI INI KPU-Tim Sukses Bertemu Hari ini Zona Kampanye Berdasarkan Nomor Urut Senin, 26 April 2010 | 09:51 WIB JAMBI, TRIBUN - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan bahwa rencana zona kampanye pasangan calon gubernur akan ditentukan berdasarkan nomor urut calon. Pembagian zona kampanye untuk pasangan calon gubernur ini akan dibahas oleh KPU bersama dengan tim kampanye, Senin (26/4). "Kita akan koordinasikan dengan tim kampanye, kita bagi waktu kampanye dalam zona selama empat belas hari tersebut berdasarkan nomor urut pasangan calon," ucap Nuraida, Minggu (25/4). Nuraida menambahkan sebelum dilaksanakan kampanye bersama tanggal 2 Juni mendatang selama empat belas hari, KPU merencanakan menggelar kampanye damai yang akan diikuti oleh semua pasangan calon gubernur. "Masih dalam rencana kita akan melaksanakan kampanye damai ini tanggal 1 Juni mendatang," ujarnya. Berbagai kesiapan kampanye, jadwal kampanye serta beberapa permasalahan terkait teknis akan dibahas langsung oleh KPU bersama dengan para tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur. "Termasuk metodenya seperti apa, segala permasalahan akan kita bahas bersama dengan tim kampanye besok," katanya. Selain mengadakan kampanye damai yang akan diikuti oleh semua pasangan calon gubernur, KPU Provinsi Jambi juga akan melaksanakan debat calon gubernur dan debat calon wakil gubernur. Debat ini dilaksanakan terpisah dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Sebuah media elektronik akan digandeng agar acara bisa diikuti oleh semua masyarakat di Provinsi Jambi. "Untuk calon gubernur kita akan laksanakan debat calon 3 hari, untuk calon wakil gubernur akan kita laksanakan selama 2 hari, jadwal akan kita ungkapkan di pertemuan dengan para tim sukses besok di KPU," ujar Nuraida. Hanya dalam masa 14 hari pasangan cagub cawagub dipersilahkan memaksimalkan kampanye. Pelaksanaan kampanye sendiri berkemungkinan akan dilakukan dalam system zona. Pemilihan system ini agar tidak terjadi pertemuan massa simpatisan kandidat dalam pelaksanaan kampanye terbuka (rapat umum). Format kampanye belum dibicarakan, namun secara garis besar berkemungkinan akan gunakan sistem zona,” kata Nuraida. Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa wilayah Jambi akan dibagi beberapa zona. Masing-masing pasangan calon kampanye di masing-masing zona secara bergantian. Namun pola ini baru sebatas kemungkinan sebab belum dibahas bersama KPU dan tim kampanye serta instansi terkait lainnya. Zona kawasan sendiri belum ditentukan dan belum ada pembahasan. Apakah akan disamakan dengan pemetaan kawasan seperti pileg yang dibedakan menurut daerah pemilihan. "Dengan sistem zona, masing-masing pasangan calon akan melakukan kampanye sebanyak ketentuan yang akan disepakati,” katanya. Pengaturan format kampanye itu pada dasarnya untuk bentuk kampanye rapat terbuka. Sedangkan untuk bentuk kampanye lain yang bersifat tertutup bisa dilakukan setiap saat selama masa kampanye. Mengapa system zona ini dilakukan, Nuraida menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk antisipasi munculnya benturan massa simpatisan dari para kandidat. System ini lebih sebagai langkah antisipasi munculnya konflik,” unjarnya.(fam/dun) POSTER HANYA DI BALIK Poster Hanya Dibalik Senin, 26 April 2010 | 09:51 WIB JAMBI, TRIBUN - Bermacam cara yang dilakukan oleh tim kampanye untuk menghindari keharusan mencabut alat peraga kampanye. Satu diantaranya ialah dengan membalikkan poster seukuran kalender membelakangi jalan. Itu tidak termasuk pelanggaran,” ujar Arwani Kepada Tribun Minggu (25/4). Arwani, Anggota Panwaslu Provinsi Jambi, saat dihubungi Tribun mengenai strategi tim kampanye tersebut mengatakan jika langkah tersebut tidak melanggar aturan. Ia beralasan bahwa atribut yang dibalikkan posisinya tersebut tidak menampilkan apapun. Karena yang terlihat hanya latar putih polos dan tidak termasuk dalam aturan pelarangan kampanye yang dibuat KPU dan UU 32 tahun 2004. Namun, peristiwa itu tidak menjamin bahwa posisi poster tersebut akan utuh untuk selamanya. Terutama terkait dengan ketertiban dan keindahan kota. Apabila atribut tersebut dicabut oleh petugas Polisi Pamong Praja maka, tidak ada larangan yang bisa mencegah petugas tersebut untuk membersihkannya. Terutama dengan bertebarannya poster putih polos yang terpasang di sepanjang pinggir jalan. Mereka tidak mungkin mengaku itu poster mereka. Karena bukan masa kampanye, kenapa dipasang pada masa pelarangan untuk memasang alat peraga kampanye,” jelasnya Arwani. Ketua divisi pengawasan dan kampanye ini juga menyayangkan sikap para kandidat dan tim kampanye yang masih melanggar aturan. Terutama melanggar sendiri kesepakatan yang telah dibuat bersama KPU sebelum pencabutan nomor undian kandidat. Semua baliho dan poster yang terpasang tersebut sudah lengkap dengan pasangan dan nomor urut. Jelas itu kesalahan yang sengaja dilakukan,” paparnya. Arwani mencontohkan, apabila itu merupakan poster atau baliho lama, maka mustahil memiliki pasangan atau nomor urut. Sementara saat ini, untuk beberapa kabupaten kota, justru yang terpasang merupakan baliho dan poster dengan nomor urut dan pasangannya. Azhar Mulya, Anggota KPU Provinsi Jambi juga mengatakan hal serupa seperti yang dikatakan Arwani, anggota Panwaslu. Bahwa apa yang dilakukan oleh tim kampanye dengan membalikan posisi muka dari poster pasangan calon tanpa harus mencabutnya, tidak termasuk pelanggaran. "Jika hanya putih yang terlihat, maka siapa yang dikampanyekan. Masyarakat tidak tahu itu apa,” ungkapnya. Namun, Azhar juga berharap langkah itu untuk dihindari agar tidak membuat wajah kota Jambi menjadi jelek. Apabila dominan dipenuhi oleh warna putih, maka pandangan mata juga akan terganggu. Sebaiknya, ikuti saja aturan yang ada,” tandasnya. (dun) KAMPANYE MAKSIMAL HANYA 14 HARI Kampanye Maksimal 14 Hari Tim Setujui Sistem Zona Minggu, 25 April 2010 | 10:12 WIB Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jariyanto JAMBI, TRIBUN - Hanya dalam masa 14 hari pasangan cagub cawagub dipersilahkan memaksimalkan kampanye. Pelaksanaan kampanye sendiri berkemungkinan akan dilakukan dalam system zona. Pemilihan system ini agar tidak terjadi pertemuan massa simpatisan kandidat dalam pelaksanaan kampanye terbuka (rapat umum). Format kampanye belum dibicarakan, namun secara garis besar berkemungkinan akan gunakan sistem zona,” ungkap anggota KPU, Nuraida Fitri Habi kepada Tribun Sabtu (24/4). Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa wilayah Jambi akan dibagi beberapa zona. Masing-masing pasangan calon kampanye di masing-masing zona secara bergantian. Namun pola ini baru sebatas kemungkinan sebab belum dibahas bersama KPU dan tim kampanye serta instansi terkait lainnya. Zona kawasan sendiri belum ditentukan dan belum ada pembahasan. Apakah akan disamakan dengan pemetaan kawasan seperti pileg yang dibedakan menurut daerah pemilihan. "Dengan sistem zona, masing-masing pasangan calon akan melakukan kampanye sebanyak ketentuan yang akan disepakati,” katanya. Pengaturan format kampanye itu pada dasarnya untuk bentuk kampanye rapat terbuka. Sedangkan untuk bentuk kampanye lain yang bersifat tertutup bisa dilakukan setiap saat selama masa kampanye. Mengapa system zona ini dilakukan, Nuraida menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk antisipasi munculnya benturan massa simpatisan dari para kandidat. System ini lebih sebagai langkah antisipasi munculnya konflik,” unjarnya. Memang diakuinya, dalam kampanye ada beberapa format selain sistem zona. Format kedua adalah memakai sistem bergantian. Artinya, kampanye dilakukan bergiliran dari masing-masing pasangan calon yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jambi. Misalnya, hari pertama untuk pasangan A, hari kedua pasangan B, dan seterusnya. "Urutannya sesuai kesepakatan keempat pasangan calon, apakah dimulai sesuai nomor urut atau dilakukan undian lagi," ungkapnya. "Misalnya untuk format pertama, salah satu pasangan dapat jatah kampanye pada tanggal tertentu. Bukan berarti pada tanggal itu pasangan lain tak boleh melakukan kampanye. Pasangan calon lain boleh melakukan kampanye asal tidak dalam bentuk rapat terbuka, namun putusannya nanti setelah kita bahas bersama nanti,'' imbuhnya. Asnawi Nasution, tim pemenangan HBA Center saat dikonfirmasi mengatakan jika mereka setuju saja dengan apa yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi. Selama apa yang menjadi ketetapan KPU tersebut adil dan tidak memihak, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan. ikut aja asal adil,”ungkap Asnawi. Asnawi memahami jika penggunaan system Zona oleh KPU untuk memberlakukan jadwal kampanye. Ia memperkirakan bahwa hal itu untuk menghindari terjadinya benturan massa antara para kandidat yang akan berkampanye. Namun, Ia menegaskan bahwa pembagian zona tersebut harus adil dengan memperhatikan aspek kebersamaan dan pemilu damai. jangan ada yang berlebih atau kurang. Semua kandidat harus mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya. Sebagai harapan Asnawi mengungkapkan keinginan, jika penempatan zona pertama rapat umum pertama dan terakhir bertempat di Kota Jambi. Alasannya cukup sederhana, di Kota Jambi memiliki massa terbesar dari kabupaten kota yang lain, kemudian lebih mudah dipublikasikan oleh media massa.(dun) KONFLIK PILKADA JAMBI Pemetaan Konflik Menjadi Pembahasan Minggu, 25 April 2010 | 10:11 WIB Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Pembekalan 24 orang anggota Panwaslu Kecamatan Kota Jambi berlangsung sederhana. Pemateri hanya dari kalangan internal Panwaslu dengan tiga materi pokok. Pemetaan konflik menjadi pembahasan pokok peserta bimbingan teknis (bintek). Pembekalan anggota panwaslu Kecamatan kota yang berlangsung di aula Bapeda Kota Jambi ini lebih mengupas pengawasan daftar pemilih tetap (DPT), pengawasan kampanye, strategi pengawasan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara serta penanganan pelanggaran pemilu kada. Kita menitikberatkan kepada proses pengawasan dilapangan. Diawali dengan pengawasan terhadap pemuktahiran data DPT,” ujar Taufik, ketua Panwaslu Kota Jambi kepada Tribun, Sabtu (24/4). M Ali sebagai pemateri pertama tentang pengawasan DPT banyak diberikan pertanyaan oleh peserta yang rata-rata wajah baru di Panwaslu kecamatan. Terutama terhadap masih terdaftarnya anggota TNI Polri, anak di bawah umur, serta tidak terdaftarnya orang yang berhak. Kenyataannya itu terjadi karena petugas PPDP yang mendata itu bukan dari ketua RT setempat seperti dulu,” ungkap Fithoni Fikri. M Ali menjawab apabila hal itu terjadi, sementara panwascam masih belum memiliki SK untuk bekerja melakukan pengawasan, maka gunakan hak masyarakat. Masyarakat berhak juga melaporkan hal tersebut langsung kepada PPS, PPK atau ke KPU Kabupaten Kota atau langsung ke KPU Provinsi. Pertanyaan-pertanyaan mendasar juga menjadi kupasan peserta bintek. Seperti bagaimana kita melakukan pengawasan apabila setiap Panwascam belum mendapatkan data DPS yang dikeluarkan oleh PPS. Kemudian, apa yang harus dilakukan apabila PPS dan PPK melakukan pleno DPT tanpa dihadiri Panwascam karena alasan legalitas. Pembekalan yang diberikan oleh anggota Panwaslu Kota tersebut berlangsung melalui diskusi kelompok. 24 peserta dipecah menjadi tiga kelompok, kemudian ditugaskan untuk mendaftarkan pemetaan konflik yang kemungkinan terjadi dan bagaimana hambatan dalam penyelesaian konflik tersebut. Setelah selesai mendaftarkan temuan pemetaan konflik yang akan muncul, maka peserta diberikan kebebasan untuk saling mengkaji setiap temuan dari tim lain. Banyak pendapat yang berkembang dan diberikan oleh peserta, muaranya tetap diberikan kepada pemateri dari panwaslu Kota Jambi. Dalam bintek tersebut, juga hadir Maroli SH anggota panwaslu Provinsi Jambi sebagai pemateri. Maroli mengupas tentang sistem pengawasan kampanye secara umum. Banyak peserta yang memanfaatkan kesempatan itu untuk mempertanyakan pelanggaran pemilu, pelaporan dan tahapan tindak lanjut dari pelaporan. Laporan itu bisa datang dari masyarakat, bisa juga kita yang menemukan indikasi pelanggaran tersebut,” ungkapnya. Sementara itu, Bunasri anggota Panwaslu Kota Jambi, memberikan materi tentang pengawasan. Pada materi ini, Bunasri lebih banyak mengupas tentang strategi pengawasan yang harus dilakukan panwaslu. Ia mengatakan bahwa pengawasan tersebut, tidak hanya dilakukan oleh panwas semata. Panwas juga bisa menggunakan jasa masyarakat untuk melakukan pengawasan pada tahapan Pilgub. Masyarakat semestinya diperankan untuk membantu proses pengawasan. Biar masyarakat menjadi lebih cerdas dan berani,” ungkapnya. Acara pembekalan Panwaslu ini berlangsung dalam satu hari penuh. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-17.30 WIB berlangsung di aula bapeda Kota Jambi. (dun) PERSETERUAN PPP JAMBI DPW Acuhkan Gerakan Sayap Perseteruan di Tubuh PPP Minggu, 25 April 2010 | 10:09 WIB Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan JAMBI, TRIBUN - Perseteruan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diredakan. Tuntutan organisasi sayap PPP dianggap memiliki kepentingan lain. DPW tidak akan menanggapi gerakan yang dilakukan oleh organisasi sayap tersebut. DPP sudah mengintruksikan agar semua persoalan yang muncul di pengurusan PPP Jambi untuk di-cooling Down-kan, dan dikembalikan kepada asalnya kepengurusannya. Hal ini sebagai sikap DPW yang akan melaksanakan Rakorwil dalam waktu dekat,” ujar Sekretaris DPW PPP Jambi Mirza Anshori kepada Tribun Jumat (23/4). Sebelumnya muncul konflik antara Hasan Ibrahim dan Harus Sidik. Persoalan tersebut karena persoalan kesalahpahaman yang muncul diantara mereka tentang pembekuan DPC PPP di kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bungo. Kita sudah mengkonfirmasi kepada pengurus PPP yang berseteru. Sepertinya itu hanya kesalahpahaman diantara mereka. Kami berharap dalam pemanggilan yang dilakukan DPW nanti dapat kembali menjernihkan hubungan diantara mereka,” tegasnya. Semua masalah kisruh yang ada dalam tubuh PPP mulai dari pembekuan DPC, Muscablum dan pembekuan kepengurusan bukan menjadi tugas DPW PPP lagi, tapi sudah menjadi urusan DPP PPP. Masalah pembekuan ini juga yang memicu munculnya penolakan dan pergolakan dalam internal PPP. Surat pembekuan itu sudah kita sampaikan ke sekretaris DPC PPP Bungo Ayatul Farid, begitu juga dengan pembekuan pembatalan DPC tersebut,” lanjut Mirza. Mirza mengaku sudah berbicara dengan ketua DPC PPP Bungo Hasan Ibrahim. Bahwa saat ini surat pencabutan pembekuan terhadap kepengurusan DPC Bungo sudah diterbitkan dan sudah dikirimkan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan, bahwa selama ini DPW hanya sebagai fasilitator. DPW tidak memiliki kepentingan apapun terhadap naik turunnya kepengurusan yang ada. Saya sudah bicara dengan pak Hasan kalau DPW PPP hanya fasilitator saja,” ujarnya. Hasan Ibrahim, Ketua DPC Bungo saat ditemui Tribun mengatakan bahwa sebelumnya DPW PPP telah membekukan kepengurusannya. Pembekuan tersebut berdasarkan laporan dari PAC PPP se-Kabupaten Bungo dalam berita acara 15 September 2009 menuntut pembekuan kepengurusan DPC Bungo. Melalui surat Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jambi 0503/IN/DPW-JBI/VII/2009 tanggal 23 Juli 2009 perihal usulan membekukan DPC PPP Bungo serta saran dan pendapat korwil I Sumatera DPP PPP. Kemudian DPP menurunkan SK pembekuan DPC tersebut tanggal 18 Maret 2010. SK tersebut dituangkan dengan nomor 233/SK/DPP/C/III/2010. Akan tetapi DPP kembali menarik SK pembekuan tersebut tanggal 13 April lalu. Sk pencabutan pembekuan dituangkan melalui nomor SK DPP 239/SK/DPP/C/IV/2010 tentang pembatalan SK DPP nomor 233/SK/DPP/C/III/2010 tanggal 18 Maret dan memberlakukan kembali SK nomr 0269/SK/SPP/C/CI/2006 tanggal 2 Juni 2006 tentang susunan dan personalia Pimpinan harian Cabang dan majelis pakar cabang DPC PPP Bungo periode 2006-2013. Pembatalan pembekuan DPC Bungo ini berdasarkan pendapat korwil I DPP PPP Sumatera dan pendapat ketua koordinator bidang OKK DPP PPP. Pada pembekuan tanggal 18 Maret, Hasan Ibrahim ketua DPC PPP Bungo tidak pernah menerima SK tersebut. Saya tidak pernah menerima SK pembekuan tersebut hingga saat ini, tapi SK pembatalan pembekuan saya terima,” aku Hasan Ibrahim. Sementara desakan untuk DPW PPP incumbent terus dilakukan. Orgnisasi sayap PPP malah sudah melayangkan surat usulan pembekuan DPW PPP incumbent ke DPP PPP di Jakarta. Sudah kita layangkan ke DPP,” tegas M Fajri SH Sekwil GMPI (Gerakan Muda Pembangunan Indonesia) Jambi. Sekretaris DPW PPP tidak mampu untuk mengurus partai dan tidak mampu mengakomodir aspirasi2 arus bawah atau pengurus atau kader partai sehingga kebijakan ataupun keputusan yang diambil selalu otoriter,” tegas Fajri yang juga menjabat Wakil sekrtaris DPW PPP Jambi ini. Dikatakannya, Muscablub DPC PPP Kabuapten Kerinci, pembekuan DPC PPP Tanjabtim dan pembekuan DPC PPP Kab Bungo serta dana partai tidak diketahui entah kemana penggunaannya. Semuanya ini tidak pernah dibicarakan /rapat pengurus di tingkat wilayah. Komplik itu memang sengaja diciptakan oleh ketua dan sekrtaris DPW PPP Jambi dan oknum DPP PPP untuk kepentingan mereka seperti pilgub, pilbup, muscablun dll agar muswil PPP yang akan datang mereka bisa terpilih kembali. Apabila hal ini kita biarkan maka PPP di Jambi bisa hancur oleh mereka. oleh karena itu kami dari sayap partai GMPI Jambi mendesak DPP PPP untuk menindak tegas ketua dan sekretaris DPW PPP Jambi agar dicopot dari jabatannya karena PPP bukan milik pribadi atau perusahaan.,” tegas Fajri lagi. Adanya kubu-kubu yang menolak kepemimpinan sekarang seperti GMPI dan gerakan pemuda ka’bah (GPK) bukanlah hal yang luar biasa. Sebab PPP menganut agama yang berdemokrasi. Perbedaan pendapat sudah menjadi hal yang biasa dan baik karena semuanya berujung pada kemajuan untuk partai itu sendiri. Dengan adanya perbedaan tersebut, maka ada evaluasi terhadap perjalanan partai selama ini. Mereka (GPK.red) sebagai lembaga sayap saja tidak memiliki gerakan yang berarti. Maka apa yang dituntutnya tersebut tentu memiliki kepentingan lain,” lanjut Mirza. (dun) NOMOR URUT Persiapkan Nomor Urut Selasa, 20 April 2010 | 12:15 WIB Laporan Wartawan Tribun Jambi, Feri dan Rahimin JAMBI, TRIBUN - Ratusan pendukung calon gubernur yang tertahan di pintu masuk saat acara pengundian nomor urut, langsung mengusung alat peraga nomor ketika calon gubernur dukungan mereka resmi diumumkan, Senin (19/4), di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Semua tim sukses partai rata-rata sudah mempersiapkan empat nomor sesuai dengan jumlah calon gubernur yang resmi ditetapkan KPU. Masing-masing nomor tersebut langsung dikeluarkan dalam bentuk alat peraga stiker dan baliho kecil. Tim Sekretariat HBA, Edi mengaku jika ia bersama timnya mempersiapkan nomor urut dua lebih banyak dari nomor urut lainnya. "Kita mempersiapkan juga nomor urut lain, namun khusus untuk nomor urut dua kita mempersiapkan lebih banyak," kata Edi. Puluhan pendukung HBA-Fachrori yang tertahan di halaman langsung membawa baliho kecil yang disangga dengan bambu tersebut sambil mengelukan dan meneriakan calon gubernur dukungan mereka. Tidak mau ketinggalan, para pendukung Zulfikar Ahmad juga datang dengan belasan motor dimana di jok belakang mereka telah dipasang baliho kecil dengan urutan nomor 1. Mereka datang bergerombol sambil menunggu calon gubernur yang mereka dukung keluar dari ruang Pola. Pemandangan lain terlihat di sebuah mobil CRV Silver yang bertuliskan Madjid-Hich. Pendukung Madjid-Hich menempel sebuah stiker bertuliskan nomor 3 dalam badan belakang mobil tersebut. Hampir semua pendukung dan tim sukses sudah mempersiapkan secara matang dan serius saat tahapan proses pengambilan dan pengumuman nomor urut berlangsung. Acara tersebut dikawal ketat oleh satuan Dalmas dari Polda jabar. Divis Humas Tim HBA, Iwan Faisal, mengatakan bahwa nomor urut dua diibaratkan sebagai angka hoki yang akan membawa keberuntungan bagi pasangan Hasan Basri Agus dan Fachrori. Ia mengumpamakan kepada Presiden SBY yang terpilih untuk kedua kalinya dengan nomor urut dua. "Nomor urut dua itu dimiliki SBY dalam Pilpres pertama dan kedua, hal ini tentu saja memberikan keberuntungan juga untuk pasangan Hasan Basri Agus dan Fachrori," ujar Iwan. Acara pengambilan dan pengumuman nomor urut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib diselesaikan sekitar pukul 10.00 WIB. Sorak Kegirangan Para Calon Gubernur (cagub) sudah memprediksi sebelumnya bakal mendapat nomor urut yang mereka idam-idamkan. Dalam pengambilan nomor urut yang berhak ikut pemilihan gubernur 19 Juni nanti, pasangan Zulfikar Ahmad-Ami Taher, mendapat nomor urut 1. Pasangan Hasan Basri Agus-Fahrori Umar, memperoleh nomor urut 2. Sedang pasangan Madjid Muaz-Abdullah Hich, memperoleh nomor idaman mereka nomor urut 3, dan Safrial-Agus Setyonegoro memperoleh nomor urut 4. Sorak suara kegirangan keluar dari masing-masing tim sukses yang hadir di ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (19/4), begitu calon mereka memperoleh nomor yang didambakan. Tim ZA-AMI, meneriakan yel-yel tanda kegirangan, karena pasangan yang mendapat undian pertama pengambilan nomor urut, berhasil memperoleh nomor urut 1 pula. Puluhan Tim sukses HBA-Fahrori, langsung berteriak dan mengeluarkan baleho ukuran 1 meter, bergambar HBA-Fahrori dengan background gambar SBY mengacungkan dua jarinya. Baleho itu juga tertulis coblos nomor 2. "Syukur alhamdulilah, sudah dari awal diprediksi bakal mendapat nomor urut 2, ternyata benar," kata Ritas, satu diantara tim sukses HBA-Fahrori. Tim sukses HBA-Fahrori bahkan mempersiapkan lebih banyak baleho ukuran 1 meter dengam gambar coblos nomor. Seperti mereka tahu kalau pasangan yang mereka unggulkan memperoleh nomor urut 2. Tim sukses MM-Hich juga tak kalah semangat. Mereka meneriakan MM-Hich Mantap, sambil mengacungkan tiga jari. Tim suksesnya juga mengeluarkan baleho ukuran 1 meter, dengan gambar MM-Hich nomor urut tiga. Kertas bertuliskan nomor 3. "MM-HIch Mantap," kata mereka. Tim sukses pasangan Safrial-ASN, hanya pasrah begitu pasangan mereka mendapat nomor urut 4. Walau tak begitu semangat, tapi tim sukses yang hadir menyambut gembira pasangan itu memperoleh nomor 4. Sebelumnya para cagub mengambil nomor pengundian, siapa yang lebih dahulu mengambil nomor urut untuk ditempelkan di kertas suara nantinya. Mardi Afyan, tim sukses HBA-Fahrori mengambil yang pertama, dan mendapat nomor 4 untuk pencabutan nomor urut. Tim sukses Safrial-ASN mendapat nomor 2, MM-Hich mendapat nomor 3, dan ZA-AMI mendapat nomor 1. Pengundian nomor urut kemarin dipimpin Ketua KPU Provinsi, Yaser Arafat. Hadir juga unsur muspida, seperti Sekda, Kapolda, dan lainnya. Tim sukses masing-masing calon, dan perwakilan partai pengusung. Kegirangan tim sukses atas pengundian nomor, sampai juga ke luar ruang pola. Seratusan pendukung HBA-Fahrori menyanyikan lagu mendukung pasangan dari daerah barat tersebut. PANWAS AJUKAN ANGGARAN LEBIH 13 MILIAR Panwas Ajukan Anggaran Rp 13,7 M Jumat, 29 Januari 2010 | 18:17 WIB Laporan wartawan Tribun Jambi, Berman Tua Sibuea JAMBI, TRIBUN - Panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah Provinsi Jambi mengajukan anggaran sebesar Rp 13,7 miliar. Anggaran tersebut mengalami dipangkas sebesar 50 persen dari anggaran pemilu 2009 lalu. "Tahun 2009, anggaran panwas sekitar Rp 27 miliar, sekarang telah dipangkas menjadi Rp 13,7 miliar," kata Ketua Panwas Pilkada Provinsi Jambi, Salahuddinm di kantornya, Jumat (29/1). Anggaran panwas kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada yang direvisi menjadi Permendagri Nomor 57 Tahun 2009, di mana dana Panwas dibebankan ke APBD dalam bentuk hibah. "Kalau dulu anggarannya dari Depkeu, sekarang dari hibah," ujarnya. Anggaran tersebut, menurutnya, dialokasikan sebagian besar untuk honor petugas di lapangan selama sembilan bulan masa kerja. "Honor lebih banyak, kalau yang lain sudah dilengkapi waktu pemilu 2009 lalu," ungkapnya. Meski telah ditetapkan sebagai Panwas, katanya, Pemprov hingga kini belum merespon anggaran yang diajukan, padahal pihaknya telah mengajukan anggaran jauh hari sebelum pelantikan. "Belum ada kejelasan dari Pemprov, padahal sudah diajukan jauh hari sebelum pelantikan 22 Januari lalu," katanya. Pihaknya belum mengetahui kapan proses pencairan dana. Padahal target pembentukan Panwas di tingkat Kabupaten/kota harus selesai bulan Februari mendatang. "Sekarang kan sudah masuk tahapan pilkada.Target kami bulan depan seluruh personil panwas sudah terbentu.Tapi bagaimana mau bekerja kalau dananya tidak ada," keluhnya. Ditambahkannya, selain lambannya pencairan dana, rekruitmen panwas di kabupaten/kota oleh KPU juga mengalami hal sama. padahal saat ini, KPU Provinsi Jambi telah memasuki tahapan pilkada. (*) MAJID MUAZ TENANG MM dan Safrial Tetap Tenang Santer Duet HBA-Hich Selasa, 26 Januari 2010 | 20:17 WIB JAMBI, TRIBUN- Sikap tenang ditunjukkan bakal calon gubernur Majdid Mu'az (MM) dan Safrial menyikapi santernya isu pencalonan Abdullah Hich sebagai calon pendamping Hasan Basri Agus (HBA). Sekretaris Tim Sukses MM, M Choiri mengatakan bahwa figur calon pendamping adalah satu di antara beberapa kriteria yang memegang peranan strategis dalam perolehan suara. Saat ini, lanjutnya, tim sedang mengintensifkan tiga calon yang sudah diajukan sebagai pendamping. "Saya belum berani menyampaikan siapa ketiga calon tersebut. Takut salah menyampaikan karena politik bisa berubah-ubah," ujar Choiri saat ditemui Tribun, Selasa (26/1). Menurut Choiri, dari ketiga calon pendamping ini semuanya berasal dari partai politik. Karena MM merupakan seorang birokrat otomatis pendamping dari non birokrat. "Ini bertujuan untuk mengakomodir semua kepentingan, yaitu kepentingan politik dan pemerintahan. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Safrial, Lukman Djafrie tidak terpancing untuk ikut menyampaikan siapa yang bakal mendampingi Safrial. "Kami tidak akan terburu-buru. Saat ini kami masih dalam proses komunikasi yang intensif dengan lima calon," ujar Lukman saat dihubungi Tribun via telepon. Mengenai rumor bahwa Zulfikar Ahmad bakal menjadi calon kuat pendamping Safrial, Lukman tidak membenarkan atau menepis isu tersebut. "Siapa saja bisa menjadi calon. Saya juga mau menjadi wakil gubernur," katanya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar