Selasa, 27 April 2010
Ditulis oleh nid
Senin, 26 April 2010 09:55
JAMBI - DPP PAN akhirnya gerah kepada sejumlah kader partai yang membelot ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) lain, selain Madjid Mu’az-Abdullah Hich (MM-Hich). Dari hasil rapat harian DPP menyepakati untuk memberikan sanksi tegas kepada kader tersebut.
Ketua DPP PAN Bidang Politik dan Komunikasi, Bima Arya Sugiarto mengatakan rapat harian DPP yang digelar Jum’at Malam memang membahas pemenangan pilkada di daerah. Salah satunya pemilihan gubernur Jambi termasuk membelotnya beberapa kader dan pengurus PAN secara terbuka.
“Ini menjadi pembahasan serius kami,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (24/4).
Dalam rapat harian, DPP memutuskan untuk memberikan sanksi bagi kader partai di Jambi yang tidak melaksanakan keputusan DPP untuk mendukung MM-Hich. Hanya saja, sesuai dengan AD/ART PAN, pemberian sanksi ke kader dilakukan sesuai dengan tingkatan partai.
“Jika pengurus DPW, maka yang melakukannya adalah DPW. Jika DPD juga demikian,” katanya.
Sanksinya sendiri bermacam-macam mulai dari teguran keras, pencopotan dari kepengurusan hingga pemecatan. “Kita sudah minta DPW menindaklanjuti ini. Dan segera memberikan sanksi ini,” tegas Bima.
Bagaimana jika DPW dan DPD tidak mengindahkannya? Bima mengatakan, ini sudah menjadi keputusan DPP. Tentunya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bapilu pusat, Badan pengembangan organisasi keanggotaan. “DPW harus menjalankan fungsinya,” katanya.
Ia menambahkan, pemberian sanksi ini hanya bagian dari penegakan displin partai. Meski berdasarkan hasil survei, pembelotan kader ini tidak berpengaruh terhadap elektabilitas MM-Hich. “Ini demi penegakan displin. Kalau soal pengaruh ke MM-Hich tidak ada,” katanya.
Terpisah, Wakil Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Khusaini mengatakan, tim mediasi sudah bekerja dan menemui tiga kader yang dianggap membelot. Hasilnya akan segera disampaikan ke rapat harian partai. “Kalau hasilnya nanti disampaikan ke rapat,” sebutnya.
Soal keputusan DPP yang menyepakati pemberian sanksi, Khusaini mengatakan belum mendapatkan informasinya. Tapi sesuai dengan AD/ART, jika pemberian sanksi memang diserahkan berdasarkan tingkatan partai yang bersangkutan. Namun untuk pemecatan dilakukan langsung oleh DPP.
“Sanksi mulai dari teguran, pencopotan jabatan dan pemecatan. Kalau pemecatan DPP. Tapi diusulkan DPW,” pungkasnya.(nid)
Label:
KERINCI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar