Laman

Kamis, 22 April 2010

Ditulis oleh roz Rabu, 24 Maret 2010 19:32 Diantaranya Tes Kejiwaan dan Narkoba JAMBI - Setelah mendaftar di KPUD Provinsi Jambi, hari ini (24/3) pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub- cawagub) dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan. Tahapan tes kesehatan merupakan salah satu syarat yang wajib diikuti pasangan kandidat, sebagai mana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 jo UU nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Koordinator Divisi Tekhnis dan Pencalonan, KPUD Provinsi Jambi, Azhar Mulia mengungkapkan bahwa tes dilakukan dua hari. Hari pertama (hari ini) dimulai pukul 08.00, yakni pasangan HBA-Fachrori, dan pukul 10.00 pasangan ZA-Ami. Keesokan harinya, Kamis (25/4) giliran pasangan sesuai dengan urutan kandidat yang mengembalikan formulir. “Besok (hari ini) siapa yang dulu mengembalikan formulir, itulah yang pertama melaksanakan tes kesehatan. Yaitu antara pasangan Safrial-ASN dan MM-Hich,” sebutnya. Berdasarkan petunjuk KPUD Provinsi Jambi, pelaksanaan tes kesehatan dilakukan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Telanaipura. Dan, didukung oleh RS dr Bratanata (DKT,red) dan RS Asia Medika. Berdasarkan surat yang diterima KPUD, dokter yang akan memeriksa pasangan kandidat tersebut berjumlah 16 orang, diketuai oleh Dr Zuweini Harahap, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi dan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr Ali Imron Muksin sebagai pelindung. “Yang jelas semua dokter yang ditunjuk sudah profesional,” tegasnya. Menurut Azhar, dokter sudah melayangkan surat terkait materi tes kesehatan yang akan dilakukan kepada pasangan kandidat tersebut. Dalam surat tersebut, secara umum disebutkan materi atau jenis tes kesehatan yang harus diikuti pasangan kandidat. Yakni meliputi laboratorium (paket) pemeriksaan, USG, BKG (Paru, Jantung), Spirometri, Audiometri, Kir Mata, Psikotes atau tes kejiwaan yang terdiri dari 200 pertanyaan, dan Tes Narkoba (darah dan urine). “Semua materi tes kesehatan itu wajib diikuti setiap pasangan kandidat. Hasilnya kita jamin objektif sesuai dengan kenyataan. Materi tersebut tidak jauh beda dengan tes kesehatan pada calon legislatif lalu,” sambung Azhar. Bagaimana dengan anggaran tes kesehatan tersebut ? Menurut Azhar, tim dokter mengajukan anggaran pemeriksaan sebesar Rp Rp 12 juta, per orang (Rp 24 juta per pasangan kandidat). Namun pihak KPUD hanya bisa menyanggupi Rp 5 juta. “Saya belum begitu tahu rinciannya. Terkait masalah anggaran ini, kami berusaha untuk berkomunikasi dengan tim dokter tersebut. Yang jelas tidak jadi permasalahan,” kata Azhar. Direktur RSUD Raden Mattaher, Dr Ali Imron Muksin yang menjadi salah seorang pelindung dalam tim penilai (dokter), mengaku secara tekhnis sudah siap memeriksa pasangan kandidat. DIa menjamin semua tim penilai benar-benar independen dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap kesehatan cagub dan cawagub. “Untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja besok (hari ini). Semua media kita persilahkan meliput proses tes kesehatan tersebut,” katanya saat dihubungi malam tadi. Menurut Ali Imron, fasilitas selama pelaksanaan tes kesehatan sudah lengkap. Ditanya soal materi pemeriksaan, dia enggan membeberkannya. ‘’ Lengkapnya bisa diketahui besok (hari ini) pada saat proses pemeriksaan,” katanya.(roz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar